Mudik Dilarang, Polisi Paksa Kendaraan 498 Putar Balik di Tol Bitung
Kabar6 – Penyekatan ruas tol mulai dilakukan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya melalui Direktorat Lalu Lintas di gerbang Tol Bitung, Jumat (24/4/2020).
Hal tersebut dilakukan lantaran adanya imbauan untuk masyarakat agar tidak mudik ke kampung halamannya.
Diketahui bersama, Pemerintah melarang masyarakat untuk mudik guna mencegah penyebaran virus corona atau covid-19.
Dalam penyekatan itu, Polisi menghentikan 498 mobil yang akan mudik ke Pulau Sumatera untuk putar balik ke Jakarta.
Wakil Direktorat Lalu Lintas (Wadir Lantas) Polda Metro Jaya AKBP Hari Purnomo mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah, yang disampikan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang larangan mudik.
“Kemudian, kita melakukan tindakan lanjut mendirikan beberapa titik penyekatan untuk mensortir, melakukan selektif proritas pemudik, kita alihkan memutar balikan ke Jakarta. Hingga saat ini, telah memutar balikan sebanyak 498 kendaraan,” kata Hari kepada wartawan, Jumat (24/4/2020).
Dari sebanyak 498 kendaraan tersebut, lanhut Hari, sebanyak 298 diantaranya adalah angkutan pribadi dan sisanya sebanyak 200 adalah angkutan penumpang baik itu bus maupun travel.
“Kita melaksanakan operasi ini mulai hari, Jumat (24/4/2020) sampai lebaran h+7 Idul Fitri,” ujaranya.
**Baca juga: Perumdam TKR Sumbang 390 APD ke Pemkab Tangerang.
Dalam kesempata ini, Hari mengimbau kepada masyarakat agar mengikuti anjuran pemerintah untuk tidak mudik. Sebab, larangan mudik tersebut untuk mencegah penyebaran covid-19.
“Kami mohon kerjasamanya kepada masyarakat untuk bisa menahan diri lebih bagus tidak mudik. Tetap dirumah saja sehingga dapat mendukung pemerintah dalam memutus tantai covid-19,” pungkasnya. (Vee)