1

Rapid Test Covid-19 Belum Sentuh Masyarakat Umum

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) hari ini melakukan periksa cepat atau rapid test pendeteksian corona virus disiase 2019 (Covid-19). Namun dari kuota 350 orang target rapid test belum diperuntukan bagi masyarakat umum.

Pelaksanaan rapid test dilaksanakan di Lengkong Gudang Timur Kecamatan Serpong, Pondok Aren dan Kelurahan Jombang Kecamatan Ciputat. Target rapid test untuk pegawai kelurahan, pengurus RT/RW dan kader posyandu.

“Tanyanya ke puskesmas, jangan ke kita,” kata Lurah Pondok Aren, Romi Amirudin di kantornya, Senin (20/4/2020).

Ia mengaku sebenarnya menginginkan masyarakat umum sekitar juga mengikuti rapid test. Tetapi pegawai pemerintahan, pengurus RT/RW dan posyandu yang kini lebih didahulukan.

**Baca juga: PSBB Covid-19, Pemkot Tangsel Berdalih Mustahil Setop KRL.

“Sebetulnya kita juga inginnya begitu, kenapa diberikan orang kelurahan, RT/RW, dan kader posyandu, karena mereka yang berhubungan dengan masyarakat bersosialisasi dan informasi. Jadi mereka dulu,” jelas Romi.

Sementara itu di lokasi yang sama, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangsel Apendi mengatakan, bahwa kegiatan rapid test ini juga untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.(yud)




Dukung PSBB, Forum RW 08 Adiyasa Perketat Penjagaan Warga Masuk Perumahan

Kabar6.com

Kabar6-Forum RT/RW 08 Perumahan Taman Adiyasa, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang memperketat himbauan terhadap warga yang melintas masuk dikawasan perumahan

Pasalnya, hal itu dilakukan sebagai upaya untuk mendukung peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah diberlakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang sejak 18 April 2020 lalu

” Masih banyak warga yang melintas di perumahan ini yang lalai terhadap himbauan pemerintah, terutama himbauan untuk memakai masker,” ungkap Bambang ST

Padahal menurut Bambang, itu untuk keselamatan warga sendiri dari ancaman penyebaran wabah virus Corona (Covid-19) lagi pula untuk mendukung pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.

” Kita warga memperketat penjagaan terhadap warga yang masuk perumahan ini, setiap yang melintas harus pakai masker, enggak pake masker kami suruh balik lagi ambil maskernya,” ujar Bambang.

**Baca juga: Pemkab Tangerang Terima Bantuan 4 Perusahaan Penanganan Covid-19.

Pantauan di posko pemeriksaan terlihat sejumlah pengedara roda dua yang terpaksa harus balik arah karena tidak memakai masker, bahkan ada pengendara yang tidak terimah saat ditegur warga

” Ada juga yang enggak terima ditegur, malah adu argumen dengan salah satu anggota kami yang jaga,” pungkasnya.(Tim K6)




Warga Gunung Kaler Diajak Patuhi PSBB dengan Pakai Masker

Kabar6.com

Kabar6 – Ormas DPC BPPKB Kabupaten Tangerang ajak warga kecamatan Gunung Kaler Kabupaten Tangerang untuk mematuhi pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) yang diterapkan di wilayah Kabupaten Tangerang.

Hal tersebut dikatakan wakil Ketua DPC BPPKB Kabupaten Tangerang Mahpud Bimo saat membagikan masker gratis di jalan Raya Kresek – Gunung Kaler, tepatnya di kantor desa Kedung Kabupaten Tangerang, Minggu (19/04/2020). Dalam acara tersebut hadir pula aparatur pemerintah Desa Kedung, Malizka Hijab, Redaksi Info Terbit.com, Babinsa dan Bhabinkamtibmas dari Polsek Kresek.

Bimo mengatakan, PSBB yang sudah diterapakan pada Sabtu 18/04 kemarin dengan keputusan Bupati Tangerang ini bertujuan untuk memutus mata rantai virus Covid – 19 ini, namun agar PSBB berjalan lancar, tentunya seluruh elemen masyarakat harus mendukung PSBB.

“Meski di Gunung Kaler kasus Covid – 19 belum ada, namun pencegahan harus tetap dilakukan,” katanya, Minggu (19/4/2020).

Bimo menambahkan, pembagian masker ini bertujuan untuk mengingatkan dan menyadarkan masyarakat tentang pentingnya menjaga kesehatan disaat pandemi covid – 19 ini mulai mewabah di Indonesia, apalagi covid- 19 ini merupakan virus yang cepat menularkan dari orang ke orang, Bimo pun mewajibkan agar seluruh warga untuk diam dirumah, menjaga jarak aman, serta mewajibkan keluar rumah memakai masker.

” Kami yakin dengan menjaga pola hidup sehat, rajin mencuci tangan, menjaga jarak aman dan menghindari kerumunan, serta memakai masker, wabah pandemi Covid 19 ini akan berakhir,” ujarnya.

**Baca juga: Beroperasi Senin, Pemkab Tangerang Tunjuk Ketua Tim Rumah Singgah Griya Anabatic.

Sementara Kanit Binmas Polsek Kresek Ipda Sutarjo, yang mewakili Kapolsek Kresek mengapresiasi ormas BPPKB, yang telah ikut andil dalam pencegahan Covid -19, menurut dia, tugas pencegahan covid – 19 ini merupakan tanggung jawab bersama, dia berharap agar kegiatan ini bisa ditiru oleh ormas yang lain.

” Kami berharap kegiatan ini bisa mengedukasi masyarakat untuk berperilaku hidup sehat,” singkatnya. (Vee)




Jurnalis dan Komunitas Kreatif di Banten Bagikan Masker Gratis

Kabar6.com

Kabar6-Kelompok jurnalis dan Komunitas Industri Kreatif di Banten membagi-bagikan ribuan masker merah-putih secara gratis kepada pengguna jalan di Kota Serang.

Para pedagang, tukang ojek pangkalan dan ojek berbasis aplikasi serta sopir angkot juga diberi masker cuma-cuma.

Koyong dari Banten Kreatif Festival yang ikut dalam gerakan ini mengatakan, pembagian masker gratis ini diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan yang melintas di jalan raya di Kota Serang. Sasaran utama pembagian masker ini adalah mereka yang belum mengenakan masker, “Ada 3.000 masker merah-putih yang kami bagikan,” kata Koyong, Kamis (16/04/2020).

Koyong mengatakan, masker merah-putih adalah simbol bahwa Banten secara khusus dan Indonesia secara umum saat ini sedang berjuang melawan virus korona. Ia percaya Indonesia akan berhasil melawan virus korona. Selain masker, sebelumnya juga ada pembagian sembako sebanyak 50 paket yang disebar ke daerah Kota Serang dan Kabupaten Serang untuk orang-orang yang terdampak Covid-19. Uang yang digunakan dalam aksi ini didapatkan dari donasi masyarakat Banten

yang berhasil dikumpulkan selama tiga pekan ke belakang.”Kami ingin memberikan pesan bahwa Covid-19 bisa kita hilangkan dengan bersama-sama,” katanya.

**Baca juga: PSBB Tangerang Raya, Ini Aturan Untuk Pegawai dan Perusahaan.

Ada tiga titik lokasi pembagian masker merah-putih putih di Kota Serang, yaitu di depan Serang Mal (Ramayana) di Jalan Veteran, di Pisang Mas di Jalan Veteran, dan simpang Ciceri (Jalan Sudirman-Ahmad Yani). Dibantu personil Polisi dari Polres Serang Kota, sejumlah pengendara yang tidak mengenakan masker diminta berhenti untuk diberikan masker merah-putih.

Muflihah, salah seorang warga, mengaku sangat terbantu dengan pembagian masker gratis ini. Pasalnya, saat ini mendapatkan masker cukup sulit dan harganya tinggi, “Dengan adanya pembagian masker ini maka ia merasa sangat terbantu,” ujarnya. (Dhi)




PSBB Kota Tangerang, DPRD Ibaratkan Seperti Sedang Perang

Kabar6.com

Kabar6-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang mengimbau agar masyarakat kota Tangerang untuk mengikuti dan mentaati aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang mulai diterapkan Sabtu 18 April 2020.

“Hal ini semata-mata untuk kepentingan bersama dan bernegara. Seperti dalam perang, namun saat ini melawan Virus Corona. Ya, mau gimana lagi. Kalau memang ini jalan satu-satunya untuk mempercepat penanganan serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar Wakil Ketua DPRD kota Tangerang Tengku Iwan kepada wartawan, Kamis (16/4/2020).

DPRD kota Tangerang mendukung PSBB, meskipun akan berdampak sekali dari sisi ekonomi, terutama masyarakat yang terdampak langsung Covid-19.

Dengan adanya penerapan PSBB ini, Tengku berharap Virus Corona (Covid-19) cepat dapat ditangani dan wabah ini cepat selesai. Sehingga masyarakat dapat menjalankan aktifitas seperti biasanya.
“Dengan begitu ekonomi masyarakat dapat kembali lancar seperti semula,” harapnya.

Tengku juga meminta Pemerintah kota Tangerang benar-benar memperhatikan warganya yang terdampak. Sehingga bantuan berupa beras dan lainnya yang telah didistribusikan sampai kepada warga yang benar-benar membutuhkan, jangan sampai nanti menimbulkan masalah baru.

“Saya minta masyarakat mendukung pemerintah dalam pemberlakuan PSBB ini dengan tetap berdiam dirumah, sehingga penanganan dapat cepat diselesaikan dengan baik. Kita harus bersama-sama melawan Covid-19,” tegasnya.

**Baca juga: Penerapan PSBB di Kota Tangerang Hingga 1 Mei 2020.

Tengku meminta kepada pemerintah agar senantiasa mendampingi bagi keluarga korban atau memberikan surat keterangan bahwa pasien meninggal bukan karena Covid-19.

Lantaran ada ditengah masyarakat kota Tangerang dimana satu keluarga dijauhi oleh para tetangga sekitar padahal keluarganya meninggal bukan karena Virus Corona, melainkan penyakit lainnya. (Oke)




PSBB Covid-19 di Tangsel Tidak Atur Sanksi Pidana, Ini Kata Airin

Kabar6.com

Kabar6-Pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tidak memberlakukan soal sanksi pidana. Penerapan sistem itu untuk memutus mata rantai penyebaran corona virus disease 2019 (Covid-19).

“Mendisiplinkan bukan berarti menghukum orang seberat-beratnya, tapi menimbulkan kesadaran orang untuk sadar cuci tangan dan pakai masker,” kata Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany menjawab pertanyaan kabar6.com, Kamis (16/4/2020).

Payung hukum di atas diatur dalam Peraturan Walikota Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB Salam Rangka Penanganan Covid-19. Airin mengakui poin-poin regulasi PSBB di Kota Tangsel sebagian besar mengadopsi DKI Jakarta yang terlebih dulu menerapkan.

Daerah ibukota negara memberikan sanksi di Pasal 93 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 dapat dikenakan sanksi 1 tahun atau denda Rp100 juta kepada setiap pelanggar.

**Baca juga: Kriteria Penerima Bansos di Tangsel.

Airin bilang, saat rapat koordinasi dengan pimpinan TNI/Polri serta kejaksaan dirinya mengusulkan agar apakah mungkin sanksi administratif.

“Misalnya kalau di perwal mengacu pada peraturan yang berlaku tapi menimbangnya dimasukkan perda tentang ketertiban umum. Sehingga ada sanksi moral dan sosial,” ujar Airin.(yud)




Polresta Tangerang Ringkus Empat Spesialis Pencuri Sembako

Kabar6.com

Kabar6 – Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Tangerang meringkus empat pelaku spesialis pencurian sembilan bahan pokok (Sembako). Keempat pelaku itu berinisial HA (17), MA (29), DS (45) dan AP (27).

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, empat pelaku yang dibekuk Timsus Satreskrim Polresta Tangerang ini merupakan sindikan pencurian spesialis Sembako antar provinsi. Dalam menjalankan aksinya, para tersangka mencungkil toko atau ruko dengan linggis dan merusak gembok.

“Empat tersangka yang diamankan, 1 tersangka terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan dengan menggunakan senpi rakitan saat akan diamankan,” kata Kapolresta Tangerang, Kamis (16/4/2020).

Berdasarkan pengakuan para tersangka, lanjut Ade, mereka sudah puluhan kali melakukan pencurian sembako ditempat yang berbeda. Diantaranya, di Bekasi Jawa Barat, DKI Jakarata dan di Kabupaten Tangerang. Untuk di Kabupaten Tangerang sementara da 6 tempat kejadian perkara (TKP), terakhir tersangka beraksi di Kecamatan Cikupa.

**Baca juga: Soal Pemberlakuan PSBB di Tangerang Raya, Begini Kata Analis Kebijakan Publik.

“Para tersangka juga mengaku pernah melakukan kejahatan ini di Cilegon dan Serang,” jelasnya.

Ade menambahkan, kasus ini masih dikembangkan untuk TKP dan barang bukti lainnya. Untuk keempat tersangka ini, pihaknya menjerat dengan pasal 363.

“Hukumannya, paling lama 7 tahun penjara,” tukasnya. (Vee)




Menjelang Ramadhan, Stok Beras di Lebak Dipastikan Aman

Kabar6.com

Kabar6-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak memastikan, stok beras menjelang bulan Ramadhan tahun ini aman.

“Ketersediaan sembako khususnya beras, insya Allah aman dan tidak akan ada gejolak kenaikan harga yang signifikan. Begitu juga beberapa komoditas lain, kenaikannya di bawah 5%, jadi belum mengkhwatirkan masyarakat,” kata Sekretaris Disperindag Lebak, Orok Sukmana, di Gedung DPRD Lebak, Kamis (16/4/2020).

Tidak khawatirnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak terhadap ketersediaan beras, karena berdasarkan catatan menunjukkan surplus.

**Baca juga: Simpan 4.148 Butir Obat Keras, Pemuda Asal Aceh Ditangkap di Lebak.

“Surplus kita sekitar 7.165 ton dan untuk bulan ini saja surplus kita sekitar 1.503 ton. Jadi, tidak khawatir ya soal ketersediaan beras dan soal harga malah kecendrungannya bisa turun karena kita sedang panen raya,” jelas Orok.

Lebih lanjut Orok mengatakan, menghadapi Ramadhan dan Idul Fitri tim pengendalian inflasi daerah (TPID) sudah melakukan rapat koordinasi (Rakor)

“Sudah dilakukan rapat pertama untuk triwulan pertama, mudah-mudahan dalam waktu dekat kami rakor lagi,” katanya.(Nda)




Kriteria Penerima Bansos di Tangsel

kabar6.com

Kabar6-Dinas Sosial Tangerang Selatan menyebutkan kriteria penerima bantuan sosial selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangerang Selatan diterapkan.

Kepala Dinas Sosial, Wahyunoto Lukman menerangkan, warga miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) 36.162 KK mendapatkan bantuan sosial.

Wahyu menjelaskan, sebanyak 13.453 KK akan mendapat bantuan sosial pangan sembako ditambah dengan program keluarga harapan (pkh) bagi yang punya anak sekolah, anak usia dini, ibu hamil, dan lanjut usia.

“Kemudian ada perluasan program bansos pangan sembako 6608 KK, kartu untuk keluarga penerima manfaat (kpm) segera dibagikan pihak BNI,” ujar Wahyu kepada Kabar6.com. Kamis (16/4/2020).

Adapula sisa keluarga miskin dalam DTKS yang belum mendapatkan program bantuan sebanyak 15.650 KK akan mendapat paket sembako dari Kemnsos, dan akan dikirim langsung ke alamat rumah masing-maeing oleh vendor jasa pengiriman.

Wahyu mengatakan, untuk bantuan dari Kota Tangsel sendiri merupakan bantuan diluar yang sudah terdaftar dalam DTKS, yang nantinya akan mendapatkan bantuan non tunai sebesar Rp600 ribu per keluarga per 1 kali masa PSBB.

“Keluarga miskin atau rentan lainnya dengan kriteria tidak punya sumber mata pencaharian tetap dan atau penghasilan dan atau gaji pokok tetap serta tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar pangan selama PSBB,” terangnya.

Untuk Bansos di Tangsel, Wahyu menuturkan, saat ini sedang di data oleh kelurahan, kecamatan masing-masing.

**Baca juga: 12 Cek Poin Selama PSBB di Tangsel, Cek Lokasinya.

“Nantinya akan diberi bansos berupa uang non tunai atau tunai untuk beli bahan makanan dengan sumber bantuan berasal dari APBD Pemkot Tangsel dan Provinsi Banten,” tuturnya.

Wahyu memaparkan, jika pahitnya PSBB ini berlanjut, maka bantuan sosial nantinya akan tergantung kemampuan keuangan daerah.

Diketahui, PSBB Tangerang Raya akan dimulai pada hari Sabtu 18 April 2020 pukul 00.01 WIB.(eka)




12 Cek Poin Selama PSBB di Tangsel, Cek Lokasinya

Kabar6.com

Kabar6-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tangsel akan menjaga 12 cek poin selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Raya meliputi Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang.

PSBB mulai diterapkan di tiga wilayah penyangga ibu kota ini Sabtu 18 April 2020 pukul 00.01 WIB.

“Cek poin yang dijaga 5 di Kabupaten Tangerang dan 7 di Kota Tangerang Selatan,” ujar Kasatlantas Polres Tangsel, Ajun Komisaris Bayu Marfiando, Kamis 16/4/2020.

Berikut lokasinya :

*Polsek Legok akan menjaga cek poin di Pertigaan LG, Jalan Parung Panjang perbatasan Bogor dan Kabuapaten Tangerang.

*Polsek Curug akan menjaga cek poin keluar masuk tol di Jalan Gatot Subroto tepatnya di Depan Rumah Makan Gumarang, Kabupaten Tangerang.

*Polsek Kelapa Dua menjaga cek poin di Jalan Raya Legok tepatnya di depan RS Qadar perbatasan Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang.

*Polsek Pagedangan akan menjaga cek poin di Jalan Raya Parung Panjang tepatnya di Jembatan Karang Tengah perbatasan dengan Bogor.

*Polsek Cisauk akan menjaga 2 titik cek poin, pertama di Jalan Raya Puspitek perbatasan Tangsel dan Bogor, kedua di Jalan Raya Cisauk tepatnya di depan Kantor Kecamatan Cisauk perbatasan Kabupaten Tangerang dan Bogor.

*Polsek Serpong akan menjaga 3 titik cek poin pertama di Pintu Exit Tol Rawa Buntu perbatasan Tangsel dengan Kabupaten Tangerang, kedua di Jalan MH Thamrin Gading Serpong perbatasan dengan Kota Tangerang, terakhir di Perempatan Viktor yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Bogor.

**Baca juga: Musim Corona, Polres Tangsel Klaim Kejahatan Turun 12 Persen.

*Polsek Pamulang akan menjaga titik cek poin di Jalan Raya RE Marta Dinata tepatnya di Depan Pul Bus Kramat Jati yang berbatasan dengan Depok.

*Polsek Ciputat menjaga cek poin di Jalan Raya Ir Juanda tepatnya di Pertigaan Sanderatek yang berbatasan langsung dengan Kota Jakarta Selatan.

*Polsek Pondok Aren akan menjaga cek poin di Jalan Boulevard Bintaro tepatnya di seberang depan Showroom BMW yang berbatasan langsung dengan Kota Jakarta Selatan.(eka)