Pemprov DKI Nonaktifkan NIK, Disdukcapil Tangsel: Batas Akhir Urus Desember 2024 Advetorial, Tangerang Raya, Tangerang Selatan|26 April 202426 April 2024oleh Kabar 6 Kabar6-Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menonaktifkan nomor induk kependudukan (NIK) warga yang sudah tidak lagi tinggal di Jakarta. Penonaktifan kartu tanda penduduk