oleh

Pandemi Covid-19, Mensos Juliari Serahkan KKS di Ciputat

image_pdfimage_print

Kabar6-Menteri Sosial Republik Indonesia, Juliari P Batubara memberikan langsung bantuan program sembako kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Penyerahan dalam bentuk simbolis Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di Kantor Lurah Sawah Lama, Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

“Ini adalah sebagai upaya perlindungan terhadap dampak wabah Covid-19,” ujarnya kepada wartawan di lokasi, Selasa (21/4/2020).

Juliari menerangkan, KKS ini di luar bantuan sembako dari Presiden republik Indonesia Joko Widodo yang telah diluncurkan kemarin di depan Istana.

Kementerian Sosial mencatat adanya penambahan jumlah di Kota Tangsel sebanyak 5.965 menjadi 19.249 dari 13.284 KPM.

Sementara itu, Sekertaris Dirjen Penanganan Fakir Miskin Nurul Farijati menjelaskan, KPM perluasan program sembako akan mendapatkan bantuan setiap bulan Rp200 ribu hingga Desember.

“Mereka yang mendapatkan perluasan ini sudah masuk basis data terpadu Kemensos,” jelas Nurul.

Nurul menambahkan program sembako ini berbeda dengan bantuan sembako presiden senilai Rp600 ribu selama tigs bulan.

“Kalau yang bantuan sembako presiden itu sebulan cair dua kali dengan nilai 300 ribu yang diwujudkan dalam bentuk sembako dengan rincian antara lain beras, minyak goreng, sarden, kornet, sambal, kecap, mie instan, susu UHT, teh, dan sabun mandi,” kata Nurul.

**Baca juga: Material Jembatan Roboh di Perbatasan Pamulang – Rawa Kalong Dievakuasi.

Di Kelurahan Sawah Lama ada sebanyak 198 KPM baru, salah satu nya adalah Kentol, 78 tahun. Ia mengaku baru pertama kali mendapatkan bantuan program sembako.

Kentol menuturkan, sangat senang atas bantuan yang diberikan oleh Menteri ini, dan akan dimanfaatkan dengan baik.

Kentol melanjutkan, dirinya sehari-hari berprofesi sebagai buruh bangunan di daerahnya.

“Senang, nanti ingin dibelanjakan karena baru pertama kali,” tutupnya.

Diketahui, KKS ini bisa ditukarkan di e-warung dengan nominal Rp200 ribu per bulan sampai Desember.(eka)

Print Friendly, PDF & Email