1

Percepatan Penetapan Geopark Butuh Dukungan Pemprov Banten

Kabar6.com

Kabar6-Bupati Pandeglang menerangkan, penetapan Geopark Ujung Kulon butuh dukungan administratif dari Provinsi Banten. Irna juga meyakini apabila Geopark Ujung Kolon ditetapkan, tentu akan mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pandeglang,

“Yang pastinya ini akan berdampak pada kemajuan daerah di Banten khususnya Banten Selatan, sehingga wilayah ini bisa setara dengan Kabupaten lainya yang ada di Banten Utara, jadi wajar kalo kami ingin segera Geopark ini ditetapkan,” kata Irna saat rapat pengembangan Geopark ujung kulon di Pendopo Pandeglang, Senin (20/1/2020).

Sementara, Pemprov Banten siap mendukung percepatan penetapan Geopark Ujung Kulon di Pandeglang. Sebagai wujud dukungan administratif, dikatakan Al Muktabar, pihak nya akan mempersiapkan hal yang dibutuhkan guna suksesnya Geopark Ujung Kulon.

“Karena Bupati menyampaikan bahwa untuk ditetapkannya Geopark Ujung Kulon butuh dukungan administratif dari Provinsi Banten, untuk itu kita berbagi tugas untuk mengerjakan sesuai kewenangan kami,” katanya.

**Baca juga: Heboh Hawa Panas di Pandeglang, Lantai Rumah Warga Dibongkar.

“Kita lihat sesuai segmentasi, mana yang sifanya teknis mana yang bisa dilakukan kapasitas antar wilayah,”sambungnya.

Lebih lanjut, Muktabar mengatakan jika penetapan geopark adalah salah satu upaya menjaga kelestarian alam. “Potensi yang dimiliki harus dilestarikan, seperti halnya di Pandeglang yang memiliki banyak sumber daya alam,” tandasnya.(Aep)




Jum’at, Dewan Pengupahan Lebak Rapat Penetapan UMK 2020

Kabar6.com

Kabar6-Dewan Pengupahan Kabupaten Lebak akan menggelar rapat penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2020, pada Jum’at, 1 November 2019.

Dewan pengupahan yang terdiri dari unsur Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), pemerintah daerah, pengusaha dan serikat pekerja akan menetapkan besaran UMK setelah sebelumnya ada beberapa usulan dari pengusaha (Apindo) dan pekerja (KSPSI).

“Selama PP (Peraturan Pemerintah No.78 tahun 2015) masih diberlakukan, saya yakin ada keadilan di situ,” kata Kepala Disnaker Lebak, Maman SP, Senin (28/10/2019).

Maman mendukung usulan kenaikan upah pekerja yang disampaikan KSPSI, namun tetap dalam batasan inflasi dan pertumbuhan produk domestik bruto (PDB).

“Tingkat kesejahteraan pekerja harus ada. Usulan kenaikan 10 persen realistis ya, tapi ada batasan inflasi dan PDB. Di satu sisi, ada peningkatan kesejahteraan buruh, tetapi di satu sisi lagi perusahaan tidak merasa tertekan,” harapnya.

**Baca juga: Serikat Pekerja di Lebak Usul Kenaikan UMK 10 Persen.

Sementara itu, Wakil Ketua Apindo Lebak Ace Sumirsa Ali menyebut, dari laporan Badan Pusat Statistik (BPS) yang disampaikan saat rapat sebelumnya, per September, Banten mengalami deflasi.

“Itu artinya kondisi ekonomi sekarang lagi turun, -0,12 persen. Karena alasan itu di samping alasan-alasan lain, maka kemudian Apindo menyampaikan kalau bisa upah tidak dinaikkan,” pungkas Ace.(Nda)




Tak Beres-beres, Jalan Menuju Puspemprov Banten Tak Melalui Penetapan Lokasi

Kabar6.com

Kabar6-Pembangunan ruas jalan Pakupatan-Palima menuju Puspemprov Banten ternyata tidak melalui penetapan lokasi (Penlok).

Akibatnya, pembangunan ruas jalan tersebut menjadi terhambat akibat pengadaan lahannya belum bisa dilakukan secara menyeluruh akibat harganya yang selalu berubah setiap tahunnya dan sampai saat ini kondisi bangunannyapun belum rampung dikerjakan semuanya.

Padahal, pembangunan jalan Pakupatan-Palima ini direncanakan sejak tahun 2012 lalu, dan telah diatur didalam melalui Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Banten Nomor. 2 tahun 2012 tentang Pembangunan Infrastruktur Jalan Dengan Penganggaran Tahun Jamak senilai Rp1,11 triliun, termasuk dengan pembangunan ruas jalan Provinsi Banten lainnya agar bisa dikerjakan dan dianggarkan melalui tahun jamak atau multi years.

Kabiro Infrastruktur dan SDA Banten, Nana Suryana mengatakan, akibat proses pembebasan Jalan Pakupatan-Palima tidak melalui penetapan penlok, mengakibatkan pembangunan ruas jalan tersebut menjadi terkatung-katung kondisinya, akibat masih ada sebagian badan jalan yang belum dibebaskan tanahnya agar bisa dibangun secara menyeluruh.

“Pakupatan-Palima itu tidak melalui penlok, tidak melalui penetapan lokasi. Jadi akhirnya seperti itu,” kata Nana, kepada wartawan, kemarin.

Menurutnya, dengan diaturnya pembangunan jalan Pakupatan-Palima agar bisa dibangun dengan anggaran tahun jamak bersamaan dengan ruas jalan Provinsi lainnya itu, kemungkinannya pada tahun-tahun sebelumnyapun, Pemprov Banten telah mempersiapkan anggaran pembangunannya.

Namun, karena anggaran pembebasan lahannya yang selalu berubah, pembangunan menjadi terganggu.

“Misal dianggarkan tahun ini, kemudian tahun depan tanahnya naik. Dianggarkan lagi tahun depan, Rp 2 juta, naik lagi Rp 2,5 juta misalnya,”katanya.

Pantauan Kabar6.com, lebar ruas jalan Pakupatan-Palima kondisinya tidak beraturan, ada yang empat lajur, namun ada juga yang dua lajur.

**Baca juga: Proyek PSN Di Banten Molor Dari Jadwal.

Selain itu terdapat pula badan jalan yang belum dan baru saja rampung dikerjakan tahun ini, seperti di depan SDN Gowok yang pembangunannya baru saja rampung melalui anggaran rehab berkala. Namun, ada pula badan jalan di depan PTUN yang mengecil bagian jalannya.

Kasubag pengadaan Barang dan Jasa pada Unit pengadaan Barang/jasa Provinsi Banten, Saeful Bahri mengatakan, pembangunan kontruksi beton di depan SDN Gowok menggunakan anggaran pemeliharaan tahun anggaran 2019 dengan anggaran kontraktuil.

“Itu pakai anggaran pemeliharaan tahun ini (2019,red),” katanya.(Den)