oleh

Catat! Bayar Parkir di Pasar Rangkasbitung Hanya Satu Kali

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menegaskan pungutan parkir di area Pasar Rangkasbitung hanya dipungut satu kali kepada pengunjung.

Asda II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Lebak Ajis Suhendi mengatakan, petugas hanya memungut tarif parkir kepada pengunjung di pintu masuk melalui pasar baru dan keluar melalui Jalan Tirtayasa (Toko Sukasari).

“Pungutan parkir hanya satu kali pada saat pengunjung masuk dibuktikan dengan lembar karcis masuk,” kata Ajis dalam keterangannya, Kamis (10/8/2023).

Ajis menegaskan, tidak ada pungutan parkir lain selain pungutan oleh petugas di titik tersebut. Pengunjung diminta tidak membayar jika ada yang kembali meminta.

**Baca Juga: PKS Minta Pemerintah Bijaksana soal Penutupan Akses Jalan Menuju Pasar Rangkasbitung Ditolak Pedagang

“Tunjukkan karcis masuk yang sudah diberikan petugas, karena pungutan tersebut tidak resmi bukan dari pemerintah. Untuk yang karyawan di area pasar itu disiapkan abonemen,” jelas Ajis.

Ajis menyampaikan, pemerintah daerah berkomitmen untuk melakukan penertiban terhadap pungutan-pungutan tidak resmi alias pungli tersebut.

“Kami minta teman-teman media juga ikut membantu menginformasikan hal ini,” tutup dia.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email