1

Pilkada Ditunda, KPU Tangsel: Dana Baru Terima Rp6 Miliar

Kabar6.com

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengaku bahwa belum menerima semua dana hibah pemerintah daerah setempat dari nilai total yang disepakati. Pencoblosan Pilkada yang sempat dijadwalkan 23 September 2020 akhirnya ditunda hingga Desember karena pandemi Covid-19.

“Walau pencairannya bertahap, baru tahap I yang kami terima sebesar Rp 6 miliar,” kata Ketua KPU Tangsel, Bambang Dwitoro, Jum’at (8/5/2020).

Diketahui, kucuran dana hibah dari Pemerintah Kota Tangsel untuk KPU menggelar Pilkada 2020 sekitar Rp60 miliar. Menurut Bambang, secara administrasi KPU di daerah yang akan melaksanakan Pilkada, siap melaksanakan semua tahapan-tahapan.

“Kalau kesiapan dari sisi anggaran tidak ada maslah. Anggaran kita oleh pemkot tidak diganggu gugat,” jelasnya.

Bambang bilang, pihaknya kini masih menunggu petunjuk administrasi resmi KPU RI dalam memulai tahapan Pilkada yang sebelumnya tertunda.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pengganti Undang-undang nomor 2 tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota menjadi Undang-undang. Pemilihan Umum Serentak 2020 resmi ditunda.

**Baca juga: Warga Sebut Pengaduan ke Posko Fraksi PSI Tangsel Tidak Ada Solusi.

Terkait penundaaN itu, pemerintah memutuskan melaksanakan pemilihan serentak di 270 wilayah pada akhir tahun. Namun bila pada akhir tahun bencana belum juya usai pelaksanaan masih bisa ditunda dan dijadwalkan kembali setelah bencana berakhir.

“KPU pusat mempunyai landasan hukum tahapan-tahapan yang diundur sebagaimana dalam Perppu 2 Tahun 2020. sampai Desember. Tapi juga disebutkan pelaksanaan Pilkada bisa ditunda dan dijadwalkan kembali setelah bencana berakhir. Ini yang kita menunggu bagaimana memulai tahapan kalau seandainya Pilkada di Desember atau dimundurkan lagi sampai Covid benar-benar selesai” jelas Bambang.(yud)




Sekda Muhamad Menangkan Konvensi Penjaringan Cawalkot Tangsel PSI

Kabar6.com

Kabar6-Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan Muhamad resmi menjadi bakal calon wali kota Tangsel 2020 dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) setelah memenangkan konvensi penjaringan dari partai tersebut.

Ketua Panitia Konvensi DPP PSI, Isyana Bagoes Oka mengatakan ini adalah pilihan yang terbaik dari seleksi yang sudah dilaksanakan sejak 1 September 2019.

Berbagai hal dilakukan untuk menyeleksi 27 peserta pendaftar, yang kemudian hanya 18 peserta yang lolos proses seleksi administrasi.

“Kemudian dari 18 peserta ini di seleksi kembali melalui sesi wawancara dengan mendatangkan tim panel juri independent,” ujarnya melalui siaran persnya,, Selasa (5/5/2020).

Selanjutnya, sebelas orang dinyatakan lolos ke sesi sosialisasi dan debat kandidat, dimana bobot nilai ditentukan 60 persen wawancara dan 40 persen nilai survei.

“Maka dari 11 peserta itu terpilih Muhamad dengan perolehan poin total sebanyak 72,1, disusul dengan Siti Nur Azizah 55,48, dan Kemal Mustafa 50,79,” tuturnya.

**baca juga: Polsek Pondok Aren Bagikan Makan Sahur di Lapak Pemulung.

Isyana berharap tradisi terbuka dan transparan yang telah dimulai PSI dapat melahirkan pemimpin-pemimpin berkualitas dalam rangka memajukan demokrasi di Indonesia.

“Selanjutnya PSI akan membangun komunikasi politik dengan partai politik lain untuk menentukan hal-hal yang terkait dengan pencalonan Muhamad termasuk calon wakil walikota yang akan mendampinginya,” tutupnya.(eka)




Masalah Krusial di Pilkada Tangsel Politik Uang dan Netralitas ASN

Kabar6.com

Kabar6-Ketua Bawaslu Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Muhamad Acep, menjelaskan, jika berkaca pada kasus yang ditangani lembaganya dari Pemilihan Walikota (Pilwalkot) 2015 lalu ada ratusan laporan kasus. Dua model kasus di antaranya dianggap paling mendominasi.

”Satu adalah money politik dan lainnya adalah netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara),” jelasnya dalam kegiatan fasilitas penyelenggaraan pemilu bertema ‘Netralitas Aparatur Sipil Negara’ di Serpong Utara, Rabu (12/02/2020).

Menurutnya, dari dua masalah krusial itu pada Pilwalkot 2015 terdapat 143 laporan. Sehingga hal ini akan menjadi perhatian agar pelaksanaan hajat lima tahunan politik lokal bisa berlangsung secara demokratis, adil dan jujur.

“Terlebih ada orang pimpinan kalian yang mengikuti ajang ini,” tegas Acep dihadapan camat, lurah dan aparatur Pamong Praja lainnya.

**Baca juga: Wabah Chikungunya di Jombang, Warga Butuh Pelayanan Medis.

Dua petinggi di lingkup Pemerintah Kota Tangsel yang menjadi kandidat bakal calon adalah Wakil Walikota Benyamin Davnie dan Sekretaris Daerah Muhamad.

“Netralitas itu penting, jika ingin bersikap bisa dilakukan saat di TPS atau bilik suara, jangan saat bekerja, karena ASN itu harus netral,” jelas Acep.(yud)




Balon Independen di Tangsel, Verifikasi Dukungan 71.143 e-KTP Cuma Lima Hari

Kabar6.com

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), membuka pendaftaran bakal calon dari jalur perseorangan atau independen mulai 18-22 Februari besok. Syaratnya bacalon independen wajib mengantongi jumlah dukungan sebanyak 71,143 e-KTP dan surat pernyataan dari warga pemilih.

“Sampai saat ini belum ada satupun yang meminta akun Silon (sistem informasi calon) ke kami” ungkap Ade Wahyu Hidayat, komisioner Diviai SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Tangsel, Kamis (6/2/2020).

Dijelaskan, data dukungan e-KTP bagi pasangan calon independen diunggah melalui aplikasi Silon. Setelah diunggah maka petugas KPU akan verivikasi ulang syarat dukungan.

**Baca juga: Pilwalkot Tangsel 2020, Golkar Usung Anak Ratu Tatu?.

Bila semua data yang diberikan calon perseorangan sesuai syarat dan ketentuan, maka sang calon dapat dipastikan memperoleh tiket maju Pilwalkot Tangsel.

“Jika sudah sama dan sesuai antara jumlah fisik dan online selanjutnya kita lakukan verifikasi faktual dari data KTP dukungan yang diberikan,” jelas Ade.(yud)




Pilwalkot Tangsel, Baliho ‘Si Kumis’ Bak Jamur di Musim Hujan

Kabar6.com

Kabar6-Kemunculan baliho bergambar Muhamad semakin masif. Alat komunikasi luar ruang tersebut kini semakin banyak bertengger hingga mudah dijumpai di berbagai sudut wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Apalagi pas sudah memasuki masa tahapan Pemilihan Walikota (Pilwalkot) 2020 ini. Simbol dukungan dari beragam individu maupun kelompok masyarakat arus bawah terhadap pencalonan pria yang akrab disapa ‘Si Kumis’ lewat baliho semakin kasat mata.

“Saya enggak pernah nyuruh. Demi Allah,” kata Muhamad, Sekretaris Daerah ditemui wartawan di Masjid Al-I’thisom Puspemkot Tangsel, Rabu (5/2/2020).

Pantauan kabar6.com, baliho Si Kumis mudah dijumpai di pemukiman padat pendudukan hingga jalan-jalan perkotaan. Bertengger di kawasan Maruga di Kecamatan Ciputat, Pondok Kacang Barat dan Timur di Kecamatan Pondok Aren dan tersebar lima wilayah kecamatan lainnya.

Muhamad memastikan bahwa pandangan miring atau streotip bahwa punya andil atas keberadaan beragam model baliho adalah salah kaprah. Warga berinisiatif sendiri terhadap seluruh baliho tanda dukungan kepadanya.

Bahkan, ia lanjutkan, setiap hari dirinya semakin kebanjiran undangan acara pertemuan warga. Mulai dari pesta hajatan, peresmian hingga deklarasi dukungan dari kelompok masyarakat.

Satu per satu undangan warga didatanginya dengan rasa senang. Kecuali jika ada kabar duka cita. Tanpa harus diminta, Muhamad bilang, pasti datang atas dasar rasa empati terhadap keluarga yang sedang terkena musibah.

“Namanya silaturahmi, ya harus terus kita jaga. Malahan saya gak nyangka kalo dukungan dari masyarakat bakal kayak begini,” ujarnya tersenyum sumringah.

Muhamad pun telah membulatkan tekad untuk banting stir ke dunia politik. Meski masa purna bakti karirnya sebagai Pamong Praja di Pemerintah Kota Tangsel masih tersisa sekitar empat tahun kedepan.

Si Kumis mengaku, tekadnya ingin terus bisa melayani masyarakat lewat jalur politik. Kini ia menyandang dua status. Yakni, sebagai birokrat dan ikut kompetisi sbeagai bakal calon kepala daerah di pesta demokrasi skala lokal lima tahunan.

“Makanya komunikasi politik dengan pengurus parpol terus saya lakuin,” ujar Muhamad, pria asli Ciputat itu.

Terpisah sebelumnya, Ketua Bawaslu Kota Tangsel, Muhamad Acep menegaskan tidak ada yang salah dari munculnya beragam alat sosialisasi di ruang publik. Fenomena kemunculan baliho-baliho bergambar bakal calon dianggapnya suatu yang lumrah.

“Karena setiap bakal calon kan punya hak untuk tebar pesona ke masyarakat pemilih di Tangerang Selatan,” tegasnya.**Baca juga: Dosen Penusuk Istri di Tangsel Ditetapkan Jadi Tersangka.

Acep bilang, kontestasi pemilu kali ketiga di Kota Tangsel pascapemekaran pada 2008 silam itu masih dalam masa tahapan sosialisasi. Sedangkan sesi masa kampanye pasangan calon yang telah resmi diusung partai politik atau lewat jalur independen waktunya masih jauh.

Alhasil, gambar bakal calon yang mejeng di ruang publik tidak bisa dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran pemilu. “Lagian kan belum tentu juga dagangan setiap bacalon laku dijual. Atau gambarnya ada di kertas surat suara pas pencoblosan nanti,” tambah Acep bernada diplomatis.(yud)




Pilwalkot Tangsel 2020, Sinyal PAN Dukung Azizah

Kabar6.com

Kabar6-DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melempar sinyal tanda dukungan terhadap Siti Nur Azizah di antara bakal calon lainnya dalam penjaringan Pilwalkot 2020.

“Ibu Azizah punya kekuatan yang enggak bisa ditepiskan, gen darahnya Ibu Azizah ini, saat ini kan, pak wapres. Pastilah itu salah satu sumber kekuatan beliau. Beliau juga punya visi misi yang jelas,” kata Sekretaris DPD PAN Tangsel, Eko Syurahman, Jum’at (31/1/2020).

Eko juga memuji visi dan misi Azizah. visi Permata Tangsel Azizah, ia klaim, memiliki banyak kesamaan dengan PAN.

“Konsep yang ditawarkan oleh Ibu Azizah memang memiliki banyak kesamaan dengan visi misi Partai Amanat Nasional. Insya Allah setelah pemaparan visi misi ini, Ibu Azizah yang terbaik,” ujar Eko.

Namun, saat ditanya soal kabar bahwa PAN Tangsel sudah mengantongi tiga nama untuk direkomendasikan ke Dewan Pengurus Pusat, Eko enggan menyebutkan ketiga nama. Kata dia, hasil penilaian panelis baru akan dipublikasikan pertengahan atau akhir Februari.

**Baca juga: Polisi Pengungkap 288 Kilogram Sabu di Serpong akan Diganjar Penghargaan.

“Ya kita lihat lah mana yang terbaik. Yang jelas enggak jauh dari yang sudah diwacanakan atau disebut-sebut oleh rekan-rekan media,” kata Eko.

Dari kabar yang beredar, selain Azizah, dua nama lainnya yang akan direkomendasikan PAN Tangsel adalah Benyamin Davnie dan Muhamad.

“Tiga nama itu wacana atau penilaian dari rekan-rekan media, tapi kurang lebih, kita berfikir sama lah,” ujarnya.(Tim K6)




Pilwalkot Tangsel, Ini Profil 18 Peserta Konvensi PSI

Kabar6.com

Kabar6-Kegiatan konvensi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) diikuti oleh 18 bakal calon yang tujuh di antaranya merupakan kader internal. Mereka bersaing untuk diusung dalam Pilwalkot Tangerang Selatan (Tangsel) 2020 ini.

“Semua proses wawancara kemarin diadakan terbuka,” kata Ketua DPD PSI Tangsel, Andreas Andreas Arie Nugroho kepada kabar6.com, (Senin, 20/1/2020).

Adapun ke-18 nama-nama bacalon Pilwalkot Tangsel 2020 peserta konvensi yang ingin diusung PSI adalah:

1. Azmi Abubakar, Ketua DPW PSI Banten yang juga seorang pengusaha konstruksi dan pendiri Museum Peranakan Tionghoa.

2. Mikhail Gorbachev Dom, seorang peneliti bidang lingkungan dan tata kota, dan pendiri Foodbank PSI.

3. Kokok H Dirgantoro, CEO perusahaan komunikasi dan influencer.

4. Ambarsari, Bendahara DPD PSI Tangsel juga berprofesi sebagai penulis buku.

5. Andreas Jiman, seorang konsultan IT

6. Boedhi Surjono, seorang bankir salah satu perusahaan perbankan.

7. Riza Vilano, pengusaha hospitality.

8. Siti Nur Azizah, pengurus di Nadhlatul Ulama yang juga kader PDI Perjuangan.

9. Arsid, kader PDI Perjuangan yang juga berprofesi sebagai dosen di Universitas Pamulang.

10. Fadh Pahdepie, seorang penulis, pengusaha dan aktivis.

11. Muhammad, Aparatur Sipil Negara yang menjabat sebagai Sekretaris Daerah Tangerang Selatan.

12. Kemal Mustafa, pensiunan ASN yang kini menekui pekerjaan konsultan konstruksi.

13. Kemal Pasya, pengusaha atau mantan Ketua Kadin Tangsel.

14. Masri Wendy Zulfikar, dosen di Institut Teknologi Indonesia (ITI) Serpong.

15. Suhendar, aktivis antikorupsi yang juga dosen di Universitas Pamulang.

16. Tomi Patria, ASN yang menjabat sebagai Lurah Cipayung, Kecamatan Ciputat.

17. Yusrianto, bekas kader Gerakan Mahasiswa Muslim Indonesia yang kini menjadi pengusaha air galon dan gas.

18. Ade Irawan, aktivis antikorupsi di Indonesia Corruption Watch.

**Baca juga: Pangkas Biaya Politik, PSI Gelar Seleksi Terbuka.

“Masyarakat bisa menilai sendiri performa dan kemampuan masing-masing kandidat dari program-program yang ditawarkan,” jelas Andreas.(yud)




Bursa Pilwalkot Tangsel, Bang Ben Siapkan RPJMD Jilid III

Kabar6.com

Kabar6-Pernah menjabat sebanyak dua kali sebagai Wakil Walikota Tangsel, tak menjadikan langkah Benyamin Davnie terhenti disitu saja.

Kembali, pria yang akrab dengan nama sapaan Bang Ben itu, maju dengan mencalonkan diri sebagai bakal calon (balon) Walikota Tangsel tahun 2020, untuk menggeser posisi sebelumnya yang dipegang oleh Airin Rachmi Diany, Walkotnya sendiri, yang selama 10 tahun belakangan pernah ia dampingi.

Menurutnya, hal yang paling melatar belakangi dari ambisinya tersebut tidak lain adalah, agar bisa melanjutkan program pembangunan Kota Tangsel, melalui Rencana Program Jangka Menengah (RPJMD) Kota Tangsel jilid III, apabila terpilih nanti.

“Pembangunan daerah itu harus berkesinambungan. Sehingga, pada RPJMD ke-3 nanti, harus dengan konsep dan kepemimpinan yang sama. Itu latar belakang niat saya mencalonkan diri (sebagai balon Walikota Tangsel),” terang Davnie, kemarin.

Berbagai rencana pembangunan daerah,bmulai dari pemberdayaan masyarakatnya, pemenuhan infrastruktur dasar, hingga penanggulangan sampah, menjadi program prioritasnya Kota Tangsel yang akan datang.

**Baca juga: Maju di Bursa Pilwalkot Tangsel, Dudung Tawarkan Ekonomi Kerakyatan.

Selain pembenahan infrastruktur layanan dasar kepada masyarakat, sambung Davnie, yang tidak kalah penting soal peningkatan SDMnya.

Karena, jika melihat Kota Tangsel sebagai daerah yang tidak memiliki sumber daya alam, pariwisata, dan juga bukan sebagai daerah dengan seribu industrinya. Maka, sambung Davnie, dipandang perlu untuk terus dilakukannya upaya peningkatan SDM warga Kota Tangsel sendiri, agar memiliki daya saing yang tinggi.(Den)




Maju di Bursa Pilwalkot Tangsel, Dudung Tawarkan Ekonomi Kerakyatan

Kabar6.com

Kabar6-Dudung E Diredja merupakan salah satu bakal calon Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), yang memiliki gagasan ekonomi kerakyatan sebagai panglima pembangunan. Dia mengaku akan maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tangsel yang akan di gelar 2020.

Saat di temui seusai dialog atau wawancara Bakal calon Walikota Tangerang Selatan bersama Partai Gerindra Tim Desk Pilkada Kota Tangerang Selatan dan Desk Pilkada Provinsi Banten Dudung mengatakan dalam wawancara ini ada tujuh hal yang di tanyakan oleh tim Gerindra, yang pertama terkait visi misi, jaringan sosial, logistik dan kepemimpinan.

“Kita menjelaskan, visi misinya yang di sampaikan di susun berdasarkan fakta yang ada, baik positif dan negatif, maka kita mengusung untuk kedepannya ingin mewujudkan kota Tangsel sebagai kota mandiri, nyaman dan sejahtera,” ungkap Dudung, Jumat (17/01/2020)

Menurut Dudung yang di maksud dengan kota mandiri yaitu masyarakat harus mandiri, harus memiliki kemampuan sesuai dengan perkembangan kota, kota nyaman berarti masyarakatnya harus nyaman dari segi lingkungan, dan kota sejahtera yaitu harus memiliki penghasilan yang tetap.

“Makanya saya mengusung kedepan itu Tangsel adalah ingin mengembangkan ekonomi kerakyatan,” terangnya.

Selain itu Dudung juga mengatakan ada beberapa hal di Tangsel yang belum terselesaikan secara tuntas yaitu masalah banjir dan sampah.

“Tadi saya juga di tanya mengenai bagaimana mengatasi banjir, dan cara pertama yang harus kita lakukan adalah memiliki masterplan drainase skala kota, tanpa masterplan itu kita tidak bisa mengatasi banjir,” ujar Dudung.

Dudung mengaku yang mengajak untuk ikut penjaringan Pilkada Kota Tangsel 2020 mendatang adalah komunitas koperasi dan UMKM.

“Sebagai Ketua Dekopinda Tangsel ada hal yang menarik dimana Koperasi dan UMKM bisa bertahan menghadapi situasi perekonomian yang terjadi pada tahun 97 lalu, sedangkan yang lain kolap, melihat potensi Koperasi dan UMKM cukup tinggi, di Tangsel ini ada 500 koperasi dan ribuan UMKM kedepannya kita akan bina koperasi dan UMKM sebagai peyandang ekonomi kerakyatan kita,” terangnya.

Dudung menambahkan selain komunitas Koperasi dan UMKM dia juga mendapat dukungan dari komunitas Forum Silahturahmi Perguruan Silat dan budaya tradisi.

**Baca juga: 4 Balon Walikota dan Wakil Tangsel Gugur Melalui Penjaringan Gerindra Banten.

“Tadi kita juga sampaikan ke tim Gerinda yang mendukung di belakang kita ada sekitar 7 jaringan, sedangkan untuk penjaringan Partai Politik (Parpol) kita sudah melakukan komunikasi dengan PKB, PAN, Gerindra, dan yang non parlemen itu PPP, “ imbuhnya.

Terkait peluang mendapatkan rekomendasi dari partai Dudung mengatakan pihaknya sudah melakukan usaha salah satunya yaitu menjelaskan gagasan, visi, misi sebagai salah satu bakal calon Walikota Tangsel.

“Kita lihat semua kandidat memiliki peluang yang sama semua memiliki keunggulan begitu juga dengan kita, kita sudah usaha salah satu usaha kita adalah menjelaskan gagasan, penilaian ada di partai, doakan saja ya semoga kita mendapatkan rekomendasi tersebut,”tutup Dudung.(Dhi)




Pilwalkot Tangsel 2020, Bawaslu Larang Airin Rotasi ASN

Kabar6.com

Kabar6-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai kemarin melarang Walikota Airin Rachmi Diany melakukan rotasi terhadap Aparatur Sipil Negara di lingkup kerjanya. Ketentuannya berlaku sejak 6 bulan sebelum penetapan pasangan calon dalam Pilkada 2020 ini.

“Kan sesuai tahapan penetapan pasangan calon 8 Juli 2020. Jadi terhitung mulai kemarin sudah enggak boleh ada mutasi,” jelas Ketua Bawaslu Kota Tangsel, Muhamad Acep saat dikonfirmasi kabar6.com, (Kamis, 9/1/2020).

Ia jelaskan, ketentuan larangan merotasi diatur dalam Pasal 71 Ayat 2 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Regulasi di atas berbunyi, Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Walikota atau Wakil Walikota dilarang melakukan penggantian pejabat 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon.

“Sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari menteri,” jelasnya. Acep mengingatkan adanya sanksi bila kepala daerah petahana melanggar ketentuan mutasi pejabat.

**Baca juga: Banjir di Tangsel, Kerugian Infrastruktur Rusak Kisaran Rp3 Miliar.

Sesuai Pasal 71 Ayat 5, bila melanggar bisa mendapatkan pembatalan atau diskualifikasi sebagai calon oleh KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota. Selain itu, ada pula ancaman pidana penjara paling lama enam bulan dan denda paling banyak Rp6 juta berdasarkan Pasal 190.(yud)