1

Disuntik Sebanyak 90 Kali, Pria Jerman Ini Jual Sertifikat Vaksinasi COVID-19 pada Orang-orang yang Tak Ingin Divaksin

Kabar6-Seorang pria asal Magdeburg, Jerman timur, berusia 60 tahun yang tak disebutkan namanya, telah mendapat suntikan vaksinasi COVID-19 hingga 90 kali. Siapa sangka, pria itu lantas menjual sertifikat vaksinasi kepada orang-orang yang tidak ingin divaksin.

Tentu saja, sertifikat yang dijual dianggap palsu, meski dengan nomor batch vaksin asli. Pria tersebut, melansir Bloomberg, menerima hingga 90 suntikan vaksin COVID-19 di pusat vaksinasi, negara bagian timur Saxony, selama berbulan-bulan. Namun laporan lain menyebut, dia mendapatkan 86 suntikan. Pria itu tidak ditahan, tetapi sedang diselidiki karena penerbitan sertifikat vaksinasi dan pemalsuan dokumen yang tidak sah.

Dia ditangkap di pusat vaksinasi di Eilenburg di Saxony ketika muncul untuk mendapatkan suntikan vaksinasi COVID-19 untuk hari kedua berturut-turut. Polisi menyita beberapa kartu vaksinasi kosong darinya dan memulai proses pidana.

Polisi Jerman telah melakukan banyak penggerebekan sehubungan dengan pemalsuan paspor vaksinasi dalam beberapa bulan terakhir. Banyak orang Jerman menolak divaksinasi-COVID-19, tetapi pada saat yang sama ingin memiliki paspor COVID-19.

Ya, paspor COVID-19 membuat akses ke kehidupan publik dan tempat-tempat seperti restoran, teater, kolam renang, atau tempat kerja menjadi lebih mudah. ** Baca juga: Dua Astronaut yang Sedang Berjalan di Ruang Angkasa untuk Perbaiki Kamera di ISS Berhasil Difoto dari Bumi

Sementara itu tidak dijelaskan apa dampak 90 suntikan vaksin, yang berasal dari berbagai merek, terhadap kesehatan pribadi pria itu.(ilj/bbs)




Warga Prancis Mulai 9 Agustus Wajib Pakai Paspor COVID-19 Saat ke Tempat Umum

Kabar6-Pemerintah Prancis menerapkan legislasi baru dengan mewajibkan warganya untuk memiliki paspor COVID-19 atau health pass. Legislasi yang akan dimulai 9 Agustus mendatang ini menerangkan bahwa paspor COVID-19 nantinya akan diperlukan untuk bisa mengunjungi kafe, naik kereta, atau bahkan melakukan perjalanan ke luar negeri.

Namun legislasi yang disahkan oleh Parlemen Prancis pada akhir pekan lalu ini memicu unjuk rasa dari warga. Melansir tempo.co, warga merasa legislasi itu terlalu membatasi mereka dan bisa berdampak ke bidang usaha. Meskipun begitu, pemerintah Prancis bergeming dan memutuskan untuk menerapkannya Agustus besok.

“Paspor COVID-19 sudah dipakai untuk museum dan bioskop dengan kapasitas 50 orang per 21 Juli lalu. Mulai 9 Agustus, paspor itu wajib dipakai di kafe, restoran, penerbangan, dan kereta antar kota,” ujar Gabriel Attal, juru bicara Pemerintah Prancis,.

Isi Paspor COVID-19 akan terdiri dari beberapa hal yaitu keterangan vaksinasi, positif/negatif COVID-19, dan juga kondisi kesehatan. Dengan begitu, setiap kali warga Prancis hendak masuk ke kafe, kondisinya dapat diketahui.

Adapun legislasi terkait disahkan seiring dengan naiknya kasus varian Delta COVID-19. Per harinya, Prancis bisa mencatatkan 19 ribu kasus baru. Di satu sisi, Prancis juga merasa bahwa mereka tidak bisa terlalu lama membatasi warga dengan menerapkan lockdown.

“Akan ada sedikit toleransi untuk awal-awal masa penerapan. Kami ingin warga tetap memiliki kendali atas hidup mereka tanpa harus membuat kehidupan mereka menjadi rumit,” tegas Attal. ** Baca juga: Demi Konten Medsos, Influencer India Pura-pura Tabrakkan Diri ke Kereta Api

Sementara itu, banyak warga menolak Paspor COVID-19, bahkan vaksinasi COVID-19. Pada unjuk rasa pekan lalu, ada 160 ribu orang yang mengikutnya untuk melampiaskan kekesalan atas kebijakan terkait.

Presiden Emmanuel Macron dalam keterangannya menyebut, mereka yang tidak mau divaksin sebagai figur ‘tak bertanggung jawab dan egois’.(ilj/bbs)