1

Tahun Anggaran 2022 Pemkot Tangsel Renovasi 150 Rumah Warga Miskin

Kabar6.com

Kabar6-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie janjikan siap menfasilitasi rumah-rumah warga yang tidak layak huni. Tercatat tahun ini ada ratusan rumah warga ekonomi menengah ke bawah yang segera direnovasi.

“Kami akan memperbaiki 150 rumah tidak layak huni,” katanya, Selasa (26/7/2022). Benyamin pastikan, jumlah tersebut akan tersebar merata di tujuh wilayah kecamatan.

Ia merincikan di Kecamatan Ciputat sebanyak 36 unit; Ciputat Timur 15 unit; Pamulang 20 unit; Pondok Aren 32 unit; Serpong 22 unit; dan Kecamatan Setu 7 unit.

“Proses pembangunannya 45 hari. Insya Allah tidak lama lagi akan segera dimulai,” jelasnya.

Ia bilang, program ini sudah bergulir sejak 2012 silam dilaksanakan secara berkelanjutan. “Besar harapan kami, dengan adanya program ini dapat memberikan manfaat yang sebaik-baiknya,” harap Benyamin.

**Baca juga:Keterangan Lengkap Sayembara Desain Kawasan Bundaran Maruga di Tangsel

Menurutnya, warga penghuni tentunya akan langsung merasakan dampaknya. Warga tidak perlu banyak mengeluarkan uang karena bagian rumah yang sudah rusak oleh pemerintah daerah diperbaiki.

“Saya minta ini dikawal oleh camat, lurah, RW, RT, BKM dikawal betul-betul supaya semua prosesnya, pembangunannya bisa berjalan dengan baik,” pesan Benyamin.

Adapun program bantuan perbaikan rumah tidak layak huni bagi warga miskin ini akan dieksekusi oleh Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Tangsel.(yud)




Pemkot Tangsel Gelar Sayembara Desain Bundaran Maruga

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ingin melakukan penataan di kawasan Bundaran Maruga, Kecamatan Ciputat. Akses jalan dekat pusat pemerintahan itu ingin disulap lebih enak dipandang.

Wacana itu disampaikan Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan dalam pameran Arch:ID 2022 yang digelar di Ice BSD.

“Kawasan Bundaran Maruga merupakan salah satu elemen penting menuju Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan. Oleh karenanya, sayembara ini digelar untuk menjaring rancangan desain dari kalangan profesional arsitek,” katanya dikutip Senin (18/7/2022).

Sayembara desain penataan Bundaran Maruga akan dibuka pendaftarannya mulai tanggal 1 Agustus 2022. Para peserta dapat mendaftarkan secara perorangan ataupun kelompok melalui link registrasi di http://sayembarataman.tangerangselatankota.go.id/

Kegiatan sayembara ini terbuka untuk umum. Kategori kelompok, ketua tim harus anggota IAI yang memiliki STRA/SKA (Surat Tanda Registrasi Arsitek/Sertifkat Keahlian). Sedangkan untuk peserta perorangan harus anggota IAI yang juga harus memiliki STRA/SKA.

Sementara untuk penjurian dan dewan juri sayembara desain penataan Bundaran Maruga berasal dari unsur profesional arsitek. Yaitu Yori Antar, Budi Pradono, Viernanda Yoga Pribadi (IAI Banten).

**Baca juga: PPDB SMAN 5 Tangsel Diduga Tidak Adil, Orang Tua: Mereka Punya Uang Bisa Masuk

Dari unsur akademisi yaitu Dosen Universitas Parahyangan, Bachtiar Fauzi dan dari unsur budayawan Ridwan Saidi.

“Serta, mewujudkan kawasan Bundaran Maruga sebagai salah satu etalase kota, yang dapat mencitrakan Tangsel sebagai kota yang Cerdas, Modern, Religius, yang menjadi pusat hunian, perdagangan dan jasa,” ujar Pilar.(yud)




Lakukan Rakor Camat Lurah, Sekda Tangsel: Fokus Pendataan Pemilu Serentak 2024

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) melakukan rapat koordinasi (rakor) dengan para Camat dan Lurah se-Tangsel, di Ruang Blandongan, Balai Kota Tangsel, Ciputat, Selasa 12 Juli 2022.

Sekretaris Daerah Kota Tangsel, Bambang Noertjahyo menerangkan, topik utama dalam rakor bersama camat dan lurah adalah soal pendataan warga untuk Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.

“Pertama terkait dengan apa yang harus dilakukan di perencanaan pelaksanaan pemilihan umun 2024 pendataan,” ujarnya kepada Kabar6.com dilokasi.

Menurutnya, pendataan warga ini memang sudah harus dilakukan sejak dini. Karena menurutnya, banyak informasi yang harus disampaikan dan digunakan sebagai dasar kebijakan.

“Hanya memang sementara ini masih secara parsial (bagian dari keseluruhan, red) nih,” terangnya.

**Baca juga:Ini Alasan Pedagang Pasar Ciputat Kurang Berminat Beli Minyakita Besutan Kemendag

Diterangkan Bambang, seharusnya pendataan ini bisa dilakukan dalam sekali waktu dengan format dan kebutuhan yang lebih lengkap atau paripurna.

“Jadi saat ada kebutuhan kita tinggal ambil. Dan itu memang sesuatu yang sifatnya rutin harus kita upgrade karena namanya data kan dinamis,” terangnya.

Untuk data pemilih sementara (DPS), dirinya mengaku lupa dan meminta ditanyakan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel agar tidak rancu.

“Wahh kalau itu (DPS) saya lupa datanya, coba tanya ke KPU ya,” tutupnya.(eka)




Digandeng DKI Jakarta Atasi Polusi, Pemkot Tangsel: Kita Tangani Bersama

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) diajak bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serta Pemkot Bekasi untuk mengatasi polusi udara di ibu kota.

Salah satu poin kerjasama dalam mengatasi polusi udara adalah dengan melakukan uji emisi kendaraan bermotor.

Menanggapi hal itu, Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengaku mendukung kerjasama dalam permasalahan tersebut.

Menurut Pilar, salah satu solusi penyelesainnya adalah uji emisi kendaraan bermotor. Selanjutnya permasalahan yang harus diatasi mengenai polusi adalah transportasi publik.

“Permasalahan ini ya kita tangani sama sama,” ujarnya kepada Kabar6.com di Serpong, Kamis (7/7/2022).

Menurut Pilar, sampai saat ini belum ada kesepakatan nota kesepahaman atau MoU dengan Pemprov DKI Jakarta. Namun, menurutnya program uji emisi tersebut sudah berjalan.

“Coba kembali menanyakan lagi ke Pemprov DKI kapan kira kira bisa melaksanakan MOU? karena kebetulan kita banyak pembahasan lain yang pengen ada sinergitas menengahi transportasi publik dan lainnya,” ungkapnya.

Saat ini, menurut Pilar, belum diadakan rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kota Tangsel terkait ajakan kerjasama mengatasi polusi udara tersebut.

“Saya nunggu arahan pak wali kota tanggal berapa maksimal jumat, minggu ini lah,” tutupnya.

Dikutip dari Kompas.com, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dan Pemkot Tangsel guna mengatasi masalah polusi udara di Ibu Kota.

**Baca juga: Begini Kronologi Truk Terguling yang Menyebabkan Macet di Fly Over Ciputat

Untuk diketahui, sebanyak 75 persen polusi udara di Ibu Kota berasal dari emisi kendaraan bermotor roda dua dan roda empat.

“Kami, dalam waktu dekat, akan (membuat) momerandum of understanding (MoU) dengan Kota Bekasi dan Tangsel, khusus masalah iklim ini, masalah polusi udara,” ujar Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto kepada awak media di Ancol, Jakarta Utara, Selasa (5/7/2022).(eka)




Pemkot Tangsel Segel Reklame Tidak Berizin

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyegel titik reklame atau baliho. Media luar ruang tersebut disegel karena tidak memiliki rekomendasi perizinan resmi yang diatur oleh pemerintah setempat dalam Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Reklame.

“Pada kegiatan awal ini ada lima titik lokasi reklame yang disegel,” kata Kepala Bidang Penegakan Peraturan dan Perundang-undangan Satpol PP Kota Tangsel, Taufik Wahidin kepada kabar6.com dikutip Kamis (7/7/2022).

Petugas gabungan membawa mobil sky lift. Mayoritas titik baliho berukuran besar yang ditenggarai ilegal langsung dipasangi dua sticker bertuliskan ‘BALIHO TIDAK BERIZIN’ serta ‘DISEGEL.

Adapun kelima titik lokasi baliho tidak berizin antara lain di Jalan Aria Putra RT 003/002 Nomor 14, Kelurahan Kedaung, Pamulang; di Jalan Jombang Raya RT 002/01 Kelurahan Jombang, Ciputat.

Kemudian titik baliho ilegal di Jalan Raya Jendral Sudirman Bintaro sektor 9 RT 005/01, Kelurahan Pondok Pucung, Pondok Aren; di Jalan Ceger Raya Nomor 110 RT 002/01 Nomor 110, Kelurahan Jurang Mangu, Pondok Aren.

Kelima titik baliho ilegal di Ruko Casa Delusia Jalan Raya Serpong RT 002/02, Kelurahan/Kecamatan Serpong.

Taufik memperkirakan bahwa jumlah baliho ilegal jumlah mencapai puluhan titik. Penyegelan baliho tidak berizin akan dilakukan secara bertahap. “Ini reklame dalam pengawasan pihak kejaksaan Tangsel juga,” terangnya.

Terpisah sebelumnya, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tangsel, Maulana Prayoga mengimbau kepada pelaku usaha agar segera mengurus proses perizinan baliho. Perizinan pada saat membangun hingga melaksanakan kegiatan usaha.

“Supaya ada kepastian hukum yang ujungnya dapat menggerakkan ekonomi,” tegas Yoga.

**Baca juga: Pemkab Tangerang Gelontorkan Insentif PBB P2 dan BPHTB Sebesar Rp65 Miliar Lebih untuk Relaksasi Pajak

Menurutnya, mengimbau semua pelaku usaha untuk melengkapi semua kegiatannya dengan izin resmi. DPMTPSP Kota Tangsel punya banyak kanal-kanal untuk membantu mereka para pelaku usaha.

“Mindset (pola pikir) itu jangan dianggap mengurus izin itu sulit. Bisa hubungi call center atau datang ke Mall Pelayanan Publik,” tambahnya.(Adv)




Soal Sholat Idul Adha, Pemkot Tangsel Imbau Warga Bawa Alat Ibadah Sendiri

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mengimbau warganya untuk membawa alat ibadah sendiri, saat melaksanakan Sholat Idul Adha 1443 Hijriyah.

Hal itu dikatakan oleh Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan kepada Kabar6.com di Serpong, Rabu 6 Juli 2022.

Pilar mengatakan, imbauan tersebut dikeluarkan bukan hanya untuk mengantisipasi penyakit Covid-19, tetapi juga untuk mengantisipasi penyakit menular lainnya.

“Saya imbau warga bawa alat salat sendiri dan juga saling menjaga (dengan masker) karena penyebaran penyakit bukan hanya Covid. Ada tuberculosis, penyakit – penyakit menular lainya. Jadi kita belajar dari Covid dengan penggunaan masker,” terangnya.

**Baca juga: Jelang Idul Adha, Kasus PMK di Tangsel Tercatat Hanya 0,67 Persen

Terhadap waktu pelaksanaan sholat id, Pilar menjelaskan, mengikuti arahan dari pemerintah pusat yang menetapkan jadwal pada Minggu, 10 Juli 2022. “Kita ikutin pemerintah pusat saja (10 Juli 2022, red),” tutupnya.

Diketahui, Kementerian Agama RI, telah mengumumkan pelaksanaan Salat Idul Adha pada Minggu 10 Juli 2022 mendatang.(eka)




Wujudkan Daerah Bebas KKN, Pemkot Tangsel dan Kejari Tandatangani Pakta Integritas

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah provinsi, dan kabupaten/kota di Banten komitmen untuk mewujudkan bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Kejaksaan Tinggi Banten menginisiasi penandatanganan ppakta integritas dengan pemerintah daerah se-Provinsi Banten.

Penandatanganan pakta integritas dilakukan secara langsung oleh Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie dan Sekretaris Daerah Bambang Noertjahjo dengan Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan Aliansyah yang digelar di Pendopo Gubernur, Serang, Banten. Jumat (24/06/2022) kemarin.

Benyamin menyampaikan bahwa sudah menjadi komitmen Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk mewujudkan daerah yang bebas dari KKN. Salah satunya dapat diwujudkan dengan memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Keberhasilan pencegahan dan pemberantasan korupsi tidak dapat berjalan sendiri tanpa dukungan dan komitmen bersama baik dengan unsur pemerintah dan masyarakat,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan penjabat Gubernur Banten Al Muktabar. Ia menjelaskan bahwa penandatangan pakta integritas merupakan bentuk ikhtiar dalam rangka mencegah tindak pidana KKN di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten serta kabupaten/kota se-Banten.

“Mudah-mudahan yang kita lakukan ini satu hal yang senantiasa menjadi bagian usaha yang terus-menerus untuk menjalankan tugas pemerintahan dengan baik dan benar,” ujar Al Muktabar.

Dia menyampaikan bahwa apa yang telah ditandatangani sebagai bentuk komitmen bersama agar dapat diimplementasikan serta sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjalankan dan memimpin suatu daerah.

“Itu semua akan menjadi bagian dari amal ibadah kita, ada konsekuensi bila kita tidak menjalankan hal tersebut, sesuatu hal yang harus dipertanggungjawabkan sebagai pemimpin,” ucapnya.

**Baca juga: Anggota DPRD Kota Tangerang Berharap Data Pemilih Pemilu 2024 Bisa Sinkron

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah provinsi Banten, serta seluruh kepala daerah di Banten karena telah berkomitmen dalam pencegahan praktik KKN.

“Ini mustahil dapat kita wujudkan tanpa lima dasar seperti transformatif, adaptif, inovatif dan kolaboratif. Dan kelima itu harus inklusif, yang mana harus dilakukan oleh pemangku kepentingan di Provinsi Banten dan Pemerintah Kota dan Kabupaten se-Provinsi Banten sebagai pelaksana pemerintah daerah untuk mewujudkan Provinsi Banten yang bebas KKN,” jelasnya.(Adv)




Semester Pertama 2022 Serapan Anggaran Pemkot Tangsel Baru 23,9 Persen

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mengungkapkan hingga satu semester di tahun 2022 ini, serapan anggaran baru 23,9 persen.

Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo saat diwawancarai oleh Kabar6.com di Gedung DPRD Kota Tangsel, ditulis Rabu 22 Juni 2022.

Menurut Bambang, target dari serapan anggaran pada bulan Juni 2022 adalah 30 persen, sehingga angka tersebut sudah mendekati target.

“Target kita sih seharusnya 30 persen namun per juni ini baru mencapai 23,9 persenan,” ujarnya.

Serapan yang masih sedikit, menurut Bambang, dikarenakan masih adanya proses lelang, dimana tidak sedikit pengerjaan yang bahkan belum dimulai proses lelangnya.

**Baca juga: Videotron di Alam Sutera Disegel, Marak Alat Iklan Tak Berizin di Tangsel

“Sekarangkan sudah dimulai proses lelangnya. Di bulan Oktober dan September udah pasti mendekati angka target,” tutupnya.

Diketahui, Pemerintah Kota Tangsel telah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 yang menembus angka Rp3,4 Triliun.(eka)




Usulan Cuti Melahirkan Selama 6 Bulan, Pemkot Tangsel: Kami Siap Memfasilitasi

Kabar6.com

Kabar6-Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sedang menggodok sebuah Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA), dimana dalam salah satu poinnya mengatur cuti bagi ibu melahirkan yang diperpanjang selama 6 bulan.

Menanggapi hal itu, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mengaku siap untuk memfasilitasi kebijakan itu, jika memang sudah menjadi aturan dari pusat.

“Kami mengikuti apa yang diinstruksikan apa yang ada di aturan dari pusat. Selama itu yang terbaik untuk ibu hamil membutuhkan waktu untuk cuti, ya kami siap untuk memfasilitasi,” ujar Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan kepada wartawan, ditulis Selasa (21/6/2022).

Menurut Pilar, aturan yang diatur dalam RUU itu tidak akan menjadi diskriminasi bagi pekerja dan pencari kerja perempuan. Sehingga, menurutnya, tidak ada yang perlu dikhawatirkan dengan usulan itu.

“Sekarang kalau misalkan perempuan tersebut memang kompetensinya orang ini kompetensinya lebih dari laki laki, pasti perusahaan tetap milih perempuan,” jelasnya.

Diterangkan Pilar, perusahaan atau tempat bekerja tidak akan dirugikan dengan aturan diperpanjangnya massa cuti melahirkan menjadi enam bulan dari sebelumnya hanya tiga bulan saja.

“Menurut saya engga. Karena saya lihat di Tangsel ini perusahaan sudah melihat jangka panjang. Kan di Tangsel ini juga bukan tipikalnya buruh pabrik-pabrik yang mungkin berganti setiap tahun kontraknya,” kata Pilar.

**Baca juga: Jelang Pemilihan Ketua IDI Tangsel, Anggota: Intinya Sinergi Wujudkan Masyarakat Sehat

Pilar mengatakan, kebanyakan perusahaan atau tempat bekerja di Tangsel mempekerjakan karyawan atau pekerja dalam waktu jangka panjang, sehingga tidak terlalu berdampak jika kebijakan tersebut diterapkan.

“Kompetensi itu saya rasa perempuan enggak kalah di Tangsel. Cukup kompetitif dengan laki-laki, jadi saya rasa hal itu tidak perlu didikhawatirkan,” tutupnya.(eka)




Belanja Operasi Lebih Besar dari Modal di APBD 2021, Ini Jawaban Pemkot Tangsel

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021, menganggarkan belanja operasi lebih besar dari belanja modal.

Hal itu terlihat dari Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawahan Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, dimana belanja operasi dianggarkan sebesar Rp2.590.907.681.981,00, sementara belanja modal hanya dianggarkan sebesar Rp805.354.112.653,00.

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie dalam Rapat Paripurna bersama anggota DPRD Kota Tangsel mengatakan, untuk belanja operasi sebesae 73,58 persen dari belanja daerah dianggarkan untuk keperluan belanja pegawai, belanja barang dan jasa.

“Belanja barang dan jasa yang terdiri dari belanja persediaan, belanja perjalanan dinas, belanja jasa termasuk jasa pelayanan, dan belanja pemeliharaan untuk mendukung berfungsinya aset tetap secara optimal,” ujarnya di Gedung DPRD Kota Tangsel, Setu, Senin (20/6/2022).

Selanjutnya, dalam belanja operasi terdapat belanja hibah, serta belanja bantuan sosial. Kemudian, untuk belanja modal sebesar 23,45 persen digunakan untuk pengadaan atau pembangunan aset tetap.

**Baca juga: Jelang Pemilihan Ketua IDI Tangsel, Pengamat: Tim Pansel dan Steering Commitee Wajib Tegas

“Untuk belanja modal sebesar 23,45 persen digunakan untuk pengadaan atau pembangunan aset tetap,” tutupnya.

Diketahui, dalam penyampaian Wali Kota Tangsel pada tanggal 13 Juni 2022, Benyamin menyampaikan bahwa belanja daerah Kota Tangsel dianggarkan sebesar Rp3.507.829.168.561,00.(eka)