1

Parkir Alun-alun Kecamatan Pondok Aren, Kapolsek: Gratis

Kabar6-Viral di media sosial oknum organisasi masyarakat pungut uang parkir si Alun-alunnya Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dipatok Rp 10 ribu. Potongan kertas ukuran kecil karcis bertuliskan karcis parkir dan nominal uang.

“Kami pastikan fasilitas parkir Alun-alun Kecamatan Pondok Aren gratis,” kata Kapolsek Pondok Aren, Komisaris Bambang Askar Sodik lewat keterangan tertulis kepada kabar6.com, Jum’at (8/3/2024).

Ia mengecek langsung ke lokasi setelah mendapat informasi parkir di Alun-alun Kecamatan Pondok Aren dipatok Rp 10 ribu. Ternyata oknum pengutip memanfaatkan kelengahan petugas keamanan.

“Kami memastikan tidak adanya pungutan liar atau pungli terhadap pengunjung yang parkir di sekitar Alun-alun Kecamatan Pondok Aren,” tegas Bambang Askar.

Mantan Kasatlantas Polresta Bandara Soekarno-Hatta itu bilang, lokasi parkir resmi Alun-alun Kecamatan Pondok Aren yang disiapkan ada di dua tempat.

Pertama untuk kendaraan roda dua, berlokasi di depan Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Pondok Aren, berkapasitas sekitar 300 kendaraan.

**Baca Juga: Pemkot Tangerang Luncurkan Gerakan Anak Sehat dan Cerdas

Sedangkan yang kedua lokasi parkir untuk kendaraan roda empat, bertempat di depan kantor Kecamatan Pondok Aren dan areal parkir Gedung Pemadam Kebakaran dengan kapasitas sekitar 30 kendaraan.

Dia menjelaskan, petugas parkir yang ditempatkan atau ditugaskan adalah petugas keamanan Kecamatan Pondok Aren. Difungsikan juga untuk menjaga lokasi parkir baik kendaraan roda empat maupun roda dua berjumlah 4 petugas.

Aturannya dengan pembagian 2 petugas pagi – sore pukul 07.00 – 19.00 WIB dan 2 petugas sore – pagi pukul 19.00 – 07.00 WIB.

Alun-alun Kecamatan Pondok Aren dibangun di atas lahan seluas 8.500 meter persegi. Sumber pendanaan dari APBD Pemerintah Kota Tangsel 2023 senilai Rp 7 miliar.

Dilengkapi sejumlah fasilitas penunjang, seperti shelter atau viewing deck, jembatan sky walk, plaza atau area terbuka, jogging track, lapangan mini soccer, lapangan basket, lapangan voli, area gym outdoor, serta mounding dan tribun.

Alun Alun Kecamatan Pondok Aren diproyeksikan menjadi salah satu daya tarik wisata di Kota Tangsel dan diharapkan menjadi salah satu pusat kegiatan masyarakat sekitar.(yud)




DPRD ke Pemkab Lebak soal Bayar Parkir Hanya Sekali di Pasar Rangkasbitung: Jangan Beri Celah Oknum

Kabar6-Akses masuk ke Pasar Rangkasbitung bakal satu pintu melalui Jalan Sunan Kalijaga ketika perlintasan sebidang di Jalan RT Hardiwinangun/Jalan Tirtayasa ditutup secara permanen oleh Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Ditjen Perkeretaapian (DJKA).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menegaskan, bahwa masyarakat yang masuk ke pasar dikenakan pungutan retribusi parkir hanya satu kali di pintu masuk dibuktikan dengan selembar karcis yang diberikan petugas.

Jika di area parkir ada yang kembali meminta uang, maka masyarakat jangan lagi membayar karena pungutan tersebut tidak resmi.

“Pemkab harus tegas soal ini, penataan  dan penertiban yang dilakukan bertujuan membuat nyaman dan aman kondisi pasar,” kata Ketua Komisi I DPRD Lebak, Enden Mahyudin, Rabu (16/8/2023).

Politisi PDI Perjuangan ini berharap ketegasan pemerintah daerah agar tidak ada celah bagi oknum untuk menarik pungutan tidak resmi kepada masyarakat.

“Kondisi pasar harus tertib, jangan beri celah dan ruang bagi oknum,” harap Enden.

**Baca Juga: Catat! Bayar Parkir di Pasar Rangkasbitung Hanya Satu Kali

Sebelumnya, Asda II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Lebak Ajis Suhendi mengatakan, petugas hanya memungut tarif parkir kepada pengunjung di pintu masuk melalui pasar baru dan keluar melalui Jalan Tirtayasa (Toko Sukasari).

“Pungutan parkir hanya satu kali pada saat pengunjung masuk dibuktikan dengan lembar karcis masuk,” kata Ajis dalam keterangannya, Kamis (10/8/2023).

Ajis menegaskan, tidak ada pungutan parkir lain selain pungutan oleh petugas di titik tersebut. Pengunjung diminta tidak membayar jika ada yang kembali meminta.

“Tunjukkan karcis masuk yang sudah diberikan petugas, karena pungutan tersebut tidak resmi bukan dari pemerintah. Untuk yang karyawan di area pasar itu disiapkan abonemen,” jelas Ajis.(Nda)




Catat! Bayar Parkir di Pasar Rangkasbitung Hanya Satu Kali

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menegaskan pungutan parkir di area Pasar Rangkasbitung hanya dipungut satu kali kepada pengunjung.

Asda II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Lebak Ajis Suhendi mengatakan, petugas hanya memungut tarif parkir kepada pengunjung di pintu masuk melalui pasar baru dan keluar melalui Jalan Tirtayasa (Toko Sukasari).

“Pungutan parkir hanya satu kali pada saat pengunjung masuk dibuktikan dengan lembar karcis masuk,” kata Ajis dalam keterangannya, Kamis (10/8/2023).

Ajis menegaskan, tidak ada pungutan parkir lain selain pungutan oleh petugas di titik tersebut. Pengunjung diminta tidak membayar jika ada yang kembali meminta.

**Baca Juga: PKS Minta Pemerintah Bijaksana soal Penutupan Akses Jalan Menuju Pasar Rangkasbitung Ditolak Pedagang

“Tunjukkan karcis masuk yang sudah diberikan petugas, karena pungutan tersebut tidak resmi bukan dari pemerintah. Untuk yang karyawan di area pasar itu disiapkan abonemen,” jelas Ajis.

Ajis menyampaikan, pemerintah daerah berkomitmen untuk melakukan penertiban terhadap pungutan-pungutan tidak resmi alias pungli tersebut.

“Kami minta teman-teman media juga ikut membantu menginformasikan hal ini,” tutup dia.(Nda)




PAD Lebak dari Sektor Parkir hingga Pariwisata Berpotensi Dinaikkan

Kabar6-Pansus Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Kabupaten Lebak telah memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) pengampu PAD.

Ada belasan OPD penghasil PAD yang secara bergantian melakukan rapat bersama Pansus untuk membahas target hingga realisasi pendapatan daerah dari berbagai sektor.

Termasuk, Pansus juga ingin mencari tahu sejauh mana persoalan dan hambatan yang dialami OPD dalam memenuhi target PAD.

“Kita mau menggali potensi PAD karena Lebak masih dinilai relatif kecil. Kemudian memastikan pungutan sesuai dengan regulasi atau tidak, lalu kita pelajari memungkinkan tidak PAD dari sektor itu dinaikkan,” kata Ketua Pansus Enden Mahyudin kepada Kabar6.com, Kamis (27/7/2023).

Dari hasil rapat yang telah dilakukan bersama seluruh OPD tersebut, Pansus melihat bahwa PAD dari berbagai sektor berpotensi dinaikkan.

“Berdasarkan data, seperti retribusi sektor pasar dan industri, perparkiran dan juga dari sektor pariwisata walaupun pariwisata ini ada hari yang ramai dan tidak. Ini beberapa yang kami lihat potensi untuk naik,” ungkap Enden.

**Baca Juga: Perkara BAKTI, Komisaris PT Paradita Infra Nusantara Diperiksa 

Tentu saja, dikatakan politisi PDI Perjuangan ini, kenaikan target PAD dengan hitung-hitungan yang rasional dan realistis. Ia memastikan, kenaikan tersebut tidak memberatkan masyarakat dan pihak ketiga.

“Rekomendasi kami nanti tentu berbasis kajian akademik. Jadi layaknya (naik) berapa pasti berdasarkan kajian, tidak asal,” terang Enden.

Setelah ini, Pansus juga akan memanggil beberapa pihak ketiga dari sektor tambang dan industri, termasuk juga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Contoh pertambangan, apa ini bisa kita tarik karena perizinannya berada di provinsi dan pusat. Lalu dari perusahaan-perusahaan lain seperti Cemindo, kita dapat apa dari situ karena izinnya kan ada di pusat. Hal-hal ini yang Pansus akan kaji mendalam,” paparnya.(Nda)




Kendaraan Parkir Sembarangan di Lebak Bakal Diderek, Ini 29 Titik Larangan Parkir

Kabar6-Kendaraan yang masih tetap nekat parkir di sembarang tempat di Kabupaten Lebak siap-siap mendapat sanksi tegas. Tak hanya ditilang, kendaraan bakal digembosi bahkan diderek petugas.

Rencana penerapan sanksi tersebut telah diusulkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lebak kepada DPRD untuk dibuatkan regulasi berupa peraturan daerah (Perda).

Berdasarkan data Dishub Lebak, terdapat 29 titik larangan parkir di sejumlah jalan. Hal itu berdasarkan rambu lalu lintas jenis larangan parkir yang telah dipasang.

“Sebenernya banyak kalau dilihat dari aturan Undang-undang Tahun 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” kata Kepala Bidang Pengendalian Operasional (Dalops) Lalu Lintas Dishub Lebak, Johan Arifin kepada Kabar6.com, Jumat (14/7/2023).

**Baca Juga: Kendaraan Parkir Sembarangan di Lebak Akan Ditindak Tegas, Digembosi hingga Diderek

Selain mengacu pada undang-undang, pemasangan rambu larangan parkir berdasarkan kebutuhan kondisi lalu lintas di jalan tersebut.

“Ke depan bisa kami tambah lagi rambu-rambu tersebut yang kira-kira memang perlu dipasang,” ujar Johan.

Adapun 29 rambu yang dipasang Dishub yakni, di Jalan Kaduagung-Cileles sebanyak 8 titik, Jalan HM Iko Jatmiko 2 titik, Jalan Multatuli 5 titik, Jalan Ki Maklum 1 titik, Jalan RM Nataatmaja 1 titik, Jalan Maulana Yusuf 2 titik, Jalan RA Kartini 2 titik, Jalan Sunan Giri 4 titik, dan Jalan Siliwangi 4 titik.(Nda)




Parkir Sembarangan, Satlantas Polresta Serkot Usir Truk

Kabar6-Truk pengangkut tanah yang parkir sembarangan, diberi tindakan tegas oleh Satlantas Polresta Serkot. Lokasinya berada di Jalan Raya Serang-Pandeglang, tepatnya di sekitar Tembong, Kota Serang, Banten.

Truk besar pengangkut tanah itu di suruh pergi dan mencari lahan parkir lain yang lebih aman dan tidak mengganggu arus lalu lintas.

“Pelaksanaan penindakan angkutan truk tanah pakir sembarangan pinggir jalan,” ujar Ipda Ridwan Junaedi, Kanit Turjagwali Satlantas Polresta Serkot, Kamis (22/06/2023).

**Baca Juga: Fajri Pria Obesitas 260 Kg Meninggal Dunia 

Ipda Ridwan tak ingin kendaraan besar itu parkir sembarangan di jalan raya, karena bisa mempersempit lalu lintas dan membahayakan pengendara lainnya.

Kendaraan besar yang terparkir sembarangan di jalan raya juga mengganggu sudut pandang pengendara lainnya.

“Tanggung jawab kita semua menciptakan keamanan, ketertiban dan keselamatan berlalu lintas,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa truk pengangkut tanah oleng dan ambruk, hingga menimpa tiga orang. Satu meninggal dunia di lokasi kejadian, serta dua lainnya mendapatkan perawatan medis di RSUD Banten.(Dhi)




Pendapatan Retribusi Parkir Jalan Sunan Kalijaga Tertinggi di Lebak

Kabar6-Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Lebak Nomor 25 Tahun 2020, terdapat 14 titik lokasi parkir. Dari jumlah itu, 10 di antaranya sudah dikenakan retribusi pelayanan parkir tepi jalan umum.
Sepuluh titik parkir yang dimaksud meliputi parkir tepi jalan umum Jalan Sunan Kalijaga, Pasar Maja, Pasar Lama Malingping, Jalan Alun-alun Rangkasbitung, Jalan Hardiwinangun, Bayah, Binuangeun, Ciboleger, Sampay, dan Gajrug Cipanas.
“Dari 14 titik, sepuluh sudah dikenakan retribusi pelayanan parkir. Sisanya empat titik memang masih dievaluasi karena berbagai pertimbangan,” kata Kabid Angkutan, Terminal dan Perparkiran Dishub Lebak Asep Topik, Senin (8/5/2023).
**Baca Juga: Hari Ini 3 Korban Kecelakaan Bus Operasi Tulang di RSU Tangsel
Berdasarkan catatan, pendapatan dari retribusi parkir di sepuluh titik pada bulan Desember tahun 2022 mencapai 98 persen atau sebesar Rp335.433.000.
Pada tahun tersebut, Sunan Kalijaga tercatat punya kontribusi besar dalam pendapatan retribusi parkir. Realisasi pendapatannya mencapai Rp151.863.00 atau 100,12 persen dari target yang dipasang.
“Tahun ini target pendapatan dari sepuluh pos pungutan juga meningkat, yakni Rp407.760.000. Khusus untuk Jalan Sunan Kalijaga memang yang paling tinggi targetnya yakni Rp161.240.000,” ungkap Asep.(Nda)



Parkir Pelabuhan Ciwandan Penuh, Polisi Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

Kabar6-Polisi kembali memberlakukan rekayasa lalu lintas di Jalan Lingkar Selatan (JLS), Kota Cilegon, Banten,  lantaran lahan parkir pemudik sepeda motor di Pelabuhan Ciwandan sudah penuh.

Rekayasa lalu lintas dilakukan mulai dari pengalihan arus, hingga melakukan buka tutup pemudik sepeda motor di pertigaan JLS Ciwandan.

Polisi juga kembali memberlakukan contra flow di JLS, agar aktifitas masyarakat tetap berjalan. Lantaran satu bahu jalan dijadikan kantung parkir sebelum masuk ke dalam Pelabuhan Ciwandan.

“Kita lakukan penyekatan untuk roda dua maupun angkutan barang yang akan menuju Pelabuhan Ciwandan. Kemudian nanti ada jalur di sebelahnya, kita manfaatkan ada dua lajur, satu untuk contra flow untuk lalu lintas masyarakat sekitar,” ujar perwira pengendali Pelabuhan Ciwandan, Kompol Ali Rahman, Kamis (20/04/2023).

**Baca Juga: Pokja WHTR Gelar Bukber & Santunan, Berbagi Kebahagiaan Bersama Yatim-Piatu

Penyekatan sudah dilakukan sejak Rabu malam hingga Kamis pagi, 18-19 April 2023. Pemudik sepeda motor secara bergantian mengantri masuk ke Pelabuhan Ciwandan sampai masuk ke dalam kapal yang menyebrangkan mereka ke Lampung.

Kompol Ali Rahman memperkirakan ada puluhan ribu sepeda motor yang menyebrang dari Pulau Jawa menuju Sumatera, melalui Pelabuhan Ciwandan. Sedangkan pemberlakuan buka tutup dan rekayasa lalu lintas dilakukan situasional.

“Diperkirakan ada puluhan ribu kendaraan roda dua. Penyekatan ini sifatnya situasional, kalau buffer area di dalam pelabuhan masih bisa tertampung, kita tidak lakukan penyekatan. Tapi kalau di dalam sudah tidak tertampung lagi maka kita lakukan penyekatan,” jelasnya. (Dhi)




Dishub Kabupaten Tangerang Akui Tak Tangani Parkir di Pasar

Kabar6- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang secara tegas menyatakan tak menangani soal perparkiran yang ada di pasar atau kawasan perumahan.

Namun, secara tugas pokok dan fungsi atau tupoksi perparkiran masuk keranah Dishub, karena memiliki unit pelaksana teknis parkir.

Kepala Dishub Kabupaten Tangerang Agus Suryana mengatakan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipimpinnya saat ini hanya menangani parkir tepi jalan, sehingga target retribusi yang disetorkan ke kas daerah juga terbilang kecil.

Lain halnya dengan daerah lain, seperti Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan, dimana sektor parkir masih ditangani Dishub.

“Kami tidak tangani parkir di kawasan pasar dan perumahan, yang kami tangani cuma parkir tepi jalan doang,” ungkap Agus, kepada Kabar6.com, Kamis (22/09/2022).

**Baca juga: Ini Titik Rawan Banjir di Kabupaten Tangerang

Disinggung soal parkir meter di pasar- pasar yang dikelola langsung Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR), Agus mengaku bahwa pihaknya tak mengetahui persis tentang masalah tersebut.

“Saya enggak tau soal itu. Setau saya perparkiran sekarang sudah ditangani PT Mitra Kerta Raharja (Perseroda) yang ditunjuk khusus untuk menangani parkir,” ujarnya.(Tim K6)




Omzet Parkir di Pasar Tak Masuk Kas Daerah, Sepakat : Kami Temukan Ada Indikasi Kebocoran PAD

Kabar6.com

Kabar6- Serikat Pedagang Kecil Tangerang (Sepakat) ikut menyoroti dugaan korupsi yang terjadi di Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR).

Sepakat menemukan banyak kejanggalan dalam pengelolaan perusahaan pelat merah milik Kabupaten Tangerang ini.

“Kami temukan banyak kejanggalan dalam tata kelola pasar di tubuh Perumda Pasar NKR. Dan, ada indikasi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), karena pengelolaannya dilakukan tidak profesional,” ungkap Sekretaris Sepakat Zaki Al Yamani, kepada Kabar6.com, Selasa (20/09/2022).

Dugaan kebocoran itu, kata dia, selain dari sektor retribusi kebersihan, keamanan dan bongkar muat, ada juga di sektor perparkiran.

Pendapatan pada sektor parkir yang dikelola oleh pihak ketiga ini nilainya cukup fantastis.

Dalam sehari, omzet parkir meter ini jumlahnya bisa mencapai Rp7 jutaan hingga Rp10 jutaan.

“Tapi anehnya, pendapatan dari sektor parkir tak disetorkan ke kas daerah. Padahal omzetnya luar biasa besar, salah satu contohnya di pasar Sentiong, Balaraja, dalam sehari kisarannya bisa sampai Rp7 juta- Rp10 juta,” ujarnya.

Menurutnya, pengelolaan seluruh sektor di Perumda Pasar NKR diserahkan semua ke pihak ketiga yang ditunjuk direksi.

Lalu pihak ketiga tersebut, kabarnya berkewajiban menyetorkan hasil pengelolaan pasar itu ke Perumda Pasar NKR dengan nominal yang sudah ditentukan.

“Saya lihat omzet dari seluruh sektor itu dicampur jadi satu. Padahal kalau dipisah daerah bisa untung. Kalau di kota Tangerang justru sektor parkir ini dibebankan pajak sebesar 25 persen dari total pendapatannya,” katanya.

Terpisah, Direktur Utama Perumda Pasar NKR Finny Widiyanti dikonfirmasi Kabar6.com terkait parkir meter yang disoal Sepakat, ia enggan memberikan jawaban.

**Baca juga: Dirut Perumda Pasar NKR Mangkir, Rapat Evaluasi DPRD Kabupaten Tangerang Batal Digelar

Dia, malah menyarankan untuk konfirmasi langsung kepada Direktur Administrasi dan Keuangan Perumda Pasar NKR.

“Msh meeting dgn dirad di ktr. Kordinasi sm pak Dirad ya,” tulis Finny melalui pesan singkat WhatsApp yang dikirim ke Kabar.com, Selasa (20/09/2022).(Tim K6)