oleh

Pemkot Tangerang Perkenalkan Layanan CAK3P

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) meluncurkan program Cetak Akta Kelahiran dan Kematian di Kelurahan Pilihan (CAK3P).

Program tersebut mulai diluncurkan di Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Senin (22/2/2021) lalu.

Kepala Disdukcapil, Rina Hernaningsih, mengatakan, melalui program CAK3P Disdukcapil ingin memberikan pelayanan yang lebih dekat dan mudah. Selain itu, dapat memangkas biaya operasional masyarakat dalam mendapat dokumen akta kelahiran dan kematian. Dan tentunya, dapat mengurangi potensi kerumunan di kantor Disdukcapil, apalagi saat ini masih pandemi Covid-19.

Kabar6.com
Pemkot Tangerang Perkenalkan Layanan CAK3P.(Oke)

“Melalui program ini, masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh ke Kantor Disdukcapil. Mereka bisa mendapat akta kelahiran atau kematian, melalui permohonan ke kantor kelurahan saja. Lebih dekat, mudah dan efisien,” ujar Rina dalam keterangan, Rabu (17/3/2021).

Untuk menikmati layanan CAK3P ini, masyarakat hanya perlu mengajukan permohonan akta kelahiran atau kematian, di kelurahan yang dipilih sesuai domisili. Selanjutnya, akan diproses petugas Disdukcapil yang bertugas di kantor kelurahan melalui aplikasi internal yang tersedia melalui online.

“Dokumennya, bisa diterima masyarakat atau pemohon hari esoknya. Prosesnya hanya membutuhkan waktu 24 jam atau sehari jadi. Karena, data yang diproses melalui online tersebut, berkas jadinya juga dikirim melalui online. Petugas akan mencetak di setiap kelurahan, sehingga semua lebih cepat serta mengurangi potensi pungli,” tegas Rina.

Kabar6.com
Pemkot Tangerang Perkenalkan Layanan CAK3P.(Oke)

Salah satu Warga Karang Tengah, Titi, yang sudah mencoba program ini, mengungkapkan, program CAK3P sangat efektif. Prosedur yang tidak dipersulit serta kecepatan pelayanannya.

“Dengan program ini, saya tidak perlu jauh-jauh ke kota yang harus mengeluarkan ongkos. Selain itu, waktu selesainya cepat. Ngak ribet pokoknya ngurus administrasi kependudukan,” kata Titi.

**Baca juga: Ratusan Yatim Di Kecamatan Benda Terima Bantuan

Jadi, sekarang kalau mau urus administrasi kependudukan, cukup di kelurahan saja. Lebih mudah, dekat dan efesien. (ADV)

Print Friendly, PDF & Email