1

Reka Ulang Perkosaan Remaja di Serpong, Polisi Hadirkan 7 Tersangka

Kabar6.com

Kabar6-Kepolisian Sektor Pagedangan menggelar rekonstruksi ulang kasus pemerkosaan OR remaja di Serpong.

Kapolsek Pagedangan, AKP Efri mengatakan reka ulang adegan perkosaan dan pencekokan pil eksimer terhadap korban yang meninggal itu digelar setelah polisi menangkap DR alias D tersangka ke 7 di Sumedang, Jawa Barat. ” Kemarin sudah kita lakukan rekonstruksi saat pelaku masih 6. Kemudian hari ini kebetulan 1 pelaku ditangkap lagi maka kita lakukan rekonstruksi ulang agar lebih jelas,” ujarnya Selasa 23/6/2020.

**Baca juga: Polisi Tangkap Lagi 1 Pemerkosa Remaja di Serpong.

Polisi telah menetapkan 8 tersangla dalam kasus perkosaan remaja berusia 16 tahun itu. 7 tersangka telah ditangkap. Polisi masih memburu 1 tersangka lagi berinisial R.

Polisi menjerat 8 tersangka dengan pasal 81 subsider pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun penjara.(eka)




Perkosaan Remaja di Serpong, Anak Ma’ruf Amin: Keadilan Bagi Keluarga Korban

Kabar6.com

Kabar6-Putri Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Siti Nur Azizah meminta agar aparat kepolisian memperhatikan persoalan kasus ini dan memberikan keadilan seadil-adilnya bagi keluarga korban.“Agar mereka juga mendapatkan haknya,” ujarnya saat mengunjungi rumah OR remaja korban perkosaan di Serpong Utara, Minggu 21/6/2020.

Azizah yakin semua tidak ingin kehilangan anak dengan cara-cara yang sangat tidak manusiawi. Dia juga berharap Pemerintah Kota Tangsel memperhatikan kasus ini, agar tidak terlewat begitu saja, tanpa ada keadilan bagi kelurga korban.

Royani, ayah OR berharap agar kasus yang menyebabkan anaknya meninggal secara tidak manusiawi, dapat diselesaikan pihak kepolisian secara adil, sehingga para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.”Saya berharap para pelaku harusnya dihukum seberat-beratnya, harus setimpal, itu kan nyawa enggak bisa dibeli,” terangnya. **Baca juga: Nur Azizah Datangi Rumah Orangtua Remaja Korban Pemerkosaan.

Royani mengungkapkan, putrinya adalah seorang anak yang baik, tidak pernah berbuat yang aneh-aneh dan sopan.“Kesehariannya dia, enggak ada yang aneh-aneh, normal-normal aja, main, sopan anaknya. Enggak ada riwayat sakit, sehat ko,” pungkasnya. (Eka)




Hari ini, Polisi Bongkar Makam Remaja Korban Perkosaan di Serpong

Kabar6.com

Kabar6-Kepolisian Pagedangan mendatangi Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) Tanjung Periang, Pondok Jagung, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan untuk membongkar makam korban pemerkosaan OR remaja berusia 16 tahun yang meninggal beberapa hari lalu, Rabu 17 Juni 2020.

**Baca juga: Atasi Krisis Sampah di Tangsel, Apindo Banten Siap Lakukan Hal ini.

Pembongkaran makam ini bertujuan untuk dilakukan forensik terhadap korban. Bhabinkamtibmas Pondok Jagung, Serpong Utara, Imam S mengatakan, saat ini tim forensik datang dari Kramat Jati, Mabes Polri.”Forensik dari Kramat Jati Mabes Polri,” ujarnya di lokasi, Rabu (17/6/2020).

Dalam pantauan Kabar6.com, tim kepolisian sedang menggali makam OR, dan tim Forensik dari Mabes Polri sudah mendatangi makam OR.(eka)




Korban Perkosaan di Serpong Sempat Keluhkan ini Sebelum Meninggal

Kabar6-Wakil Direktur Umum dan Administrasi Rumah Sakit Khusus Jiwa Dharma Graha, Serpong, Tangerang Selatan, Sugeng mengatakan OR, remaja korban perkosaan tujuh pemuda sempat mendapatkan perawatan kejiwaan sebelum meninggal. ” OR sempat dirawat dari tanggal 26 Mei sampai tanggal 9 Juni,” ujarnya, Senin 15/6/2020.

Selama menjalani perawatan, kata Sugeng, QR sempat mengeluhkan gelisah dan bingung. ” Keluhannya hanya mental waktu itu, pada saat itu keluarga ketemu saya awal-awal, dia bilang ada keluhan gelisah, dia bingung aja, nah karena bingung kita sampaikan bahwa kami memang menerima pasien yang berkaitan dengan kondisi mental,” kata Sugeng.

Sugeng mengaku tidak tahu menahu perihal apa yang terjadi dengan OR sebelum masuk ke RS itu. Namun ketika diketahui jika OR mengalami pemerkosaan dilakukanuji lab. “Karena takut terjadi hamil, lalu dilanjutkan tes narkoba dan rapid test.”

Sebelumnya diberitakan, OR gadis berusia 16 tahun menjadi korban kebiadaban sejumlah remaja di Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang. OR meninggal dunia setelah dicecoki obat dan diperkosa.

**Baca juga: Pengakuan Pelaku Perkosaan Remaja di Serpong.

Sebelum meninggal Kamis pagi, OR sering tak sadarkan diri. “Habis kejadian itu (dicekoki pil dan diperkosa), almarhumah kondisi fisiknya drop, sesak dadanya, susah napas, badannya panas,” kata Rohim (40), paman OR, Jumat (11/6/2020).

OR mengembuskan napas terakhir pada Kamis 11 Juni 2020 sekira pukul 01.45 WIB, di kediamannya yang berada di Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).(eka)




Pengakuan Pelaku Perkosaan Remaja di Serpong

Kabar6.com

Kabar6-Fikri Fadhilah, satu dari 7 tersang pemerkosaan QR remaja di Serpong mengakui dia yang memberikan korban tiga buah pil excimer sebelum disetubuhi secara bergiliran.

Lanjut Fikri, korban digilir oleh dirinya dan enam temannya dari pukul 01.00 dini hari sampai sekitar pukul 02.30 pagi.

“Keenam-enamnya masuk, satu-satu mempersetubuhi korban bergiliran, selesai semua jam setengah tiga,” kata Fikri dihadapan Kanit Reskrim Polsek Pagedangan, Senin 15/6/2020.

Kapolsek Pagedangan, AKP Efri mengatakan empat dari tujuh pelaku sudah ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Sejumlah saksi juga diperiksa untuk mendalami kasus ini.

Efri mengaku, terus berkoordinasi dengan keluarga dan tim ahli forensik dalam rangka proses autopsi yang akan dilakukan.
“Sejauh ini kita akan berkoordinasi dengan keluarga dan forensik mudah-mudahan nanti tidak ada kendala, dalam mengautopsi korban dan ahli akan menyampaikan hasilnya,” jelas dia.

Sebelumnya diberitakan, OR gadis berusia 16 tahun menjadi korban kebiadaban sejumlah remaja di Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang. OR meninggal dunia setelah dicecoki obat dan diperkosa.

Sebelum meninggal Kamis pagi, OR sering tak sadarkan diri. “Habis kejadian itu (dicekoki pil dan diperkosa), almarhumah kondisi fisiknya drop, sesak dadanya, susah napas, badannya panas,” kata Rohim (40), paman OR, Jumat (11/6/2020).

**Baca juga: Perkosaan Remaja di Serpong, Polisi Bongkar Makam Korban.

OR mengembuskan napas terakhir pada Kamis 11 Juni 2020 sekira pukul 01.45 WIB, di kediamannya yang berada di Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Namun pernyataan paman korban sendiri berbeda dengan keterangan polisi.Polisi menyebutkan bahwa pemerkosaan secara bergilir dilakukan atas persetujuan korban dengan para pelaku dengan adanya imbalan Rp100 ribu per-orang. Pun termasuk adanya konsumsi obat excimer yang disebut Polisi sebagai permintaan korban sebelum digilir.(Eka)




Perkosaan Remaja di Serpong, Polisi Bongkar Makam Korban

Kabar6.com

Kabar6-Kepolisian Sektor (Polsek) Pagedangan akan membongkar makam OR remaja, 16 tahun yang meninggal pada 11 Juni 2020 lalu karena dicekoki 3 pil excimer dan diperkosa oleh 7 orang. Pembongkaran ini dilakukan untuk kepentingan autopsi terhadap jasad korban

“Upaya ini (membongkar makam) akan kita lakukan, untuk mengungkap detail kejadiannya terjadi seperti apa. Salah satunya autopsi,” ungkap Kapolsek Pagedangan, AKP Efri, ditemui di Mapolsek Pagedangan, Senin (15/6/2020).

Efri menjelaskan, empat dari tujuh pelaku sudah ditangkap, keempatnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Sejumlah saksi juga diperiksa untuk mendalami kasus ini.

Efri mengaku, terus berkoordinasi dengan keluarga dan tim ahli forensik dalam rangka proses autopsi yang akan dilakukan.

“Sejauh ini kita akan berkoordinasi dengan keluarga dan forensik mudah-mudahan nanti tidak ada kendala, dalam mengautopsi korban dan ahli akan menyampaikan hasilnya,” jelas dia.

Sebelumnya diberitakan, OR gadis berusia 16 tahun menjadi korban kebiadaban sejumlah remaja di Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang. OR meninggal dunia setelah dicecoki obat dan diperkosa.

Sebelum meninggal Kamis pagi, OR sering tak sadarkan diri. “Habis kejadian itu (dicekoki pil dan diperkosa), almarhumah kondisi fisiknya drop, sesak dadanya, susah napas, badannya panas,” kata Rohim (40), paman OR, Jumat (11/6/2020).

OR mengembuskan napas terakhir pada Kamis 11 Juni 2020 sekira pukul 01.45 WIB, di kediamannya yang berada di Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

**Baca juga: Penanganan Longsoran Sampah TPA Cipeucang Dinilai Lamban.

Namun pernyataan paman korban sendiri berbeda dengan keterangan yang dikeluarkan Polisi. Polisi mengatakan, bahwa sebelum para tersangka menyetubuhi korban, korban terlebih dahulu meminta tiga butir pil excimer dan uang sebesar Rp100 ribu ke para tersangka.(eka)




Rekonstruksi, Pembunuh dan Pemerkosa Gadis Badui Peragakan 23 Adegan

Kabar6.com

Kabar6-Penyidik Polres Lebak menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan gadis warga suku Badui luar yang dibunuh dan diperkosa, (Senin, 16/9/2019). Sebanyak 23 adegan diperagakan tiga tersangka E (19), F (19) dan A (16).

Namun, proses rekonstruksi tak dilakukan di lokasi kejadian, di Desa Cisimeut, Kecamatan Leuwidamar. Rekonstruksi pembunuhan sadis tersebut dilakukan di Mapolres Lebak.

“Rekonstruksi ini digelar di sini atas banyak pertimbangan. Untuk menjaga kondusifitas tetapi tidak menghilangkan tahapan-tahapan untuk penyidikan,” kata Wakapolres Lebak, Kompol Wendy Adrianto kepada wartawan.

**Baca juga: Ini Identitas Tiga Pelaku Pembunuh Gadis Badui di Lebak.

Selain menghadirkan tiga tersangka yakni E (19), F (19) dan A (16). Rekonstruksi disaksikan pihak kejasaan dan penasihat hukum ketiga tersangka.

Terdapat 23 adegan yang diperagakan ketiga tersangka dalam rekonstruksi tersebut. Mulai dari saat ketiganya bertemu, hingga memperkosa gadis berusia 13 tahun itu dalam kondisi tewas bersimbah darah pada (30/8/2019) lalu.(Nda)




Negara yang Kabarnya ‘Tak Ramah’ Bagi Wisatawan Wanita

Kabar6-Pada sebagian wanita, lebih memilih berlibur sendirian dan mengeksplor daerah atau negara yang belum pernah dikunjungi sama sekali. Ya, berlibur secara solo memang lebih memiliki tantangan.

Meskipun demikian, ada beberapa hal penting yang harus diingat saat seorang wanita berlibur sendirian. Salah satunya adalah faktor keamanan atau keselamatan. Pasalnya, di sejumlah wilayah terkenal rawan sekaligus memiliki angka kriminalitas yang tinggi. Melansir Forbes, berikut empat negara yang kabarnya ‘tidak ramah’ untuk wisatawan wanita, terutama yang berlibur seorang diri:

1. Mesir
Menduduki peringkat teratas dalam daftar tempat-tempat berbahaya di Skyscanner. Pasalnya, ada sejumlah kelompok teroris, termasuk ISIS yang melakukan beberapa serangan mematikan. Disebutkan, mereka menargetkan pasukan keamanan, tempat umum, tempat wisata, hingga penerbangan sipil.

2. Jamaika
Anda disrankan untuk tidak pergi ke daerah perbatasan, dan lebih memilih menginap di resor. Meskipun di resor cukup aman, Anda perlu berhati-hati karena ada laporan serangan seksual terhadap pengunjung.

3. India
Disebukan, ada banyak kasus perkosaan dan kekerasan di jalanan. Selain itu, penipuan ada di mana-mana, terlebih tempat wisata.

4. Ekuador
Meskipun Ekuador cukup aman dibandingkan ketiga negara tadi, disebutkan juga terdapat beberapa kejahatan seperti pencopetan, perampokan, pencurian di kamar hotel, penculikan, kekerasan seksual dan pemerkosaan yang menjadi masalah besar di sini. ** Baca juga: Ini Daftar Bank Tertua di Dunia

So Ladies, di mana saja Anda berlibur, pastikan untuk selalu hati-hati dan waspada.(ilj/bbs)




Tolak Berhubungan Badan, Wanita di Rajeg Nyaris Diperkosa Kekasihnya

Kabar6-Seorang pria paruh baya melakukan percobaan pemerkosaan setelah permintaannya berhubungan badan tidak dituruti kekasihnya di Perumahan Taman Raya, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Jumat (24/8/2018) sekira pukul 11.00 WIB.

Pelaku AGO (53) warga Perumahan Taman Raya, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang yang tidak lain adalah tetangga korban mengaku telah menjalani hubungan gelap dengan korban JLH (35).

Kapolsek Rajeg, AKP Bambang Supeno menjelaskan awal mula pelaku yang memiliki hubungan khusus dengan korban, mengantar korban beserta anaknya yang baru dijemput dari sekolah ke rumahnya. Tak lama, anak korban bermain keluar rumah. Saat itulah pelaku yang masih berada di dalam rumah korban mengajak korban berhubungan badan.

” JLH menolak saat diajak berhubungan intim lantaran memiliki niat untuk mengakhiri hubungan mereka. Karena permintaannya tidak dituruti pelaku memaksa korban hingga lengan baju korban robek,” jelas Bambang kepada Kabar6.com, Minggu, (26/8/2018).

Setelah itu, lanjut Bambang korban yang merasa dipaksa mencoba meminta bantuan dengan cara berteriak. Kemudian datang beberapa orang tetangga yang langsung mengamankan pelaku dan melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Rajeg.

“Setelah menerima laporan adanya percobaan pemerkosaan, anggota Polsek Rajeg langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku ke Polsek Rajeg untuk dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku AGO, dirinya mengaku memiliki hubungan khusus dengan korban dan sudah pernah melakukan hubungan badan sebanyak tiga kali.

“Ternyata sebelumnya pelaku dan korban sudah pernah melakukan hubungan intim,” katanya.

Sementara itu, korban saat diperiksa mengaku diancam oleh pelaku yang akan membunuh keluarga korban jika JLH tidak mau melayani pelaku dan mengadu kepada suami tentang perselingkuhan tersebut.**Baca Juga: Konflik Agraria di Pulau Sangiang, Berjuang Pertahankan Tanah Ulayat.

“Karena sudah diancam, korban selalu menuruti permintaan pelaku. Makanya pada saat korban ingin mengakhiri dan menolak ajakan berhubungan badan, pelaku memaksanya,” ujarnya.(Vero)




Begini Aksi Pelaku Perkosaan di Bambu Guest House

Kabar6-AS (21), Korban perkosaan diancam oleh pelaku FS (20) sebelum diperkosa dua kali di Bambu Guest House, Jalan WR Supratman Blok A/1 Sektor 3 Bintaro Jaya Jelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel).

Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto mengatakan setelah mengancam akan menyebarkan video porno, korban dijanjikan akan diberikan memori rekaman video porno antara korban dengan pelaku dan memberikan Akun Medsos pelaku kepada korban.

“Pelaku menyewa kamar di Bambu Guest Hotel,” ungkap Fadli menjelaskan, Selasa (23/1/2018).

DI dalam kamar, pelaku mengikat tangan korban dengan jaket milik korban dengan posisi tangan di belakang. Setelah diikat korban kemudian korban dijambak kemudian pelaku membuka celana korban kemudian korban disetubuhi dengan posisi di atas ranjang dengan kondisi tangan korban diikat

“Korban disetubuhi sebanyak dua kali oleh Pelaku dengan disertai kekerasan seperti menjambak Rambut dan sempat pelaku meninggalkan korban untuk mencari makan di luar kamar,” katanya.

Setelah melakukan persetubuhan yang terakhir, pelaku tertidur dan kemudian korban memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memakai telepon selular pelaku dan berkomunikasi kepada temannya bahwa korban berada di hotel.**Baca Juga: Pelaku Perkosaan di Bambu Guest House Ancam Sebarkan Video Porno Korban.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 289 KUHPidana dan atau Pasal 285 KUHPidana dan atau Pasal 333 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 Tahun Penjara.(BL)