1

Bapenda Banten Luncurkan Aplikasi Informasi Jumlah Besaran Nilai Pajak Kendaraan

Kabar6-Dinas Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten terus melakukan inovasi dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat untuk mengetahui nilai jumlah pembayaran pajak.

Bapenda meluncurkan aplikasi sistem informasi pajak kendaraan bermotor (PKB) yang dapat di akses pemilik kendaraan di Banten. Aplikasi sistem informasi PKB itu dalam bentuk versi website dengan alamat link https://infopkb.bantenprov.go.id/.

“Ini sebagai alternatif kanal-kanal pembayaran pajak yang disiapkan Bapenda Provinsi Banten,” kata Plt Kepala Bapenda Banten Deni Hermawan saat dikonfirmasi, Selasa (14/11/2023).

**Baca Juga: BNN Ungkap Tersangka Jaringan Internasional Dijanjikan Terima Uang Sebesar Rp35 Juta

Dalam informasi aplikasi pajak kendaraan bermotor (PKB) sebagai informasi wajib pajak untuk mengetahui besaran kewajiban pajak yang harus dibayar.

Dalam aplikasi tersebut wajib pajak diminta untuk memasukkan nomor polisi kendaraan, seperti kode, nomor dan seri. Setelah memasukkan data tersebut, akan muncul data kendaraan serta jumlah besar pajak kendaraan.

Info pajak kendaraan menyajikan total jumlah uang yang harus dibayarkan dan juga tanggal akhir pembayaran pajak. Aplikasi ini juga akan menyodorkan informasi tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor yang belum dibayar oleh pemilik kendaraan.

Deni mengatakan, aplikasi berbasis website tersebut diharapkan dapat memberikan informasi besaran pajak bagi wajib pajak di Provinsi Banten. Aplikasi itu tersebut di khususkan untuk kendaraan di Banten dengan kode A dan B (Tangerang).

“Aplikasi ini khusus untuk plat A dan B (Tangerang) yang wilayah Banten,” tandasnya.(Aep)




Samsat Kota Serang Razia Gabungan Pajak Kendaraan 

Kabar6-Samsat Kota Serang bersama Satlantas Polresta Serkot menggelar razia pajak kendaraan bermotor di Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang, Banten, pada Kamis pagi, 15 Juni 2023.

Kendaraan yang melintas di jalan raya, dimasukkan ke halaman depan Stadion Maulana Yusuf dan diperiksa pajak kendaraannya.

“Kita mendampingi Samsat Kota Serang menggelar penertiban pajak kendaraan bermotor di sekitar Stadion Ciceri,” ujar Kompol Try Wilarno, Kasatlantas Polresta Serkot, Kamis (15/06/2023).

**Baca Juga: Penyelundupan Miras Cisoka Segera Dilimpahkan ke PN Tangerang

Kendaraan yang terlihat secara kasat mata plat nomornya sudah habis waktu pajaknya, menjadi sasaran utama penertiban. Kemudian, plat nomor yang tidak sesuai peruntukannya juga diperiksa tertib pajaknya oleh petugas gabungan.

“Alhamdulillah masyarakat mengerti dan berjalan lancar,” jelasnya.(Dhi)




Lampaui Target, Penerimaan Pajak Kendaraan di Samsat Malingping Rp24 Miliar

Kabar6.com

Kabar6- Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Samsat Malingping mencatat penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun ini melampaui target yang dipasang Pemprov Banten.

“Dari target Rp22.450.000.000 terealisasi Rp24.559.641.100 atau 109,40 persen,” kata Kepala UPTD PPD Malingping A Sirojudin Alfarisy, Kamis (29/12/2022).

Bukan cuma PKB, target yang juga sudah terlampaui adalah pajak air permukaan (PAP). Dari target Rp1.070.000.000, realisasi sementara sudah Rp1.141.234.700 atau 106,66 persen.

Sirojudin bahkan yakin, penerimaan kedua pajak tersebut bisa kembali bertambah.

“Saya bersyukur, target PKB dan pajak air permukaan melampaui target yang ditetapkan Pemprov Banten,” ucap dia.

Keberhasilan tersebut tak lepas, kata Sirojudin, berkat kerja keras seluruh pegawai dengan dukungan pihak kepolisian, asuransi, bimbingan Bapenda dan Pj Gubernur Banten Al Muktabar yang menekankan agar mengoptimalkan semua potensi pendapatan.

“Karena pajak yang dihimpun akan digunakan untuk kegiatan pembangunan di Provinsi Banten,” ujarnya.

Sirojudin menjelaskan, gencarnya sosialisasi dan pelayanan jemput bola ke masyarakat cukup ampuh dalam menghimpun penerimaan pajak daerah.

“Kegiatan Samsat Keliling, pendataan kendaraan yang belum melakukan daftar ulang ke rumah-rumah, dan melakukan penagihan tunggakan pajak kendaraan milik pemerintah dan perusahaan,” terang Sirojudin.

“Cara tersebut efektif meningkatkan pendapatan pajak daerah, khususnya pajak kendaraan bermotor dan pajak air permukaan,” tambah pria yang juga menjabat Sekretaris Pagar Nusa Banten ini.

**Baca juga: Tak Melaut karena Cuaca Ekstrem, Nelayan Lebak Pilih Berkebun

Tercatat keseluruhan, realisasi penerimaan pajak daerah di UPTD PPD Malingping baru 98,50 persen atau Rp47.469.789.800 dari target Rp48.194.939.000.

“Masih ada waktu untuk menyempurnakan target penerimaan pajak daerah hingga 100 persen. Saya minta semua potensi dimaksimalkan supaya target tersebut terealisasi,” katanya.(Nda)




Fantastis, Angka Tunggakan Pajak Kendaraan di Tangsel Capai Rp78 Miliar

Kabar6.com

Kabar6-Unit Pelaksana Teknis Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (UPT Samsat) Serpong akui di tahun 2020 sebanyak 108 ribu kendaraan bermotor menunggak pembayaran pajak.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala UPT Samsat Serpong, Astri Retnadiarti kepada wartawan, Senin 1 Februari 2021.

Menurutnya, jumlah kendaraan tersebut berasal dari wajib pajak (WP) yang tersebar di tiga wilayah, yaitu Kecamatan Serpong, Serpong Utara, dan Setu.

Masih menurutnya, jika dari ketiga wilayah tersebut membayar pajak maka nilai potensi pemasukan kas daerah Provinsi Banten dari pajak kendaraan diwilayah tersebut mencapai Rp78 miliar.

**Baca juga: 12 Ribu Data BST Bermasalah di Tangsel Dihapus, Kadinsos: Dinamika

“Kami harap para pengguna kendaraan melakukan kewajibannya membayar pajak,” ujarnya.

Hal ini, menurut Astri, menjadi perhatian khusus bagi dirinya dan mencoba menggalakkan metode penagihan door to door untuk mengejar target tersebut.

“Kita optimis mampu merealisasi,” tutupnya.(eka)




Bapenda Banten: Razia Pajak Kendaraan Ditiadakan

Kabar6.com

Kabar6-Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Opar Sohari memastikan selama pandemi clCovid-19 razia pajak kendaraan bermotor ditiadakan. Kebijakan itu sesuai maklumat kapolri agar pelaksanaan razia bisa ditunda sementara.

“Razia belum boleh, itu sesuai arahan kapolri, itu maklumatnya. Pokoknya dimasa pandemi ini tidak ada atau belum boleh diadakan razia,” terang Opar kepada wartawan, kemarin.

Opar mengaku para penunggak pajak kendaraan masih bebas berkeliaran di jalan meski menunggak pajak kendaraannya. Berbagai upaya terus dilakukan untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan.

Salah satunya dengan pembebasan denda keterlambatan membayarkan pajak kendaraan hingga 31 Agustus 2020 mendatang, rubah bentuk, bebas bea balik nama, bea progreaif dan masih banyak lagi.

Termasuk upaya yang dilakukan dengan mengirimkan surat pemberitahuan kepada wajib pajak (WP) agar bisa membayar pajak kendaraannya yang belum dibayar. Termasuk dengan membuka kembali gerai-gerai samsat yang sebelumnya sempat ditutup dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

**Baca juga: Cara Unik Komunitas Sepeda di Serang Ucapkan HUT Bhayangkara.

“Kalau surat sudah beberapa kali, cuma kita ini harusnya sadat. Tapi kondisi begini, banyak yang dirumahkan, jangankan bayar pajak, buat makan aja susah,” katanya.

Lebih jauh Opar mengaku, PAD Provinsi Banten dari sektor pajak kendaraan setelah mengalami refocusing anggaran akibat kejadian covid-19 ini sempat mengalami penurunan, dari sebelumnya ditargetkan sebesar Rp 7,7 triliun turun menjadi Rp 6,1 triliun atau mengalami penurunan sekitar 35 persen.(Den)




Target Turun Rp1,7 Triliun, Pajak Kendaraan Diklaim Sudah 42 Persen

Kabar6.com

Kabar6-Kabid Pendapatan pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Abadi Wuryanto mengklaim pendapatan asli daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor telah mencapai angka 42,2 persen dari target yang diharapkan. Target diturunkan dari angka Rp 8,1 trilun turun menjadi Rp 6,4 triliun.

“Pada akhir Mei berada pada angka Rp 38,97 persen, 9 Juni 42,2 persen dari target,” terang Abadi kepada Kabar6.com, kemarin.

Menurutnya, penurunan target PAD setelah dilakukannya anggaran refocusing dengan APBD Provinsi Banten 2020. Sebelumnya Rp 12,6 triliun dengan PAD murni Rp 8,1 trilun, turun menjadi Rp 10,7 triliun dengan PAD murninya Rp 6,4 triliun.

“Tadinya kan PAD sebelum refocusing Rp8,1 trilun dengan taget pendapatan pajak darahnya Rp7,7 triliun. Setelah pandemi PAD Rp6,4 triliun dengan pajak daerah Rp6,1 triliun, itu karena 95 persen PAD Provinsi Banten ada pada sektor pajak kendaraan bermotor,” ujar Abadi.

Apakah kejadian pandemi covid-19 ini menyebabkan kondisi kas daerah provinsi Banten mengalami kekosongan?. Kejadian pandemi Covid-19 ini sangat mempengaruhi keuangan Pemprov Banten dalam membiayai seluruh program dan kegiatan.

“Ya memang kondisi covid pandemi ini, dari sebelumnya bisa Rp 11 miliar sampai Rp 12 miliar per hari, jadi cuma Rp 4 miliar sampai Rp 5 miliar per hari. Kondisi serupa dialami juga daerah lain,” terangnya.

**Baca juga: Kisah Nurjanah dan Emak-emak di Serang Tidak Peroleh Bansos.

Penurunan pendapatan juga disebabkan karena sejumlah gerai Samsat sempat mengalami tutup. Abadi bilang, pihaknya berencana kembali membuka gerai Samsat dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Rencananya, untuk gerai Samsat yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya yang akan dibuka kembali 5 UPTD. Sedangkan untuk diwilayah hukum Polda Banten 7 Samsat Induk dan 5 gerai samsat akan dibuka kembali secara bertahap.(den)




Dampak Corona, Pendapatan Pajak Kendaraan di Banten Merosot Tajam

Kabar6.com

Kabar6-Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Opar Sohari mengatakan pendapatan pajak kendaraan selama pandemi Corona merosot tajam. “Hamya mencapai Rp 6 miliar setiap harinya, jauh merosot dari Rp 22 miliar perhari,” ujarnya Rabu 8/4/2020.

Menurutnya, meski wajib pajak (WP) dapat melakukan transaksi pembayaran pajak kendaraannya secara online. Namun, kenyataannya, jumlah WP yang membayarkannya pajak kendaraannya menurun.

Berbagai upaya dan kebijakan terus dikeluarkan dalam menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) Banten dari sektor pajak kendaraan, mulai dengan penghapusan denda hingga bea balik nama dan mutasi kepada pemilik yang baru digulirkan agar bisa menarik minat WP.

**Baca juga: Pandemi Corona, DPRD Banten: Rakyat Jangan Sampai Menderita.

Lebih jauh Opar mengatakan, target pendapatan Provinsi Banten tahun 2020 sebelumnya ditargetkan mencapai Rp 13,2 triliun lebih, dengan Rp 8,6 triliun diantaranya berasal dari pendapatan pajak kendaraan bermotor.

Dengan kejadian seperti ini, kemungkinan target sebelumnya tersebut akan diubah.
“Yang terpenting saat ini misinya adalah menyelamatkan masyarakat Banten aja dulu,” tandasnya.(Den)




Pajak Kendaraan di Kota Tangerang Ditargetkan Tembus Rp800 Miliar

kabar6.com

Kabar6-Melihat potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan di Kota Tangerang cukup besar, Wahidin Halim (WH) menargetkan pendapatan Provinsi Banten dari sektor pajak kendaraan bermotor mencapai Rp800 miliar.

WH mengungkapkan hal tersebut saat meresmikan gerai Samsat di Mal Tangerang City, pada Kamis, (24/1/2019) kemarin.

Orang nomor satu di Banten ini mengatakan, untuk mencapai hal tersebut dibutuhkan beberapa strategi seperti, melakukan berbagai pendekatan dengan manajemen mall untuk menjaring data kendaraan yang akan menjadi target pemasukan ke daerah.

“Potensi PAD dari sektor pajak kendaraan di Kota Tangerang itu cukup besar. Targetnya ya harus sesuai dengan target wilayah masing-masing. Setiap UPT harus bisa meningkatkan pendapatan. Sama targetnya tetap. Memang tahun lalu sukses berhasil kita tingkatkan pendapatannya itu,” ujarnya.

Menurut WH, pelayanan masyarakat khususnya pajak kendaraan harus berada di pusat keramaian masyarakat seperti pusat perbelanjaan.

“Dengan menghadirkan layanan di pusat kunjungan kita bisa menangkap peluang-peluang yang ada di tempat-tempat seperti ini. Kita perbanyak gerai untuk bisa menjamin dan menjangkau seluruh wajib pajak,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wahidin juga meminta manajemen mall Tangcity untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan di Banten.

“Seluruh mobil wilayah Banten bayar pajaknya di Banten. Jangan ke Jakarta. Karena pajaknya digunakan untuk membangun Banten. Jangan kalau jalannya dan lingkungannya rusak menuntutnya ke kita. Jangan nuntut lebih fasilitasnya,” tandasnya.

Sementara Kepala Bapenda Provinsi Banten Opar Sopari menjelaskan, gerai yang dibuka di Mal Tangcity merupakan yang ke 45 di Banten.

UPT Bapenda Samsat Cikokol menggandeng manajemen Mal Tangcity membuka gerai samsat pertama pusat perbelanjaan di Kota Tangerang.**Baca juga: Praktik Pengoplosan Gas Bersubsidi Diduga Masih Marak Di Kota Tangerang.

“Ini kita lakukan untuk mempermudah masyarakat melakukan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor,” pungkasnya.(Vee)