1

Pemkot Tangerang Siap Sukseskan Pendataan Keluarga 2021

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang, akan menggelar Program Pendataan Keluarga 2021.

Program pendataan itu yang dilakukan secara serentak se-Indonesia, mulai 1 April hingga 31 Mei 2021.

Kepala DP3AP2KB, Jatmiko mengatakan, Pendataan Keluarga 2021 ini, merupakan program lima tahunan BKKBN. Ditujukan untuk memotret kondisi keluarga Indonesia saat ini, tak terkecuali Kota Tangerang, demi membangun keluarga yang berkualitas.

“Seharusnya, program ini berlangsung pada 2020, namun dikarenakan pandemi maka bergeser jadi tahun ini (2021,red),” ujar Jatmiko, Rabu (17/3/2021).

Kabar6.com
Pemkot Tangerang Siap Sukseskan Pendataan Keluarga 2021.(ist)

Jatmiko menjelaskan, saat ini DP3AP2KB masih mematangkan persiapan untuk menyukseskan program nasional ini. Selain menggencarkan sosialiasi melalui sosial media dan lainnya. DP3AP2KB di bawah Bidang Keluarga Berencana juga sedang menyiapkan aplikasi khusus untuk memudahkan proses Pendataan Keluarga 2021 ini.

“DP3AP2KB juga akan menyiapkan 2.968 petugas, yang tersebar di 104 Kelurahan di Kota Tangerang. Petugas akan dilengkapi ID Card Pendataan Keluarga khusus. Petugas tersebut, merupakan kader-kader yang akan melakukan pendataan keluarga secara door to door, menggunakan aplikasi dan akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” tegasnya.

Sementara itu, lanjut Jatmiko, untuk di Kota Tangerang, Kepala Keluarga (KK) yang akan didata mencapai 600.432 KK. Para petugas akan mengumpulkan data terkait dengan kependudukan, data keluarga berencana dan data ekonomi. Selanjutnya, bisa digunakan sebagai dasar pembangunan dan peningkatan ekonomi.

**Baca juga: Pemkot Tangerang Perkenalkan Layanan CAK3P

“Dengan itu, dalam pendataan, kami imbau agar masyarakat dapat menyambut petugas dengan ramah, tidak mempersulit dan memberikan data yang benar. Jangan sampai memberikan data yang tidak valid, mengingat pendataan itu berkaitan dengan perencanaan keluarga di Kota Tangerang maupun Indonesia. Sehingga, program Pendataan Keluarga di Kota Tangerang bisa berjalan maksimal,” imbau Jatmiko. (ADV)




Pemkot Tangerang Perkenalkan Layanan CAK3P

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) meluncurkan program Cetak Akta Kelahiran dan Kematian di Kelurahan Pilihan (CAK3P).

Program tersebut mulai diluncurkan di Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Senin (22/2/2021) lalu.

Kepala Disdukcapil, Rina Hernaningsih, mengatakan, melalui program CAK3P Disdukcapil ingin memberikan pelayanan yang lebih dekat dan mudah. Selain itu, dapat memangkas biaya operasional masyarakat dalam mendapat dokumen akta kelahiran dan kematian. Dan tentunya, dapat mengurangi potensi kerumunan di kantor Disdukcapil, apalagi saat ini masih pandemi Covid-19.

Kabar6.com
Pemkot Tangerang Perkenalkan Layanan CAK3P.(Oke)

“Melalui program ini, masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh ke Kantor Disdukcapil. Mereka bisa mendapat akta kelahiran atau kematian, melalui permohonan ke kantor kelurahan saja. Lebih dekat, mudah dan efisien,” ujar Rina dalam keterangan, Rabu (17/3/2021).

Untuk menikmati layanan CAK3P ini, masyarakat hanya perlu mengajukan permohonan akta kelahiran atau kematian, di kelurahan yang dipilih sesuai domisili. Selanjutnya, akan diproses petugas Disdukcapil yang bertugas di kantor kelurahan melalui aplikasi internal yang tersedia melalui online.

“Dokumennya, bisa diterima masyarakat atau pemohon hari esoknya. Prosesnya hanya membutuhkan waktu 24 jam atau sehari jadi. Karena, data yang diproses melalui online tersebut, berkas jadinya juga dikirim melalui online. Petugas akan mencetak di setiap kelurahan, sehingga semua lebih cepat serta mengurangi potensi pungli,” tegas Rina.

Kabar6.com
Pemkot Tangerang Perkenalkan Layanan CAK3P.(Oke)

Salah satu Warga Karang Tengah, Titi, yang sudah mencoba program ini, mengungkapkan, program CAK3P sangat efektif. Prosedur yang tidak dipersulit serta kecepatan pelayanannya.

“Dengan program ini, saya tidak perlu jauh-jauh ke kota yang harus mengeluarkan ongkos. Selain itu, waktu selesainya cepat. Ngak ribet pokoknya ngurus administrasi kependudukan,” kata Titi.

**Baca juga: Ratusan Yatim Di Kecamatan Benda Terima Bantuan

Jadi, sekarang kalau mau urus administrasi kependudukan, cukup di kelurahan saja. Lebih mudah, dekat dan efesien. (ADV)




DPRD Minta Pemkot Tangerang Segera Sertifikat Jalan

Kabar6.com

Kabar6-DPRD Kota Tangerang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk segera mensertifikasi sejumlah jalan raya maupun jalan permukiman warga. Hal tersebut agar tidak terjadi polemik ditengah masyarakat.

Diketahui beberapa hari ini polemik sengketa tanah yang terjadi di Jalan Akasia RT 04/03 , Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang hingga berujung pembangunan tembok beton dan berdampak pada hilangnya akses jalan menuju rumah warga.

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Turidi Susanto mengatakan, pihaknya mendorong aset daerah seperti jalan-jalan yang dimiliki oleh Pemkot Tangerang, baik jalan umum maupun jalan utama harus mempunyai sertifikat hak milik.

“Artinya menjadi aset daerah, contoh jalan Maulana Hasanuddin harusnya pemerintah kota sudah punya (sertifikat) untuk menjadi aset daerah,” ujar Turidi saat dimintai keterangan, Senin (15/3/2021).

Sepanjang jalur tersebut, kata Turidi, Pemkot Tangerang harus berkerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengukur sehingga jalan tersebut mempunyai sertifikat. Kendati dapat dibukukan untuk dalam aset daerah.

Dirinya juga mengatakan, persoalan seperti polemik warga Kecamatan Ciledug yang akses rumahnya di pasang beton. Sehingga sejumlah warga tidak bisa melewati jalan tersebut.

Oleh sebab itu, perlu ditinjau atas legalitas tanah, apakah mempunyai sertifikat atau tidak. Namun demikian, apabila jalan tersebut milik ahli waris pemerintah harus mengambil peran untuk membebaskan jalan itu menggunakan pembayaran APBD.

**Baca juga: Aksi Gengster di Kota Tangerang Terus Berulah

“Yang saya sampaikan adalah terutama kaitan masalah jalan, Pemerintah harus koordinasi BPN untuk mencegah hal serupa (polemik jalan-jalan gang) terutama jalan utama akses jalan yang dilalui bersama secepatnya untuk dijadikan aset daerah,” katanya.

“Contohnya jalan Maulana Hasanuddin, ya jalan-jalan yang dibangun oleh pemerintah. Kalo gang kan normatif,” tandas Politisi Gerindra itu.(Oke)




Pemkot Tangerang Tajamkan Perubahan RPJMD

Kabar6.com

Kabar6-Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah membuka kegiatan Penajaman Perubahan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tangerang Tahun 2019 – 2023.

Arief menjelaskan, bahwa Kota Tangerang masih berada di tengah pandemi Covid-19 sehingga berdampak kepada tumbuhnya laju perekonomian di Kota Tangerang.

“Kita harus dapat mengejar pembangunan tahun 2020 yang tertunda akibat pandemi Covid-19, untuk itu kita harus bisa bekerja lebih keras lagi dalam melayani masyarakat Kota Tangerang,” ujar Arief didampingi Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (13/3/2021).

Adanya rapat penajaman perubahan RPJMD 2019-2023 ini, kata Arief, dapat menghasilkan rumusan – rumusan yang terarah dalam peningkatan ekonomi masyarakat serta percepatan penanggulangan Covid-19.

“Saya berharap hasil dari kegiatan ini benar-benar bisa dirumuskan dengan baik demi terciptanya masyarakat Kota Tangerang yang sejahtera,” katanya.

**Baca juga: Asyik Nih, Siswa SDN Poris Gaga 2 Belajar Sambil Berwisata di Banksasuci

Arief menegaskan, bahwa perubahan RPJMD tahun 2019-2023 harus tetap pada tujuan utama yakni peningkatan kesejahteraan masyarakat yang diukur melalui indikator makro pembangunan daerah yakni pertumbuhan ekonomi, IPM, kemiskinan dan pengangguran.

“Perlu diperhatikan juga proses penyusunan perubahan RPJMD ini harus sesuai dengan aturan yang berlaku,” tandasnya. (Oke)




HUT Tangerang ke-28, Aktivis Sindir Kebijakan Pemkot Kerap Acak-acakan

Kabar6.com

Kabar6-Sejumlah aktivis melakukan aksi unjukrasa di depan Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, menjelang Rapat Paripurna DPRD dalam rangka peringatan Ulang Tahun Ke-28 Kota Tangerang, Minggu (28/2/2021) pagi.

Aktivis, Saipul Basri dalam aksi refleksi pembangunan daerah HUT Kota Tangerang ini menegaskan, unjuk rasa sebagai aksi untuk menunjukan kepada Pemerintah Kota Tangerang, dengan melakukan aksi potong rambut acak menyindir pemerintah Kota Tangerang.

“Kami melakukan aksi mencukur rambut acak kepada kawan-kawan aktivis, untuk menunjukan bahwa di Kota Tangerang ini masih banyak kebijakan yang acak-acakan, tak terta,” ujar Marsel sapaan akrabnya.

Marsel menilai, pembangunan di Kota Tangerang yang di juluki kota Ahlaqul Karimah hingga menginjak usia Ke-28 ini, dinilai masih belum berpihak kepada masyarakat kecil.

“Pendidikan, kesehatan masih jauh dari harapan masyarakat. Kota Tangerang dalam usia Ke-28 ini semoga berpihak kepada masyarakat tidak hanya kepada para pejabatnya saja,” katanya.

Usai melakukan aksi potong rambu acak, pihaknya berencana akan memberikan potongan rambut tersebut kepada perwakilan pemerintah daerah Kota Tangerang.

Diketahui, hari ini tanggal 28 Februari 2021 adalah hari yang sangat istimewa bagi Kota Tangerang. Hari lahirnya Kota Tangerang Ke-28.

**Baca juga: Pemkot Tangerang Ajak Pengurus DMI Dorong Kemaslahatan Umat Islam di Tengah Pandemi

Namun, HUT Kota Tangerang tahun ini dalam masa pandemi Covid-19, perayaanya pun nampak terlihat sepi. Adapun rapat paripurna sendiri sebagian menggunkan virtual dan dalam protokol kesehatan. (Oke)




Kopi Pemuda Terbangkalai, Pemkot Tangerang Kebiasaan Hamburkan Uang Rakyat?

Kabar6.com

Kabar6-Setelah mobil angkutan umum Si Benteng yang mangkrak kurang lebih memakan waktu satu tahun setelah dilakukan pengadaan barang oleh Dinas Perhubungan. Kali ini, nampaknya Pemkot Tangerang tidak henti-hentinya menghamburkan uang rakyat melakukan pengadaan barang, namun barang tersebut terbangkalai.

Ya, kali ini melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang melakukan pengadaan alat kedai kopi yang diberi nama kopi pemuda. Belasan alat kedai kopi tersebut terbengkalai alias tak bertuan, yang saat ini berada di GOR Koang Pasar Baru.

Seperti dilansir dari palapanews.com, anggaran pengadaan kedai kopi tersebut mencapai Rp198 juta.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Tangerang, M. Noor saat dikonfirmasi ihwal alat tersebut mengatakan, hanya memberikan jawaban untuk dapat mengkonfirmasi ke Bidang Kepemudaan. Sebab demikian, pengadaan alat tersebut merupakan anggaran tahun 2020 lalu.

“Silahkan konfirmasi ke bidang pemuda, karena anggaran tahun 2020,” ujar Noor saat dimintai keterangan oleh kabar6.com, Rabu (25/2/2021).

Terpisah, Kabar6 sudah mengkonfirmasi permasalah tersebut melalui pesan singkat WhatsApp Rabu 24 Februari kepada Kabid Pemuda, Deni Kuncoro. Namun, dirinya hanya mengatakan, bahwa alat tersebut kendala belum difungsikan sedang dalam proses administrasi.

“Sedang dalam proses administrasi mas,” singkatnya.

Sementara itu, kelompok pemuda bentukan PK KNPI Kota Tangerang yang sudah mengikuti pelatihan barista di Aeropolis, pada perayaan HUT sumpah pemuda lalu. Mereka terus mempertanyakan janji yang pernah diucapkan dinas tersebut.

Mereka menilai, Dispora Kota Tangerang ingkar janji. Hal tersebut dikeluhkan Ketua Forum PK KNPI Kota Tangerang Ahmad Baihaqi dengan mengatakan, Dispora hingga saat ini tidak jelas.

Ia mengaku harus terus menjawab pertanyaan kelompok pemuda binaan PK KNPI se-Kota Tangerang itu.

“Kita sudah bentuk kelompoknya dan sudah ikut pelatihan baristanya, tetapi kenapa hingga saat ini alat yang di janjikan belum ada. Kan artinya, Dispora tidak menepati janji kepada pemuda melalui programnya saat itu,” selorohnya saat ditemui di kantor Sekretariat PK KNPI Cipondoh, Kamis (21/1/2021) seperti dilansir dari pelitabanten.com.

**Baca juga: Jalan Rusak Menjamur, Pemkot Tangerang Perbaiki Sementara

Baihaqi menambahkan, Dispora dapat memperlambat kreatifitas para pemuda dalam berwirausaha, harusnya jika memang tidak mampu menepati janji, tidak perlu meluncurkan program dan pelatihan bagi kelompok pemudan itu.

“Kami menilai, Dispora tidak bisa bekerja dengan profesional. Masalah seperti ini saja, sampai saat ini tidak bisa memberikan jawaban pasti. Alasan mereka ada kesalahan administrasi,” tandasnya.(Oke)




Jalan Rusak Menjamur, Pemkot Tangerang Perbaiki Sementara

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai melalukan perbaikan sejumlah ruas jalan yang ada di Kota Tangerang yang mengalami kerusakan secara bertahap.

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengatakan, perbaikan dilakukan dengan melakukan pemeliharaan dan penambalan jalan dengan tingkat kerusakan ringan dan sedang, secara sementara.

“Untuk jalan berlubang ditutup sementara dengan paving blok. Selain menggunakan paving, sebagian diberi penambahan agregat,” ujar Wali Kota saat meninjau langsung proses perbaikan yang berlangsung di Jl. Imam Bonjol, Karawaci, Rabu (24/2/2021).

Perbaikan tersebut, bertujuan untuk meningkatan keselamatan para pengguna jalan yang melintas di ruas – ruas jalan yang ada di Kota Tangerang.

“Dimulai dari yang rusaknya ringan hingga sedang terlebih dahulu,” jelasnya.

**Baca juga: Orari Lokal Siap Bersinergi dengan Pemkot Tangerang

Sebagai informasi, adapun ruas jalan yang mengalami perbaikan diantaranya Jl. Husein Sastranegara, Jl. Garuda, Jl. Perintis, Jl. Veteran, Jl. Satria Sudirman, Jl. Pembangunan, Jl. Buroq dan sejumlah uas jalan lain.

“Jalan yang rusak berat akan dilakukan perbaikan secepatnya,” tandasnya.(Oke)




Warga Sebut Pemkot Tangerang tak Serius Urusi Banjir

Kabar6.com

Kabar6-Warga yang terdampak banjir meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk secara serius mengentaskan permasalahan banjir yang telah menjadi langganan.

Seperti diketahui, sebanyak 131 titik banjir di 47 Kelurahan yang tersebar di Kota Tangerang yang terjadi beberapa hari lalu.

“Harus ada solusi yang konkret. Air bisa diarahkan ke Situ Bulakan dan Turaf dapat ditinggikan. Jangan sampai begini terus (langganan banjir) ga ada solusinya.Kalau gak banjir ini namanya keberuntungan,” ujar Joko, warga terdampak banjir Perumahan Total Persada, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Selasa (23/2/2021).

Dirinya menilai tidak ada kemajuan dalam penanganan banjir di Kota Tangerang. Sebab demikian, banjir kerap kali sudah menjadi langganan.

“Ini ga ada kemajuan penanganan banjir. Barang-barang habis kebanjiran,” katanya.

Selain itu, bantuan dari Pemkot Tangerang pun sudah ada seperti bantuan makanan untuk para pengungsi. Namun, dirinya melihat bukan tidak bersyukur atas bantuan tersebut tapi langkah yang konkret untuk mengatasi masalah banjir ini.

“Kita bukan tidak bersyukur atas bantuan makan, tapi bagaimana solusinya mengatasi banjir ini. Tentunya rugi semuanya baik tenaga maupun materi,” jelasnya.

**Baca juga: Pemkot Tangerang Terima BKN Award 2020 Atas Inovasi Manajemen ASN

Warga lainnya, Rudi (53) mengatakan, kerugian akibat banjir yang dialaminya mencapai Rp6 – 10 juta. Kerugian tersebut pun tidak ada kompensasi dari Pemkot Tangerang.

“Kerugian bisa sampai Rp10 jutaan. Alat-alat rusak kita beli sendiri, ga ada bantuan dari pemerintah,” tandasnya. (Oke)




DPRD Desak Pemkot Tangerang Relokasi Warga Imbas TPA Rawa Kucing

Kabar6.com

Kabar6-Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang mendesak Pemkot Tangerang agar masyarakat yang tinggal di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing, RT 05/04 Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari untuk direlokasi.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang, Sumarti mengatakan, selain soal dampak TPA itu sendiri, warga tersebut terimbas oleh genangan air kala hujan turun. Pihaknya sudah melihat sendiri kemarin saat sidak ke lokasi pada Selasa (16/2/21/2021) lalu.

“Hujan turun deras dan memang pemukiman warga di sekitar TPA tergenang air dan bau meskipun baunya tidak terlalu menyengat karena hujan. Ya, tentunya mereka disana terdampak dan itu harus direlokasi,” ujar Sumarti dari Fraksi PDIP saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (18/2/2021).

Sumarti menjelaskan, bahwa sebelumnya pemerintah daerah telah menganggarkan biaya ganti rugi untuk relokasi. Hanya saja saat itu terkendala oleh status kepemilikan lahan.

“Pada tahun 2017 kita anggarkan, tapi memang akhirnya masyarakat tidak bisa membuktikan kepemilikan lahan, jadi tidak bisa direalisasikan,” jelasnya.

Sedangkan untuk tahun 2021, pemerintah kembali menganggarkan, namun besarannya hanya Rp5 miliar. Meski demikian, berdasarkan kalkulasi kebutuhan dana diperlukan hingga mencapai Rp20 miliar.

“Ya, tapi tidak apa-apa bertahap. Karena memang kondisi keuangannya, harus diprioritaskan, karena juga banyak program lain dan itu untuk kepentingan masyarakat juga,” terangnya.

Sumarti mengaku tidak mengetahui persis jumlah warga yang terdampak. Sebab saat melakukan kunjungan, dirinya dan rombongan terjebak oleh genangan air.

“Kami juga usulkan nantinya setelah dilakukan relokasi agar lokasi tersebut dijadikan Ruang terbuka hijau (RTH) saja,” ungkapnya.

Sekretaris Komisi IV Apanudin menambahkan, selain bau, air genangan dilokasi berwarna hitam. Bahkan dampak yang dirasakan warga sekitar setelah hujan yaitu gatal-gatal pada kulit dan ini memang sudah terjadi bertahun-tahun.

**Baca juga: Empat Raperda Dibahas, Raperda BP2SK Ditarik

Untuk itu, pihaknya meminta kepada pemerintah untuk segera merelokasi warga yang terdampak.

“Kita sudah anggarkan dan memang tidak banyak. Nanti kan bisa dilakukan secara bertahap mana yang di-prioritaskan lebih dulu dan ada tim appraisal untuk menentukan harga dan semoga nanti ada kesepakatan. Semoga ini dapat menjadi solusi bagi warga sekitar,” tambah Politisi Partai Gerindra. (Oke)




Pemkot Tangerang Berikan Insentif untuk RT RW, Ini Besarannya

kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan memberikan insentif bagi RT RW yang aktif menerapkan protokol kesehatan diwilayahnya dan mengancam bagi yang tidak aktif melaksanakan protokol kesehatan itu insentif akan ditahan. Besaran insentif tersebut mencapai jutaan rupiah.

Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Tangerang, Buceu Gartina mengatakan, insentif tersebut sudah biasa diberikan oleh Pemkot Tangerang kepada RT RW, secara per triwulan.

Besaran insentif yang diberikan kepada RT sebesar Rp1.113.000 juta, sementara untuk RW sebesar Rp1.590.000 juta.

“Jika tidak melaksanakan kampung Si Gacor maka akan di tahan. Tidak ada insentif baru,” kata Buceu saat dimintai keterangan, Rabu (17/2/2021).

Sebelumnya, Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menegaskan, Pemkot Tangerang akan memberikan sanksi bagi RT maupun RW yang lalai dan tidak proaktif dalam penerapan protokol kesehatan di wilayahnya terlebih hingga mengakibatkan lingkungannya masuk ke dalam zona merah penyebaran Covid-19.

“Pemberian insentif bisa ditunda, karena pandemi Covid-19 ini adalah tanggung jawab bersama dan kita harus sama sama bekerja sama untuk dapat keluar dari pandemi ini,” tegasnya.

**Baca juga: Disdukcapil Kota Tangerang Sediakan Layanan Jemput Bola E-KTP Khusus Difabel dan Lansia

Meski demikian, Pemkot optimis program Kampung Tangguh Jaya Siaga Corona yang merupakan kolaborasi antara Pemkot dan TNI Polri mampu menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Tangerang.

Diketahui, Sebanyak 204 RT dari 5.177 RT di Kota Tangerang berstatus sebagai zona kuning penyebaran Covid-19. Hal tersebut berdasarkan tolak ukur PPKM berbasis mikro dari Pemerintah Pusat.(Oke)