1

Puluhan Desa di Hantam Banjir, Logistik Pilkada Pandeglang Jadi Tertahan di PPK

Kabar6-Pendistribusian logistik Pilkada Pandeglang mengalami kendala sehingga masih tertahan di Panitia Pemungutan Suara (PPK) sampai saat ini. Menyusul puluhan desa di Pandeglang diterjang banjir dalam dua hari ini.

Ketua KPU Pandeglang Ahmad Suj’ai menjelaskan, logistik berupa kotak suara, surat suara, dan lainnya bagi desa yang terendah banjir masih tertahan di PPK.

“Sampai saat ini untuk desa yang banjir kotak suara yang sudah berisi surat suara dan sebagainya masih ditahan di PPK,” kata Suj’ai di Pandeglang, Senin (7/12/2020).

**Baca juga: Puluhan Desa dari 10 Kecamatan di Pandeglang Masih Terendam Banjir.

Sementara Komisioner KPU Pandeglang Ahmadi mengungkapkan, dalam proses distribusi logistic Pilkada KPU selalu memperhatikan cuaca. Jika cuaca mendukung baru logistik tersebut di distribusikan. “Kalau tidak hujan logistik di distribusikan,” ujarnya.

Distribusi logistik dilakukan secara berjenjang mulai dari gudang penyimpanan KPU ke masing-masing PPK, baru ke PPS dan KPPS. Untuk itu, Ahmadi meminta kepada anggotanya di bawah untuk memastikan cuaca saat proses distribusi. “Jadi teman-teman di bawah harus memperhatikan cuaca,”tandasnya. (aep)




Ini Gangguan Kamtibmas yang Dikhawatirkan Kapolres selama Pilkada Pandeglang

Kabar6.com

Kabar6-Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi memastikan penyelenggaraan Pilkada Pandeglang masih terbilang kondusif lantaran belum ditemukannya pelanggaran di tahapan Pilkada yang dapat mengganggu keamanan.

Kendati begitu, kata Hamam, jajaran Polres Pandeglang tetap melakukan upaya preventif baik pendekatan secara hukum bahkan memantau informasi informasi yang bertebaran di media sosial yang dapat menimbulkan gangguan keamanan.

Dalam penyelenggaraan Pilkada, lanjut dia, nantinya Polres Pandeglang akan menurunkan sebanyak 1400 personal dan juga bakal dibangun oleh jajaran TNI. Nantinya ribuan personel ini akan melakukan pengamanan di tingkat PPK hingga TPS.

**Baca juga: Polres Pandeglang Diminta Ikut Tekan Penyebaran Covid-19 saat Pilkada.

“Terkait gangguan Kamtibmas yang dikhawatirkan adanya anarkis seperti penganiayaan, sabotase dan pengrusakan- pengrusakan terutama di lokasi TPS,” kata Hamam usai bertemu dengan Anggota Komisi III DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa di Mapolres Pandeglang, Jumat (13/11/2020).

Dalam penanganan covid-19, diakui Polres Pandeglang mempedomani PKPU nomor 13 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkada dalam kondisi Bencana Nonalam Covid-19. “Dalam pelaksanaan pengamanan kita sudah menyiapkan untuk personel sudah di siapkan APD – APD, sedangkan untuk penyelenggaraan sendiri kita akan melakukan pengawasan dengan pedoman tadi,”tandasnya. (aep)




Polres Pandeglang Diminta Ikut Tekan Penyebaran Covid-19 saat Pilkada

Kabar6.com

Kabar6-Anggota Komisi III DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa mengatakan, jajaran Polres Pandeglang, Banten memiliki tugas besar untuk mengamankan penyelenggaraan Pilkada yang jatuh 9 Desember. Sebab tugas Polri tidak hanya mengamankan jalan pesta demokrasi, tetapi sekaligus ikut menekan angka penyebaran Covid-19.

Pilkada Pandeglang diikuti dua kandidat yakni pasangan calon (paslon) nomor satu petahana Irna Narulita – Tanto Warsono Arban dan paslon nomor 2 Thoni Fathoni Mukson – Miftahul Tamamy.

“Tugas besar bagi anggota Polres Pandeglang terutama penekanan angka Covid-19 pada saat Pilkada ini jangan sampai muncul klaster baru sehingga nantinya merugikan kita semua,” kata Adde di Mapolres Pandeglang, Jumat (13/11/2020).

Di sisi lain Adde menilai Kabupaten Pandeglang memiliki daerah yang rawan terhadap ketertiban dan keamanan lantaran memiliki geografis yang sulit dijangkau. Maka Adde menekankan perlu ada penanganan ekstra dari penegakan hukum.

“Pandeglang ini unik, kalau di bilang rawan ya rawan karena dari lokasi luas wilayah di Pandeglang ini cukup berjauhan dalam hal pengamanan dari desa ke satu desa ini perlu perjuangan yang keras,”ujarnya.

Begitu pun dalam hal pengamanan yang perlu menjadi perhatian, apalagi Pandeglang akan menyelenggarakan pesta di demokrasi dari empat daerah di Banten yang menyelenggarakan Pilkada yang dikhawatirkan adanya perpecahan di tengah masyarakat.

“Yang namanya demokrasi ada beberapa hal yang diperhatikan Polres Pandeglang supaya penduduk tidak terbentur-bentur,”ungkapnya.

**Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Kucurkan 3 Miliar Lebih untuk Santuni Warga Pandeglang.

Adapun kedatangan Aci panggilan akrab Adde Rosi Khoerunnisa ke Polres Pandeglang untuk memantau persiapan Polres Pandeglang dalam pengamanan Pilkada, termasuk bersilaturahmi dengan puncak pimpinan Polres Pandeglang yang baru yakni AKBP Hamam Wahyudi menggantikan AKBP Sofwan Hermanto yang di mutasi ke Mabes Porli.

“Pertama bersilaturahmi dengan Pak Kapolres karena belum baru tiga minggu ada di sini dan yang kedua dalam hal pengawasan kami berkaitan dengan Pilkada,”tandas Politisi Golkar dari Daerah Pemilihan Lebak – Pandeglang ini. (Aep)




Deklarasi Pasangan Inchumbent Irna-Tanto Diduga Abaikan Protokol Kesehatan

Kabar6.com

Kabar6- Deklarasi calon Bupati dan wakil bupati Pandeglang Irna Narulita – Tanto Warsono Arban yang dihadiri sembilan partai partai (Parpol) pengusung diduga menabrak aturan protokol kesehatan tentang pencegahan Covid-19.

Deklarasi yang dilaksanakan di aula Hotel S Rizki nampak kerumunan massa dan tidak menjaga jarak.

Panitia deklarasi memang menyiapkan tempat cuci tangan, namun peserta yang hadir masih banyak tidak menggunakan masker.

Pada acara deklarasi, deretan kursi dipasang berderet tanpa diberi jarak satu sama lain.

**Baca juga: Hari Ini, Calon Petahana Irna-Tanto Daftar ke KPU Pandeglang.

Ahmad Dimyati Natakusumah, suami Irna Narulita sempat mengingatkan pada peserta deklarasi untuk menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan. Anggota DPR RI yang juga mantan Bupati Pandeglang itu berharap usai acara deklarasi tidak ada peserta menjadi Orang Tanpa Gejala (OTG) di acara deklarasi.

“Kita harus tetap menerapkan protokol Covid-19. Tadi hanya tangan (yang menyampaikan sambutan) saja yang di semprot, mix (mikrofon) tidak. Mudah-mudahan tidak jadi OTG, semuanya  semoga sehat,” kata Dimyati saat hendak menyampaikan sambutan, Sabtu (5/9/2020).(Aep)




Hari Ini, Calon Petahana Irna-Tanto Daftar ke KPU Pandeglang

Kabar6.com

Kabar6 – Calon petahana Irna Narulita-Tanto Warsono Arban bakal mendaftar ke KPU Pandeglang sebagai peserta Pilkada serentak 2020, hari ini, Sabtu (5/9/2020).

Irna dan Tanto menjadi pendaftar pertama sebagai calon wali kota dan wakil wali kota yang bertarunh di Pilkada Pandeglang.

Detik-detik terakhir jelang pendaftaran, calon petahana mendapat tambahan dukungan dari Partai Gerindra.

Sebelumnya partai yang dipimpin Ketua Umum Prabowo Subianto itu memberikan surat tugas pada  Thoni Fathoni Mukson – Miftahul Tamamy juga disodorkan.

Berdasarkan Informasi selain Gerindra, Perindo juga berlabuh ke petahana, sehingga total partai yang mengusung petahana di Pilkada Pandeglang berjumlah 9 partai.

Di antaranya, PKS (6 kursi), Golkar (7 kursi), Demokrat (6 kursi) PAN (3 kursi) Nasdem (3 kursi) PDI Perjuangan (5 kursi) dan PBB (1 kursi) Gerindra (7 kursi) dan Perindo (1 kursi).

Ketua DPD Gerindra Pandeglang Sahrudin menerangkan, sejumlah nama telah di kantongi sudah lama. Namun setelah melewati mekanisme partai, akhirnya Gerindra kembali mengusung petahana.

Penyerahan dukungan di detik-detik terakhir kepada Irna-Tanto karena harus melewati berbagai pertimbangan, lagi pula banyak kabupaten kota di Indonesia menyelenggarakan Pilkada.

“Kita juga tetap ada pertimbangan-pertambangan, di samping banyaknya kabupaten kota di Indonesia yang menyelenggarakan Pilkada,”ujar Sahrudin, Jumat (4/9/2020).

Menurutnya, alasan lain Gerindra mendukung kedua kalinya sebab melihat banyak pekerjaan yang belum selesai di kerjakan Irna-Tanto pada periode pertama sehingga bisa dilanjutkan ke periode kedua.

Setelah rekomendasi turun ke petahana, Gerindra akan menguatkan internal untuk memenangkan Irna-Tanto. Namun saat ditanya terkait mahar politik, Sahrudin mengaku tak tahu menahu soal hal itu.

“Kalau itu (mahar politik) gak ngerti saya. Itu mah diluar kita,”imbuhnya.

Sekertaris DPD Gerindra Pandeglang  yang juga Ketua DPRD Pandeglang Tb Udi Juhdi mengungkapkan, arah dukungan bisa saja berubah dan tiba bisa diprediksi, lantaran politik dinamis. Udi juga menjelaskan terkait surat tugas yang diberikan DPD Gerindra Banten kepada Thoni.

**Baca juga: Bawaslu Ingatkan Ancaman Pidana Soal Mahar Politik di Pilkada Pandeglang.

Menurutnya, surat tugas itu untuk mematangkan pendampingan Thoni yang bakal melawan petahana. Setelah Thoni  yang diusung PKB dan berkoalisi dengan PPP berpasangan dengan Miftahul Tamamy, tetap kedua nama tersebut disodorkan ke Prabowo termasuk nama petahana.

“Politik kan dinamis, tidak bisa di prediksi bisa saja terjadi. Surat tugas pendelegasian kepada Thoni untuk mematangkan calon wakil, berjalannya waktu sesuai waktu yang ditentukan pula, Pak Thoni menyodorkan wakil, hasil pematangan yaitu Imat (Miftahul Tamamy). Itu pun ditempuh dan ditindaklanjuti ke DPP. Jadi yang dimunculkan Thoni Fathoni Mukson – Imat dan Irna Narulita – Tanto Warsono Arban,”jelas Udi.
(Aep)




Bawaslu Ingatkan Ancaman Pidana Soal Mahar Politik di Pilkada Pandeglang

Kabar6.com

Kabar6- Bawaslu Pandeglang mewanti-wanti mengenai mahar politik, politik uang dan pemberian imbalan untuk mengarahkan pilihan dalam pilkada serentak 2020. Pemberi dan penerima mahar terancam pidana sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada.

Ketua Bawaslu Pandeglang Ade Mulyadi menegaskan, aturan terkait hal tertuang dalam pasal 187 huruf A angka 2. Jika keduanya terbukti baik pemberi penerima ancaman di pidana. Sanksi pidananya, kata Ade, paling rendah 36 bulan ancaman pidana kurungan dan maksimal 72 bulan.

“Jadi bukan hanya yang memberi, yang penerima juga untuk pemilihan kepala daerah, kalau si pemberi memberikan menjanjikan mengarahkan kemudian si penerima itu juga mendapatkan sanksi pidana yang sama,” kata Ade usai acara media meeting di salah satu rumah makan di Pandeglang, Kamis (3/9/2020).

Ade mengatakan, cara penindakan pelanggaran tersebut bisa melalui laporan masyarakat dan temuan petugas Bawaslu itu sendiri. Untuk itu, Ade meminta kepada semua pihak termasuk insan pers untuk peran aktif mengawasi kasus tersebut sehingga Pilkada Pandeglang benar-benar berkualitas.

“Masyarakat bisa melaporkan atau juga pengawas bisa menemukan persoalan-persoalan pemberi penerima ini silakan sampaikan kalau itu ada indikasi dugaan tindak Pidana pemilu bisa disampaikan di Gakkumdu,”katanya.

**Baca juga: Pembuatan Paspor Baru atau Perpanjangan Lebih Cepat di MPP Pandeglang.

Sebagai upaya pencegahan mahar politik, Bawaslu lanjut Ade sudah melayangkan surat kepada partai politik di Pandeglang untuk tidak memberikan atau menjanjikan terkait dengan mahar politik.

“Kita ingin membangun demokrasi yang sehat yang bersih sehingga kualitas demokrasi ini bisa dirasakan dalam kontestasi Pilkada Pandeglang 2020 ini,”tandasnya.(Aep)




Tunggu Kekuatan Penuh, Alasan Irna Narulita Calon Bupati Petahana Belum Deklarasi

Kabar6.com

Kabar6- Bakal calon Bupati petahana Irna Narulita enggan terburu-buru menggelar deklarasi terkait pencalonannya di Pilkada serentak di Pandeglang tahun 2020. Ia masih mengumpulkan kekuatan hingga benar-benar penuh.

Irna menyatakan, masih mencari waktu yang tepat dan tak mau terburu-buru melakukan deklarasi pencalonan. Sebab menurutnya, politik itu dinamis yang memungkinkan setiap detiknya bisa terjadi perubahan.

“Jadi ibu cari waktu yang tepat, kan gak usah terburu-buru juga (deklarasi). Tunggu sebelum H-1 atau H-2 untuk deklarasi, masih ada waktu,” kata Irna, Kamis (27/8/2020).

Selain menunggu waktu yang tepat, ternyata bakal calon petahana ini mengaku sedang fokus mengumpulkan kekuatan dari partai politik (Parpol). Hingga saat ini, setidaknya 7 Parpol sudah ada digenggaman tangan. Namun saat ini masih ada parpol yang tersisa belum memberikan dukungannya.

“Kami masih menunggu ada sinyal-sinyal yang bisa menambah kekuatan hingga benar-benar full (penuh). Kami harus memaksimalkan koordinasi dan silaturahmi politik, semoga saja. Kami mohon doanya agar dilancarkan,” harapannya.

**Baca juga: 4 Rumah di Keroncong Pandeglang Terbakar, Dugaan Konsleting Listrik.

Wanita berkerudung ini juga belum bisa memastikan tanggal berapa dirinya bakal daftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang. Tapi dipastikannya, tidak bakal keluar dari jadwal yang sudah ditetapkan KPU.

“Pada tanggal empat atau lima dan bisa jadi hari terakhir (tanggal enam) ibu daftarnya. Intinya, kami bakal ikuti tahapan Pilkada ini sesuai aturan dan ketetapan KPU Kabupaten Pandeglang,” tandasnya.(Aep)




PDIP Resmi Usung Irna-Tanto di Pilkada Pandeglang

Kabar6.com

Kabar6-Pasangan calon (paslon) Bupati – Wakil Bupati Pandeglang, Irna Narulita-Tanto Warsono Arbam resmi mengantongi surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP.

Penyerahan SK oleh Ketua DPD PDIP Banten, Ade Sumardi di Sekretariat DPD PDIP Banten, Kota Serang, Selasa (25/8/2020).

“Hari ini kita serahkan SK dari DPP PDIP, untuk selanjutnya Irna-Tanto melanjutkan pembangunan Kabupaten Pandeglang kedepan,” tegas Ade, kepada wartawan.

Menurut Ade, sejumlah partai lainnya juga telah sepakat untuk mendukung paslon Irna-Tanto pada Pilkada Kabupaten Pandeglang 2020 ini. Pasangan petahana ini juga didukung PAN, Golkar, PBB, PKS, Nasdem dan Demokrat.

“Itu artinya semuanya percaya terhadap kepemimpinan Irna.baik parpol maupun masyarakat (koalisi gemuk). Ketika infrastrktur membaik, disitu akan menumbuhkan kepercayaan rakyat,” katanya.

Sementara itu, calon Bupati Pandeglang, Irna Nurulita mengaku senang dengan semakin banyaknya parpol yang memberikan surat rekomendasinya dan SK-nya.

“Kalau semakin solid, maka akan semakin baik. akan banyak masukan juga dari partai pengusung yang lain setelah ikut bergabung. Terutama dalam mengembangan pandeglang kedepan nantinya bersama koalisi,” katanya.

Saat disinggung keinginan Irna sebelumnya yang sebetulnya tak ingin melawan kotak kosong, melihat hampir semua parpol diborong, dirinya mengaku tak kuasa menolak ajakan untuk berkoalisi bersama dengan parpol lain.

**Baca juga: Kepala Kanwil ATR/BPN Banten Gelar Rapid Tes Covid 19 bagi Seluruh Pegawainya.

Calon Wakil Bupati Pandeglang, Tanto W Arbam mengatakan, dengan banyaknya bergabung parpol, bukti kepercayaan partai kepada paslon Irna-Tanto untuk membawa Kabupaten Pandeglang kearah yang lebih baik lagi kedepan.

“Sebelum mereka (parpol) memberikan rekomnya ke kita, pastinya sudah berdasarkan survei dan penilaian. Jadi semua pasti ada dasarnya,” katanya.(Den)




Deadlock, Bawaslu Pandeglang Gelar Musyawarah Terbuka Gugatan Vokalis Jamrud Yanto Krisyanto

Kabar6.com

Kabar6- Musyawarah tertutup kedua kalinya terkait gugatan sengketa bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang Yanto Krisyanto – Hendra Pranova dengan KPU menemui jalan buntu. Yanto Krisyanto adalah vokalis grup band Jamrud yang bertarung dalam Pilkada serentak 2020.

Ketua Bawaslu Pandeglang Ade Mulyadi selaku mediator mengatakan, pihaknya akan menggelar musyawarah terbuka pada hari Sabtu mendatang.

“Kalau hasilnya itu dilanjut kepada musyawarah terbuka, rencananya hari Sabtu ini, tapi kita masih susun dahulu jadwalnya. Musyawarah terbuka ini kita lakukan, karena dari hasil musyawarah tertutup ini tidak mendapatkan titik temu,” kata Ade, Kamis (13/8/2020).

Bakal calon Wakil Bupati Pandeglang Hendra Pranova mengaku kecewa permohonannya tidak dikabulkan KPU. Padahal ia hanya meminta penghitungan ulang yang menurutnya tidak memakan waktu lama. “Sangat kecewa karena demokrasi tidak ada di sini, dihitung ulang apa susahnya,” kata Hendra.

Hendra mengatakan, permohonan penghitungan ulang tersebut guna mencocokkan data yang dimilikinya termasuk mengetahui dasar KPU menyatakan berkas dukungannya tidak memenuhi syarat (TMS). Meskipun belum mengetahui mekanisme musyawarah terbuka, Hendra mengaku sudah siap menghadapinya. Ia bakal menyiapkan bukti yakni B2 KWK yang sudah terinput di Silon.

“Saya minta alat bukti TMS itu apa saja, karena itu tidak dijelaskan di berita acara. Kan hanya disampaikan secara lisan, seperti
tidak ada tandatangan, berkas dukungan desa yang tidak tersusun. Itu mana fisiknya. Bisa gak kita lihat fisiknya. Karena di sajian di
berita acara itu hanya jumlah,”bebernya.

Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Suja’i mengatakan, meskipun atas dasar permohonan apapun pihaknya tidak bisa melakukan penghitungan ulang, sebab dirinya mengikuti peraturan KPU nomor 2 tahun 2020. Sebab dalam penghitungan tersebut sudah disaksikan bakal pasangan calon termasuk diawasi Bawaslu.

**Baca juga: Pedagang Siomay Keliling di Pandeglang Sodomi Bocah Lima Tahun.

Suja’i mengatakan, jumlah dukungan dalam silon dan form B2 KWK dengan B1 serta B11 KWK tidak memenuhi persyaratan, karena ada beberapa dari form tersebut yang tidak memenuhi syarat.

“Jadi yang kemarin itu tercantum dalam formulir B1 dan B11 KWK itu tidak sesuai, itu berarti tidak memenuhi syarat, maka dari itu kami rasa itu kan sudah menjadi persyaratan mutlak yang harus dipenuhi, ketika tidak terpenuhi berarti dapat dinyatakan tidak memenuhi syarat,”tandasnya.(Aep)




Pilkada Pandeglang, Krisyanto Jamrud Gagal Nyalon Lewat Independen

Kabar6.com

Kabar6- Bakal calon bupati dan wakil Bupati Pandeglang Yanto Kristanto – Hendra Pranova gagal maju di Pilkada Pandeglang. Jumlah dokumen dukungan perbaikan tidak memenuhi syarat ambang batas minimal dari jalur independen.

“Proses verifikasi administrasi atau dokumen dukungan tidak memenuhi syarat jumlah minimal perbaikan,” kata Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Suj’ai, Selasa (28/7/2020).

Dokumen dukungan yang diserahkan vokalis band rock Jamrud ini sebanyak sebanyak 69.548 suara perbaikan. Setelah diverifikasi KPU hanya 57.995 yang dinyatakan lengkap, sebanyak 11.553 dukungan tidak memenuhi syarat.

“Kita melakukan proses penghitungan dokumen dukungan termasuk kelengkapan dokumen tadi. Sudah selesai melaksanakan kegiatan tersebut. Namun dokumen dukungan yang dinyatakan lengkap hanya 57.995. dukungan,” katanya.

Diketahui, berdasarkan hasil pleno rekapitulasi verifikasi faktual KPU sebelumnya dari total 78.731 dukungan yang diserahkan hanya 36.723 suara memenuhi syarat.

**Baca juga: Belajar Tatap Muka di Pandeglang Dibuka Agustus Mendatang.

Sehingga pasangan Krisyanto-Hendra Pranova masih kurang sebanyak 33.085 dukungan dan harus memenuhi dua kali lipat atau 66.170 suara. Dokumen dukungan perbaikan pun Krisyanto hanya 57.995 yang memenuhi syarat.

Maka tidak ada kesempatan bagi Krisyanto untuk memperbaiki syarat dukungannya. “Tidak perbaikan, karena proses perbaikan dukungan itu di masa akhir tahapan. Karena sudah habis tahapan penyerahan dokumen dukungan,” ujar Suja’i.(Aep)