Pria India Menyamar Sebagai Dokter Nikahi 17 Wanita Kaya Demi Raup Ratusan Juta

Kabar6-Pihak kepolisian India menangkap Bidhu Prakash Swain (54) atas dugaan penipuan. Swain diduga menargetkan sekaligus menipu 17 wanita mapan dengan menceraikan mereka beberapa hari setelah menikah.

Pria yang menggunakan nama samaran Ramesh Swain ini, melansir Indiatoday, menjalin hubungan dengan korbannya secara online, dan mengaku sebagai dokter di situs kencan dan media sosial (medsos). Setelah menikahi korbannya selama beberapa hari, Swain diduga meninggalkan para wanita itu bersama keluarga mereka dengan kedok bepergian untuk bekerja.

“Targetnya (wanita) berpendidikan tinggi dan bekerja di posisi senior di berbagai organisasi pemerintah dan swasta. Dia mengincar uang mereka,” kata Umashankar Dash dari Kepolisian Bhubaneswar DCP.

Di antara para korban Swain adalah seorang advokat di Mahkamah Agung dan seorang pejabat senior Kepolisian Bersenjata Pusat. Dia menikahi pejabat dari Punjab itu pada 2018, dan menipu sekira Rp192 juta. Kemudian, Swain menipu tempat pernikahan itu dilangsungkan sebesar Rp211 juta dengan rumah sakit sebagai jaminannya.

Swain diketahui merupakan ayah dari lima anak dan menikah untuk pertama kalinya pada 1982. Antara 2002 dan 2020, dia diduga juga menikahi beberapa wanita. Menurut pihak kepolisian India, salah satu istri Swain mengajukan pengaduan pada Juli lalu yang berujung pada penangkapannya.

Selama penyelidikan, ditemukan bahwa Swain diduga telah menipu 13 wanita lainnya yang ditemui secara online. Penyelidikan lebih lanjut mendapati tiga korban wanita tambahan. ** Baca juga: Pria Swiss Temukan Seorang Anak di Tempat Sampah Saat Dirinya Iseng Perbesar Google Maps

“Jika diperlukan, tim wanita akan dibentuk untuk penyelidikan lebih lanjut. Seorang konselor profesional juga akan dimasukkan dalam tim untuk konseling para korbannya,” terang Kepolisian Bhubaneswar DCP.

Polisi juga mengamankan 11 kartu ATM, empat kartu Aadhaar, yaitu kartu identitas yang dikeluarkan oleh pemerintah India, dengan identitas berbeda, dan sertifikat sekolah dengan identitas tambahan.

Menurut laporan, ini bukan kasus hukum pertama bagi Swain. Pria itu sebelumnya ditangkap karena ‘menipu anak-anak muda yang menganggur, dengan dalih menyediakan pekerjaan atau mengamankan penerimaan di kursus kedokteran’, serta penipuan pinjaman.(ilj/bbs)




Diduga Lakukan Penipuan dan Catut Nama Menteri Yasonna Laoly, Dilaporkan ke Polisi

Kabar6.com

Kabar6-Kantor Hukum Sulaeman Daely dkk dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota dugaan melakukan tindakan penipuan dan penggelapan uang terhadap korban, Umardani terkait pendaftaran upaya hukum luar biasa di Mahkamah Agung (MA). Mereka pun diduga mencatut nama Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.

Kuasa Hukum pelapor Umardani, Wiradarma Harefa, mengatakan, peristiwa itu sudah dilaporkan dengan nomor laporan LP/B/700/VI/2021/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota. Hal itu bermula dari pendaftaran upaya hukum luar biasa atau peninjauan kembali terhadap salah satu perkara perdata di Tangerang.

“Setelah itu berkasnya dikirim ke Pengadilan Negeri Tangerang dan dikirim berkasnya ke Mahkamah Agung ini para terlapor meyakinkan ke korban Pak Umar bahwa mereka bisa mengurus dan menyelesaikan atau memenangkan perkara itu di Mahkamah Agung,” ujar Wiradarma kepada wartawan, Rabu (8/9/2021).

Wiradarma mengatakan, setelah meyakinkan terlapor yakni Sulaeman Daely, Miseri Kardias Dominin Hia dan Pilarius Manao dengan catatan meminta sejumlah uang yang sudah diserahkan oleh Umardani secara bertahap. Totalnya, 1,750 miliar dengan bukti kwitansi dan bukti transferan kepada istri terlapor Sulaeman Daely.

“Diserahkan oleh Pak Umar secara bertahap totoalnya 1,750 miliar memang didalam laporan 1,9 tapi sudah di klarifikasi terlapor. Jadi, selain uang tunai yg dibuktikan kwitansi sebagian ada di transfer ke salah satu istri terlapor. Ini juga korban menyampaikan ke penyidik uang itu semua ada 7 kwitansi ada sebagian di transfer melalui istri Sulaeman dan korban sudah menyerahkan ke polisi,” katanya.

**Baca juga: Polisi Duga Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang Ada Tindak Pidana, 20 Saksi Periksa

Wiradarma menambahkan, munculnya pencatutan nama Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly untuk meyakinkan korban bahwa Sulaeman Daely dkk akan menelpon, agar meminta tolong ke diteleponkan ke Mahkamah Agung supaya kasus tersebut dimenangkan.

“Kenapa ada penyebutan pa menteri, kenapa yakin karena memenangkan perkara di Mahkamah Agung mereka bisa memnta tolong ke pak menteri lalu mereka minta untuk ditelfon ke Mahkamah Agung. Bahwa mereka bisa bantu memenangkan perkara dengan bantuan oa menteri nanti di telfon ke Mahkamah Agung,” tandasnya. (Oke)




Empat Tersangka Penipuan Rapid Test Segera Disidangkan

Kabar6.com

Kabar6-Tiga dari empat tersangka penipuan penjualan alat rapid test covid-19 merupakan warga Banten, yakni DN asal Kabupaten Tangerang, HM dan HF asal Kota Serang. Sedangkan satu lagi, UC, merupakan warga Nigeria.

Mereka akan segera disidangkan l, atas penipuan bermodus business email compromise (BEC). Korbannya seorang WN Belanda yang mengalami kerugian Rp 52 miliar.

Sebelumnya dua warga Banten juga terlibat kasus penipuan jaringan Nigeria-Indonesia perkara penipuan penjualan ventilator dan monitor Covid-19 jaringan internasional dengan nilai kerugian korban sekitar Rp 58,83 miliar bersama dua tersangka lain.

“Tentu kenapa diserahkan kepada kami, karena lokus delikti ada disini (Banten),” kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Asep Nana Mulyana, Selasa (09/03/2021).

Disampaikan Asep, setelah penyidik Bareskrim Polri melimpahkan berkas perkara, tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Serang, mereka akan segera disidangkan. Kini tiga tersangka dititipkan di Rutan Mabes Polri dan satu tersangka di Lapas Klas II A Cilegon.

“Berkas perkara yang dibuat oleh teman penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah memenuhi syarat formil dan materil,” terangnya.

Asep menuturkan, tersangka UC dan AR seorang DPO, berperan sebagai otak dari kejahatan penipuan jariangan internasional tersebut. Tersangka HF merupakan direktur CV. SD Biosensor Inc sekaligus berperan membuatkan rekening atas nama perusahaan fiktif tersebut, yang menampung aliran uang ilegal hasil penipuan.

Kemudian, perusahaan Mediphos Medical Supplies B.V Belanda beberapa kali mengirimkan uang untuk pembelian alat rapid tes antigen ke perusahaan fiktif tersebut hingga mengalami kerugian Rp52 miliar.

Lalu tersangka HM yang juga menjabat direktiur perusahaan fiktif itu diperintahkan tersangka UC untuk mentransaksikan setiap uang yang masuk ke rekening. Sementara tersangka Dani berperang mengambil uang dollar Amerika di Money Changer Indo Jakarta.

**Baca juga: Jalan Menuju Anyer Macet Panjang, Tiga Truk Tabrakan Beruntun

“Barang bukti yang kita terima sekitar 27 miliar karena sebagian sudah diamankan melalui transaksi perbankan,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, bakal dijerat Pasal 56 KUHP dan Pasal 3 dan atau Pasal 4 dan atau Pasal 5 dan atau Pasal 6 dan atau Pasal 10 UU No. 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang tentang Perasuransian.(Dhi)




Ayah dan Anak Jadi Pengendali Bisnis Penipuan Jual Beli Bawang di Balaraja

Kabar6-Otak dari bisnis penipuan jual beli bawang merah di wilayah Balaraja, Kabupaten Tangerang diduga dilakukan oleh ZU dan YA yang diketahui merupakan ayah dan anak. Hal tersebut dikatakan salah satu tersangka berinisial TA.

Saat ditemui di Mapolsek Balaraja, TA mengaku tidak mengetahui bahwa bawang yang diambilnya tersebut merupakan barang hasil penipuan. Pasalnya, sehari-hari, pria paruh baya tersebut memang bekerja dibidang jasa angkutan barang.

“Yang saya tahu bosnya itu ayah dan anak. Cuma rumahnya dimana saya tidak tahu. Kontrakannya juga sudah di grebek tapi kosong” katanya, Sabtu (12/12/2020).

TA mengatakan, dirinya diberi upah oleh ZU dan YA yang saat ini bersatus DPO sebesar Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta per sekali angkut. Padahal, biasanya dalam sekali angkut TA hanya memberi tarif Rp 300 ribu oleh pelanggan lainnya.

“Bisanya Rp 300 ribu, tapi ini saya dikasih pertama Rp 1,5 dan yang kedua Rp 2 juta,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya masih akan terus melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.

**Baca juga: Peduli Korban Banjir, Ormas Badak Banten Tangerang, Berikan Bantuan Sembako.

“Patut diduga dia (tersangka TA_red) mengetahuinya (penipuan_red), karena mobil si tersangka ini diganti nomor platnya. Dan kami temukan juga beberapa plat nomor lain,” pungkasnya.

Diketahui, anggota Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten meringkus 5 dari 7 orang sindikat penipuan tanaman palawija. Dua orang lainnya yang salah satunya adalah otak kejahatan sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan sedang dalam pengejaran.(Vee)




8 Bulan Beraksi, Sindikat Penipu Ini Raup Untung Ratusan Juta

Kabar6-Melakukan aksi penipuan jual beli bawang merah selama lebih kurang delapan bulan, sindikat penipu yang beraksi di sekitar wilayah Tangerang ini meraup untung hingga ratusan juta rupiah.

Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, setelah melakukan aksi penipuan jual beli bawang merah dan jahe, sindikat penipu ini berhasil mendapatkan untung lebih dari Rp 100 juta.

“Jika ditotal dari tiga laporan yang kita terima mereka berhasil mendapatkan untung hingga Rp 103 juta hanya dari korban yang ditipu,” kata Ade di Mapolsek Balaraja, Sabtu (12/12/2020).

Dari hasil pemeriksaan nyatanya, pelaku menjual barang hasil tipuan tersebut dengan harga murah dan berharapan barang cepat laku sehingga para pelaku mendapatkan untung lebih besar.

“Tersangka menjual barang hasil tipuannya dengan harga Rp 14 ribu per kilogram. Sehingga penadah mau membeli dengan jumlah yang banyak,” ujarnya.

Dari pengakuan SU warga Kabupaten Serang yang ditetapkan sebagai tersangka penadah, lanjut Ade, ia tidak mengetahui bahwa bawang yang dibelinya tersebut adalah barang hasil menipu dari petani bawang di wilayah Brebes, Jawa Tangah.

**Baca juga: Kepengurusan Berakhir, MUI Bakal Pilih Ketua Baru.

“Katanya dia tidak tahu. Hanya tergiur dengan harga yang jauh lebih murah dari pasaran yang saat ini di harga Rp 25 ribu per kilonya. Tapi masih terus kami kembangkan,” jelasnya.

Diketahui, selain SU, polisi juga mengamankan empat tersangka lainnya berinisial TA, AG, SA dan IN yang melancarkan aksi penipuan tersebut.

“Kaai masih memburu dua tersangka lainnya berinisial ZU dan YA yang merupakan otak dari bisnis penipuan jual beli bawang ini.(Vee)




Tersangka Penipuan Parsel Lebaran Hanya Wajib Lapor

Kabar6.com

Kabar6-Tersangka berinisia GA yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan parsel lebaran beberapa waktu lalu hingga saat ini belum ditahan.

Kanit Harta Benda (Harda) Satreskrim Polresta Tangerang, AKP Sri Raharja mengatakan kasus penipuan yang melibatkan GA tersebut masih terus berjalan hingga saat ini.

“Belum P21. Masih tahap dua,” kata Sri Raharja saat dihubungi wartawan melalui telepon, Kamis (30/7/2020).

Sri Raharja menjelaskan, GA tidak ditahan lantaran pihaknya tidak memiliki tahanan khusus bagi wanita. Namun demikian GA wajib lapor sebanyak dua kali dalam seminggu.

“Tersangkanya kooperatif. Seminggu dua kali melakukan wajib lapor ke kami,” jelasnya.

Saat ditanta mengapa penanganan kasus dugaan penipuan parsel lebaran tersebut terkesan berlangsung lama, Sri Raharga mengaku tidak ada kendala dalam proses penyidikan, hanya membutuhkan waktu lebih lama karena adanya pandemi Covid-19.

“Tidak ada kendala dalam penyelidikan. Mungkin karena ada Covid-19 aja jadi agak lama,” ujarnya.

**Baca juga: 43 Paket Pembangunan Infrastruktur Kabupaten Tangerang Dimulai Agustus.

Ia menambahkan, tidak ada tersangka baru yang ditetapkan dalam kasus dugaan penipuan parsel lebaran ini. “Tidak hanya GA saja tersangkanya,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Kota Tangerang berhasil meringkus pelaku penipuan paket parsel lebaran yang beroperasi sejak awal Februari 2020 dengan keuntungan mencapai Rp 1 miliar. (Vee)




Distributor Logam Mulia di Pondok Aren Disebut Punya 2 Motor Harley

Kabar6.com

Kabar6-RPS, sosoknya tertutup. Wanita yang mengaku sebagai distributor logam mulia itu sedang menjadi pembicaraan warga sekitar Jurangmangu Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, karena sering dicari tamu.

“Orang pada suka datang katanya ada urusan bisnis yang enggak selesai,” kata warga sekitar yang enggan disebutkan namanya, Selasa (14/7/2020).

Bahkan wanita itu juga disebut pernah terlihat punya koleksi kendaraan mewah. Ia mendengar RPS menempati rumah di wilayah Cipadu, dan cluster Kebayoran Residence, kawasan Bintaro Jaya.

“Punya motor harley dua sama mobil sport,” ujar pria tersebut.

Terpisah di sekitar lokasi, Abdul Karim, ketua RT setempat tamu yang mengaku nasabah RPS mulai berdatangan sejak pekan pertama bulan puasa kemarin. Semakin hari jumlahnya terus bertambah.

“Benar yang bersangkutan pernah tinggal di sini. Tapi enggak pernah bersosialisasi,” ujar Karim.

Ia mengatakan, tamu yang mengaku nasabah RPS mulai berdatangan sejak pekan pertama bulan puasa kemarin. Semakin hari jumlahnya terus bertambah.

**Baca juga: Wajah Baru Hotel Santika Premiere Bintaro Dengan Menyediakan New Normal Buffet.

Karim menyatakan sebelumnya tak mengetahui maksud dan tujuan para tamu RPS. “Pas tau yang udah, saya enggak mau ikut campur,” terangnya.

Diketahui, RPS dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri dan Polda Metro Jaya oleh sejumlah orang. Wanita itu dilaporkan atas kasus penipuan, penggelapan serta tindak pidana pencucian uang dari bisnis logam mulia batangan.(yud)




Diduga Menipu, Distributor Logam Mulia di Pondok Aren Dipolisikan

Kabar6-RPS, seorang distributor logam mulia di kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Ibu rumah tangga yang mengaku sebagai distributor logam mulia dari PT Aneka Tambang atau Antam ini diduga menipu ratusan konsumen hingga mencapai Rp300 miliar dilaporkan empat konsumennya.

“Klien kami melaporkan RPS karena telah gagal memenuhi pesanan dari para korban berupa ratusan kilogram logam mulia dari PT Antam,” ujar Ricky Umar Angkawijaya, Kuasa Hukum dua pelapor yaitu Putri Anindita Utari dan Alfa Paskarini Sawitri, kepada Kabar6.com, Senin (13/7/2020).

Ricky mengatakan, kedua kliennya merupakan reseller 1 dan 2 dari bisnis investasi emas batangan tersebut. Selain kedua kliennya itu, Ricky mengatakan dua korban lainnya juga telah melaporkan RPS ke Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.

“Kemungkinan ratusan korban lainnya akan menyusul dan membuat laporan.” ** Baca juga: PSBB Diperpanjang, Penutupan TOD dan Skytrain Bandara Soekarno-Hatta Berlanjut

Sebelum melaporkan RPS ke polisi, Ricky mengatakan korban telah mengirim somasi sebanyak dua kali kepada terlapor, pada bulan Mei 2020 dan pertengahan Juni 2020. Namun, karena tidak ada penyelesaian, pada awal Juli korban melaporkan kasus ini sebagai tindak pidana ke Bareskrim Polri.

Pelaporan itu, kata Ricky, telah menyangkut tindak pidana penggelapan, penipuan sekaligus tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

Ricky berharap, Tim Penyidik Bareskrim Polri segera menindaklanjuti laporan bernomor LP/B/0354/VII/2020/bareskrim yang dilaporkan kedua kliennya didampingi Fernando Thendijaya, salah satu rekannya di Kantor Hukum Aldo & Co yang berlokasi di kawasan Palem Semi, Kota Tangerang.

“Seperti bisnisnya yang menggunakan skema piramida, kasus klien kami hanya gunung es yang terlihat di permukaan. Yang tak terlihat, akan lebih banyak korban akibat bisnis investasi emas dengan skema yang sama,” katanya.

Ditambahkan Ricky, dengan mengungkap kasus ini serta menindak pelaku dan jaringannya, maka akan mencegah jatuhnya ratusan korban lain pada bisnis serupa yang menggunakan skema piramida atau skema ponzi ini.

“Kami mendukung upaya Polri, dan kami yakin laporan ini akan ditangani secara profesional dan modern sehingga kepercayaan rakyat terhadap Polri akan terus meningkat,” katanya. (Tim K6)




Pelaku Penipuan Catut Airin Lewat Akun Facebook

Kabar6.com

Kabar6-Ramainya aktifitas di sosial media membuat para pelaku kejahatan memanfaatkan momen tersebut untuk melakukan kejahatan. Sebuah akun facebook mengatasnamakan Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany pun dimanfaatkan untuk menipu.

Kasus penipuan tersebut pertama kali diunggah oleh pemilik akun Twitter @MR_Fahmy pada Jumat (17/4/2020) lalu.

Akun tersebut memperlihatkan potongan percakapan di dalam akun facebook bernama Airin Rachmi Diany. Akun palsu Walikota Tangsel itu melakukan percakapan melalui messenger dengan beberapa warga dengan modus menanyakan perkembangan Covid-19 di Tangsel.

“Ati-hati akun Facebook palsu atas nama Airin Rachmi Diany. Modus baru chatting lewat messenger nanya-naya tentang Covid-19, ujung-ujungnya minta nomer WA dan kode OTP. WA dihack dan pura-pura minjem duit ke semua kontak WA,” tulis twit akun @MR_Fahmy. Jumat (17/4/2020).

Saat dilihat, akun facebook palsu Airin Rachmi Diany dengan mengenakan kebaya hijau tosca tersebut hanya memunculkan satu postingan yakni pada 12 April 2020.

Aksi kejahatan cyber tersebut, viral baik di twiter maupun di instagram. Airin geram saat mengetahui beredar akun Facebook yang mengatasnamakan dirinya digunakan untuk menipu.

“Saya pastikan saya gak aktif di medsos ya,” ungkap Airin di Kelurahan Sawah. Kecamatan Ciputat, Selasa (21/4/2020).

**Baca juga: Pandemi Covid-19, Mensos Juliari Serahkan KKS di Ciputat.

Airin sedang melaporkan kejahatan cyber ini ke Mabes Polri, dan meminta anak buahnya untuk melaporkan karena merasa nama baiknya dirugikan.

“Karena ujung-ujungnya ada yang meminta uang, Saya sudah minta Kominfo untuk melaporkan ke Mabes sama ke Facebooknya,” tutupnya.(eka)




Kasihan, 11 Pria di Thailand Nikahi Wanita yang Sama

Kabar6-Seorang wanita di Thailand yang tidak disebutkan namanya, telah menikahi setidaknya 11 pria berbeda dalam dua tahun terakhir ini. Sesuai tradisi di Thailand, pihak pria akan memberi wanita uang untuk mas kawin.

Namun usai menerima uang, wanita tadi langsung menghilang. Dan dari masing-masing suami, wanita tersebut sukses mengumpulkan uang Rp78 juta hingga Rp394 juta.

Ada sejumlah alasan yang diberikan wanita ini sebelum menghilang. Mulai dari harus kembali ke rumah keluarganya untuk menangani bisnis buah, atau horoskop menasihati bahwa bukan saat yang tepat untuk menikah.

Menurut polisi, melansir Sooperboy, wanita itu begitu produktif hingga dalam sebulan bisa menikahi empat pria. Hingga total ada 11 pria yang mengaku ditipu wanita tersebut.

Para pria itu pun mengunggah cerita penipuan dalam laman Facebook. Mereka menceritakan apa yang terjadi, serta menempelkan foto wanita itu sehingga polisi turun tangan.

Diketahui, menurut pengacara kesebelas pria tadi, modus yang digunakan wanita itu hampir sama dalam setiap kasus. Awalnya wanita tersebut akan berteman di Facebook. Lalu mengajak bertemu, berhubungan seks dengan pria itu, menikahinya dan kemudian mengambil mas kawin berupa uang dari korban pria itu sebelum akhirnya kabur.

Namun wanita tersebut belum dikenai tuduhan karena penyelidikan masih berlangsung, serta bersikeras tidak bermaksud menipu para korbannya. Dia mengatakan, kesebelas pria tersebut telah secara sukarela menginvestasikan uang ke bisnis buah keluarganya.

Sementara, kesebelas korban pria mengatakan gembira karena polisi sudah menahan wanita itu. “Saya sangat terluka,” kata Pirat Puengsuk, salah seorang korban. “Saya ingin dia menebus kesalahannya sendiri dan tidak melakukan hal itu pada orang lain lagi.” ** Baca juga: Kok Bisa, Sebuah Kondom Ditemukan dalam Botol Minuman Soda

Pesona wanita memang menghanyutkan.(ilj/bbs)