1

Pencuri Uang Koperasi di Serpong Batal Menikah

kabar6.com

Kabar6-TWS (22) dan WW (19) ternyata punya hubungan khusus. Kedua pelaku pencurian di Koperasi Simpan Pinjam Usaha Mandiri Perkasa itu, kini harus membatalkan niatnya karena keburu ketangkap polisi.

“Mereka berpacaran,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kota Tangsel, Ajun Komisaris Ahmad Yurikho Alexander saat dikonfirmasi kabar6.com, Sabtu (28/7/2018).

Menurutnya, kedua pelaku ditangkap setelah mencuri uang pada koperasi yang terletak di Villa Melati Mas Blok M IV/27 RT 044/009, Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangsel. Dari koperasi Usaha Mandiri Perkasa kedua pelaku menggondol uang tunai sebanyak Rp37.858.000.

“Rencananya uang tersebut akan digunakan untuk mempersiapkan pernikahan,” terang Alexander. Menurutnya, pelaku laki-laki berinisial TWS adalah mantan karyawan koperasi.**Baca juga: Buka Usaha Kosmetik, Ussy Sulistiawaty Ngaku Untuk Tabungan Hari Tua.

Alex bilang, ketika WW minta dilamar keduanya bersepakat mencuri untuk biaya pernikahan. Namun, belum sempat menikah keduanya keburu ditangkap polisi. Petugas menangkap kedua pelaku di daerah Bekasi dan menyita uang Rp 26.400.000 sisa hasil curian.

Polisi juga menyita sebilah obeng yang digunakan pelaku untuk mencongkel lemari besi kasir penyimpanan uang. “(Beraksi mencuri) berdua,” ujar Alexander. (yud)




Razia, Polres Tangsel Amankan Puluhan Kendaraan dan Ratusan Miras

Kabar6-Jelang perhelatan akbar Asian Games pada Agustus 2018 mendatang, Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar operasi di sejumlah wilayah hukumnya dini hari tadi, Senin (23/7/2018).

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Ahmad Alexander Yurikho menjelaskan, patroli ini dilakukan guna memberikan rasa aman terhadap masyarakat terutama pada malam hari. Sasaran patroli yang dilakukan adalah kejahatan jalanan dimalam hari seperti balap liar, peredaran narkoba serta senjata tajam.

“Operasi ini juga bertujuan untuk melakukan pencegahan terjadinya perbuatan kejahatan yang dapat menimbulkan kerugian baik harta maupun nyawa,” kata Alex.

Dalam operasi tersebut, Polres Tangsel berusaha menertibkan pelaku aksi balap liar. Sejumlah anggota polisi terpaksa ikut berlarian mengejar pelaku balap liar, dan beruntung pelaku balap liar dapat diamankan walaupun harus melepaskan tembakan peringatan.

Tak hanya itu, Polres Tangsel juga menggerebek sebuah warung yang terbukti menjual minuman keras (miras), sejumlah pembeli-pun turut diperiksa. Dari warung tersebut polisi berhasil mengamankan ratusan botol miras dari berbagai jenis.**Baca juga: Amankan Asian Games, Polres Tangsel Gelar Patroli Cipkon.

Sementara, puluhan kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat kendaraan turut diamankan oleh kepolisian. Para pengendara-pun diperiksa untuk mengetahui barang bawaannya, apakah membawa narkoba atau senjata tajam.

Rencananya, operasi seperti ini akan terus ditingkatkan tidak hanya dalam menyambut even Asian Games 2018 namun untuk seterusnya dengan tujuan meningkatkan rasa aman di masyarakat. (rani)




Pilkada Kabupaten Tangerang 2018, Polres Tangsel Klaim TPS Rawan Konflik Nihil

kabar6.com

Kabar6-Hanya ada satu kandidat pasangan calon kepala daerah di Pilkada Kabupaten Tangerang 2018, disinyalir memicu kondusifitas keamanan wilayah terjaga.

Meski demikian, sebanyak 454 personel dari Polres Tangerang Selatan (Tangsel) tetap dikerahkan saat penyoblosan pada Rabu (27/6/2018) mendatang.

“Untuk sementara hasil mapping situasi rawan konflik tidak ada,” ungkap Kepala Bagian Operasional Polres Tangsel, Komisaris Hady Supriatna saat dihubungi kabar6.com, Senin (25/6/2018).

Ia juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar ikut membantu menyukseskan pesta demokrasi lima tahunan tersebut. Caranya dengan menjaga keamanan dan ketertiban di masing-masing titik lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Hady menegaskan, aparat keamanan tidak akan segan bila ada kelompok ataupun individu masyarakat yang tertangkap tangan melakukan pelanggaran hukum selama ajang Pemilihan Bupati Tangerang dilaksanakan.

“Agar menjaga keamanan dan ketertiban. Pergunakan hak demokrasi dengan baik guna kesinambungan jalannya pemerintahan untuk pembangunan di Kabupaten Tangerang,” imbau Hady.

Ia menambahkan, sebanyak 454 personel disebar ke 845 TPS pada lima wilayah kecamatan. Antara lain, di Kecamatan Kelapa Dua, Curug, Legok, Pagedangan dan Cisauk.**Baca juga: Rabu Nyoblos, Polres Tangsel Kerahkan 454 Personel.

“Untuk wilayah lima kecamatan yang masuk (Polres Tangsel) memang kondusif dari rawan konflik,” tambah Hady.(yud)




Rabu Nyoblos, Polres Tangsel Kerahkan 454 Personel

kabar6.com

Kabar6-Kepolisian Resor Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengerahkan ratusan personel pengamanan Pilkada 2018.

Pengerahan polisi dilakukan bertepatan dengan penyoblosan pemilihan Bupati yang pada Rabu (27/6/2018) digelar di Kabupaten Tangerang.

“Total kekuatan pengamanan 454 personel,” ungkap Kabag Operasional Polres Tangsel, Komisaris Hady Supriatna saat dihubungi kabar6.com, Senin (25/6/2018).

Ia merinci, sebanyak 252 personel polisi ditugaskan untuk bersiaga di titik Tempat Pemungutan Suara (TPS). Adapun 102 personel gabungan dari Satuan Sabhara dan Reskrim bertugas melaksanakan patroli.

“Perkuatan pasukan BKO (perbantuan) ada 100 personel,” papar Hady. Menurutnya, ratusan personel itu dikerahkan pada lima kecamatan di wilayah hukum Polres Tangsel.**Baca juga: Dua Pelaku Pencuri Kotak Amal Bonyok Dihajar Warga.

Titik sebaran kelimanya di Kabupaten Tangerang antara lain, Kecamatan Kelapa Dua, Curug, Legok, Pagedangan dan Cisauk. “Jumlah titik lokasi yang masuk pengamanan kami sebanyak 845 TPS,” kata Hady.(yud)




Dua Pelaku Pencuri Kotak Amal Bonyok Dihajar Warga

kabar6.com

Kabar6-Polisi dibantu warga berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian kotak amal. Pelaku berinisial A dan AN, masing-masing berusia 24 tahun panik saat diteriaki maling sehingga langsung tancap gas.

Naas, saat berusaha kabur dari lokasi perkara di toko Ceriamart, Kampung Cijantra, Desa Jatake, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, motor yang ditunggangi pelaku menabrak pengendara lainnya. Kedua pelaku pun langsung ditangkap.

“Dari awal gerak-gerik kedua maling itu udah mencurigakan,” kata Sri Milawari (20), pegawai toko dalam keteranganya kepada polisi, Senin (25/6/2018).

Ia menceritakan, pada Minggu, 24 Juni kemarin kedua pelaku datang ke Ceriamart sekitar pukul 13.30. Kedua pelaku yang datang mengendarai motor Honda Beat B 4171 NEG terus memelototi kotak amal yang ada di depan pintu toko.

Sri bilang, kecurigaannya tak meleset. Pelaku berinisial AN kepergok mengambil kotak amal milik Yayasan Insani Nuraini Indonesia yang beralamat di Jalan Pajajaran Raya Nomor 28 RT 03 RW 022, Bencongan, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

“Pas itu saya teriakian maling kotak amal. Pelaku yang ngambil langsung lari ke arah temannya yang lagi di motor,” ujar Sri.**Baca juga: Sstt…7 Negara Ini Kekurangan Wanita.

Teriakan Sri mengundang perhatian warga sekitar. Seorang polisi yang melintas dibantu warga langsung mengejar kedua pelaku pencurian kotak amal.(yud)




Polres Tangsel Tangkap Pengedar Ganja 6 KG

kabar6.com

Kabar6-Polisi menangkap pria berinisial TH, pengedar narkoba yang kerap beroperasi di Tangerang Selatan (Tangsel). Dari tangan TH, polisi menyita paket sabu dan ganja.

Kata Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Kresno Wisnu mengatakan, pelaku ditangkap pada Rabu (23/5) lalu. Penangkapan ini berawal adanya laporan soal transaksi narkoba di Pondok Aren, Tangsel.

“Adanya transaksi narkotika jenis sabu di daerah Pondok Aren Tangerang Selatan namun transaksi bergeser ke Ciledug Kota Tangerang,” kata Kresno dalam keterangannya, Jumat (25/5/2018).

Saat digeledah, tersangka kedapatan menyimpan 12 paket sabu dan 6 paket ganja. Berat kedua jenis narkoba itu mencapai 6 kilogram.

“Jumlah keseluruhan sabu 1.070 gram. Jumlah keseluruhan ganja 5.108 gram,” imbuhnya.

Tersangka dijerat Pasal 114 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba. Polisi masih mencari siapa bandar besar yang memasok narkoba ke tersangka.

“Saat ini masih dikembangkan siapa bandar besarnya,” pungkasnya.(BL/tmn)




Anggota Polsek Pondok Aren Hajar Perampok Taksi

Kabar6-Seorang sopir taksi nyaris menjadi sasaran perampokan oleh 5 orang penumpangnya. Syukurnya, upaya jahat itu berhasil digagalkan oleh anggota Bhabinkamtibmas Polsek Pondok Aren, Brigadir Yamin.

Sedianya, upaya perampokan itu berlangsung di Jalan Graha Raya, Kelurahan Parigi Lama, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Jumat (12/1/2018) dinihari.

Kapolres Tangsel, AKBP Fadli Widyanto yang dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menuurtnya, sopir taksi tersebut bernama Syaiful (37).

Adapun peristiwa perampokan sopir taksi itu bermula ketika taksi yang dikemudikan korban distop oleh lima orang, terdiri dari 3 pria dan 2 wanita di Pondok Kopi, Jakarta Timur.

“Para penumpang itu kemudian minta diantarkan ke Stasiun Jombang,” ujar Kapolres.

Sesampai di Stasiun Jombang, dua penumpang wanita turun dari taksi. Kemudian tiga penumpang pria lainnya kembali melanjutkan perjalanan tanpa tujuan yang jelas.

Hingga kemudian saat mobil melintas di Jalan Graha Raya, pelaku meminta sopir berhenti dan langsung memukul korban. “Korban dipukul dengan sebuah batu,” sambung Kapolres.

Di saat bersamaan, Brigadir Yamin yang melintas dilokasi, sempat melihat korban dipukuli pelaku. Seketika Brigadir Yamin berhenti dan berusaha menangkap ketiganya.

“Sayangnya, yang berhasil tertangkap hanya satu pelaku, sementara dua lainnya berhasil kabur,” sambungnya.**Baca juga: Sasar Nasabah BNI, 2 Rampok “Gembos Ban” Disergap Polres Tangsel.

Selanjutnya korban bersama pelaku terakhir diketahui bernama Shendi Agasta dibawa ke Polsek Pondok Aren. Saat ini polisi masih mengejar dua pelaku lainnya.(BL/HP)




Dianiaya, Juru Parkir di Bintaro Tewas Ditusuk

Kabar6-Polres Tangsel masih memburu pelaku penganiaya Taufik (21) seorang juru parkir di Jalan Boulevard Bintaro, di depan Pom Bensin Total, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren pada 1 Januari 2018 sekira pukul 00.30 WIB.

Kapolres tangsel AKBP Fadli Widiyanto mengatakan Taufik tewas setelah mengalami luka tusuk di bagian punggung sebelah kiri, pinggang sebelah kanan kiri dan luka sayat di leher sebelah kiri.

“Korban sempat ditolong oleh warga dan dibawa ke Rumah Sakit IMC namun nyawa korban tak tertolong,” ungkap Fadli menjelaskan, Senin (8/1/2018).**Baca Juga: Ini Alasan Petruk Bongkar Makam dan Curi Tali Pocong di Ciputat.

Hingga kini polisi masih melakukan pendalaman atas kasus penganiayaan hingga menyebabkan korban tewas tersebut.(az)




Pencuri Tali Pocong Gali Makam Pakai Batang Kayu Selama 3 Jam

Kabar6-Entah apa yang ada di benak Mohammad Urfan alias Petruk. Dirinya nekat membongkar makam M Suhendra untuk mengambil tali pocong di Pemakaman Taman Abadi RT002/003 Kelurahan Ciputat, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto mengatakan Petruk menggali makam sahabatnya tersebut menggunakan patahan kayu rambutan di sekitar pemakaman.

“Pelaku menggali makam selama tiga jam mulai pukul 24.00 hingga pukul 03.00,” ungkap Fadli dalam gelar perkara di Mapolresta Tangsel, Senin (8/1/2018).

Kondisi makam usai dibongkar pelaku. (az)

Setelah membongkar makam, pelaku mengambil empat tali pocong jenazah lalu meninggalkan makam tersebut dalam kondisi terbuka.

“Setelah mengantongi empat tali pocong, pelaku sempat istirahat di gubuk yang tak jauh dari makam untuk berisitirahat,” katanya.**Baca Juga: Polres Tangsel Tangkap Pencuri Tali Pocong di Ciputat

Atas perbuatannya, pelaku diancam pasal pencurian dengan pemberatan dan atau perusakan fasilitas pemakaman sesuai dengam Pasal 363 KUHPidana dan atau Pasal 279 KUHPidana.(az)




Polres Tangsel Tangkap Pencuri Tali Pocong di Ciputat

Kabar6-Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengungkap kasus pencurian tali pocong almarhum M Suhendra di Pemakaman Taman Abadi RT002/003 Kelurahan Ciputat, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel.

Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto mengatakan pihaknya berhasil menangkap pelaku pencuri tali pocong Mohammad Urfan alias Petruk pada 5 Januari 2018.

“Pelaku ini teman dekat almarhum semasa hidup. Saat Suhendra meninggal timbul niat dari pelaku untuk mengambil empat tali pocong almarhum,” ungkap Fadli menjelaskan dalam siaran persnya, Senin (8/1/2017).**Baca Juga: KPU Kabupaten Tangerang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati.

Atas perbuatannya, pelaku diancam pasal pencurian dengan pemberatan dan atau perusakan fasilitas pemakaman sesuai dengam Pasal 363 KUHPidana dan atau Pasal 279 KUHPidana.(az)