Ogah Nikahi Tunangannya, Seorang Pria di Kolombia Pura-pura Jadi Korban Penculikan

Kabar6-Ada banyak hal yang menjadi penyebab seseorang gagal menikah. Jika biasanya kegagalan itu akibat tidak mendapat restu orangtua, perbedaan status sosial, bahkan soal perjodohan dari orangtua, apa yang dialami pria ini sungguh berbeda.

Seorang pria berusia 55 tahun di Pitalito, Kolombia, dijadwalkan untuk menikahi tunangannya di hadapan kerabat mereka. Namun semakin mendekati hari pernikahan, pria ini rupanya dilanda rasa stres yang amat sangat.

Pria yang tidak disebutkan namanya itu, melansir timesofdaily, lantas menceritakan kegelisahan yang dirasakan kepada para sahabatnya, dan mengatakan bahwa ingin membatalkan pernikahan tersebut, namun tidak tahu bagaimana caranya. Lantas, mereka pun menawarkan bantuan dengan menginstruksikan sang calon pengantin untuk bersembunyi selama beberapa hari.

Nah, teman-temannya itu membuat sebuah laporan palsu perihal peristiwa penculikan yang dilakukan oleh segerombol pria menggunakan sepeda motor.

Aparat hukum Kolombia pun langsung bertindak. Mereka bahkan mengerahkan satuan tentara untuk menuntaskan kasus ‘penculikan’ tersebut.

Saat menyadari bahwa ada banyak pihak yang direpotkan dengan kebohongan ini, akhirnya teman-teman dari calon pengantin itu pun tergerak untuk berkata jujur kepada polisi.

Dari situlah terungkap latar belakang ‘penipuan penculikan’ yang mereka lakukan, semata-mata hanya untuk menolong pria yang belum siap menikahi tunangannya itu.

Pihak kepolisian lantas memutuskan untuk menyembunyikan identitas para pelaku yang terlibat, termasuk sang calon pengantin sendiri, untuk menghindari konflik yang disebabkan oleh pecahnya amarah warga yang merasa tertipu.

Sementara itu, calon pengantin pria menjalani sejumlah pemeriksaan oleh pihak kepolisian. Dia dan teman-temannya bisa mendekam di penjara hingga enam tahun lamanya karena laporan palsu yang mereka buat. ** Baca juga: Seth, Pemuda Usia 18 Tahun Jadi Pilot Pesawat Komersial Termuda

Ide yang berujung di hotel prodeo.(ilj/bbs)




Konyol, Wanita Ini Lapor Polisi Karena Narkoba yang Dibelinya Ternyata Gula

Kabar6-Apa yang dilakukan seorang wanita asal Irlandia utara ini sungguh konyol. Jika biasanya pemakai atau pengedar narkoba bermain ‘kucing-kucingan’ dengan aparat, wanita yang tidak disebutkan namanya itu malah mendatangi polisi.

Bagaimana kisahnya? Berawal ketika wanita tadi, melansir irishtimes, melapor kepada polisi bahwa dia mengalami penipuan. Dikatakan, ia telah membeli narkoba jenis kokain dari pengedar. Namun, kokain seberat dua gram yang dibeli seharga Rp3,6 juta tersebut ternyata hanya gula.

Dengan mengadu kepada polisi, wanita itu berharap pengedar yang telah menipu dapat segera ditangkap sekaligus dijebloskan ke penjara. Kisah tak biasa ini lalu diunggah oleh akun kepolisian PSNI Craivago ke media sosial Facebook.

Di satu sisi, polisi bingung dan bertanya-tanya apakah wanita itu sedang dalam pengaruh narkoba ketika membuat laporan atau tidak. Pihak aparat menjadi dilema harus memproses laporan tersebut atau harus menangkap wanita itu karena berniat atau mungkin sudah pernah menggunakan obat terlarang.

Polisi akhirnya memilih menggunakan kesempatan ini untuk menegaskan bahwa pengedar narkoba sama sekali tidak peduli kepada konsumennya, selain uang. Mereka tetap menerima laporan itu sambil memberikan pencerahan kepada wanita tadi agar tidak mengulangi perbuatannya.

Kisah ini kemudian memancing komentar dari para netizen. “Apa yang akan terjadi dengan dunia ini ketika kita tidak bisa mempercayai pengedar narkoba yang ramah di lingkungan kita?” demikian tulis seorang netizen. ** Baca juga: Indlovu, Minuman Gin Berbahan Utama Kotoran Gajah

Diketahui, hukuman untuk kepemilikan kokain di kawasan Inggris adalah tujuh tahun penjara. Sementara, bandar dan pengedar terancam hukuman penjara seumur hidup. (ilj/bbs)




PLN Bongkar Penipuan Loket Pembayaran Listrik Ilegal di Cisoka

Kabar6-PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Cikupa Kabupaten Tangerang membongkar dugaan penipuan loket pembayarann tagihan listrik ilegal yang beroperasi di Pasar Cisoka.

Asisten Pelayanan Konsumen PLN UP3 Cikupa Hara Agum Gumelar menjelaskan, kasus penipuan ini terbongkar saat pihaknya melakukan penagihan kepada sejumlah konsumen di Kecamatan Cisoka, Solear, Jayanti, dan Kecamatan Tigaraksa.

Namun konsumen itu merasa tidak pernah menunggak pembayaran listrik karena sudah membayar di loket pembaran listrik yang berlokasi di Pasar Cisoka.

“Setelah kami periksa, struk pembayaran konsumen itu palsu. Dan berdasarkan data kami, loket pembayaran listrik yang berlokasi di Pasar Cisoka itu tidak pernah bekerjasama dengan PLN,” katanya, Kamis, (21/11/2019).

Setelah mendapatkan fakta tersebut, lanjut Hara, pihaknya langsung mendatangi loket pembayaran listrik tersebut. Namun loket pembayaran listrik itu sudah tidak beroperasi alias tutup. Untuk itu, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kepolisian Resort Tangerang Kota (Polresta) untuk menindaklanjuti informasi tersebut.

“Tapi, pihak Polresta Tangerang meminta agar warga yang menjadi korban penipuan itu untuk membuat laporan,” ujarnya.**Baca juga: Mad Romli dan Danrem Wijayakrama Pantau Situ Garugak Kresek.

Untuk itu, Hara meminta warga yang menjadi korban penipuan loket pembayaran listrik ilegal itu untuk segera melapor ke Polresta Tangera agar bisa ditindaklajuti. Selain itu, pihaknya meminta agar konsumen yang menunggak segera meyelesaikan pembayaran.

“Dalam kesempatan ini, saya juga mengimbau kepada konsumen PLN untuk teliti dalam transaksi pembayaran. Pilihlah loket pembayaran yang benar-benar resmi,” katanya. (Vee)




PT Aero Dirgantara Service Diduga Tipu Puluhan Pelamar

Kabar6.com

Kabar6-PT Aero Dirgantara Service yang berlokasi di Vivo Business Park, Jalan Pembangunan 3 Blok A No. 17, Kecamatan Neglasari diduga menipu puluhan pelamar kerja. Para pelamar merasa ditipu perusahaan itu setelah membayar puluhan juta rupiah, namun tidak dipekerjakan sesuai perjanjian.

Salah seorang pelamar bernisial EI menyatakan, dirinya telah membayar uang sebesar Rp21 juta kepada seorang marketing perusahaan tersebut. Ia sendiri dijanjikan akan bekerja di bagian Passenger Service Assistent di maskapai Garuda atau Malaisya Airlines.

EI mengatakan, dirinya mengetahui adanya lowongan pekerjaan di PT Aero Dirgantara Service dari seorang rekan prianya bernama Fajar yang dikenalnya pada 21 Juni lalu. Dengan bermodalkan ijazah SMA, ia kemudian berangkat dari kampung halamannya di Klaten, Jawa Tengah menuju Tangerang.

“Pertama saya transfer uang Rp3 juta ke teman saya Fajar untuk uang muka. Kemudian di tanggal 26 Juni saya mulai interview, kemudian pada tanggal 29 Juni saya diminta transfer uang Rp10 juta oleh marketing perusahan itu atas nama William,” ujarnya.

Tak sampai disitu, pada tanggal 30 Juni ia kemudian diminta uang kembali sebesar Rp8 juta. “Uang yang saya bayar itu agar saya bisa bekerja di perusahaan itu, ” tambahnya.

Menurut EI, setelah uang Rp21 juta ia serahkan, ia kemudian mulai mengikuti pelatihan di perusahaan itu selama dua bulan. Kemudian pada bulan September ia menandatangani kontrak kerja dengan gaji awal Rp3 juta. Sayangnya, setelah bekerja selama tiga bulan, ia hanya digaji Rp700 ribu.

“Kemudian saya bersama teman-teman yang merasa kecewa dan ingin ada kejelasan bertanya ke ke Bos PT Aero Dirgantara Service pak Budi Darmawan, alasannya akan memenuhi gaji kami tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan. Bahkan kami dihadapkan dengan pengacara beliau,” ujarnya.

Senada dengan EI, seorang pelamar lainnya berinisial F mengatakan, dirinya mengetahui adanya lowongan pekerjaan dari rekannya dengan iming-iming tidak perku membayar biaya apapun. Namun nyatanya, setelah ia melamar, perusahaan tersebut meminta sejumlah uang bahkan dengan cara tawar menawar.

“Totalnya orangtua saya sudah mentransfer uang Rp20 juta,” ujar wanita asal Medan, Sumatera Utara ini. Setelah membayar uang Rp 20 juta ia kemudian ditempatkan di bagian haji dan umroh. Menurutnya, selama tiga bulan bekerja, dirinya mendapat gaji yang berbeda dan tidak sesuai kontrak.

Ia merinci, gaji pertama mendapat Rp1,5 juta, gaji kedua menurun hanya mendapat Rp380 ribu, lalu gaji ketiga hanya mendapat Rp700 ribu.

**Baca juga: Sachrudin: Tingkatkan Kerjasama Untuk Wujudkan Kondusifitas.

“Cara kerjanya kalau ada panggilan baru kerja ke bandara, tapi lebih banyak nganggurnya,” ujarnya yang saat ini kehabisan ongkos pulang ke Medan.

Informasi yang dihimpun, terdapat 70 orang pelamar yang nasibnya hampir sama dengan EI dan F. Puluhan pelamar itu diketahui datang dari berbagai daerah diluar Tangerang dan tinggal di kos-kosan disekitar area bandara Soekarno Hatta.

Sementara itu, Direktur PT Aero Dirgantara Service, Budi Dermawan enggan berkomentar dugaan penipuan berkedok lowongan kerja yang dilakukan perusahaan miliknya tersebut. Budi hanya meyarankan untuk menanyakan ke Lawyer PT Aero Dirgantara Service.

“Silahkan bapak (Budi menyebut wartawan_red) menemui Laywer kami di office,” singkat Budi melalui telepon. (Oke)




Hampir 1 Tahun Perkara Dugaan Tipu Gelap Mandek di Polres Tangsel, Kok Bisa?

Kabar6.com

Kabar6-Pelaporan dugaan penipuan dan penggelapan dengan terlapor FYD terkesan mandek di Kepolisian Resort Kota Tangerang Selatan (Polres Tangsel).

Pelapor Heni Cahyawati 43 tahun, korban penipuan dan penggelapan yang sudah melapor Polres Tangsel sejak 10 Februari 2019 alias sudah hampir 1 tahun ini belum mendapatkan kejelasan dari Polres Tangsel.

Padahal dalam surat bernomor LP/165/K/X/2019/SPKT/Res Tangsel jelas pelapor sudah memberikan data-data yang diperlukan untuk proses penyelidikan.

Heni Cahyawati mengatakan, telah memberikan rekening koran, bukti transaksi, bukti percakapan via Whatsapp, total barang yang diterima dan berapa yang belum dibayar.

“Semua bukti sudah saya kirimkan ke pihak polres, namun tidak ada kejelasan dari polres,” ujarnya saat ditemui Kabar6.com bersama kuasa hukumnya di Mako Polres Tangsel, Jalan Promoter 1, Lengkong Gudang, Serpong Kota Tangerang Selatan. (Selasa 12/11/2019).

Senada suami pelapor Martono menuturkan, pihak Polres Tangsel harap untuk memberikan kepastian hukum.

“Segera memberikan kepastian hukum, karena bukti sudah lengkap,” ungkapnya.**Baca juga: Tahun Depan 162 ASN di Pemkot Tangsel Pensiun.

Sementara itu, Kuasa hukum Heni Cahyawati, Sukardin menjelaskan, harusnya dari Polres ada kejelasan, bagaimana untuk proses selanjutnya.

“Jangan dibuat ngambang seperti ini, dan segera berikan kepastian hukum terhadap pencari keadilan. Ini kasus sudah hampir 1 tahun, ada apa ini?,” tegas Sukardin.(eka)




Demi Asuransi, Seorang Wanita Nekat Gergaji Tangannya

Kabar6-Hanya gara-gara tergiur uang asuransi, seorang wanita asal Slovenia ditahan oleh polisi karena menggergaji tangannya sendiri. Wanita yang tidak diungkap identitasnya ini, dibantu dengan tiga orang teman berusaha memalsukan kecelakaan kerja demi mendapatkan uang asuransi.

“Bersama dengan satu kaki tangannya, dia sengaja mengamputasi pergelangan tangannya dengan gergaji bulat. Mereka berharap pihak penyedia asuransi akan menganggapnya sebagai kecelakaan,” kata Valter Zrinski, juru bicara kepolisian.

Akibat pebuatannya itu, melansir Independent, wanita berusia 21 tahun dan temannya yang berusia 29 tahun ini, terancam hukuman penjara selama delapan tahun karena didakwa melakukan penipuan asuransi. Pihak kepolisian meyakini hal ini sebagai penipuan lantaran ia dan tiga temannya telah menandatangai kontrak asuransi jiwa dan kecelakaan kerja kepada lima perusahaan asuransi.

Mereka nekat melakukan aksinya dengan harapan bisa mendapatkan uang kompensasi sebesar 380 ribu Euro dan uang bulanan sebesar 3.000 Euro selama seumur hidup. Bahkan, mereka berharap mendapatkan kompensasi sebesar tiga kali lipat untuk perihal cacat permanen.

Demi melancarkan usahanya, mereka bahkan sengaja meninggalkan potongan tangan wanita tadi. Namun polisi berhasil membawa potongan tersebut kepada para dokter. “Dokter berhasil menyambungnya kembali,” jelas Zrinski.

Uang kompensasi asuransi ini memang terpaut jauh dengan rata-rata gaji masyarakat di sana, yakni setara dengan Rp16 juta. ** Baca juga: Di Inggris, Ada Pelangi Muncul pada Malam Hari

Benar-benar nekat.(ilj/bbs)




Tipu Calon Polisi, Densus 88 Gadungan Diringkus Polresta Tangerang

kabar6.com

Kabar6- Jajaran Polsek Panongan, Polresta Tangerang meringkus seorang pria berinisial DS (41), warga Kampung Pintu Kapuk, Desa Bojong Renged, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang pada (15/10/2018).

DS ditangkap karena didugamelakukan penipuan kepada seorang warga yang berkeinginan menjadi anggota polisi. Tak tanggung-tanggung, dari aksi penipuannya, DS berhasil menipu korban berinisial TP (55) hingga meraup Rp250 juta.

“Dalam aksinya, DS mengaku sebagai anggota polisi berpangkat AKBP dan bertugas di Densus 88 Mabes Polri,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif, Jumat (19/10/2018).

Bukan hanya itu, ujar Kapolres, tersangka juga mengaku sebagai tangan kanan pimpinan Polri. Untuk meyakinan korban, lanjut Kapolres, tersangka memamerkan 3 pucuk senjata air softgun.

Kapolres menjelaskan, peristiwa penipuan terjadi pada bulan September 2016. Saat itu, korban dan tersangka bertemu di sebuah pengajian di Kampung Cibatengkok, Desa Peusar, Kecamatan Panongan, Tangerang.

“Saat itu tersangka mengiming-imingi korban bahwa tersangka bisa mengurus siapa pun menjadi anggota polisi melalui jalur khusus,” terangnya.

Korban yang tertarik, kemudian melanjutkan komunikasi dengan tersangka dan menyerahkan uang sebesar Rp. 250 juta. Hampir setahun setelah menyerahkan uang, namun sampai bulan November 2017, korban tidak kunjung jadi anggota polisi.

“Merasa dirugikan dan ditipu, korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Panongan pada 8 Oktober 2018,” ucap Kapolres.

Mendapat laporan, kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan bukti. Hingga pada Senin, 15 Oktober 2018, tersangka diringkus di kediamannya.

Dari Penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 lembar bukti penyerahan dana bimbel TUK Caba Polri, 1 lembar pemberitahuan bimbel TUK Secaba Polri, 1 unit sepeda motor, dan3 pucuk senjata air softgun.

“Saat dimintai keterangan, tersangka mengakui bahwa dirinya telah melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus mengaku sebagai anggota kepolisian agar dipercaya korban,” tandasnya.**Baca juga: Begini Kronologis Polsek Pamulang Tembak Mati Pembobol Toko.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk tidak mempercayai siapa pun yang mengaku bisa mengurus menjadi anggota polisi. Bila ada orang yang mengaku demikian, Kapolres meminta masyarakat untuk melaporkannya.(Tim K6)




Tak Hanya Tipu Warga, Oknum Dishub Ini Juga Diduga Gelapkan Mobil

kabar6.com

Kabar6-Tak hanya menipu puluhan warga dengan iming-iming menjadi tenaga honorer oknum pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang berinisial SNO juga diduga menggelapkan sebuah mobil Innova milik Tohirudin bernomor polisi (Nopol) B 1843 GJW.

Tohirudin yang merupakan warga Desa Peusar, Kecamatam Cikupa ini tak lain adalah teman pelaku yang memiliki usaha show room. Dirinya megatakan awalnya pelaku berniat membeli mobil secara kredit, hanya SNO meminta agar dirinya yang menjadi atas nama di dalam data kredit. Karena percaya, kemudian Tohirudin menyetujuinya. Sudah selama enam bulan, Tohirudin mencari unit mobil yang dibawa oleh pelaku.

“Hingga saat ini sudah enam bulan mobil saya dibawa pelaku,” katanya, Rabu, (25/7/2028).

Hingga saat ini, dirinya belum berniat melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian dan masih menunggu niat baik dari pelaku.**Baca Juga: Oknum Pegawai Tipu Warga, Begini Kata Dishub Kabupaten Tangerang.

“Saya masih melacak keberadaan pelaku. Karena sampai saat ini pelaku sudah tidak masuk kerja. Alamat pelaku juga tidak jelas. Saya cari di rumahnya di Tangerang tidak ada,” pungkasnya.(vero)




Oknum Pegawai Tipu Warga, Begini Kata Dishub Kabupaten Tangerang

kabar6.com

Kabar6-Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang mambawa kasus penipuan yang melibatkan pegawainya ke ranah hukum.

Kepala Dihub Kabupaten Tangerang Bambang Mardi Sentosa mengatakan dirinya membenarkan adanya dugaan oknum pegawai Dishub yang terlibat dalam kasus penipuan ini. Pihaknya mengaku telah melaporkan kasus ini ke Penjabat (PJ) Bupati Tangerang, Komarudin.

“Awal Juli lalu, saya sudah laporkan dugaan kasus penipuan yang diduga melibatkan oknum dari Dishub ke PJ Bupati,” kata Bambang kepada Kabar6.com saat dikonfirmasi melalui telepon, Rabu, (25/7/2018).

Bambang menegaskan, hingga saat ini pihaknya menunggu hasil laporan dari PJ Bupati. Namun, berdasarkan informasi kasus ini akan dibawa ke jalur hukum.**Baca Juga: Oknum Pegawai Dishub Kabupaten Tangerang Diduga Tipu Puluhan Warga.

“Kita juga sudah membahas dalam rapat internal Dishub termasuk membahas agar pegawai Dishub harus disiplin karena kalau indisiplin akan mendapatkan sanksi,” tambahnya.(vero)




Oknum Dishub Kabupaten Tangerang Diduga Tipu Puluhan Warga

Kabar6-Oknum pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang berinisial SNO diduga melakukan penipuan kepada puluhan orang.

Modus yang digunakan SNO dengan mengiming-imingi para korban masuk sebagai tenaga honorer di ruang lingkup Dishub Kabupaten Tangerang. Namun, korban kemudian harus mengeluarkan uang sebagai pelicin rata-rata di angka kisaran Rp15 juta-Rp20 juta.

Salah satu korban Marwah mengaku sudah menyerahkan uang kepada rekan pelaku berinisial DG salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Kecamatan Cikupa.

“Saya sudah menyerahkan uang sebanyak Rp20 juta kepada teman pelaku yang merupakan pegawai di kecamatan Cikupa,” kata Marwah menjelaskan, Rabu (25/7/2018).

Marwah yang awalnya berencana memasukan anaknya bernama Sisi Novianti sebagai tenaga honorer menyerahkan uang puluhan juta tersebut pada Mei 2018 lalu.

“Bukan hanya satu orang saja, pelaku sudah menipu sebanyak 17 orang, dengan modus yang sama,” katanya.**Baca Juga: Gelombang Tinggi Hantam Pesisir Selatan Lebak.

Sementara, Kasubag umum dan kepegawai Diahub Kabupaten Tangerang mengaku sudah menerima laporan korban penipuan, dia sudah melaporkan kasus oknum pegawai Dishub kepada pimpinan.

“Kami sudah melaporkan kasus ini kepada pimpinan,” tandasnya.(vero)