oleh

Polisi Pengungkap 288 Kilogram Sabu di Serpong akan Diganjar Penghargaan

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Irjen Nana Sujana akan memberi penghargaan kepada anggota polisi yang berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu seberat 288 kilogram di Gading Serpong, Kabupaten Tangerang.

“Pasti akan diberi reward, apakah jabatan atau sekolah kita akan arahkan kesana,” ujarnya di dekat Universitas Multimedia Nusantara (UMN), Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Kamis (30/1/2020).

Nana menjelaskan, para anggota polisi nantinya akan mendapatkan bentuk penghargaan seperti akan disekolahkan dan kenaikan pangkat.”Hasil pengungkapan awal prestasi yang cukup besar, dan ini untuk sebesar 288 kilogram ini. Selama ini jarang untuk diungkap, Kami akan berikan penghargaan untuk anggota tersebut,” kata Nana.

**Baca juga: Kronologi Penggagalan Pengiriman 288 Kilogram Sabu di Serpong.

Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis sabu seberat 288 kilogram di dekat Universitas Multimedia Nusantara (UMN), Gading Serpong, Kamis petang, 30/1 2020.

Sabu seberat 288 kilogram disita dari 1 mobil box warna silver nomor polisi B 9004 PHX. (Eka)

Print Friendly, PDF & Email