1

Garuda Optimalkan Momentum Liburan Hari Raya Idul Fitri 

Kabar6-Maskapai nasional Garuda Indonesia menghadirkan Garuda Indonesia Online Travel Fair (GOTF) Anniversary edition 2024 yang menghadirkan potongan harga special hingga 80% baik untuk perjalanan domestic maupun internasional untuk periode pemesanan mulai 19-28 Februari 2024 dengan periode perjalanan mulai 15 Februari 2024 hingga 14 Februari 2025.

Pada pelaksanaan GOTF Anniversary edition ini Garuda Indonesia kembali bekerjasama dengan Bank Mandiri sebagai bank partner menargetkan transaksi hingga Rp450 miliar dan dilaksanakan secara hybrid dimana para pengguna jasa dapat mengakses berbagai penawaran menarik melalui www.garuda-indonesia.com ; aplikasi FlyGaruda; hingga Online Travel Agent dan berbagai travel agent di Jakarta, Surabaya, dan Bali.

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengungkapkan bahwa penyelenggaraan GOTF Anniversary ini merupakan bentuk komitmen Perusahaan untuk menghadirkan layanan penerbangan yang aman, nyaman dengan harga yang kompetitif untuk mengakses berbagai destinasi Garuda Indonesia bagi masyarakat.

“Di tengah momentum meningkatnya trafik penumpang perjalanan udara secara global pasca hantaman pandemi, gelaran GOTF Anniversary Edition kali ini tentunya memiliki makna tersendiri bagi Garuda Indonesia untuk semakin menunjukkan komitmen keberlanjutan yang kami miliki dalam mendukung pergerakan wisatawan domestik maupun internasional yang dapat menggerakkan ekonomi bangsa,” kata Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, Senin (19/2/2023).

Irfan melanjutkan bahwa penyelenggaraan GOTF Anniversary Edition ini juga merupakan upaya Garuda Indonesia untuk mengoptimalkan momen libur Lebaran 2024 dimana pada kesempatan ini Garuda Indonesia juga meluncurkan program “Lebaran ke Jakarta” dimana Perusahaan juga menghadirkan berbagai penawaran menarik untuk menikmati momen Lebaran di Jakarta.

“Di sisi yang lain, GOTF ini juga menjadi insiaitf yang terus dioptimalkan oleh Perusahaan dalam rangka memaksimalkan proyeksi pertumbuhan penumpang di tahun 2024 yang diperkirakan akan kembali ke pre pandemi baik untuk perjalanan domestic maupun internasional. Kami optimis melalui berbagai jaringan penerbangan yang kami hadirkan dalam penyelenggaraan GOTF ini khususnya penerbangan langsung dari dan menuju berbagai destinasi internasional, gelaran ini akan menjadi daya tarik tersendiri untuk pengguna jasa dalam mempersiapkan rencana perjalanan udaranya baik untuk perjalanan bisnis, liburan, maupun silaturahmi mengunjungi keluarga,” tambah Irfan

Adapun dalam gelaran GOTF Anniversary Edition kali ini, Garuda Indonesia menawarkan pilihan harga tiket untuk penerbangan domestik di antaranya:

Jakarta – Aceh pp mulai Rp 2,4 jutaan
Jakarta – Medan pp mulai Rp 1,9 jutaan
Jakarta – Padang pp mulai Rp 1,7 jutaan
Jakarta – Palembang pp mulai Rp 1,1 jutaan
Jakarta – Malang pp mulai Rp 1,3 jutaan
Jakarta – Semarang pp mulai Rp 1 jutaan
Jakarta – Solo pp mulai Rp 1,1 jutaan
Jakarta – Yogyakarta pp mulai Rp 1,1 jutaan
Jakarta – Surabaya pp mulai Rp 1,4 jutaan
Jakarta – Denpasar pp mulai Rp 1,7 jutaan

Selain itu, beberapa rute internasional yang juga mendapatkan penawaran menarik di antaranya :

Jakarta – Singapura pp mulai Rp 2,7 jutaan
Jakarta – Guangzhou pp mulai Rp 5,2 jutaan
Jakarta – Amsterdam pp mulai Rp 7,5 jutaan
Surabaya – Singapura pp mulai Rp 2,5 jutaan
Jakarta – Kuala Lumpur pp mulai Rp 1,9 jutaan
Jakarta – Sydney pp mulai Rp 6,5 jutaan
Jakarta – Melbourne pp mulai Rp 6,6 jutaan
Jakarta – Tokyo pp mulai Rp 6,7 jutaan
Jakarta – Seoul pp mulai Rp 4,8 jutaan
Denpasar – Singapura pp mulai Rp 2,1 jutaan
Denpasar – Seoul pp mulai Rp 5,1 jutaan

** Baca Juga: Aksi Bully Santer, Pengelola Binus School di Tangsel Bungkam

Lebih lanjut, Garuda Indonesia juga menawarkan harga yang kompetitif pada kerja sama rute penerbangan aliansi Garuda Indonesia diantaranya sebagai berikut:

Jakarta – Paris pp mulai Rp 15,6 jutaan
Jakarta – Milan pp mulai Rp 15,8 jutaan
Jakarta – Roma pp mulai Rp 16,2 jutaan
Jakarta – Barcelona pp mulai Rp 16,5 jutaan
Jakarta – Frankfurt pp mulai Rp 17 jutaan

Selain menghadirkan Program Best Deal berupa penawaran diskon tiket hingga 80%, GOTF Anniversary Edition kali ini juga menghadirkan berbagai program menarik lainnya termasuk program Flash Sale akan berlaku pada periode tertentu selama program GOTF berlangsung di aplikasi FlyGaruda dan www.garuda-indonesia.com.

Lebih lanjut, Garuda Indonesia juga meghadirkan Program Akselerasi GarudaMiles untuk anggota Reguler Tier Blue, Silver, dan Gold untuk percepatan naik tingkat keanggotaan dengan melakukan penerbangan Garuda Indonesia sejumlah frekuensi tertentu dalam kurun waktu tertentu.

Selain itu, GOTF Anniversary Edition kali ini turut menghadirkan berbagai nilai tambah seperti diskon 10% dari harga excess baggage + 30% prepaid baggage, program Welcome Bonus 1000 Miles untuk anggota baru GarudaMiles Reguler & Junior, program Milesback up to 30%, Program Special Price Bundling GarudaMiles Gold Privilege & 1000 Miles dengan diskon mencapai Rp 750 ribu, program Seat Selection & Lounge Access, diskon Garuda Shop hingga 75% 50%, penawaran Indosat Roaming Package, serta program Diskon AHM Booking Hotel.

Senior Executive Vice President Micro & Consumer Finance Bank Mandiri, Saptari menambahkan, penjualan tiket pada Garuda Indonesia Online Travel Fair (GOTF) Anniversary edition 2024 ini ditargetkan tumbuh 50% dari tahun 2023 lalu.

“Untuk mencapai hal tersebut Bank Mandiri memberikan berbagai tambahan benefit khusus bagi nasabah pengguna Mandiri Kartu Kredit, yang ingin melakukan pembelian tiket/tour berkesempatan untuk mendapatkan program potongan harga hingga Rp 3,5 juta, program Diskon Flash Sale hingga mencapai Rp 2,5 juta, serta program pembelian tiket Garuda Indonesia dengan skema cicilan hingga 12 bulan.

Saptari menambahkan, Bank Mandiri juga didukung layanan Super Apps Livin’ by Mandiri yang dilengkapi berbagai kelengkapan fitur untuk kemudahan, kenyamanan, dan keamanan nasabah dalam bertransaksi dalam maupun luar negeri dengan Mandiri Kartu Kredit seperti fitur ubah PIN kartu, ubah transaksi jadi cicilan, download E-billing, cek sisa limit kartu, cek detail history transaksi, Kartu Virtual, dan Tap to Pay.

“Berangkat dari visi yang sama dengan seluruh mitra kami, kiranya penyelenggaraan GOTF Anniversary Edition yang merangkul banyak pelaku industri pariwisata ini dapat memperkuat optimalisasi kanal digital untuk mendukung pertumbuhan pariwisata nasional yang sejalan dengan semakin meningkatnya tren pertumbuhan penumpang. Tentunya travel fair ini akan memberikan lebih banyak opsi konektivitas udara dengan harga kompetitif yang dapat dinikmati oleh para pengguna jasa,” tutup Irfan.




Pj Bupati Lebak Ajak ASN Berkomitmen Optimalkan Pendapatan Daerah Lewat Tertib Pajak

Kabar6-Penjabat (Pj) Bupati Lebak Iwan Kurniawan mendorong optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dengan mengajak aparatur sipil negara (ASN) tertib dalam membayar pajak.

“Kita berkomitmen mengoptimalkan pendapatan daerah melalui pajak. Mari bersama-sama mempunyai rasa tanggung jawab terhadap pembangunan Kabupaten Lebak, buktikan ASN taat terhadap pajak dan buktikan memiliki komitmen untuk mengoptimalisasi pendapatan daerah,” kata Iwan saat Raker Satgas Optimalisasi Pendapatan Daerah, di Gedung Setda Lebak, Jumat (8/12/2023).

Iwan menjelaskan, PAD tertib dan sesuai target maka akan memberikan kontribusi yang sangat luas. Pemkab Lebak tidak perlu lagi meminta program kepada Pemerintah Pusat dan Provinsi.

“Kita bisa memanfaatkan PAD untuk membangun Lebak sesuai dengan prioritasnya,” ucapnya.

**Baca Juga: Dikunjungi Prabowo-Gibran, Abuya Muhtadi Cidahu Konsisten Dukung Ganjar Mahfud

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lebak Dodi Irawan mengungkap, rasio kemandirian daerah Kabupaten Lebak tergolong rendah yakni berada di angka 16 persen.

Pemkab Lebak sepakat untuk melakukan pendekatan-pendekatan dalam memastikan kemandirian Lebak menjadi lebih baik dan lebih kuat dalam rangka melakukan pelayanan publik kepada masyarakat.

“Ada 5 pendekatan melalui relaxasi pajak, extensifikasi dan intensifikasi, digitalisasi, kolaborasi dan pengendalian, diharapkan pelaksanaan ini menjadi fokus pada area yang khusus dan tematik sehingga setiap tahun kita bisa mengangkat potensi-potensi pajak yg lebih baik di program tematik yang kita dekatkan,” papar Dodi.(Nda)




Jaksa Agung: Optimalkan Peran Intelijen Yustisial untuk Sukseskan Pemilu Damai 2024

Kabar6-Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan amanat serta melantik, mengambil sumpah, dan menyaksikan serah terima jabatan Pejabat Eselon I dan Eselon II di Kejaksaan Republik Indonesia.

Mengawali amanatnya, Jaksa Agung mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik hari ini dan berharap agar para pejabat baru dapat menjalankan amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya.

Kemudian, Jaksa Agung menyampaikan bahwa pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan merupakan keniscayaan dari kebijakan suatu organisasi. Hal ini perlu dimaknai sebagai bagian dari serangkaian proses perjalanan organisasi yang harus terus berjalan seiring tuntutan dan kebutuhan zaman.

“Kebijakan pengisian personil dari satu penugasan ke penugasan lain, bertujuan untuk ikhtiar kita sebagai bentuk penyegaran agar Kejaksaan selalu siap menghadapi tantangan yang kompleks dan beragam,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Selasa (31/10/2023).

Beberapa waktu yang lalu, Jaksa Agung baru saja menandatangani Instruksi Jaksa Agung (INSJA) Nomor 7 dan Nomor 8 Tahun 2023, yang secara spesifik ditujukan kepada jajaran Bidang Intelijen dan Bidang Tindak Pidana Khusus.

Terkait hal tersebut, pada kesempatan ini Jaksa Agung memberikan beberapa arahan, khususnya kepada pejabat Jaksa Agung Muda Intelijen yang dilantik hari ini, antara lain:

  1. Laksanakan Intelijen penegakan hukum dengan mendeteksi, mengidentifikasi, menganalisis, serta menyajikan data intelijen secara benar dan bersungguh-sungguh. Hal itu dilakukan dalam rangka memberikan peringatan dini untuk mengantisipasi berbagai Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT), yang berpotensi mengganggu kepentingan/keamanan nasional dalam bidang penegakan hukum serta ketertiban dan ketentraman umum;
  2. Optimalkan fungsi intelijen penegakan hukum sebagai supporting system penegakan hukum dalam penyelenggaraan negara secara proaktif, responsif dan simultan;
  3. Wujudkan peran intelijen penegakan hukum yang proaktif dalam memberikan informasi, kajian ataupun telaahan intelijen setiap minggu secara berkala dan secara insidentil kepada Pimpinan. Informasi, kajian ataupun telaahan tersebut berkaitan dengan segala potensi AGHT dan peristiwa aktual yang berpotensi menimbulkan AGHT;
  4. Segera selesaikan penyusunan grand design pengembangan sumber daya manusia intelijen Kejaksaan.

Selanjutnya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 7 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Tugas dan Fungsi Penyelenggaraan Intelijen Penegakan Hukum, menitikberatkan fungsi penyelidikan intelijen sebagai langkah deteksi dan peringatan dini proses penegakan hukum itu sendiri. Tak hanya itu, fungsi penyelidikan intelijen juga memberikan dukungan kepada bidang lain di lingkungan Kejaksaan khususnya dalam penegakan hukum, bukan penyelidikan yang menggunakan paradigma KUHAP.

Selain itu, terkait dengan Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 8 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung menegaskan agar kita mengembalikan pelaksanaan penyidikan Tindak Pidana Khusus sesuai dengan asas peradilan sederhana, cepat, dan berbiaya ringan. Upaya tersebut dapat diwujudkan dengan tidak lagi membedakan mekanisme penyidikan menjadi penyidikan umum dan penyidikan khusus.

“Sempurnakan rencana penyelidikan dan penyidikan yang berkualitas dengan menerapkan paradigma penanganan perkara berdasarkan alat bukti surat untuk membangun konstruksi perkara (case building), guna optimalisasi penyelesaian perkara tindak pidana khusus yang berkualitas,” ujar Jaksa Agung.

Kemudian, dalam rangka persiapan dan kesiapan pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan (Pemilihan Umum 2024), Kejaksaan memiliki peran yang sangat strategis dalam menyukseskan gelaran Pemilu Serentak Tahun 2024, yakni tidak hanya terbatas pada penanganan perkara tindak pidana pemilu atau pemilihan semata, melainkan juga dalam perkara perselisihan hasil pemilu yang mungkin timbul dalam semua tahapan pelaksanaannya.

“Laksanakan penanganan tindak pidana pemilu secara aktif, kolaboratif, dan koordinatif dalam mekanisme Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), karena kita dituntut berhati-hati dan cermat dalam menindaklanjuti laporan pengaduan tindak pidana pemilu dengan tetap berkoordinasi dengan sub-sistem Gakkumdu,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung selalu mengingatkan kepada seluruh insan Adhyaksa untuk menjaga dan memelihara netralitas selama tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024. Upaya itu dapat dilakukan dengan tidak menunjukkan keberpihakan secara langsung maupun tidak langsung, termasuk menyampaikan dukungan kepada Pasangan Calon di media sosial, apalagi menyalahgunakan jabatannya dalam memenangkan Pasangan Calon tertentu.

Untuk itu, Jaksa Agung memerintahkan untuk pedomani Instruksi Jaksa Agung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024.

“Sekali lagi saya tegaskan, jaga netralitas dan imparsialitas. Jangan coreng nama baik Kejaksaan,” ujar Jaksa Agung.

Mengakhiri amanatnya, Jaksa Agung berpesan bahwa mutasi dan promosi jabatan, merupakan sebuah amanah yang harus disikapi dengan kerja keras, kerja cerdas, dan kerja dari hati. Jaksa Agung meyakini penempatan pada posisi baru akan semakin memberikan nilai tambah dan manfaat bagi kemajuan institusi.

**Baca Juga: Dua Pria di Tangsel Terjangkit, Kenali Gejala Virus Cacar Monyet

“Sekali lagi, saya mengucapkan selamat bertugas kepada pejabat yang baru saja dilantik, selamat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan tegak lurus terhadap tugas dan kewenangan,” ucap Jaksa Agung.

Adapun pejabat yang dilantik pada Selasa 31 Oktober 2023, yaitu:

  1. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M. selaku Jaksa Agung Muda Intelijen.
  2. Sarjono Turin, S.H., M.H. selaku Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen.
  3. Dr. Supardi, S.H., M.H. selaku Direktur Ekonomi dan Keuangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
  4. Rina Virawati, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
  5. Dr. Heri Jerman, S.H., M.H. selaku Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.
  6. Akmal Abbas, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Riau.
  7. Pathor Rahman, S.H., M.H. selaku Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
  8. Dr. Undang Mugopal, S.H., M.Hum. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
  9. Jehezkiel Devy Sudarso, S.H., C.N. selaku Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
  10. Edyward Kaban, S.H., M.H. selaku Inspektur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
  11. Agoes Soenanto Prasetyo, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku.
  12. Nanang Ibrahim Soleh, S.H., M.H. selaku Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.
  13. Dr. Bambang Gunawan, S.H., M.Hum. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat.
  14. Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, S.H., M.H. selaku Direktur Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara dan Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.
  15. Bambang Bachtiar, S.H., M.H. selaku Direktur Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.
  16. Drs. Joko Purwanto, S.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh.
  17. Sila Haholongan, S.H., M.Hum. selaku Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Sebagai informasi, Jaksa Agung Muda Intelijen sebelumnya, Dr. Amir Yanto akan dilantik sebagai Kepala Badan Perampasan Aset Kejaksaan RI setelah diterbitkannya Keputusan Presiden tentang Pembentukan Badan Perampasan Aset Kejaksaan RI.

Hadir dalam acara ini yaitu Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat beserta anggota, Para Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung.(Red)




Optimalkan Kunjungan Turis Mancanegara, Garuda Tingkatkan Frekuensi Penerbangan

Pesawat Garuda Indonesia. (Instagram @garudaindonesia)

Kabar6-Penerbangan nasional Garuda Indonesia terus mengoptimalkan  perluasan jaringan penerbangan guna memaksimalkan momentum pertumbuhan sektor pariwisata nasional. Komitmen tersebut dijalankan melalui langkah peningkatan frekuensi penerbangan pada rute-rute penerbangan yang menjadi preferensi utama pilihan pengguna jasa.

Langkah peningkatan frekuensi rute penerbangan tersebut dilakukan secara bertahap pada periode November hingga Desember 2023 mendatang.

Pada bulan November 2023 mendatang sejumlah frekuensi rute penerbangan akan ditingkatkan diantaranya adaah Narita – Denpasar pp dari yang sebelumnya 5 kali seminggu menjadi 7 kali seminggu, Guangzhou – Jakarta pp yang sebelumnya dilayani 3 kali seminggu akan menjadi 4 kali seminggu, Shanghai-Jakarta pp yang sebelumnya dilayani 2 kali seminggu akan menjadi 3 kali seminggu, Melbourne – Denpasar pp yang sebelumnya dilayani 3 kali setiap minggunya menjadi 4 kali per minggu, dan Singapura – Denpasar pp yang sebelumnya dilayani 5 kali dalam seminggu menjadi 7 kali seminggu.

Sedangkan di bulan Desember 2023, Garuda Indonesia juga berencana untuk menambah frekuensi pada rute Sydney-Jakarta pp yang sebelumnya dilayani 4 kali dalam seminggu menjadi 5 kali setiap minggu, Seoul – Denpasar pp yang yang sebelumnya dilayani 2 kali setiap minggunya menjadi 4 kali setiap minggu serta Sydney – Denpasar pp yang sebelumnya dilayani sebanyak 4 kali setiap minggu menjadi 5 kali setiap minggunya.

**Baca Juga: Survei LSI, Dominasi Prabowo Diduetkan dengan Tiga Cawapres

“Dengan tren jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia yang menembus 1 juta wisatawan per bulannya pada akhir Semester 1 – 2023 lalu, kiranya peningkatan frekuensi penerbangan internasional ini dapat mendukung realisasi target kunjungan wisatan mancanegara hingga 8,5 juta orang hinga akhir tahun 2023 nanti,” kata Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, Kamis (19/10/2023).

Sejalan dengan momentum kebangkitan sektor pariwisata nasional, Garuda Indonesia terus mencatakan pertumbuhan trafik penumpang khususnya pada sektor penerbangan internasional. Hingga awal kuartal 3-2023 lalu, Garuda Indonesia mencatatkan pertumbuhan penumpang rute internasional hingga mencapai 215 % menjadi 859.061 penumpang,jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu.

“Dengan peluang pertumbuhan penumpang rute internasional yang terus menunjukan potensi yang menjanjikan, kami cukup optimis pada akhir tahun 2023 mendatang khususnya melalui momentum libur akhir tahun, jumlah penumpang dapat tumbuh hingga 30 persen dibandingkan dengan periode akhir tahun lalu,” tutup Irfan.(Red)




Jaksa Agung:  Optimalkan Publikasi Kinerja dan Tingkatkan Profesionalisme

Kabar6-Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan pengarahan dalam Kunjungan Kerja Virtual. Dalam arahannya, Jaksa Agung mengatakan bahwa hasil survei dari berbagai lembaga menunjukkan Kejaksaan memiliki tren kepercayaan publik yang terus meningkat. Oleh karenanya, Jaksa Agung meminta seluruh jajaran agar dapat meningkatkan capaian kinerja dan tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan.

“Mempertahankan sesuatu yang telah berhasil dicapai jauh lebih sulit daripada sekedar meraih, karena untuk mempertahankan capaian tersebut diperlukan konsistensi dan komitmen yang kuat dari seluruh jajaran,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, Senin (2/10/2023).

Dalam kesempatan ini, Jaksa Agung menyampaikan beberapa arahan dalam rangka meningkatkan capaian kinerja dan tingkat kepercayaan publik Kejaksaan. Arahan tersebut meliputi publikasi kinerja dari seluruh satuan kerja, peningkatan profesionalisme dari seluruh jajaran, pentingnya menjaga moralitas dan integritas, serta peran Kejaksaan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024.

Mengenai publikasi kinerja dari satuan kerja Kejaksaan, Jaksa Agung meminta seluruh satuan kerja agar mengoptimalkan publikasi terkait kinerjanya sesuai Instruksi Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2021 tentang Publikasi Kinerja baik melalui media massa maupun media online.

“Cegah dan lakukan mitigasi terkait potensi pemberitaan yang negatif dalam setiap pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan. Antisipasi setiap tindakan yang dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan,” ujar Jaksa Agung.

Selanjutnya, Jaksa Agung menyampaikan terhadap seluruh jajaran agar terus meningkatkan profesionalismenya. Seluruh jajaran Kejaksaan diminta untuk dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya secara baik dengan dilandasi tingkat pengetahuan analisis yuridis yang terstruktur dan memadai.

Analisis yuridis yang baik dan komprehensif perlu dilakukan dengan pemahaman terhadap anatomi perkara yang memiliki kompleksitas tinggi. Dengan demikian, setiap potensi kesalahan-kesalahan dalam penanganan perkara dapat tereduksi.

Kemudian, Jaksa Agung mengingatkan kepada seluruh jajaran akan pentingnya menjaga moralitas/integritas. Seluruh jajaran Kejaksaan dituntut agar memiliki sense of crisis yang tinggi dan nurani yang baik, mempunyai kepekaan sosial, serta berperilaku konsisten dengan prinsip etika dan moral yang baik.

Jaksa Agung juga meminta agar seluruh jajaran Kejaksaan menghindari dari segala perbuatan menyimpang dan tercela, baik di setiap pelaksanaan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari. Terkait hal tersebut, seluruh pejabat struktural di seluruh tingkatan agar menjadi role model bagi bawahannya serta melaksanakan fungsi Pengawasan Melekat (WASKAT) secara efektif.

“Jaga martabat, harga diri profesi serta marwah institusi. Ingat! Saudara sekalian merupakan cerminan wajah Kejaksaan di mata Masyarakat,” ujar Jaksa Agung.

Selain itu, dalam rangka menyongsong pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024, Jaksa Agung berharap agar seluruh jajaran dapat menjaga netralitas dengan tidak memihak atau berafiliasi dengan partai politk ataupun kepentingan politik manapun.

**Baca Juga: Pemkot Tangsel Minta Sehari Buang Sampah 500 Ton ke TPA Degung di Lebak

Kejaksaan sebagai bagian dari Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) turut berperan secara aktif, kolaboratif dan koordinatif dalam setiap penanganan laporan pengaduan tindak pidana Pemilihan Umum. Untuk itu, Jaksa Agung memerintahkan untuk memedomani Instruksi Jaksa Agung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam mendukung dan mensukseskan penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2023.

Jaksa Agung juga meminta agar penanganan perkara dilakukan secara cermat dan penuh kehati-hatian untuk menghindari adanya potensi “black campaign”. Upaya tersebut ditujukan agar Kejaksaan tidak dijadikan sebagai alat politik praktis dalam penegakan hukum.

Mengakhiri arahannya, Jaksa Agung mengingatkan untuk berhati-hati dalam setiap tahapan penegakan hukum, karena masyarakat terus memantau pelaksanaannya. “Kembangkan integritas, laksanakan penegakan hukum dengan menghindari pola transaksional untuk dapat memberikan kepastian dan kemanfaatan hukum yang mengedepankan hati nurani,” pungkas Jaksa Agung.

Kunjungan kerja virtual oleh Jaksa Agung dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Para Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung, Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, Pejabat Kejaksaan.(Red)




Wakil Jaksa Agung Minta Optimalkan Realisasi Anggaran 2023

Kabar6-Wakil Jaksa Agung Sunarta  mewakili Jaksa Agung ST Burhanuddin menutup serta memberikan sambutan pada Penutupan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Tahun 2023. Wakil Jaksa Agung menyampaikan penyelenggaraan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 telah terlaksana dengan lancar, sukses, penuh semangat dan antusias.

“Kegiatan Rakernis merupakan bahan untuk mengevaluasi capaian kinerja dan realisasi anggaran program Kejaksaan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2023, guna dipertanggungjawabkan dalam Rencana Kerja Kejaksaan,” ujar Wakil Jaksa Agung Sunarta secara virtual, Kamis (21/9/2023).

Jaksa Agung melalui Wakil Jaksa Agung menyampaikan Kejaksaan RI berhasil memperoleh penghargaan sebagai Peringkat ke-4 Kinerja Anggaran Terbaik Tahun Anggaran 2022 untuk Kategori Kementerian/Lembaga dengan Pagu Besar berdasarkan capaian Nilai Kinerja Anggaran sebesar 96,33%. Untuk itu, Jaksa Agung berharap kinerja serapan anggaran tahun ini dapat ditingkatkan melampaui serapan anggaran tahun lalu.

Adapun Rakernis kali ini dilaksanakan secara berbeda dengan Rakernis tahun lalu, yang mana setelah Rakernis dilaksanakan, harus sudah ada output berupa rekomendasi hasil Rakernis untuk dilaporkan kepada Jaksa Agung.

Terkait Penyusunan Rekomendasi Rakernis Tahun 2023, Wakil Jaksa Agung menyampaikan bahwa akan dilakukan pembahasan secara komprehensif dengan melibatkan semua bidang melalui konsinyering untuk merumuskan rekomendasi hasil Rakernis pada setiap bidang.

Wakil Jaksa Agung menyampaikan catatan dan rekomendasi hasil kegiatan Rakernis yaitu:

a) Bidang Pembinaan

Laksanakan evaluasi secara periodik pada setiap satuan kerja guna melakukan pemantauan optimalisasi penyerapan anggaran, serta siapkan helpdesk sebagai sarana komunikasi yang efektif bagi satuan kerja yang mengalami kendala dalam penyerapan anggaran maupun revisi anggaran, agar segera dilakukan mitigasi penyelesaiannya.

Selain itu, laksanakan Peningkatan Tata Kelola Barang Milik Negara (BMN) yang disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan melalui penyusunan RKBMN (Rencana Kebutuhan BMN), agar pengadaan yang dibuat tepat guna dan tepat sasaran, sesuai kebutuhan dan percepatan pelaksanaan inventarisasi aset tak berwujud (ATB).

b) Bidang Intelijen

Laksanakan program kerja sesuai isu strategis masing-masing Direktorat/Pusat, khususnya yang berkaitan dengan program kerja prioritas.

Pada Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Jaksa Agung pada tanggal 31 Agustus 2023 yang lalu, terdapat masukan mengenai pemeliharaan alat-alat intelijen. Untuk itu, agar kegiatan tersebut dapat diprioritaskan penganggarannya.

c) Bidang Tindak Pidana Umum

Segera tuntaskan penanganan perkara yang sedang ditangani oleh jajaran Bidang Tindak Pidana Umum, khususnya perkara yang masuk dalam prioritas dan dipantau oleh Bappenas dan Kementerian Keuangan. Sehingga, dapat segera diajukan usulan penambahan anggaran terkait penanganan tindak pidana siber.

Terkait dengan tindak pidana lingkungan yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan, agar menerapkan tuntutan yang disertai dengan pidana tindakan berupa pemulihan lingkungan, serta melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam rangka pencegahannya.

d) Bidang Tindak Pidana Khusus

Terkait dengan biaya pelacakan aset untuk pembayaran uang pengganti dan denda yang hingga saat ini belum dianggarkan di Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi, agar dilakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk menemukan jalan keluarnya.

e) Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

segera melaksanakan revisi anggaran untuk kegiatan yang masih dapat dilaksanakan hingga tahun anggaran. Susun rencana kerja sebagai dasar pengajuan usulan penambahan anggaran sesuai dengan kebutuhan rill di lapangan pada Tahun Anggaran mendatang.

f) Bidang Pengawasan

Perbaiki perencanaan dan pelaksanaan kegiatan secara relevan dan terjadwal, sehingga tidak menumpuk pencairan anggaran pada akhir tahun. Selain itu, segera melakukan program kegiatan yang belum dilaksanakan dan mencairkan anggarannya.

g) Bidang Pidana Militer

Segera laksanakan penguatan relasi fungsional antara penyidik dan penuntut umum dari lingkungan peradilan militer dan peradilan umum dengan melakukan koordinasi non teknis dalam rangka optimalisasi kinerja dan penyerapan anggaran koordinasi teknis penuntutan.

h) Badan Pendidikan dan Pelatihan

Terkait dengan adanya pengadaan ASN Kejaksaan sebanyak 8.095 orang, mitigasi permasalahan yang berpotensi timbul dalam pelaksanaan persiapan mulai dari anggaran, widyaiswara, tenaga pengajar, hingga sarana dan prasarana dalam pelaksanaan Diklat.

**Baca Juga: Wali Kota Arief Diganjar Penghargaan, Dinilai Berhasil Wujudkan Transformasi Digital

Terkait catatan dan rekomendasi hasil kegiatan Rakernis tersebut, Jaksa Agung melalui Wakil Jaksa Agung menyampaikan arahan-arahan yaitu:

  • Strategi Optimalisasi Realisasi Anggaran dan Capaian Kinerja Bidang Bidang/Badan Diklat

Laksanakan semua program yang telah direncanakan sebelumnya, jika di lapangan terdapat kendala, segera koordinasikan secara berjenjang guna ditemukan solusinya sehingga optimalisasi anggaran dapat terlaksana.

Tetapkan mitigasi risiko penyelesaian pekerjaan dan pencairan, dan menghitung perkiraan belanja, agar dapat dilaksanakan tepat waktu untuk menghindari penumpukan pencairan anggaran pada akhir tahun.

  • Strategi Revisi Anggaran terhadap Rincian Output (RO) yang realisasi anggarannya diperkirakan tidak mencapai 95 persen per tanggal 5 Desember 2023

Segera dilakukan revisi anggaran Rincian Output guna memaksimalkan serapan anggaran hingga akhir tahun anggaran, dan segera laksanakan hasil revisi tersebut.

Lakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan hasil revisi dalam rangka pemenuhan target capaian kinerja dan realisasi anggaran.

Mengakhiri sambutannya, Wakil Jaksa Agung mengingatkan kepada seluruh Insan Adhyaksa untuk terus menjaga tingkat kepercayaan publik yang sudah diraih. Oleh karenanya, Jaksa Agung melalui Wakil Jaksa Agung meminta agar melakukan publikasi kinerja mengenai Kejaksaan kepada masyarakat secara berkala dan berkesinambungan.(Red)




Kejaksaan Optimalkan Pengamanan Pembangunan Strategis

Kabar6-Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Dr. Amir Yanto memberikan sambutan dalam sosialisasi Pedoman Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) kepada seluruh Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di Indonesia pada hari Senin (25/7/2023)

Dalam sambutannya, secara virtual, JAM- Intelijen mengucapkan terima kasih kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri beserta jajaran yang telah bekerja keras meningkatkan indeks kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan melalui penegakan hukum yang tegas dan humanis sehingga sesuai hasil survei Indikator Politik Indonesia, Kejaksaan mendapat predikat sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya masyarakat dengan nilai 81,2%.

Sebagaimana disampaikan Presiden RI dalam upacara Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63, bahwa kepercayaan publik terhadap Kejaksaan merupakan yang tertinggi selama 9 tahun terakhir. “Kita tidak boleh lengah dan berbangga diri karena untuk mempertahankan kepercayaan tersebut tidaklah mudah, oleh karena itu marilah kita bersama lebih meningkatkan kinerja agar kedepan kejaksaan menjadi lebih baik khususnya dalam mendukung program pembangunan nasional,” ujar JAM-Intel.

Selanjutnya, JAM-Intelijen menyampaikan Bidang Intelijen Kejaksaan RI merupakan salah satu penyelenggara Intelijen Negara yang melaksanakan fungsi intelijen penegakan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 30 B Undang-Undang RI Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, dimana pada huruf b disebutkan di bidang Intelijen Penegakan Hukum Kejaksaan berwenang menciptakan kondisi yang mendukung dan melaksanakan pembangunan nasional.

Dalam rangka mendukung Pembangunan Nasional, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen memiliki tugas dan kewenangan melakukan Pengamanan Pembangunan Strategis dan telah diterbitkan Petunjuk Teknis Nomor: B-484/D/Dpp/03/2020 tanggal 12 Maret 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis serta Surat Edaran Nomor: B-550/D/Dpp/03/2020 tanggal 18 Maret 2020 perihal Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis.

Namun, dalam perkembangannya terdapat beberapa hal yang belum diatur dalam Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengamanan Pembangunan Strategis, sehingga pelaksanaan pengamanan pembangunan strategis belum bisa terlaksana secara optimal.

“Saya bersyukur pada tanggal 17 Juli 2023 kemarin bapak Jaksa Agung telah menandatangani Pedoman Nomor 5 tahun 2023 tentang Pengamanan Pembangunan Strategis. Beberapa hal yang diatur dalam pedoman PPS diantaranya terkait prinsip-prinsip dasar PPS, pelaksanaan PPS, pelaporan dan evaluasi, pola penghentian kegiatan dan koordinasi PPS,” ujar JAM-Intelijen.

Oleh karena itu, JAM-Intelijen berharap melalui pedoman tersebut terbangun kolaborasi pengamanan proyek-proyek strategis nasional maupun daerah antara bidang intelijen dan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Selain itu, JAM-Intelijen berpesan agar para Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri harus dapat mengambil kebijakan secara arif untuk menentukan pengamanan proyek strategis pemerintah agar tidak terjadi kesalahan dalam penanganan pengamanan proyek strategis pemerintah.

**Baca Juga: Raih Predikat WTP 6 Kali, Jaksa Agung: Predikat WTP Bukan Tujuan Akhir

Selain permasalahan Pengamanan Pembangunan Strategis, pada kesempatan JAM-Intelijen menyampaikan kepada seluruh jajaran intelijen kejaksaan baik dipusat maupun daerah terkait:

  1. Pengamanan Pelaksanaan Tahapan Pemilu Tahun 2024

Berkolaborasi dengan bidang lain untuk melaksanakan langkah strategis terkait pengamanan pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pemilihan serentak Tahun 2024 dengan cara:

  • Mengoptimalkan pembentukan Posko Pemilu Kejaksaan yang dapat menyajikan informasi/data yang berisi Ancaman Gangguan Hambatan Tantangan (AGHT), rekomendasi dan hal lainnya yang berkaitan dengan pengamanan penyelenggaraan tahapan Pemilu Tahun 2024;
  • Mengoptimalkan peran Kejaksaan dalam mendukung kesuksesan pemilu dengan membuat banner, spanduk dan pembuatan video yang bisa ditampilkan di publik dengan tema terkait Anti Money Politic, netralitas ASN, Anti SARA serta tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa;
  • Surat edaran ke daerah sebagai pedoman terkait pembuatan banner/ spanduk agar terjadi keseragaman dan tidak membuat kreasi masing-masing.
  1. Optimalisasi Kinerja Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Tanah Kejaksaan

Berkolaborasi dengan bidang lainnya baik Pidum, Pidsus, Pidmil maupun Datun untuk melaksanakan langkah strategis agar kinerja SATGAS Mafia Tanah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat maupun pemerintah dengan cara:

  • Koordinasi melibatkan bidang-bidang terkait untuk membahas penyelesaian laporan pengaduan masyarakat terkait mafia tanah;
  • Memetakan penanganan perkara terkait pertanahan yang ditangani bidang Tindak Pidana Umum/Tindak Pidana Umum/Pidana Militer/Perdata dan Tata Usaha Negara dengan kualifikasi-kualifikasi tertentu.
  1. Optimalisasi Program Jaksa Jaga Desa

Melaksanakan Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2023 tentang Optimalisasi peran kejaksaan RI dalam membangun kesadaran hukum masyarakat desa melalui program Jaksa Garda Desa atau Jaga Desa.

  1. Keterbukaan Informasi Publik

Kasi Penerangan Hukum dan Kasi Intelijen berkolaborasi dengan unit kerja lain untuk melaksanakan langkah strategis diantaranya:

  • Berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk memetakan sasaran program penyuluhan dan penerangan hukum sesuai data statistik daerah yang berpotensi terjadi AGHT dibidang IPOLEKSOSBUDHANKAM.
  • Laksanakan pengamanan dan penggalangan terhadap media cetak/ elektronik untuk mengantisipasi adanya pemberitaan negatif yang dapat mempengaruhi public trust institusi kejaksaan.
  • Optimalkan service excellent Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum.
  1. Optimalisasi Pengamanan Sumber Daya Organisasi (SDO) Kejaksaan

Jajaran intelijen di daerah menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah institusi dengan menegakkan integritas dan profesionalisme dengan menjaga integritas dan profesionalisme dalam bekerja.

Jaksa Agung telah beberapa kali menyampaikan akan menindak tegas bagi pegawai yang berani melakukan perbuatan harap hindari sifat hedonisme, hindari melakukan perbuatan-perbuatan tercela dengan menyalahgunakan kewenangan dan hindari mempermainkan hukum, menitip rekanan proyek dan tindakan tidak terpuji lainnya.

Selain beberapa tersebut, JAM-Intelijen juga mengingatkan bahwa program-program kerja bidang intelijen sangat luas yaitu dibidang Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial dan Budaya, Pertahanan dan Keamanan yang terbagi menjadi 75 sektor permasalahan.

“Jajaran intelijen Kejaksaan sebagai pendukung (supporting) utama, memainkan peran penting dalam mensukseskan program seluruh bidang, maupun tugas pokok, fungsi dan wewenang Kejaksaan pada umumnya, khususnya mendukung keberhasilan operasi yustisi penegakan hukum,” ujar JAM-Intelijen.(Red)




Kejaksaan Bertekad Optimalkan Penanganan Korupsi

Kabar6-Jaksa Agung ST Burhanuddin menjadi keynote speaker, dalam Seminar Nasional dengan topik “Optimalisasi Kewenangan Kejaksaan Dalam Penanganan Tindak Pidana yang Merugikan Perekonomian Negara”.

Jaksa Agung menyampaikan pemilihan topik pada seminar nasional ini sejalan dengan semangat yang digaungkan Kejaksaan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, yang kerap terjadi belakangan ini dan merugikan perekonomian negara dengan nilai kerugian yang sangat fantastis.

“Modus tindak pidana korupsi yang semakin berkembang akhir-akhir ini, membuat penanganan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kejaksaan tidak hanya bersinggungan dengan perkara yang mengakibatkan kerugian keuangan negara semata, namun juga terhadap perkara yang mengakibatkan kerugian terhadap perekonomian negara, dan dampaknya sangat merusak dan meluas,” kata Jaksa Agung, secara virtual, Kamis (13/7/2023).

Jaksa Agung menuturkan bahwa dampak korupsi telah merusak semua sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sehingga membuat Kejaksaan harus adaptif terhadap perkembangan tindak pidana korupsi, yaitu dengan menggali mens rea pelaku, modus operandi yang dilakukan, kerugian yang ditimbulkan, serta follow the money guna mencari dan menyelamatkan kerugian negara yang telah timbul akibat perbuatan koruptif tersebut.

Dalam penanganan tindak pidana korupsi, Jaksa Agung menjelaskan semua tahapan penanganan memegang peranan yang sama pentingnya. Namun demikian, semua tahapan penegakan hukum tersebut akan bermuara pada pembuktian di sidang pengadilan.

Jika berbicara mengenai masalah pembuktian, Jaksa Agung mengatakan tentunya ada banyak hal yang saling berkaitan. Sebab pada dasarnya, tindak pidana korupsi merupakan jenis kejahatan yang rumit karena dilakukan secara terstruktur, sistematis, masif, dan tertutup. Pada kenyataannya, pelaku tindak pidana korupsi kerap dilakukan oleh orang dengan kemampuan ekonomi di atas rata-rata masyarakat dan pendidikan yang tinggi. Di samping itu, pelaku tindak pidana korupsi juga dikarenakan previlege yang timbul terkait dengan adanya hubungan dengan jabatan strategis yang didudukinya. Oleh sebab itu, kejahatan ini hanya dapat dilakukan oleh orang-orang dalam tataran struktur sosial dan ekonomi tingkat atas, sehingga kejahatan ini juga dikenal sebagai white collar crimes.

“Permasalahan rumitnya pembuktian ini juga dikarenakan rumusan tindak pidana korupsi yang tertuang pada Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor),” ujar Jaksa Agung.

**Baca Juga: Fahri Hamzah: AI Bisa Jadi Pintu Kelahiran Agama dan Kitab Suci Baru

Selanjutnya, Jaksa Agung mengatakan Kejaksaan telah menangani beberapa kasus mega korupsi dengan nilai kerugian negara yang cukup fantastis. Dari data penanganan perkara tindak pidana korupsi pada 2022 yang ditangani oleh Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan, diperoleh nilai total kerugian negara dari perkara korupsi dan TPPU sebesar Rp144,2 Triliun dan USD 61.948.551, dengan rincian:

  • Kerugian keuangan negara sebesar Rp34,6 Triliun dan USD 61.948.551,00
  • Kerugian perekonomian negara sebesar Rp109,5 Triliun

“Pendekatan penanganan perkara tindak pidana korupsi melalui pendekatan kesalahan berdasarkan kerugian perekonomian negara, telah memberikan dampak yang signifikan terhadap perhitungan nilai kerugian negara yang ditimbulkan oleh suatu tindak pidana korupsi,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung mengatakan penerapan unsur kerugian perekonomian negara dapat menjangkau lebih luas terhadap pelaku, maupun kegiatan yang memiliki ruang lingkup multidimensi sosial dan ekonomi masyarakat luas. Namun yang menjadi penting, dengan penerapan unsur kerugian perekonomian negara yaitu dapat dilakukannya tindakan-tindakan yang represif dengan melakukan berbagai penyitaan aset korporasi dan pribadi, termasuk aset yang terafiliasi dengan pelaku beserta keluarganya. Bahkan dalam hal yang lebih ekstrim, dapat dilakukan pemblokiran semua rekening pelaku dan yang terafiliasi dengan pelaku tindak pidana.

“Penyitaan aset tersebut dimaksudkan sebagai upaya untuk pengembalian kerugian keuangan negara, dimana berdasarkan data Laporan Kerja Instansi Pemerintah (LKjIP) pada 2022, Bidang Tindak Pidana Khusus se-Indonesia telah melakukan pengembalian kerugian keuangan negara sebesar Rp2.7 triliun atau sebesar 62,41% dari jumlah pengembalian kerugian keuangan negara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap yaitu sebesar Rp4.4 Triliun, serta berkontribusi menyetorkan PNBP ke kas negara sebesar Rp2,1 Triliun  atau 75,71% dari total PNBP Kejaksaan RI sebesar Rp2.781.077.918.631,00 (dua triliun tujuh ratus delapan puluh satu miliar tujuh puluh tujuh juta sembilan ratus delapan belas ribu enam ratus tiga puluh satu rupiah),” jelas Jaksa Agung.

Lebih lanjut, Jaksa Agung mengatakan pembuktian tindak pidana yang merugikan perekonomian negara masih mendapat banyak tantangan dalam pelaksanaannya, mengingat konsepsi tersebut masih merupakan konsep yang luas. Oleh karenanya, perlu dibatasi dengan memberikan definisi dan penghitungan besaran yang jelas.

“Penentuan kategori kerugian perekonomian negara dapat menjadi salah satu alternatif untuk memberikan kejelasan makna kerugian perkenomian negara itu sendiri. Kategori tersebut dapat ditekankan pada apa yang dimaksud dengan kepentingan ekonomi yang menjadi terganggu akibat adanya tindak pidana yang dilakukan. Sinergi antar aparat penegak hukum untuk memberikan persamaan persepsi mengenai kerugian perekonomian negara, juga menjadi salah satu hal penting untuk dilaksanakan. Dengan adanya persamaan persepsi antar aparat penegak hukum, maka penegakan hukum terhadap tindak pidana yang merugikan perekonomian negara dapat dilaksanakan lebih efektif dan efisien,” ujar Jaksa Agung.

Mengenai seminar ini, Jaksa Agung mengucapkan apresiasi, penghargaan dan ucapan terima kasih kepada para narasumber yang telah berkenan hadir meluangkan waktunya untuk berbagi ilmu dan pengetahuan. Narasumber yang hadir ini merupakan orang-orang luar biasa yang memiliki pengetahuan, kemampuan, pengalaman, dan jam terbang tinggi sehingga tidak berlebihan apabila dikatakan mereka merupakan pakar di bidangnya masing-masing.

Jaksa Agung berharap dengan diselenggarakannya kegiatan seminar nasional ini, dapat menghasilkan masukan dan rekomendasi konstruktif dan aplikatif mengenai penanganan tindak pidana yang merugikan perekonomian negara, dimana saat ini mengalami hambatan dalam praktik pelaksanaannya. (Red)




Upaya Pemulihan Pariwisata, Menkominfo Optimalkan Peran Smart City

Kabar6.com

Kabar6-Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Platte akan mengoptimalkan peran kota cerdas atau Smart City untuk upaya pemulihan pariwisata di Indonesia.

Dalam penyelenggaraan di Indonesia Convention Exhibition, Menkominfo mengundang 100 kabupaten kota yang berhasil mengikuti implementasi program Smart City tahun 2021, dan 48 kota kabupaten yang berada pada ‘Kawasan Pariwisata Prioritas Nasional’ dan ‘Kawasan Ibu Kota Negara Baru’ berhasil menyusun masterplan kota cerdas.

Menurut Johnny, dengan mengikuti gerakan smart city, kota kabupaten tersebut telah memiliki rencana induk pembangunan berbasis smart city yang akan mengakselerasi industri pariwisata sekaligus meningkatkan taraf hidup masyarakat setempat.

“Smart city bukan soal teknologi. Smart city adalah sebuah inisiatif yang bertumpu pada inovasi dan kolaborasi, dengan tujuan utama meningkatkan taraf hidup seluruh warga. Teknologi lebih sebagai enabler yang mempercepat perwujudan mimpi tersebut,” ungkap Johnny G. Plate di Indonesian Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, Selasa (14/12/2021).

“Karena itu, penting bagi gerakan menuju ‘Smart City’ untuk terus bergulir dan melibatkan semua pemangku kepentingan. Demi kemajuan seluruh warga negara, demi kemajuan Indonesia,” tambahnya.

Dirjen Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika RI Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, pandemi yang terjadi saat ini membuat industri pariwisata tanah air sangat terpukul. Menurut data dari Kemenparekraf.

“Jumlah kunjungan wisatawan mancanegara di tahun 2020 tercatat hanya 4.052.000 orang atau turun 75 persen dibanding tahun sebelumnya,” ungkapnya.

Lanjutnya, untuk membangkitkan kembali industri pariwisata di Indonesia, dibutuhkan partisipasi semua pihak, termasuk Gerakan Menuju Smart City.

“Melalui serangkaian bimbingan teknis, tim ahli telah membimbing pemerintah daerah dalam memanfaatkan teknologi dan inovasi untuk membangkitkan kembali industri pariwisata,” tutupnya.

Atas keberhasilan mengikuti Gerakan Menuju Smart City 2021, pemimpin daerah dari kota kabupaten tersebut mendapat penghargaan dari Pemerintah Pusat. Penghargaan diberikan oleh Johnny G. Plate, Menteri Komunikasi dan Informatika RI.

Diketahui, Gerakan Menuju Smart City sendiri adalah gerakan yang diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika dan didukung kementerian terkait seperti Kementerian Keuangan, Kementerian PAN-RB, Kementerian PUPR, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Bappenas, Kantor Staf Kepresidenan, dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

**Baca juga: Menkominfo Soroti Puluhan Ribu Aplikasi Pemda yang Tidak Efisien

Gerakan ini bertujuan membimbing pemerintah kota kabupaten terpilih dalam membuat rencana induk pembangunan berbasis smart city.

Rencana induk ini disusun berdasarkan tantangan serta potensi masing-masing kota kabupaten, selain itu Kementerian Kominfo juga melakukan evaluasi implementasi program smart city untuk mengukur dampak langsung program smart city yang dirasakan oleh masyarakat.(eka)




PT PITS Janji Optimalkan Jaringan Layanan Air Bersih

Kabar6.com

Kabar6-PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (Tangsel) menyebutkan, akan optimalkan penambahan pelanggan di area yg sudah terbangun jaringan. Badan Usaha Milik Daerah itu telah melakukan bisnis air minum ke wilayah Ciputat dan Pamulang.

“Kami optimalkan juga pelayanan ke area komersil seperti apartemen, perkantoran, super market agar tarif rata-rata naik,” kata Kepala Divisi Pengelolaan Air Minum PT PITS, Agus Supadmo lewat keterangan tertulis kepada kabar6.com, Minggu (19/9/2021).

Ia terangkan, saat ini pihaknya sedang fokus untuk melakukan langkah-langkah srategis. Meliputi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

**Baca juga:

PT PITS Dituntut Perbaiki Manajemen Bisnis dan Pelayanan

Didesak Evaluasi, Formats: PT PITS ‘Hidup Segan Mati Ogah’

Kemudian juga perbaikan sistem pembayaran (billing system), data pelanggan, menjaga kualitas air dan jaringan perpipaan. Membangun sistem komunikasi dengan pelanggan dan optimalisasi media sosial.

“Perbaikan dan penambahan kanal pembayaran sehingga memudahkan pelanggan melakukan pembayaran tagihan,” terang Supadmo.

Menurutnya, selain ke loket pelanggan kini bisa membayar tagihan air bersih ke minimarket Alfamart dan Indomaret. Penambahan sistem pembayaran juga bisa ke bank BJB, shopee, bukalapak.

**Baca juga:

PT PITS Sebut Perkembangan Bisnis Air Minum Lumayan Bagus

Begini Evaluasi Pemkot Tangsel Terhadap Kinerja BUMD

“Proses di Bank Mandiri, Dana, Link Aja, Tokopedia,” ujar Supadmo, mantan komisioner KPU Kota Tangsel dan Provinsi Banten.(yud)