1

Pasar Malam di Serang Dibakar Warga, Tukang Listrik Jadi Tersangka

Kabar6-Pasar malam merupakan hiburan rakyat, nahas, pada Sabtu malam, 28 Oktober 2023, ada seorang anak kecil berusia 12 tahun tewas tersengat listrik. Orang tua, keluarga dibantu warga mencari pihak yang bertanggung jawab.

Karena kesal tidak menemukan orang yang bertanggung jawab, Pasar Malam di Kampung Cileweung, Desa Kadubeureum, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten, dibakar warga.

Polisi kemudian mengamankan lokasi perkara serta memeriksa sejumlah saksi. Selanjutnya melakukan gelar perkara dan menetapkan RO sebagai tersangka.

“Hasil gelar (perkara) di Polres, satu orang ditetapkan tersangka. Inisialnya RO,” ujar AKP Ugum Taryana, Kapolsek Pabuaran, Kamis, (09/11/2023).

**Baca Juga: Mantan Guru Pembuat Video Porno Jadi Tersangka di Polda Banten

Di pasar malam yang dibakar warga itu, RO berperan sebagai petugas listrik, yakni membuat jaringan dan mengalirkan listrik ke sejumlah wahana permainan dan warung kelontong.

“Perannya terkait (petugas) listrik. Sudah ditahan di Polsek (Pabuaran),” terangnya.

Karena kelalaiannya yang menyebabkan seorang anak berusia 12 tahun tewas tersengat listrik hingga dibakarnya pasar malem itu, pelaku RO bakal mendekam 5 tahun dibalik jeruji besi penjara.

“RO akan dijerat dengan Pasal 359 KUHP, tentang kealpaannya menyebabkan orang lain meninggal dunia,” jelasnya.(Dhi)




Muspika Kecamatan Gunung Kaler Tutup Sementara Pasar Malam di Desa Kedung

Kabar6.com

Kabar6-Tiga Pilar Kecamatan Gunung Kaler Kabupaten Tangerang menutup sementara aktivitas jual beli di Pasar Malam di Desa Kedung, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Hal itu dilakukan Muspika Kecamatan Gunung Kaler guna memutus mata rantai atau mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tangerang, khususnya di wilayah Kecamatan Gunung Kaler.

Camat Gunung Kaler, H. Saedaman mengatakan, tujuan ditutup sementara pasar malam di Desa Kedung ini untuk memutus mata rantai penyembaran virus Covid-19, sekaligus menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dalam penanganan penanggulanagan pencegahan Covid-19 serta penerapan PPKM di Kabupaten Tangerang.

“Kami selaku pihak Muspika Kecamatan Gunung Kaler, untuk sementara menutup kegiatan jual beli di Pasar Kedung, Desa Kedung, Kecamatan Gunung Kaler, mari kita selalu mentaati aturan prokes Covid-19 di mana pun kita berada dengan menerapkan 4M, dengan cara itu kita akan terhindar dari bahaya ganasnya virus Covid-19,” ujar Camat H. Saedaman kepada awak media dilokasi, Senin (18/1/2021).

Sementara itu, Kades Kedung, H. Saadullah kepada awak media menyampaikan, tujuan ditutup sementara kegiatan jual beli di Pasar Malam tersebut untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19, khususnya di klaster pasar malam mengingat banyaknya para pedang yang berasal dari berbagai luar Kecamatan Gunung Kaler.

**Baca juga: Anggota DPR RI Fraksi PDIP Bagikan 700 Paket Sembako Untuk PAC Di Tangerang Raya

“Kami untuk sementara menutup kegiatan jual beli di Pasar Malam ini sesuai dengan Surat Edaran Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dalam penanganan, penanggulangan pencegahan Covid-19,” kata Kades Kedung.

Hadir dalam giat tersebut, Camat Gunung Kaler H. Saedaman beserta jajaran, Kapolsek Kresek yang diwakili Iptu Nurochat, Danramil yang diwakili Sertu Sugiarto, Kepala Desa (Kades) Kedung H. Saadullah, Ketua BPD, Lapik, Kasi Pol PP Kecamatan Gunung Kaler dan para staf Desa Kedung.(Han)




Abaikan PSBB Dan Surat Edaran Bupati, Pedagang Nekat Buka Pasar Malam

Kabar6.com

Kabar6-Meskipun Bupati Tangerang telah mengeluarkan surat edaran (SE) terkait kegiatan atau aktivitas yang mengundang kerumunan massa, bahkan sampai saat ini Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih terus diberlakukan.

Namun, aktivitas yang mengundang kerumunan massa seperti pasar malam atau pasar tumpah masih ada yang nekat beraktivitas diwilayah tersebut.

Pantauan kabar6.com di lokasi jalan baru Tigaraksa, Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pasar malam di wilayah itu masih ramai.

Muttaqien Rachman, salah satu warga Kecamatan Cikupa mengutarakan, para pedagang pasar malam mulai membuka lapak dagangannya sejak pukul 15.00 – 22.00 WIB.

Menurut Muttaqien, hal ini terkesan tidak ada pelarangan dari pihak manapun ketika pedagang pasar malam mulai menggelar lapaknya.

“Penerapan PSBB dan surat edaran dari Bupati Tengerang ini, terkesan tebang pilih di saat kecamatan lain menutup rapat kegiatan yang mengundang kerumunan, tapi tidak di Kecamatan Cikupa,” terang Muttaqien Rachman kepada kabar6.com pada Kamis (8/10/2020) sekira pukul 20.30 WIB.

Sementara itu Camat Cikupa Abdullah menjelaskan, pihaknya akan terus berupaya melakukan penertiban sementara aktivitas pasar dengan langkah persuasif agar tidak terjadi bentrok para pedagang.

“Kita tetap maunya penertiban secara persuasif agar tidak terjadi bentrok pendagang dengan petugas/Satpol PP, saya akan terus berupaya dengan pak Kades,” ucap Abdullah melalui pesan singkatnya.

**Baca juga: Tuntut Kembalikan Haknya, Puluhan Warga Kali Baru Gruduk PN Tangerang.

Menurutnya, imbauan untuk segera menertertibkan aktivitas pasar malam itu, dirinya sudah melakukan koordinasi dengan Kepala Desa (Kades) untuk memasang spanduk.

“Rabu kemaren sudah saya ke Desa langsung menemui pak Kades, infonya pengelola sudah oke bersama ketua RT setempat untuk tidak ada pasar malam, kemungkinan pedagang yang membadel,” ujar Camat Cikupa.(Han)




Pasar Malam di Cikupa Masih Beroperasi, Camat Cikupa Akan Pasang Spanduk Besok

Kabar6.com

Kabar6- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang gencar melakukan sosialisasi untuk menekan angka penyebaran dan penularan Corona Virus Disease (Covid-19). Bahkan Bupati Tangerang telah mengeluarkan surat edaran (SE) terkait kegiatan atau aktivitas yang mengundang kerumunan massa.

Namun dalam faktanya masih ada saja pasar malam yang nekad beroperasi. Salah satunya di jalan baru Pemda Tigaraksa, Desa Bojong Kecamatan Cikupa dan di kampung kelapa dua Desa Pete (dekat makam Syekh Mubarok) Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang.

Camat Cikupa Abdullah mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak Desa Bojong untuk menertibkan aktivitas pedagang kaki lima (PKL) di pasar malam atau pasar tumpah di wilayahnya itu.

“Tadi sudah saya telepon Pak Kadesnya. Mulai besok akan dipasang spanduk,” ungkap Abdullah kepada kabar6.com, Kamis (1/10/2020) sekitar pukul 20.08 WIB saat dikonfirmasi melalui whatsApp (WA).

Menurutnya, karena pedagang sudah terlanjur buka lapak, pihaknya memberikan toleransi. “Hari ini diberikan toleransi, karena sudah terlanjur buka lapak , kasihan para pedagang,” ucap Abdullah.

**Baca juga: Sidak Narkoba Petugas Rutan Kelas I Tangerang, Malah Temukan Palu dan Pisau.

Sementara itu Yernis salah satu pedagang keliling mengaku kesulitan untuk dagang akibat ada larangan dari pemerintah untuk menutup sementara lokasi pasar malam atau pasar tumpah. “Saya mewakili teman teman pedagang, tolong sampaikan ke pak Camat untk bisa kasih buka lagi pasar malam atau tumpah,” harap Yernis

Dikatakannya, aktivitas di pasar malam menjadi tumpuan hidupnya sehari-hari. “Kalau nggak bisa dagang di pasar malam, kami mau dagang dimana, kalau nggak dagang kami nggak makan, pasar ini tumpuan kami,” ujar Yernis pedagang keliling asal Solear (han)




Penutupan Pasar Malam Solear Kabupaten Tangerang Sampai Zona Hijau

Kabar6.com

Kabar6- Penutupan pasar malam di wilayah Solear, Kabupaten Tangerang merupakan perintah pimpinan.

Camat Solear Sony Karsan mengatakan, penutupan pasar malam di wilayahnya bertujuan mengembalikan status menjadi zona hijau Covid-19.

Saat ini Kabupaten Tangerang berada di zona merah covid-19.

“Makanya kita tutup sementara aktivitas pasar malam ini, setelah kembali menjadi zona hijau silahkan beraktivitas seperti biasa,” kata Sony Karsan kepada kabar.com, Sabtu (19/9/2020).

Indra (45) pedagang pasar malam asal Perumahan Taman Kirana Surya Desa Pasanggrahan Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang memahami tindakan pemerintah sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19).

Namun kata dia pemerintah juga harus ada solusi bagi para pedagang kaki lima (PKL) yang terkena dampak dari kebijakan itu

“Ini urusan perut, pemerintah harus punya solusi buat kita pedagang kaki lima (PKL) di pasar malam,” ungkap Indra pedagang aksesoris kepada wartawan dilokasi, Sabtu (19/9/2020)

**Baca juga: Hotel Singgah Yasmin Karawaci Dihuni 78 Pasien Covid-19 OTG.

Menurutnya, kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah Kabupaten Tangerang dengan batas waktu yang tidak ditentukan ini membuatnya kesulitan untuk mendapatkan penghasilan.

“Nggak jualan kita nggak ada pemasukan, kita keluar Corona didalam rumah kita mati kelaparan, nungguin bansos udh beberapa bulan ini belum dapat,” ujarnya.(CR)




Rawan Penyebaran Covid-19, Camat Tigaraksa Tutup Pasar Malam Desa Sodong

Kabar6.com

Kabar6 – Aparatur Kecamatan Tigaraksa bersama jajaran Polsek Tigaraksa dan TNI menutup paksa pasar malam di Kampung Sodong, Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Penutupan tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

Camat Tigaraksa Rahyuni mengatakan, aparatur desa dan kepolisian setempat tidak  pernah memberi izin operasional pasar malam tersebut. Namun pengelola tetap memaksa beroperasi. Oleh karena itu, dengan terpaksa tiga pilar melakukan penutupan paksa.

“Pengelola pasar malam sudah datang ke kantor Desa Sodong dan Kecamatan untuk meminta izin beraktivitas, tapi kami tidak mengizinkan. Mereka tetap memaksa beroperasi, mangkanya kami tutup paksa,” kata Rahyuni kepada wartawan, Kamis (10/9/2020).

Selain itu, lanjut Rahyuni, penutupan kegiatan pasar malam ini untuk mencegah penularan virus corona atau Covid-19. Sebab, kegiatan pasar malam rawan terjadi penyebaran. Apalagi, di tempat itu banyak anak-anak yang sengaja datang untuk bermain di arena permainan yang disediakan pengelola.

“Alhamdulillah, kegiatan penutupan pasar malam berjalan lancar, tanpa ada kendala, dan pengelola berjanji dengan membuat pernyataan untuk tidak melakukan aktivitas,” ujarnya.

**Baca juga: Fakta Prostitusi Online di Apartemen CitraRaya.

Rahyuni kembali mengimbau agar masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak dan tidak membuat kegiatan yang bersifat kerumunan.

“Saya kembali mengingatkan kepada masyarakat Kecamatan Tigaraksa untuk meningkatkan kedisiplinan protokol kesehatan,” pungksnya. (Vee)