oleh

Ombudsman Banten Bungkam Disindir LBH Keadilan Pesimis

image_pdfimage_print

Kabar6-Ketua Ombudsman Perwakilan Banten Bambang Poerwanto Sumo menyebutkan Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Tangerang Raya salah alamat dalam melaporkan Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany.

“Itu sepertinya ke Ombudsman pusat di HR Rasuna Said,” katanya saat dihubungi kabar6.com, (Selasa, 29/10/2019).

Ia jelaskan, mestinya Permahi Tangerang Raya melayangkan surat laporan ke kantornya. Sebab teritorial berada di wilayah kerja Banten.

Sumo pastikan sampai sekarang belum ada pengaduan ke Ombudsman Banten terkait Perwal jam operasional truk.

Perwal bisa saja direvisi apabila ingin melakukan penyesuaian jam operasional truk.**Baca juga: Laporan Permahi, LBH Keadilan Pesimis Ombudsman Panggil Airin.

Namun Sumo bungkam saat disinggung soal adanya nada pesimis dari LBH Keadilan yang juga pernah melaporkan Airin.

“Sebaiknya Permahi adakan pertemuan dengan Kadis Perhubungan,” saran Sumo.(eka)

Print Friendly, PDF & Email