Salah Paham, Satu Keluarga Jadi Sasaran Kemarahan Kelompok Pemuda di Serang

Kabar6.com

Kabar6-Salah memberikan informasi bisa berdampak buruk dan keributan. Seperti halnya yang dilakukan oleh Riko, yang menyebar informasi bahwa saudaranya, Fatir dan Jali mengalami tabrak lari. Sehingga menyebabkan saudara dan teman dari Fatir dan Jali merusak rumah dan memukuli penghuninya di Desa Kramatwatu, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten.

Kisah itu terjadi malam tadi, Jumat 28 Februari 2020 sekitar pukul 20.00 wib. Ketika itu, Fatir dan Jali berboncengan sepeda motor dan berusaha menghindari jalan rusak. Disaat bersamaan, dari arah berlawanan ada sepeda motor yang ditumpangi oleh kaka beradik, Alfan dan Alfin. Beruntung tidak terjadi tabrakan dilokasi.

“Selesai itu Jali pulang dan mandi. Kemudian datang Riko (saudara Jali), menanyakan, kenapa itu Jali? Katanya tabrak lari, karena tabrak lari diserang lah oleh teman-temannya Riko. Berita hoax awalnya dari Riko yang mengatakan ada tabrak lari. Padahal korban tidak mengaku ada tabrak lari,” kata Kapolsek Kramatwatu, Kompol Mohammad Raden Sofyan, ditemui dikantornya, Sabtu (29/02/2020).

Riko mengajak teman-temannya mendatangai rumah orang tua Alfan dan Alfin yang notabene masih bersaudara dengan Jali dan Fatir, keduanya langsung berteriak dan memukuli Alfan dan Alfin. Melihat anaknya di aniaya, orang tua Alfan dan Alfin berupaya melerai, namun ikut dipukuli oleh Riko. Bahkan ada temannya Riko yang memecahkan kaca rumah.

“Kemudian (pelaku) memukuli Alfan Alfin, melerai, kemudian orang tua dipukuli juga. Kemudian kaca dipecahkan. Saya langsung ke lokasi, sampai jam 3 malam,” terangnya.

Tetangga dan warga yang mendengar keributan itu berkerumun disekitar rumah, namun tidak ada yang berani melerai. Kemudian ada warga yang memberitahu ke kepala desa dan melapor ke Polsek Kramatwatu untuk segera di tangani.

Pihak kepolisian yang datang hanya melihat pecahan kaca dan korban yang sehabis dipukuli. Kemudian segera memanggil keluarga korban yang bertikai, tokoh masyarakat, kepala desa dan tokoh agama. Mediasi pun dilakukan di Mapolsek Kramatwatu agar tidak terjadi keributan yang meluas.

**Baca juga: Guru Cabul di Serang Terancam Dipecat.

Keluarga terduga pelaku perusak dan pemukulan dengan sukarela menyerahkan anak-anaknya ke Mapolsek Kramatwatu untuk diperiksa dan diberikan efek jera. Pihak keluarga dan kepala desa yang ada di kantor polisi enggan bercerita lebih panjang mengenai tragedi tersebut.

“Kita lakukan upaya pencegahan, mediasi, agar (keributan) tidak berkembang, mengumpulkan keluarga pelaku dan korban, tokoh masyarakat dan agama. Hari ini juga sudah diserahkan enam orang pelaku, tapi belum tahu siapa pelaku, dan saksinya,” jelasnya.(dhi)




Lantik Pengurus Katar, Lurah Binong Minta Pemuda Bersinergi ke Pemerintah

Kabar6.com

Kabar6-Pelantikan pengurus Karang Taruna Kelurahan Binong periode 2020-2025, Lurah Binong berharap pemuda dapat bersinergi dengan pemerintah dan masyarakat.

“Saya berharap para pemuda Karang Taruna dapat berkontribusi dalam pembangunan Kelurahan Binong sesuai program dari Pemerintah Kabupaten Tangerang,” jelas Rizki Rizani selaku Lurah Binong, Minggu (26/1/2020).

Menurut Rizki, sebagai kelembagaan yang diakui kelurahan, Karang Taruna Binong harus bahu membahu bersama masyarakat dalam setiap kegiatan. “Ya para pemuda ini harus sigap dan aktif dalam setiap kegiatan di masyarakat,” paparnya.

**Baca juga: Ini Alasan Pedagang Miras Berkedok Tukang Jamu di Sepatan.

Rizki juga mengimbau agar para pemuda di Kelurahan Binong agar menjauhi narkoba dan miras. “Saya harap masyarakat Kelurahan Binong agar menghindari narkoba dan miras,” pungkasnya.(Jic)




Edarkan Sabu di Pandeglang, Pemuda ini Ditangkap di Bogor

kabar6.com

Kabar6- Buntut ditangkapnya NK (35) raya Pandeglang – Labuan tepatnya di Kampung Cikoneng, Desa Palurahan, Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang pada 22 Januari 2020 lalu karena kedapatan memiliki sabu.

Setelah dikembangkan Satuan Resnarkoba Polres Pandeglang berhasil menangkap seorang MS (24) alias Beler dan IN (38) di Desa Sadeng, Kecamatan Lewisadeng, Kabupaten Bogor, tempat kontrakan pelaku MS yanf merupakan warga Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang

Dari situ polisi mengamankan narkoba jenis sabu dalam plastik bening ukuran kecil dengan berat brutto 0,13 gram.

“Dan satu bungkus plastik klip ukuran besar yang didalamnya berisikan narkotika jenis shabu yang di bungkus dengan plastik jenis bubble wrap dengan berat brutto kurang lebih 68,42 gram,” kata Kasatreskoba AKP David Adhi Kusma, Kamis (23/1/2020).

Polisi juga melakukan penggeledahan tempat-tempat tertutup lainya dan di temukan barang bukti satu bungkus plastik klip ukuran besar yang didalamnya berisikan narkotika jenis shabu yang di bungkus dengan plastik jenis bubble wrap dan satu buah timbangan yang di bungkus dengan plastik kantong warna hitam serta uang tunai hasil penjualan narkotika jenis shabu sebesar Rp.500.000.

**Baca juga: Simpan Sabu, Orang ini Ditangkap Polres Pandeglang.

“Saat penggeledahan terhadap IN namun tidak di temukan barang bukti narkotika, dan ketika di introgasi IN mengaku bahwa sebelumnya sudah menggunakan narkotika jenis shabu bersama-sama Belek,”tandasnya.(Aep)




Simpan 5,88 Gram Sabu, Dua Pemuda ini Ditangkap di Cisauk

Kabar6-Satres Narkoba Polresta Tangerang meringkus dua pemuda yang kedapatan menyimpan narkotika jenis Sabu.

Dari tangan kedua pelaku, CK Alias Kurni Bin Ojin Jaenudin (22), FZ alias Pace bin Rahmad Sutisna (20), polisi menyita 5,88 gram sabu. ” 5,88 gram Sabu dikemas rapih dalam botol bening kecil disimpan di sebuah rumah kosong dalam kamar bawah kasur tempat tidurnya,” terang Kasat Narkoba Polresta Tangerang, Kompol Tosriadi Jamal kepada Kabar6.com, Jumat (17/1/2020).

Kepada penyidik tersangka mengaku barang haram tersebut didapatkan dari teman barunya untuk diedarkan di Wilayah Tangerang.

**Baca juga: Siswa SMK Tewas Saat Tawuran di Pasar Kemis, Polisi Buru Pelaku.

Jual beli narkotika ini terungkap atas informasi masyarakat disekitar lokasi akan terjadi transaksi narkotika. Selanjutnya polisi melakukan pengintaian dan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya.

Senin, (13/1/2020), sekira pukul 03.00 Wib di depan SPBU Suradita Desa Suradita Kecamatan Cisauk Kabupaten Tangerang, tim Opsnal Unit I langsung melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka CK dan FZ. Kedua tersangka kininfi tahan di Polresta Tangerang. (Vee)




Pemuda Tewas Tergantung Tali Hebohkan Pasar Induk Rau Serang

kabar6.com

Kabar6-Pasar Induk Rau (PIR), Kota Serang, dihebohkan dengan temuan mayat seorang pemuda yang tewas dengan tubuh tergantung dan leher terikat tali, Kamis pagi 16/1/2020, pukul 6.00.

Kapolres Serang Kota, AKBP Edhi Cahyono mengatakan korban teridentifikasi atas nama Aan (25) yang diduga gantung diri di dalam warung milik seorang pedagang di pasar Rau. “Dugaan sementara karena gantung diri,” kata Edhi.

Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan fotensik dan keterangan dari berbagai saksi, Aan diperkirakan sudah meninggal dunia sekitar enam jam sebelum ditemukan atau sekitar pukul 24.00 wib malam tadi.

“Berdasarkan catatan kepolisian, korban meninggal kurang lebih sudah enam jam sebelum ditemukan. Tidak ada bekas kekerasan ditubuh korban,” jelasnya.

Edhi bercerita penemuan mayat itu oleh temannya berinisial Rmg (20). Temannya itu berniat membangunkan korban, ketika masuk ke dalam warung, dia sudah menemukan Aan dalam kondisi tidak bernyawa dan di lehernya terlilit leher plastik yang sudah putus.

Rmg yang kaget dan panik, kemudian memanggil tema-temannya sesama pedagang dan buruh di PIR Kota Serang, untuk mengecek langsung kondisi korban.**Baca juga: Harga LPG 3 Kg Di Lebak Banten Menyentuh Rp50 Ribu Lebih.

“Saat saksi di (masuk) dalam warung, melihat korban sudah tergeletak dilantai dengan posisi leher masih terikat tali plastik. Kemudian saksi langsung keluar dan memanggil teman-temannya, kemudian saksi langsung mendatangi dan langsung melihat korban, dan memastikan korban sudah tidak bernyawa. Kemudian saksi Rmg langsung menghungi pihak kepolisian dan keluarga korban,” terangnya. (Dhi)




Jual Obat Tanpa Izin, Pemuda di Pandeglang Ditangkap Polisi

Kabar6.com

Kabar6- Jajaran Satresnarkoba Polres Pandeglang berhasil menangkap ZL (21) penjual obat tanpa izin edar di Desa Menes, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang. Dalam penangkapan terhadap petugas berhasil mengamankan 208 butir obat.

“Anggota Satresnarkoba Polres Pandeglang melakukan penangkapan terhadap saudara ZL karena berdasarkan informasi masyarakat bahwa sering menjual obat,”kata Kasat Narkoba Polres Pandeglang Iptu David Adhi Kusuma, Senin (6/1/2020).

Dalam pengungkapan kasus itu petugas berhasil menyita barang bukti berupa obat Hexymer dengan jumlah keseluruhan 145 butir setelah melakukan penggerebekan.

Lalu obat Tramadol HCl dengan jumlah keseluruhan 29 butir dan obat Trihexyphenidyl dengan jumlah keseluruhan 34 butir dan juga menyita 600 bungkus plastik bening klip kosong, uang hasil penjualan obat sebesar Rp 82.000 serta 1 buah handphone merk Huawei warna Hitam.

**Baca juga: Lumba-lumba Terdampar Ditemukan di pesisir pantai Caringin Pandeglang.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ZL dikenakan pasal 197 Juncto Pasal 106 ayat (1) subsider Pasal 196 Juncto Pasal 98 Ayat (2) dan Ayat (3), Undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti di amankan ke ruang Satresnarkoba Polres Pandeglang guna pemeriksaan lebih lanjut,”tutupnya.(Aep)




Bubarkan Balap Liar, Pemuda Tewas Dikeroyok di Tigaraksa

Kabar6.com

Kabar6-Seorang pemuda bernama Heri tewas setelah dikeroyok gerombolan anak motor di Jalan Raya Pemda, tepatnya di depan Kawasan Milenium, Desa Sukamulya, Kecamatan Tigaraksa, pada Minggu (17/11/2019).

Diketahui, Heri di keroyok lantaran melakukan pelemparan botol kepada gerombolan anak motor yang sedang melakukan aksi balap liar pada Minggi dini hari tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, AKP Gogo Galesung menjelaskan peristiwa pengeroyokan bermula saat tersangka bersama rekan-rekannya menggelar aksi balap motor liar di Kawasan Industri Millenium.

Kemudian korban Heri dan rekannya Dede membubarkan aksi balap motor liar itu. Namun, saat melakukan pembubaran, korban Heri dan Dede dalam pengaruh minuman beralkohol.

Tidak terima atas pelemparan botol tersebut, kemudian gerombolan anak motor tersebut merencanakan pembalasan. Para pelaku kemudian mencari keberadaan korban Heri dan Dede.

“Pada saat itu massa spontanitas saja namanya orang berkerimun banyak, psikologi masa itu berjalan, sekitar puluhan orang disana dan yang membubarkan dua orang,” kata Gogo kepada wartawan di halaman Mapolresta Tangerang, Jumat (22/11/2019).

Kemudian, lanjut Gogo, Ahmad Rifaldi (27) yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut berboncengan dengan Soleh kemudian langsung menghantamkan balok kayu yang kebagian belakang kepala korban Heri.

“Akibat pemukulan itu, korban Heri mengalami luka parah dan patah di bagian lengan hingga meninggal dunia. Sementara korban Dede hanya mengalami luka-luka,” ujar Gogo.

Mendapati informasi bahwa terjadi pengeroyokan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia, Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang langsung mengejar dan membekuk Ahmad Rifaldi, Warga Kampung Sempur, Desa Peusar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

Ahmad diringkus lantaran diduga sebagai salah satu pelaku pengeroyokan terhadap Heri dan Dede Rustandi warga Kampung Ciapus Indah, Desa Budimulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang hingga menyebabkan korban Heri meninggal dunia.

“Kami langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku usai menerima laporan dan emulai penyelidikan dengan mencari tahu kelompok yang melakukan balap liar pada saat peristiwa,” katanya

Dari hasil penyelidikan, lanjut Gogo, diperoleh keterangan bahwa yang melakukan aksi balap motor liar pada saat peristiwa adalah kelompok yang menamakan diri ‘Yuk Kita Setting’ atau YKS. Kelompok ini, berasal dari Kecamatan Panongan.

“Tanggal 21 November 2019, kami akhirnya meringkus AR di kediamannya dan 8 orang lainnya di Kampung Sempur, Desa Peusar, Panongan,” tuturnya.

**Baca juga: Mobil Terbalik di Tigaraksa, Supir Tak Alami Luka.

Gogo menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, pengeroyokan hanya dilakukan oleh Ahmad dan Soleh yang saat ini sudah tetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

“Meski demikian kedelapan orang yang masih berstatus saksi itu masih terus kami dalami perannya,” katanya.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebuah balok kayu, dua unit sepeda motor, dan dua helai helai pakaian yang terkena bercak darah. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka Ahmad dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.(Vee)




Coreng Nama Pandeglang, Peleton Pemuda Desak Pemkab Tutup Hiburan Malam

Kabar6.com

Kabar6-Maraknya tempat hiburan malam di kabupaten Pandeglang yang diduga tak berizin mendapatkan sorotan dari peleton Pemuda Pandeglang.

Mereka mendesak Pemkab Pandeglang bersikap tegas supaya menutup tempat hiburan malam agar tidak mencoreng julukan Kabupaten Pandeglang sebagai kota santri.

“Pemerintah Kabupaten Pandeglang untuk segera menutup tempat hiburan malam yang ada Pandeglang,” kata Ust Doris saat berunjukrasa di depan gedung DPRD Pandeglang, Senin (11/11/2019).

Para pendemo menyebutkan sejumlah tempat hiburan malam diduga menyalahi izin, diantaranya Cengkar dan Karisma, di Desa Margagiri, Kecamatan Pagelaran. Srikandi, di Desa Sidamukti, Kecamatan Sukaresmi. Telaga Biru di Kecamatan Labuan dan Karista di Kecamatan Carita.

“Sebab tempat hiburan malam ini memberikan efek negatif terhadap nama Kabupaten Pandeglang,”ujarnya.

**Baca juga: Warga Jiput Pandeglang Geger, Ada Mayat Gantung diri.

Para pendemo juga mendesak Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (BPMPTSP) Pandeglang bersama Satpol PP untuk segera bertindak dan menutup tempat hiburan tidak berizin tanpa pandang bulu.

“Harusnya Pemerintah Kabupaten harus melakukan penataan tempat hiburan malam dan mengkaji ulang masalah ini dengan serius supaya tidak berdampak pada generasi muda di Pandeglang,”tegas Peserta aksi lainya Ucu Fahmi.(Aep)




Pemuda di Serang Ditusuk Hingga Tewas, Terkait Dendam?

kabar6.com

Kabar6-Irfan 27 tahun, meregang nyawa setelah ditusuk dibagian leher oleh orang tidak dikenal Kamis dinihari, 30/10/2019 sekitar pukul 01.00 WIB.

Pemuda ini ditusuk saat berada di pinggir Jalan Raya Ciptayasa, Kampung Pontang, Desa Pontang, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Banten.

“Diperkirakan korban cekcok dengan pelaku, kemudian terjadi penusukan. Korban kemudian ditusuk oleh pelaku dibagian lehernya,” kata Kasatreskrim Polres Serang, AKP Maryadi, melalui pesan singkatnya, Rabu (30/10/2019).

Menurut Maryadi, Irfan mengalami luka serius dibagian leher. Setelah mendapatkan serangan penusukan itu, Irfan berlari meminta tolong ke warga yang ada di sekitar jalan. Saat itu darah mengucur deras dari leher Irfan. “Korban yang masih berusaha menguasai diri, berlari meminta tolong ke warga yang ada disekitar jalan,” katanya.

Irfan pun mendapatkan pertolongan warga, kemudian dibawa ke Puskesmas Pontang untuk mendapatkan perawatan. Namun naas, baru sampai ke Puskesmas, korban meninggal dunia.

“Korban sempat dibawa warga ke Puskesmas terdekat, namun meninggal dunia,” jelasnya.**Baca juga: Reklamasi Pesisir Masih Kontradiksi, 2020 Raperda RZWP3K Ditarget Rampung.

Korban pun dibawa ke RSUD Serang untuk dilakukan otopsi. Pihak kepolisian akan melakukan gelar perkara untuk mengetahui detil kasus pembunuhan yang di duga karena urusan pribadi tersebut.

“Sudah ada dua saksi yang kita periksa. Pelaku masih dalam proses Lidik kepolisian. Usai menusuk pelaku melarikan diri,” kata Maryadi. (Dhi)




Pilwalkot Tangsel 2020, KPU Tantang Pemuda Tangsel Untuk Berpartisipasi

Kabar6.com

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menantang pemuda Tangsel untuk ikut berpartisipasi langsung dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwalkot) Tangsel 2020.

Hal itu dijelaskan oleh Ade Wahyu selaku Anggota KPU Kota Tangerang Selatan selagi menjadi narasumber dalam kegiatan diskusi kepemudaan yang dihelat di KP Mie & Mie, Jalan Graha Raya, Perigi Baru, Pondok Aren, Tangsel, Senin (28/10/2019) malam.

“Ya terpenting semua lapisan harus berpartisipasi. Partisipasi itu bukan hanya saat pencoblosan, tapi juga pada saat tahapan,” ucap Ade, Senin Malam (28/10/2019).

Ade mengatakan, pemuda harus berpartisipasi sepenuhnya pada kedua masa itu.

“Misal berpartisipasi dalam pemutakhiran data, berpartisipasi dalam pembentukan badan ad hoc, misalkan banyak yang daftar, dan segala macamnya,” imbuhnya.

Ade menjelaskan, pihaknya selaku penyelenggara akan berupaya mendorong pemuda untuk ikut menjadi penyelenggara pada Pilwalkot mendatang.

**Baca juga: Ombudsman Banten Bungkam Disindir LBH Keadilan Pesimis.

“Mulai dari Januari 2020 kita sudah mulai perekrutan badan ad hoc ya, dari pagi pembentukan PPK, dan pembentukan PPS itu sudah mulai berjalan. Maka dari itu Pilwalkot 2020 adalah menjadi sebuah kesempatan pemuda Tangsel untuk berkontribusi,” jelas Ade.

“Saya tantang pemuda Tangsel untuk mensukseskan Pilwalkot Tangsel,” tutupnya.(eka)