1

Anugerah Meritokrasi, Lelang Jabatan di Pemkot Tangsel Diganjar Sangat Baik

Kabar6-Kualitas pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkup Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dapat apresiasi. Indeks penilaian mendapatkan skor 92 dengan predikat tertinggi sangat baik.

Penghargaan di atas diperoleh pada ajang Anugerah Meritokrasi Tahun 2023. Kategori sistem merit yang diperoleh indeks angkanya 326.

“Kita melakukan menempatkan pegawai yang dilakukan berdasarkan latar belakang pendidikan dan kemampuannya,” kata Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie di Kraton Grand Ballroom Yogyakarta Marriot Hotel, Kamis (07/12/2023).

Ia mengungkapkan, bahwa capaian ini tentu tidak lepas dari upaya dalam penataan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang semakin profesional. Menempatkan pegawai di posisi yang tersedia berdasarkan latar belakang.

“Artinya kita sudah sesuai dengan sistem merit itu sendiri,” ungkap Benyamin.

**Baca Juga: Berhasil Terapkan Manajemen Talenta, Pemkot Diganjar Anugerah Meritokrasi

Ia meyakini dengan menempatkan pegawai yang memiliki kemampuan sesuai dengan posisi yang ditempati. Tentunya akan berdampak menghasilkan terobosan dan kebijakan-kebijakan yang tepat sasaran dan bermanfaat bagi percepatan dan kemudahan pelayanan bagi masyarakat.

“Oleh karenanya penguatan kebijakan dan kelembagaan manajemen ASN berbasis sistem merit menjadi sangat penting dalam upaya mendorong kinerja kita bersama,” terang Benyamin.

Di lokasi sama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, Abdullah Azwar Anas, mengapresiasi segenap instansi pemerintah yang telah berhasil mendapatkan predikat sangat baik dan baik dalam mengimplementasikan sistem merit.

“Setiap instansi pemerintah harus memastikan sistem merit berjalan dan diawasi secara optimal dalam setiap kebijakan dan manajemen ASN melalui instrumen yangada dan melalui digitalisasi, terutama untuk memastikan penataan karier ASN dapat berlangsung profesional” ucap Azwar Anas.

“Kami juga mengharapkan komitmen pimpinan sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk mewujudkan manajemen ASN yang berbasis sistem,” tambahnya.

Bahkan kata Menteri PANRB ini, penerapan sistem merit menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan birokrasi berkelas dunia. Hal tersebut sejalan dengan dua prioritas kerja Presiden Joko Widodo, yakni pembangunan sumber sdaya manusia dan reformasi birokrasi

Penghargaan diberikan oleh Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Agus Pramusinto.(yud)




Direncanakan ke Dengung, Sampah dari Tangsel Akan Dibuang ke TPST Margatirta Lebak

Kabar6-Sampah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang semula rencananya akan dibuang ke Tempat Pemprosesan Sampah Akhir (TPSA) Dengung, Maja, Kabupaten Lebak, sepertinya batal dilakukan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menyampaikan, kemungkinan besar sampah dari Tangsel yang volumenya mencapai 500 ton per hari bakal dialihkan ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Margatirta, di Kecamatan Cimarga, Lebak.

“Digeser ke Margatirta, jadi skemanya bukan G2G (government to government) tapi G2B (government to business),” kata Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Lebak, Yosep Mohamad Holis, Selasa (5/12/2023).

Awalnya Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel dengan Pemkab Lebak memang disebut-sebut akan melakukan penandatanganan kerja sama (PKS) terkait penanganan sampah tersebut. Namun hal itu belum dilakukan.

**Baca Juga: Seorang Wanita Masuk Landasan Pacu Bandara Canberra Gara-gara Ketinggalan Pesawat

Menurut Yosep, ada beberapa alasan yang mungkin menjadi pertimbangan Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie kemudian tidak memilih TPSA Dengung.

“Mungkin beliau melihat jangka panjang, Dengung itu kan sudah sesak ya, beliau kan survei ke sana. Sementara di sana (Dengung) yang punya pemda hanya 10,2 hektare, lalu TPST regional yang akan dibangun oleh pemprov juga belum ada, jadi sementara di sana (Margatirta). Secara tata ruang juga disiapkan 220 hektare, dan yang sudah siap 50 hektare. Itu mungkin pertimbangannya,” papar Yosep.

Meski oleh pihak swasta, namun kegiatan pengolahan sampah tersebut tetap wajib membutuhkan rekomendasi dari pemerintah daerah. Mulai dari perizinan, studi kelayakan (feasibility study) hingga bagaimana kompensasi dampak negatif (KDN).

“Kalau kita memfasilitasi G2B ini, kita sudah. Dengan pemda Tangsel nya sudah, tetapi artinya kalau G2B kan ada ruang-ruang mereka yang tidak bisa kita masuk, dan secara pemerintah kami akan masuk untuk mengecek seluruh perizinannya,” pungkas dia.(Nda)

 




Tiga Kursi Kadis di Pemkot Tangsel Kosong

Kabar6-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie mengungkapkan, kini ada sejumlah kursi pimpinan tinggi pratama eselon IIb yang kosong. Ia pastikan bakal segera melelang jabatan pimpinan organisasi perangkat daerah atau setingkat kepala dinas (kadis).

“Nanti akan dilakukan seleksi lagi tahap berikutnya,” ungkapnya usai melantik 137 pejabat di Puspemkot Tangsel, Jalan Raya Maruga, Kelurahan Serua, Ciputat, Jum’at (1/12/2023) petang.

Adapun kursi jabatan eselon IIb atau pimpinan di lingkup Pemerintah Kota Tangsel yang kosong antara lain, dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan; dinas perhubungan; serta dinas perindustrian dan perdagangan.

Benyamin jelaskan, untuk melelang jabatan pihaknya sedang minta rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Upaya koordinasi dilakukan secepatnya oleh Badan Kepegawaian dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangsel.

**Baca Juga: Pajak Award Tangsel 2023, Benyamin Nyanyi Lagu ‘Rocker Juga Manusia ‘

Kalau rekomendasi sudah keluar, ia lanjutkan, maka akan langsung diumumkan secara terbuka. Nantinya informasi lengkap tahapan lelang jabatan eselon IIb dapat diakses lewat situs resmi Pemkot Tangsel maupun media massa cetak terbitan lokal.

Benyamin bilang, dirinya bersama Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan dibatasi oleh aturan. Keduanya tidak bisa serampangan melakukan promosi dan rotasi jabatan ASN menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada November 2024 mendatang.

“Jangan sampai nanti saya dibatasi oleh waktu kan, saya gak boleh kaitan dengan pilkada,” terangnya.

Benyamin menambahkan, targetnya lelang jabatan tiga kepala dinas dapat digelar pas triwulan pertama APBD Tahun Anggaran 2024 mendatang. Tujuan strategisnya adalah agar kursi tiga kadis tersebut tidak terlalu lama terjadi kekosongan.

“Jadi masih akan ada periode kedua. Secepatnya,” tambahnya menutup sesi doorstop dengan awak media massa.(yud)




Pemkot Tangsel Lelang 1.200 Kendaraan Dinas, Tahap Awal 60 Unit

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) segera melelang barang milik daerah berupa 1.200 unit kendaraan dinas. Aset yang dilelang telah habis umur ekonomisnya sehingga dianggap membebani biaya kas daerah.

“Proses lelang kendaraan dinas tersebut mematuhi peraturan perundang-undangan. Ini yang paling penting,” kata Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, Selasa (28/11/2023).

Ia menekankan kepada jajarannya agar kedepan tidak muncul persoalan hukum terkait kegiatan lelang kendaraan bermotor. Makanya proses lelang harus mengikuti aturan perundang-undangan.

“Dan mempedomani aturan-aturan tentang penjualan kendaraan dinas pada setiap tahapannya,” tegas Benyamin.

**Baca Juga: 15 Tahun Tangsel, Ribuan Anak Difasilitasi Bantuan Pendidikan

Intinya, ia lanjutkan, neraca aset mesti baik dan bersih. Sehingga tidak ada beban negara terhadap aset-aset yang dimiliki Pemkot Tangsel.

“Kita kan juga ada hibah barang ke pihak ketiga, ini juga tentu harus mempedomani aturan. Semuanya terkait penggunaan uang negara, jadi dibedakan antara penghapusan, hibah barang, pelelangan,” jelasnya.

Terpisah dikonfirmasi oleh kabar6.com, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Tangsel, Wawang Kusdaya menyatakan, bahwa tahap proses lelang kendaraan dinas yang menjadi aset daerah dilaksanakan secara bertahap.

“Tahap pertama cuma 60-an unit mobil, 1.200 nanti termasuk motor,” jelasnya.(yud)

 




Meriahkan HUT ke-15 Tangsel, Pendemo Musiman Mulai Tampil, Ahh… Itu Biasa!

Kabar6-Memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-15 Kota Tangerang Selatan (Tangsel), belakangan muncul aksi unjuk rasa yang tergabung dalam aliansi yang mengatasnamakan ‘mahasiswa’. Mereka berjumlah kurang lebih dalam hitungan jari. Tak banyak? Ya bisa dibilang begitu.

Bermodalkan spanduk bekas kurang lebih berukuran 3×1 meter persegi dan cat pilok semprot untuk mengutarakan tuntutan-tuntutan yang mungkin masih jauh dari kata ‘relevan’ alias tidak tepat.

Kenapa demikian? Karena bahan tuntutan yang mereka dapatkan terkadang hanya sekedar isu mentah tanpa pendalaman riset yang mendalam. Sehingga, tuntutan yang diutarakan hanya seremonial semata asal eksistensi ada.

Bila kembali pada peran dan fungsi mahasiswa sebagai agen kontrol (agen of control) dan agen perubahan (agen of change) untuk rakyat, tampak belakangan aksi unjuk rasa yang terbilang mengkritik pemerintah dengan menyuarakan aspirasi di muka umum rasanya tak merepresentasikan rakyat.

Mahasiswa esensinya adalah calon pusaran peradaban keilmuan dan perubahan untuk masa yang akan datang. Esensi itu terwujud bilamana mahasiswa mampu mengaktualisasikan nilai yang terkandung dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi (Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian).

Mahasiswa, setiap pemikirannya berdasarkan khasanah literasi yang memadai sehingga pergerakannya dapat terarah dan tersistematis. Keputusannya pun harus didasari hasil observasi dan riset sehingga hasil yang didapat adalah objektif bukan subjektif. Bila keduanya telah diimplementasikan, maka itu semua layak untuk kepentingan publik sebagai wujud nilai pengabdian.

Kenyataannya tak sedikit, sekarang kondisi mahasiswa mengalami degradasi moral. Dimana setiap tindakannya didasari bukan lagi karena nilai Tri Dharma Perguruan Tinggi melainkan kepentingan materialistik. Tidak ada proses keberlanjutan (rule of process) tapi hasil instans semata. Meski memang bukan seluruh mahasiswa seperti itu.

Pernah suatu ketika, mahasiswa ditanya soal tuntutan yang diorasikan, namun saat didiskusikannya mereka tak paham atas tuntutannya. Bila itu terjadi, lalu mereka ‘mahasiswa seperti itu’ agen seperti apa?

Sebut saja, seperti video aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh segelintir mahasiswa di Puspemkot Tangsel belakangan ini. Mereka gagah mendatangi kantor Wali Kota Tangsel dan berorasi menuntut sejumlah program kerja Pemkot Tangsel yang dinilainya gagal. Mereka menjustifikasi tanpa melakukan observasi dan riset mendalam.

Orasi keras lantang bak ingin seperti terlihat Bung Karno dan Bung Tomo, namun masih melihat tekstual (membaca) melalui handphone dan selembar kertas. Kecuali slogan kata ‘Hidup Mahasiswa’. Diksi kata menjadi kalimat yang digunakan pun masih tak teratur alias berantakan, apakah itu menandakan minim literasi? Silakan nilai sendiri!

Aksi belakangan ini terkadang ingin mencari sensasi semata. Tuntutan tak dipenuhi, membuat pergerakan hampir dibilang ‘anarkisme’ alias rusuh. Salah satu contoh mendorong paksa masuk ke kantor Walikota Tangsel dengan membenturkan diri ke aparat penjaga. Lalu berteriak, “hati-hati provokasi”. Yang memulai siapa dan yang dituduh siapa?

Malahan bila tuntutan tak diakomodir, pendemo mengancam akan melakukan aksi lanjutan atau berjilid-jilid. Bikin karya tulis tak bisa, demo berjilid tanpa data bisa., Itulah pendemo yang kekinian yang melabelkan diri sebagai mahasiswa.

**Baca Juga: Hari Jadi ke-15 Tangsel, Al Muktabar: Sistem Perencanaan yang Begitu Kuat

Demo berjilid itu juga diketahui akan dilakukan kembali dalam Minggu ini. Dari selebaran poster yang dipasang status media sosial, lucunya terdapat tuntutan yang ditulis dalam poster itu yaitu mempersoalkan gedung salah satu dinas yang berkantor di hotel. Padahal, gedung itu bukanlah hotel melainkan gedung perkantoran yang bersebelahan dengan hotel.

Ironis! Ya bisa dibilang begitu. Data apa yang kalian kaji? Seberapa mengerti atas data itu? Apa yang kalian observasi? Duduklah pelajari peran dan fungsimu sebagai mahasiswa.

Kritik memang tak dilarang, demonstrasi pun memang tak dilarang juga. Namun, cara yang dilakukan untuk mewujudkan kepentingan sesaat dengan menggunakan nama rakyat itulah yang keliru. Maka itu, mahasiswa yang tak paham peran dan fungsinya tentu akan memanfaatkan label mahasiswa dan menjual intelektualnya untuk segelintir kepentingan sesaat. Ingat! Mahasiswa masa kini adalah cermin intelektual di masa mendatang.

Bila tulisan ini sampai kepada mahasiswa atau pendemo seperti uraian diatas, merenunglah! Jalani prosesmu dengan baik dan konsisten bukan instans. Pergerakanmu hari ini adalah reputasi di masa datang.
Mundur majunya, rusak bagusnya suatu bangsa ada padamu.

Salam Mahasiswa bukan Kaleng-kaleng

Penulis : Abdu Hasan, Penggiat Pemantauan Kebijakan Publik




Dua Kali Mangkir, Polisi Ciduk Oknum ASN Pemkot Tangsel di Majalengka

Kabar6-Polisi telah berulangkali coba memanggil Hendra Wijaya. Oknum aparatur sipil negara di lingkup Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dilaporkan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Dua kali Hendra telah mangkir dari panggilan polisi. Tim buru sergap akhirnya menciduk staf pelaksana di Bidang Ideologi dan Kebangsaan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik itu di luar kota.

“Tersangka kita amankan di daerah Majalengka,” ungkap Kapolsek Pondok Aren, Komisaris Bambang Askar Sodiq, Senin (20/11/2023).

Dijelaskan, pada Minggu, 19 Oktober 2023 sekitar pukul 04.30 WIB, tim 2 yang dipimpin Satreskrim Polsek Pondok Aren, Ajun Komisaris Erwin Subekti berhasil mengamankan tersangka di rumah istrinya di Dusun Sukamukti, Kelurahan Sukawera, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka.

“Panggilan ketiga kita sertakan surat perintah membawa dan surat perintah penangkapan,” jelas Bambang Askar.

Polisi telah mengamankan barang bukti. Adapun barang bukti yang telah diamankan adalah satu lembar kwitansi Rp 125 juta untuk uang masuk kerja honorer yang ditandatangani tersangka Hendra Wijaya.

**Baca Juga: Ditahan Polisi, Oknum Pegawai Negeri Pemkot Tangsel Diberhentikan Sementara

Satu lembar kwitansi Rp 37,5 juta yang ditandatangani oleh seseorang berinisial SA. “Dan satu lembar kwitansi Rp 30 juta uang DP masuk karyawan honor yang ditandatangani oleh HE,” jelasnya.

Dipaparkannya, awalnya penipuan terjadi ketika SA menawari pekerjaan untuk anak korban. Hendra Wijaya menawarkan anak korban untuk bekerja di kantor Samsat dengan syarat harus membayar sebesar Rp150 juta.

“Namun korban hanya menyanggupi sebesar Rp 125 juta yang kemudian dibayarkan secara cash atau tunai dengan bukti kwitansi,” papar Bambang.

Mapolsek Pondok Aren juga telah mendapat laporan adanya korban lain. Yakni seorang polisi atas nama Aiptu T yang dinas di Polda Metro Jaya di bagian SIM dengan kerugian Rp 80 juta.

“Jadi kemungkinan masih banyak korban akibat ulah tersangka,” ujar Bambang Askar.(yud)




Ditahan Polisi, Oknum Pegawai Negeri Pemkot Tangsel Diberhentikan Sementara

Kabar6-Status kepegawaian Hendra Wijaya terancam. Oknum aparatur sipil negara di lingkup Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) itu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

“Akan diberlakukan pemberhentian sementara kepada yang bersangkutan,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pelatihan Sumber Daya Manusia, Fuad kepada kabar6.com di Balai Kota Tangsel, Senin (20/11/2023).

Menurutnya, ketentuan di atas berlaku bagi setiap oknum ASN yang ditahan lantaran terjerat kasus hukum. Pemerintah Kota Tangsel pun segera berkoordinasi dengan aparat kepolisian.

“Kita akan minta surat penahanan ke siapapun pihak yang menahan,” jelas Fuad.

Ia enggan mengomentari kasus serupa yang menjerat Hendra Wijaya karena harus melengkapi data yang dikantongi inspektorat Pemkot Tangsel.

“Harus dicek dulu, pelanggaran disiplin apa yang pernah dibuat yang bersangkutan. Cek dulu,” tegasnya

Sebelumnya, Kapolsek Pondok Aren, Komisaris Bambang Askar mengungkapkan, Hendra Wijaya diduga telah melakukan penipuan iming-iming korban menjadi tenaga honorer. Tersangka telah menerima uang ratusan juta tapi korban tidak berhasil masuk sehingga membuat laporan.

**Baca Juga: Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Oknum Pegawai Negeri Pemkot Tangsel Ditahan

“Masih dilaksanakan pemeriksa banyak korbannya yang baru melapor,” singkatnya.

Hendra Wijaya tercatat sebagai staf pelaksana yang kini bertugas di Bagian Ideologi dan Kebangsaan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tangsel.

Ia sebelumnya dilaporkan seorang warga bernama Alvin, warga Ciledug, Kota Tangerang. Pria itu dijanjikan dapat bekerja jadi pegawai honorer di dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kota Tangsel.

Alvin mengaku sudah setor uang Rp 25 juta. Masalah itu selesai setelah Hendra mengembalikan uang milik Alvin. Namun tak berselang lama korban-korban Hendra teriak dan membuat laporan di Mapolsek Pondok Aren.(yud)




Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Oknum Pegawai Negeri Pemkot Tangsel Ditahan

Kabar6-Polisi telah menetapkan status Hendra Wijaya, oknum aparatur sipil negara di lingkup Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebagai tersangka. Ia terjerat kasus dugaan penipuan iming-iming korban dapat menjadi pegawai honorer.

“Betul,” ungkap Kapolsek Pondok Aren, Komisaris Bambang Askar Sodiq saat dikonfirmasi kabar6.com, Senin (20/11/2023).

Menurutnya, penyidik Satreskrim Polsek Pondok Aren juga telah menahan tersangka. Hendra Wijaya kini masih menjalani pemeriksaan.

“Banyak korbannya yang baru melapor,” terang Bambang Askar. Salah satu korban penipuan berinisial HA, 63 tahun mengalami kerugiaan hingga ratusan juta rupiah.

Kasus penipuan ini yang terjadi pada Senin 4 April 2022. Awalnya penipuan terjadi ketika seseorang berinisial SA menawari pekerjaan untuk anak korban.

Kemudian, SA mengenalkan korban dengan tersangka Hendra Wijaya yang mengaku bekerja di Badan Pendapatan Daerah Kota Tangsel.

“HW menawarkan anak korban untuk bekerja di Kantor Samsat dengan syarat harus membayar sebesar Rp 150 juta. Namun korban hanya menyanggupi sebesar Rp125 juta yang kemudian dibayarkan secara cash atau tunai dengan bukti kwitansi,” paparnya.

**Baca Juga: Dibawah Guyuran Hujan, Puluhan Ribu Warga Tetap Bertahan Ikuti Tangerang Bersalawat

Setelah itu korban dan anaknya diajak ke kantor Samsat Ciledug bertemu dengan perempuan inisial HE dengan menyerahkan berkas lamaran.

“Namun hingga saat ini anak korban belum juga mendapatkan pekerjaan yang dijanjikan padahal mahar sudah dibayar lunas,” utara Bambang Askar.

Atas kejadian itu, korban kemudian melapor ke Polsek Pondok Aren pada 25 Juli 2023, dengan perkara dugaan penipuan dan penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 juncto Pasal 372 KUHP.(yud)




Terlibat Politik Praktis, Dua Pegawai Honorer Pemkot Tangsel Dipecat

Kabar6-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie mengungkapkan, di tahun politik jelang Pemilu 2024 seluruh pegawai pemerintahan mesti netral. Setiap pegawai yang terlibat politik praktis bakal diberikan sanksi.

“Sudah ada dua orang pegawai non-ASN yang kita berhentikan,” ungkapnya kepada wartawan dikutip Jum’at (10/11/2023).

Benyamin menjelaskan, satu orang pegawai honorer yang dipecat karena terdaftar sebagai calon legislatif. Sementara seorang yang lainnya menjadi tim sukses salah kandidat pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Menurutnya sanksi tegas diberlakukan pihaknya dalam rangka melaksanakan instruksi Presiden Republik Indonesia Jokowi dalam menjaga netralitas ASN dan pegawai pemerintahan.

**Baca Juga: Walikota Cilegon Dapat Penghargaan Langka dari Veteran Indonesia

“Mereka terdaftar sebagai tim sukses, yang kedua caleg, langsung dibebastugaskan,” jelasnya.

Benyamin menyontohkan ada seorang mantan camat yang telah pensiun namun dikaryakan lagi menjadi staff khusus. Orang tersebut maju menjadi calon legislatif dan kini sudah mundur.

“Misalnya staff khusus saya Pak Deden Juwardi dia maju Caleg langsung mundur sebelum pendaftaran itu,” jelasnya.

Menurut Benyamin, sanksi bagi pegawai Pemkot Tangsel yang melanggar teringan teguran lisan hingga berat adalah pemecatan.(yud)




Pegawai Negeri Pemkot Tangsel Dilaporkan Dugaan Penipuan, Polisi: Naik Sidik

Kabar6-Laporan warga atas kasus dugaan penipuan iming-iming masuk bekerja menjadi pegawai honorer di lingkup Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Kali ini korbannya warga asal Kecamatan Pondok Aren.

Adapun oknum pegawai negeri sipil di Pemkot Tangsel yang menjadi pihak terlapor adalah Hendra Wijaya, staf pelaksana bidang ideologi dan kebangsaan, badan kesatuan bangsa dan politik Kota Tangsel.

“Betul bang naik sidik,” ungkap Kapolsek Pondok Aren, Komisaris Bambang Askar Sodiq saat dikonfirmasi kabar6.com, Rabu (1/11/2023).

Mantan Kasatlantas Polresta Bandara Soekarno-Hatta itu memastikan kasusnya dari penyelidikan telah naik status penyidikan. Proses hukum masih bergulir.

**Baca Juga: Kecamatan Cibodas Kembangkan Inovasi Cek Akuntabilitas Kinerja Pegawai 

Bambang Askar mensinyalir banyak masyarakat yang telah menjadi korban kasus dugaan penipuan tersebut. Ia mempersilahkan masyarakat yang telah ditipu segera lapor ke Mapolsek Pondok Aren.

“Saya yang pimpin gelar waktu itu,” tegasnya. Bambang perkirakan jumlah warga korban sekitar tiga orang.

Catatan kabar6.com, oknum ASN tersebut pernah hendak dilaporkan oleh warga bernama Alvin. Warga asal Ciledug, Kota Tangerang itu telah setor uang Rp 25 juta dan dijanjikan menjadi pegawai honorer dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kota Tangsel.

Hingga berita ini diturunkan Hendra Wijaya belum dapat dikonfirmasi kabar6.com lewat pesan singkat maupun sambungan telepon. Meski demikian jaringan teleponnya aktif.(yud)