1

Siap Bantu Keluarga Korban Pesawat Sriwijaya, Polres Bandara Dirikan Posko

kabar6

Kabar6-Polres Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mendirikan Posko Pengamanan Crisis Center di Terminal 2D Kedatangan Bandara Internasional Soetta. Posko tersebut didirikan untuk keluarga korban ataupun masyarakat yang membutuhkan informasi terkaot jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182 pada Sabtu (9/1/2021).

“Posko pengamanan ini dibangun berdekatan dengan Posko Crisis Center. 1×24 jam, anggota polisi siaga di sana,” kata Kapolres Bandara Soekarno Hatta, Kombes Pol Adi Ferdian, Minggu (10/1/2021).

Ferdian mengaku, pihaknya siap membantu dan mendampingi keluarga korban. Termasuk pendampingan bila ada arahan atau permintaan keluarga korban menuju Tanjung Priok Jakarta Utara atau ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Baca Juga:Jasa Raharja Siagakan Personel di Bandara Soetta

Diketahui, Pesawat Sriwijaya Air yang berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta Tangerang menuju Bandara Supadio Pontianak hilang kontak sekira pukul 14.40 WIB. Diduga, pesawat terjatuh di sekitar Kepulauan Seribu.

Bagi keluarga penumpang yang ingin mendapatkan informasi terkait kecelakaan SJY 182, dapat menghubungi hotline Sriwijaya Air di nomor 021 806 37817. Ada juga posko di Terminal 2D kedatangan Bandara Soekarno-Hatta. (Vee)




Siaga Corona, Polres Bandara Soekarno-Hatta Siapkan Disinfektan Chamber

Kabar6.com

Kabar6-Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta mewajibkan pengunjung, tamu maupun personel Polri yang akan masuk area Polres Kota Bandara Soekarno Hatta masuk ke dalam Disinfektan Chamber sebagai langkah pencegahan dan penularan Covid-19.

Disinfektan Chamber adalah tenda modifikasi dengan ukuran 3 x 3 Meter dengan dikelilingi lembaran plastik. Disinfektan disemprotkan melalui dua kipas angin penyemprot cairan. “Untuk proses penyemprotan disinfektan ke seluruh bagian tubuh, baju pengunjung atau tamu, personel Polri tanpa terkecuali,” ujar Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Besar Adi Ferdian Putra, Rabu 25/3/ 2020.

Perlengkapan hasil modifikasi ini terpasang di dekat pintu masuk Polres Bandara Soekarno-Hatta dan mulai difungsikan sejak Senin 23 Maret kemarin. Tamu, pengunjung maupun anggota polisi secara bergiliran masuk satu persatu untuk disemprot disinfektan ketika masuk area Polres. “Per orang secara bergantian, kita buat supaya maksimal penyemprotan. Memang memakan waktu, tapi demi kesehatan bersama, kita lakukan bersama,” kata Adi Ferdian.

**Baca juga: Jalan Garuda Masih Rusak Parah Tak Kunjung Usai, Ada Apa?.

Disinfektan Chamber adalah satu dari tiga tahap yang diberlakukan ketika masuk area Polres Bandaea Soekarno-Hatta. Sebelumnya, dilakukan pengukuran suhu tanpa terkecuali, jika ditemukan suhu tubuh lebih dari 37.5°C maka akan segera diarahkan untuk ke Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP)

Tahap lainnya adalah menggunakan bahan disinfektan pada tangan yang telah disediakan di Pos Penjagaan Mako Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta. “Ini sesuai dengan arahan Pemerintah dan Pimpinan Polri terkait untuk mencegah penyebarluasan penyebaran Covid-19,” kata Adi Ferdian. (GFM)




Polresta Bandara Soekarno-Hatta Amankan 7 Tersangka Pemalsu Dokumen

Kabar6.com

Kabar6-Polres Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta berhasil mengungkap kasus pemalsuan dokumen dan mengamankan sebanyak 7 orang tersangka dalam pemalsuan dokumen tersebut.

Kapolresta AKBP Arie Ardian Rishadi mengatakan pemalsuan dokumen tersebut berupa SIM, KTP dan SKCK sebagai sarat untuk melakukan pendaftaran menjadi driver Go-car.

“Yang sudah kita tangkap ada sebanyak tujuh orang tersangka,” ujar Kapolres saat memberikan keterangan kepada wartawan di Taman Integritas Polres Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (9/10/2019).

Arie menjelaskan para pelaku tersebut mempunyai peran masing-masing, dimana yang satu berinisial NF sebagai pembuat dokumen, yang kedua HA adalah penyalur atau sebagai calo yang mencari pelanggan.

“Dan yang lima orang adalah pengguna surat- surat palsu tersebut,” jelasnya.**Baca juga: Lapak Limbah Terbakar, BPBD Terjunkan 6 Unit Armada.

Bahan dokumen tersebut menggunakan bahan yang asli yang didapatkan dari seorang pencopet yang tinggal di wilayah Jakarta Pusat namun tersangka tersebut hanya menggunakan cairan untuk merubah dokumen itu.

Pelaku jerat pasal 263 ayat 1 ayat 2 dan pasal 264 KUHPidana dengan ancaman 8 tahun penjara. (Oke)




Begini Cara Polres Bandara Soekarno-Hatta Temukan Gadis Hilang

Kabar6.com

Kabar6-Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bandara Soekarno-Hatta, Ajun Komisaris Alexander Yurikho mengatakan menemukan Cut Nasywa Nathania, 22 tahun, gadis asal Bangka Belitung yang dilaporkan hilang dengan cara melakukan penelusuran.

Yurikho mengatakan pada Senin 22 Juli, keluarga datang ke Polresta Bandara Soekarno Hatta dengan melaporkan bahwa ada anggota keluarga nya yang telah dilaporkan ke Polres Pangkal Pinang.

“Keluarga telah juga menyebarluaskan permohonan untuk mencari keberadaan atas nama identitas orang hilang melalui media sosial,” katanya Jum’at (26/7/2019).

Setelah mendapatkan laporan tersebut, Tim Garuda Satreskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta, melakukan penelusuran melalui catatan ticketing dan didapatkan informasi bahwa nama Cut Nasywa benar datang ke Jakarta melalui Bandara Soetta pada 19 Juli 2019.

“Kami mendapatkan informasi jika orang hilang itu berada di daerah Peta Barat, Kecamatan Kali Deres, Jakarta Barat,” kata Yurikho.

Saat ditemukan Cut bersama Rahmat Fadki yang diakui sebagai suami sirinya. Menurut Alexander, Cut Nasywa berhubungan dengan Rahmat Fadli melalui perantara media sosial sejak 2017.

**Baca juga: Gadis Bangka Belitung Hilang 12 Hari Ditemukan di Jakarta.

Selanjutnya, berdasarkan kesepakatan para pihak, kata Yurikho, akhirnya Cut Nasywa dan Rahmat Fadli bersedia bersama keluarga untuk terbang kembali menuju ke Pangkal Pinang dan menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

Cut Nasywa dilaporkan ibunya Waznah 42 tahun pada 14 Juli lalu. Surat laporan kehilangan ini anak ini dikeluarkan oleh Resor Pangkal Pinang, Polda Bangka Belitung pada 14 Juli 2019.

Cut Nasywa hilang tanpa berpamitan meninggalkan rumah dengannya di Jalan Bathin Iso RT 07 RW 02 Kelurahan Pintu Air, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Bangka Belitung pada 13 Juli. (GFM)