oleh

Didesak Evaluasi, Formats: PT PITS ‘Hidup Segan Mati Ogah’

image_pdfimage_print

Kabar6-PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PT PITS) telah mendapat kucuran dana penyertaan modal sebanyak Rp 67 miliar. Dana yang bersumber dari APBD itu tiga kali diserahkan secara transfer oleh pemerintah kota setempat dari rencana Rp 88 miliar yang termaktub dalam peraturan daerah (perda).

Juru bicara Forum Bersama Membangun Tangerang Selatan (Formats), Suryadi Nian mengatakan bahwa jajaran direksi induk perusahaan plat merah lokal itu sangat tidak produktif. Berdasarkan informasi dari DPRD setempat PT PITS baru menghasilkan keuntungan sebesar 3 persen yang lebih baik didepositokan saja.

“Harus ada penyegaran. Untuk apa juga dipertahanin kalau istilahnya ‘hidup segan mati ogah’,” katanya lewat keterangan tertulis diterima kabar6.com, Jumat (17/9/2021).

Menurutnya, PT PITS tidak merujuk pada perda BUMD dan bisnis plan yang dibuat. Mengaku telah punya anak perusahaan tapi ternyata dibantah oleh PT Pembangunan Perumahan (Persero).

Suryadi tegaskan, masyarakat seharusnya mendapatkan informasi yang jelas terkait informasi PT PITS. Publik berhak mengetahui karena modal bisnisnya menggunakan uang rakyat.

Ia bilang, Badan Usaha Milik Daerah itu bahkan sudah diberikan aset. Namun hingga kini tidak ada kontribusi riil kepada pemerintah daerah maupun masyarakat sekitar.

**Baca juga: Menteri Airlangga: Entrepreneur di Indonesia Baru Sekitar 3,4 Persen

“Kalau PT PITS tidak segera dievaluasi maka saya akan melaporkan kepada penegak hukum,” tegas Suryadi Nian.

Hingga berita ini diturunkan, jajaran direksi PT PITS belum merespon upaya konfirmasi kabar6.com lewat aplikasi pesan singkat.(yud)

Print Friendly, PDF & Email