Komitmen Disepakati, Pihak SGV Tak Kunjung Cabut Laporan

kabar6.com

Kabar6-Pihak Kelurahan Lengkong Gudang Timur (Leguti) dan Kecamatan Serpong kecewa dengan sikap karyawan Apartemen Green View yang belum juga mencabut laporannya di kepolisian.

Meski komitmen sudah disepakati dan disaksikan unsur Muspika wilayah, namun laporan penganiayaan dikepolisian belum dicabut.

Hal itu diungkapkan Andi Suhandi, Kepala Seksi (Kasie) Pemerintahan Kelurahan Lengkong Gudang Timur, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (5/10/ 2018).

“Hingga hari ini, menurut keterangan Babinsa Leguti, saudara Melky dari pihak pelapor belum ke Polsek. Sementara pak Lurah dan pak sekcam sudah menunggu,” ujarnya kepada kabar6.com.

**Baca juga: Sekcam Serpong Imbau SGV Taati Peraturan.

Andi menjelaskan, laporan itu dibuat karena Melky yang bekerja di SGV mengaku telah dianiaya hingga bajunya sobek oleh warga Leguti saat perselisihan gaji yang terjadi belum lama ini.

**Baca juga: Karang Taruna Leguti Kecewa, Proses Mediasi Berbuntut Laporan Polisi.

Dan, untuk menyelesaikan selisih paham dengan jalan damai, Lurah Leguti dan Sekretaris Camat Serpong patungan uang masing-masing Rp500 ribu untuk uang penggantian kepada Melky.

**Baca juga: Mediasi di Teraskota BSD, Pihak SGV dan PT SDN Absen.

Namun hingga saat ini, laporan penganiayaan yang dilayangkan Melky ke polisi tak kunjung dicabut. (tim K6)