1

Anjlok, PAD Kota Tangerang Diklaim Rp150 Juta Per Hari

Kabar6.com

Kabar6-Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman mengungkapkan, saat ini pendapatan asli daerah (PAD) sangat minim. Hal ini menyebabkan APBD yang dikelola pemerintah daerah setempat belum dapat menyalurkan dana bantuan sosial untuk warga terdampak Covid-19.

“Bahkan yang biasanya sehari bisa 8 sampai 9 miliar rupiah, sekarang hanya 150 juta rupiah per hari,” ungkapnya, Rabu (17/6/2020).

Berkurangnya pendapatan itu disebabkan tidak adanya pajak dari tempat makan, parkir hingga tempat hiburan karena berhenti beroperasi. Pihaknya pun, kata Herman, harus mencicil dalam membayar proyek kegiatan yang sudah terlaksana sejak awal tahun ini.

“Untuk kebutuhan kita bayar gaji, kebutuhan rutin, termasuk juga membayar kegiatan berjalan, kan dari januari sudah berjalan. Sama dicicil untuk kegiatan,” terangnya.

**Baca juga: Kas Daerah Minim Penyebab BLT di Kota Tangerang Mandek.

Herman menegaskan, meski demikian bahwa untuk transparansi pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2020 nantinya akan diaudit langsung oleh Badan Pemeriksa Keuangan maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. (Oke)




Kas Daerah Hanya 300 M, Pemkot Tangerang: Realisasi PAD Minim

Kabar6.com

Kabar6-Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo menyebut, kas daerah saat ini hanya sekitar Rp300 Miliar. Akibatnya tidak ada pembangunan fisik yang ada di Kota berjuluk seribu industri sejuta jasa itu.

“Pendapatan Pemkot Tangerang yang semula Rp 6 miliar saat ini hanya sekitar Rp 600 juta. Makanya sudah tidak ada pengerjaan fisik kan,” kata Gatot, Senin (4/5/2020).

Gatot mengatakan, pandemi Covid-19 ini menyebabkan perekonomian terganggu. Hal itu juga berpengaruh terhadap pendapatan Kota Tangerang.

Terpisah, Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman mengatakan, saat ini kas daerah mengalami keterbatasan.   Oleh sebab itu ia melihat karena ada transfer  Dana Alokasi Umum (DAU), dana bagi hasil mengalami pengurangan.

“Ya kas kita terbatas karena dana transfer Dau, bagi hasil ada pengurangan dan Pad (Pendapatan Asli Daerah) juga sangat minim realisasinya,” katanya.

**Baca juga: DP3AP2KB Kota Tangerang Buka Layanan Konseling Online.

Kendati demikian, pihaknya terus melakukan rasionalisasi anggaran dan bahkan melakukan sejumlah efesiensi anggaran. Selain itu, juga menyebutkan anggaran dana hibah turut ikut di rasionalisasikan dan bahkan terancam pencarian ditunda. Namun tidak disebutkan secara rinci jumlah organisasi yang ditunda dalam pencarian.

“Kita melakukan rasionalisasi anggaran dan efisiensi. Ya bahkan ada yang dipending. sementara hanya untuk yang menangani covid-19,” tandasnya. (Oke)




Kunker Ke Jawa Barat, DPRD Banten Bahas Peningkatan PAD

Kabar6.com

Kabar6-Pimpinan dan anggota Komisi III DPRD Provinsi Banten melakukan kunjungan kerja ke kantor pusat pengelolaan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Majalengka, Provinsi Jawa Barat, Jumat (20/03/2020).

Kunjungan tersebut dalam rangka koordinasi mengenai program kegiatan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2020.

Dari kunjungan tersebut, diharapkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten/ kota sebagai Wajib Pajak (WP) dapat menjadi contoh bagi warga masyarakat lainnya.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Banten, Gembong R Sumedi mengatakan, bahwa harus ada perjanjian kerjasama antara Gubernur dengan kepala Daerah Kabupaten/kota dalam mengoptimalkan pemasukan pajak kendaraan bermotor.

“Kerjasama tersebut juga sudah dilakukan guna mendapatkan meningkatan pajak daerah, dalam hal ini Jawa Barat telah mulai membangun koordinasi dengan pemerintah Kabupaten atau Kota melalui MoU,” ujarnya.

**Baca juga: Maklumat Kapolri dan Pencegahan Covid-19 di Banten.

“Bahwa semakin besar pajak kendaraan yang masuk semakin besar pula bagi hasil bagi Kabupaten/ Kota,” tambahnya.

Ditempat yang sama, Wakil Ketua Komisi III DPRD Banten, Ade Hidayat menjelaskan, bahwa pendapatan daerah dari provinsi telah diatur dalam undang-undang.

“Semoga bagi hasil dengan pemerintah kabupaten atau kota ini bisa lebih baik agar pendapatannya maksimal,” tutupnya.(Den)




Kejar Target Uji Kir Rp 410 Juta, Dishub Lebak Lakukan ini

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kabupaten Lebak menargetkan Pendapatan asli daerah (PAD) dari pengujian kendaraan bermotor atau uji kir pada tahun ini Rp410 juta.

Kabid Keselamatan Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Lebak Azis Ali Rosyid, menuturkan, untuk mencapai target itu, pihaknya akan bersikap tegas terhadap kendaraan angkutan umum dan barang yang masa berlaku kir-nya telah habis.

“Sasaran kami menindak tegas kendaraan angkutan umum dan angkutan barang yang masa berlakunya habis tapi tidak melakukan uji KIR kembali,” kata Azis, Senin (24/2/2020).

**Baca juga: Seleksi CPNS, Kabupaten Lebak Masih Minus Guru dan Tenaga Kesehatan.

Agar pemilik kendaraan terhindar dari sanksi yang berat, Dishub Lebak, meminta kepada para pemilik kendaraan untuk memperhatikan masa berlaku uji kir dan secepatnya melakukan pengujian jika masa berlakunya sudah habis.

“Pemilik kendaraan yang masa berlaku kir nya sudah habis kami harap bisa segera datang ke kantor. Jika tidak maka akan diberi sanksi yang berat,” katanya.(Nda)




DPRD Dorong Lahan Tidur Pemprov Banten Dikelola Untuk Sumber PAD

Kabar6.com

Kabar6-Komisi III DPRD Provinsi Banten mendorong agar Pemerintah Provinsi Banten mengelola ratusan bidang lahan yang belum terkelola bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Apabila dikelola dengan baik aset aset itu bisa menjadi salah satu sumber PAD,” kata Ketua Komisi III R Sumedi, Selasa (28/1/2020).

Saat ini, kata Sumedi, banyak aset milik Pemprov Banten, berupa lahan tidur dan situ belum dikelola dengan baik.

Menurutnya, dari total aset milik Pemprov Banten sebanyak 580 bidang, pada tahun 2018 kemarin, 90 aset sudah tersertifikat, disusul pada tahun 2019 sebanyak 91 bidang dan 125 bidangnya lagi sedang dalam proses pensertifikatan di BPN. Ada 300 bidang tanah yang belum bersertifikat.

Sumedi mengatakan Banten bisa belajar dari wilayah lain yang sukses mengelola aset menjadi PAD. Dia mencontohkan DKI Jakarta yang seluruh aset tidak terpakainya bisa dikelola dengan baik dan menjadi salah satu sumber PAD. “Dengan cara di kerjasamakan dengan pihak ketiga dengan sistem sewa pakai untuk keperluan pembangunan hotel, tempat pariwisata, rekreasi dan masoh banyak lagi.”

Wakil ketua komisi III DPRD Banten Ade Hidayat mengatakan, akibat banyaknya aset Pemprov Banten yang dibiarkan tersebut, membuat keberadaannya tidak menghasilkan apa-apa bagi PAD Banten.

**Baca juga: Tak Punya Gedung KB, Kota Serang Gunakan Pengajian Untuk Penyuluhan.

“Dari sekian banyak itu, masa mau dibiarkan saja, gak jadi duit,” katanya.

Oleh karena itu, pihaknya mendorong kepada Badan Pengolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten agar kedepan nantinya bisa dimanfaatkan bagi PAD Banten.(Den)




BPKAD Minta Dishub Kabupaten Tangerang Genjot Retribusi Terminal

Kabar6.com

Kabar6-Pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi terminal perlu digenjot tahun ini. Sebab, berdasarkan data dari Badan Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang pada 2019 atau setahun. Realisasi retribusi terminal masih nol rupiah. Padahal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memiliki satu terminal di Pasar Sentiong, Desa Saga, Kecamata Balaraja.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang Agus Suryana tidak memungkiri hal itu. Menurut Agus, tidak masuknya PAD dari sektor retribusi terminal karena status terminal di Pasar Sentiong, Kecamatan Balaraja itu diambil alih Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, meskipun terminal itu dibangun oleh Pemkab Tangerang. Dengan perubahan status terminal itu, kata Agus, Dishub Kabupaten Tangerang tidak memungut retribusi.

“Sejak terminal sentiong itu diambil alih Pemprov Banten, kami tidak memungut retribusi. Tapi Pemkab Tangerang memang menargetkan PAD dari sektor retribusi terminal,” kata Agus saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (12/1/2020).

Pihaknya, lanjut Agus, sudah mengusulkan ke Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar dan anggota DPRD Kabupaten Tangerang agar retribusi terminal dihapus. Namun hingga saat ini atau pada 2020, PAD dari sektor retribusi terminal masih ditargetkan sekitar Rp 50 juta dalam setahun.

“Kami juga sudah memohon ke Pemprov Banten agar terminal sentiong diserahkan ke Pemkab. Tapi hingga sekarang belum ada respon. Saya yakin jika terminal sentiong dikelola oleh kami, target retribusi bisa tercapai,” ungkapnya.

Lantaran tidak ada jalan keluar untuk merealisasi target retribusi terminal. Akhirnya, Agus mengambil keputusan untuk menggali potensi PAD dari sektor parkir di bahu jalan untuk menutupi target retribusi terminal tersebut.

“Tahun ini (2020_red), kami akan genjot retribusi parkir dibahu jalan dengan sistem parkir berlangganan. Saya yakin sistem parkir berlangganan ini bisa memberikan kontribusi besar buat PAD dan juga bisa menutupi target retribusi terminal,” jelasnya.

**Baca juga: Waduh…Jembatan Gantung Kramat Solear Rusak.

Agus menambahkan, konsep parkir berlangganan di bahu jalan sudah diusulkan ke DPRD Kabupaten Tangerang untuk dibuat Peraturan Daerah (Perda) sebagai dasar hukum menarik restribusi itu. Bila sudah disahkan, nantinya warga yang memarkir kendaraanya di pertokoan akan dipungut sekitar Rp 10 ribu setahun.

“Retribusi parkir di bahu jalan ini, beda dengan parkir di fasilitas umum. Kalua parkir di fasilitas umum itu, dikelola oleh BLUD (badan layanan umum daerah_red), bukan oleh Dishub,” ungkapnya.(Vee)




Akademisi Sebut RAPBD 2020 Pandeglang Tidak Proporsional

Kabar6.com

Kabar6-Dosen Fakultas Ilmu Hukum dan Sosial UNMA Banten Eko Supriyanto menyebut dalam rancangan Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD) 2020, Pemkab Pandeglang tidak memiliki anggaran yang proporsional.

Menurutnya, postur APBD Pandeglang 2020. Pendapatan Daerah Rp 1.677.507.565.623 dan Belanja daerah Rp. 1.723.007.565.623. Dengan rincian belanja daerah, Belanja tidak Langsung Rp.1.267.580.336.130 dan Belanja langsung Rp. 455.427.199.493.

“Dari data tersebut terlihat bahwa Pandeglang tidak memiliki anggaran yang proporsional,” terang Eko dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/11/2019).

Pemkab Pandeglang memiliki anggaran belanja pegawai jauh lebih besar dibanding anggaran pembangunan. Idealnya, kata Eko pos belanja pegawai dipindah ke pos pembangunan infrastruktur dan kebutuhan masyarakat agar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. “Ini berbahaya dan harus diubah,” ungkap Eko.

Porsi belanja tidak langsung dalam APBD tahun 2020 lebih mendominasi dari anggaran belanja langsung. Menurutnya, kondisi ini sangat payah dan memprihatinkan, sebab, program-program yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat melalui belanja langsung harusnya lebih mendominasi.

“Belanja langsung ini peruntukannya untuk pemenuhan belanja-belanja wajib seperti pendidikan, kesehatan dan pekerjaan umum. Tahun depan belanja pegawai lebih besar daripada belanja untuk kepentingan rakyat,” terangnya.

**Baca juga: Pertama Kalinya, Pemkab Pandeglang Bakal Gelar Festival Panjang Mulud.

Lalu kemudian, sektor pariwisata di Pandeglang ternyata belum bisa digali secara maksimal. Pasalnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pandeglang sebesar Rp. 230.832.098.472, ternyata masih berasal dari orang sakit. Dengan demikian, Pemkab diminta kreatif menggali pendapatan daerah. Sebab PAD bukan seluruhnya berasal dari penggalian potensi yang dilakukan oleh OPD.

“Seharusnya, pemerintah daerah lebih kreatif dalam menggali potensi pendapatan asli daerah. Jangan semata hanya mengandalkan pendapatan dari orang sakit. Itu namanya pemerintah tidak kreatif dan tidak mampu memaksimalkan potensi yang dimiliki,” pungkasnya.(Aep)




Diakhir Tahun PAD di BPMPTSP Pandeglang Belum Capai Target

Kabar6.com

Kabar6-Pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Pandeglang diakhir tahun baru tercapai 86 persen dari target Rp. 1,5 miliar.

“Saya harap di akhir tahun ini bisa mencapai 100 persen sesuai target perencanaan PAD yang sudah di tentukan,” kata Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban saat sidak di BPMPTSP, Senin (11/11/2019).

Tak hanya memantau perkembangan realisasi PAD, Tanto juga menyoroti kesiapan SDM dan kesiapan sistem pada Mall Pelayanan Publik (MPP). agar maksimal pada saat memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Sasaran ke depan bukan hanya ini, tetapi pada saatnya nanti MPP sudah terealisasi pasti akan ada keluhan dari masyarakat yang jauh dari lokasi MPP, saya harapkan ada cabang MPP yang berlokasi di bagian selatan kota Pandeglang agar semua masyarakat Pandeglang dapat menikmati Layanan dari MPP tersebut,” imbuhnya.

Kepala DPMPTSP Pandeglang Ida Novaida menyampaikan untuk PAD pada DPMPTSP sudah mencapai 86 persen dari jumlah PAD 1,5 M yang di targetkan.

Terdapat sejumlah kendala dalam merealisasikan target PAD apalagi Pandeglang baru saja terkena bencana. Kendati demikian, Ida optimis target tersebut terkejar dengan waktu yang tersisa.

**Baca juga: Tekanan Penggunaan Plastik, Irna Sarankan ASN Gunakan Thumler.

Terkait progress pembangunan MPP, Ida mengatakan bahwa selain dari delapan OPD yang akan bergabung ada juga dari Instansi Vertikal yang turut serta, seperti dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pajak pratama, Taspen, PLN, BPJS Kesehetan, BPJS ketenaga kerjaan dan dari pihak kepolisian polres Pandeglang.

“Kami sudah Sounding (koordinasi) dan Roadshow ke Kementerian, BUMN, dan BUMD. Dari 73 rencana aksi ini sudah mencapai 65,5 persen,” tandasnya.(Aep)




SILPA 2019 Banten Rp 665 miliar, DPRD Lakukan Evaluasi

Kabar6.com

Kabar6-Ketua DPRD Banten, Andra Soni akhirnya angkat bicara soal Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) pada APBD Provinsi Banten tahun 2019 yang mencapai Rp 665 miliar. “Kami akan melakukan langkah-langkah evaluasi pimpinan dimasing-masing setiap OPD Banten, agar nantinya bisa di evaluasi Gubernur Banten, Wahidin Halim mengenai pengelolaan anggaran ditahun selanjutnya,” ujarnya kepada kabar6.com, Senin (4/11/2019).

Menurut Andra, tingginya ancaman persoalan SiLPA Banten tahun 2019, tidak hanya disebabkan oleh gagal penyerapan anggaran. Tapi bisa saja karena kelebihan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Banten tahun 2019.”Silpa akan selalu ada . Ada beberapa penyebab diantaranya adalah kelebihan target pendapatan asli daerah,” katanya.

Namun, ujar Andra, yang harus dihindari, adalah SiLPA yang diakibatkan tidak sesuai dengan perencanaan masing-masing OPD yang akhirnya tidak terserap.

Diberitakan sebelumnya, Pemprov Banten saat ini memasang SILPA Provinsi Banten tahun 2019 sebesar Rp 665 miliar.

Menurut Kepala Biro Administrasi Pemerintahan (Kabiro Adpem) Setda Banten, Mahdani, berbagai penyebab menjadikan SiLPA Provinsi Banten terjadi tahun ini, karena adanya proyek yang gagal lelang, efisiensi anggaran, gaji karyawan yang pensiun, dan masih banyak lagi.

**Baca juga: Banten Juara 1 e-Government Award.

Meski begitu, kata dia, dari angka tersebut masih bisa terus berubah, seiring berjalannya waktu pelaksanaan dan serapan anggaran Provinsi Banten tahun 2019 yang masih memungkinkan.”Ya kan masih berjalan. Kalau semakin tinggi realisasi. Maka, akan semakin kecil (SiLPA,red),” katanya.

Selain itu, kata dia, saat ini masih banyak proyek pembangunan fisik yang masih terus berjalan dan anggarannya besar-besar.(Den)




Dewan: Rencana Target PAD Banten Tahun 2020 Merupakan yang Terendah

Kabar6.com

Kabar6-Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Banten tahun 2020 direncanakan akan mengalami kenaikan sebesar 8 persen menjadi Rp7,93 triliun dari tahun sebelumnya.

Meski begitu, rencana kenaikan PAD tersebut masih dibawah target pada tahun-tahun sebelumnya sebesar 12,9 persen.

Anggota DPRD Banten, Agus Supriatana mengatakan, target PAD Banten pada RAPBD Banten tahun 2020 direncanakan akan dinaikan sebesar 8 persen dibanding tahun sebelumnya mencapai Rp7, 93 trilun.

“Target PAD tahun 2020 merupakan target paling rendah dari peningkatan PAD tahun-tahun sebelumnya, sejak tahun 2012 hingga tahun 2016, yaitu sebesar 12,9 persen,” katanya, kemarin.

Hal itu dikarenakan PAD Banten masih bergantung pada pajak kendaraan bermotor, sehingga pada saat daya beli masyarakat turun akan mempengaruhi.

Menurutnya, penurunan target PAD pada RAPBD tahun 2020, semestinya tidak perlu terjadi apabila pemungutan pajak bisa terus dioptimalkan.

Terbukti dari data 2017, jumlah penunggak pajak di Provinsi Banten masih cukup tinggi, dari 5,1 juta kendaraan yang terdaftar, 2,4 jutanya statusnya menunggak pajak.

“Kami yakin pada tahun 2018 dan 2019 juga tidak jauh berbeda,” katanya.**Baca juga: Terungkap, RAPBD Pendidikan dan Kesehatan di Banten Tak Sesuai UU dan PP.

Sisi lain, pihaknya juga mengkritisi minimnya sosialisasi kepada masyarakat jika ada program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor dan bea mutasi pada waktu-waktu tertentu yang sebelumnya telah ditetapkan, menyebabkan sebagian wajib pajak tidak mengetahuinya.

Oleh karena itu, pihaknya meminta agar upaya peningkatan partisipasi wajib pajak bisa terus dilakukan secara kontinue dan intensif.

“Rumitnya prosedur, sulitnya persyarata, lamanya waktu pengurusan, kenyaman serta unsur lainnya seringkali menjadi keluhan,” katanya.(Den)