PKL di Jalan Haji Usman Pasar Ciputat Dilempar ‘Kode Keras’
Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan menyampaikan peringatan keras kepada para pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Haji Usman, Pasar Ciputat. Mereka dipergoki telah melanggar kesepakatan bersama.
“Kami sudah terlalu banyak toleransi,” kata Lurah Ciputat, Iwan Pristiasya, Sabtu (6/5/2023).
Sebelumnya disepakati, PKL hanya boleh berjualan di sepanjang Jalan Haji Usman mulai pukul 18.00 hingga 06.00 setiap harinya. Namun kesepakatan itu dilanggar.
Iwan tegaskan, PKL sudah mulai terlihat bermunculan sejak pagi hingga sore hari. PKL berjualan di bahu jalan atau lapak ya pada pertengahan Februari 2023 lalu ditertibkan.
**Baca Juga: Muncul Lagi, PKL di Jalan Haji Usman Pasar Ciputat Ditertibkan
“Kalau mereka masih tetap membandel, maka dengan sangat menyesal akan kami larang berjualan selamanya,” tegasnya.
Iwan Angus, sapaan akrab Iwan Pristiasya menyatakan bukan ingin menyetop piring nasi PKL. Namun mereka juga harus menyadari bahwa jangan sampai menyerobot ruang publik untuk jualan.
“Masyarakat juga punya hak untuk menggunakan ruang publik yang dipakai PKL jualan secara sepihak,” tambahnya.(yud)