1

Berkas Dakwaan Selesai Disusun, Nikita Mirzani Segera di Sidang

Kabar6.com

Kabar6-Selebritas Nikita Mirzani sebentar lagi akan menjalani persidangan, menyusul berkas dakwaan yang sudah di rampungkan oleh Kejari Serang. Persidangannya diperkirakan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Serang, pada November 2022 ini.

Guna memastikan kelengkapan surat dakwaan dan tidak ada kekurangan, akan dilakukan ekspose terlebih dahulu di Kejari Serang.

“Kalau masih ada kekurangan (dalam surat dakwaan) maka akan diperbaiki. Kemungkinan tidak lama lagi akan dilimpahkan ke Pengadilan,” ucap Kasie Pidum Kejari Serang, Edward, Kamis (03/11/2022).

**Berita Terkait: Kejari Serang Siapkan 5 JPU untuk Sidang Kasus Nikita Mirzani

Diberitakan sebelumya, Kejari Serang menyiapkan lima orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan Nikita Mirzani. Kejaksaan juga menolak permohonan penangguhan penahanan artis Nikita Mirzani.

Niki sendiri kini masih mendekam di balik jeruji besi, di Rutan Klas IIB Serang sejak, Selasa, 25 Oktober 2022. Dia terbelit kasus hukum dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.(Dhi)




Kejari Serang Siapkan 5 JPU untuk Sidang Kasus Nikita Mirzani

Kabar6-Kejari Serang menyiapkan 5 Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk membuat surat dakwaan hingga maju ke persidangan. Para jaksa terus mengejar penyelesaiannya, agar bisa di meja hijaukan di bulan November 2022 ini.

“JPU, telah kita siapkan lima orang untuk menyiapkan menyusun surat dakwaan. (Surat dakwaan) Sementara masih disusun, nanti akan kita informasikan apabila sudah selesai dan akan limpahkan ke persidangan,” kata Kepala Kejari Serang, Freddy Simanjuntak, Senin (31/10/2022).

Jika berkaca pada perjalanan penanganan kasus Nikita Mirzani oleh penyidik Satreskrim Polresta Serkot, kerap terjadi kegaduhan. Seperti saat polisi mendatangi rumah Nyai dini hari, kemudian penangkapan di tempat publik, bepergian keluar negeri, hingga tidak menjalani wajib lapor kurang lebih satu bulan.

Berita Terkait: Benarkah Nikita Mirzani Punya Hak Berbeda di Mata Hukum?

Terbaru, Niki menangis dan berteriak histeris di gedung Kejari Serang, sebelum dia dibawa ke Rutan Klas IIB Serang, pada Selasa, 25 Oktober 2022. Sehingga jika dikabulkan penangguhan penahanannya, bisa mempersulit proses hukum lainnya.

Alasan itulah yang membuat jaksa penuntut umum menolak penangguhan penahahan Nikita Mirzani, sehingga selama proses hukum berjalan, kejaksaan tidak mengalami kesulitan.

“Berkaca pada pengalaman proses penahanan perkara atas nama tersangka NM saat penyidikan sampai ke tahap dua, penuntut umum memiliki pertimbangan, kalaupun dikabulkan, nanti akan mempersulit pemeriksaan,” jelasnya.

Selaku pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mendesak persidangan dilakukan cepat, agar kliennya segera memiliki kekuatan hukum tetap. Selebritas yang kerap mengundang kontroversi itu akan buka-bukaan selama persidangan.

“Saya minta ada kepastian hukum artinya kita minta supaya segera dilimpahkan perkara ini pengadilan. Kita fight di persidangan, kita akan buka-bukaan, bongkar-bongkaran secara hukum,” kata Fahmi Bachmid. (Dhi)

 

 

 




Benarkah Nikita Mirzani Punya Hak Berbeda di Mata Hukum?

Kabar6.com

Kabar6-Fitri Salhuteru, kerabat sekaligus sahabat Nikita Mirzani mengaku kecewa ditolaknya penangguhan penahanan Nyai di Rutan Klas IIB Serang, oleh Kejari Serang.

Seharusnya jaksa penuntut umum (JPU) tidak menolak permohonan tersebut, karena Niki punya hak berbeda dari yang lainnya.

“Mereka (JPU) punya hak menolak. Tapi lagi-lagi kita tahu hak untuk Nikita ini kan beda dengan hak-hak yang lain. Kecewa pasti, dengan alasan apa Nikita enggak diberikan penangguhanan penahanannya,” ujar Fitri Salhuteru, Senin (31/10/2022).

**Berita Terkait: Kejari Serang Tolak Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani

Selebritas itu bersama kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid akan membuka seluruh kasus yang ada di dalam persidangan. Mereka akan blak-blakan di meja hijau untuk menentukan siapa yang bersalah atas dugaan pelanggaran Undang-undang (UU) Informasi Transaksi Elektronik (ITE) serta pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.

Fahmi meminta kasus klien nya segera dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan, sehingga Nyai bisa mendapatkan kepastian hukum secara cepat.

“Kita fight di persidangan, kita akan buka-bukaan, bongkar-bongkaran secara hukum. Nanti kita lihat seperti apa prosesnya, yang jelas Niki sudah siap, karena bagi Niki ini harus di Fahmi.(Dhi)




Kejari Serang Tolak Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani

Kabar6-Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menolak pengajuan penangguhan penahanan Nikita Mirzani yang dipenjara di Rutan Klas IIB Serang.

Dengan adanya putusan tersebut, Nyai dipastikan tetap mendekam di balik jeruji besi hingga persidangan selesai.

Kepala Kejaksaan Negeri Serang Freddy D Simandjuntak mengatakan, penolakan penangguhan penahanan yang diajukan oleh Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya sudah sesuai pemantauan dan analisa JPU.

“Semenjak tahap penyidikan sampai tahap II, maka itu juga menjadi salah satu alasan bagi JPU sehingga penangguhan penahanan tidak dikabulkan oleh JPU,” kata Freddy, Senin (31/10/2022).

**Baca juga:Punya Tiga Anak, Nikita Mirzani Minta Ditangguhkan Penahanannya

Selain itu, kata Freddy, pertimbangan JPU menolak penangguhan penahanan Nikita karena sesuai pasal 21 ayat 1 KUHPidana bahwa tersangka dikhawatirkan melarikan diri dan mengulangi perbuatannya.

“Salah satu alasan lainnya sesuai pasal subyektif, melarikan diri atau mengulangi perbuatannya,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani telah mengajukan penangguhan penahanan kepada Kejari Serang, Banten pada Rabu, 26 Oktober 2022 atau sehari setelah Nikita ditahan.(Dhi)




Punya Tiga Anak, Nikita Mirzani Minta Ditangguhkan Penahanannya

Kabar6.com

Kabar6-Karena punya tiga orang anak dan harus mencari nafkah, Nikita Mirzani mengajukan penangguhan penahanan terhadap dirinya. Hal itu sedang diurus oleh pengacaranya, Fahmi Bachmid ke Kejari Serang.

Agar Nyai bisa keluar dari Rutan Klas IIB Serang, Fahmi telah mengantarkan surat permohonan penangguhan penahahan ke kejaksaan pada Rabu siang tadi, 27 Oktober 2022.

“Salah satunya anak, yang kedua bahwa barang bukti sudah diserahkan semua ke Jaksa,” ujar Fahmi Bachmid, pengacara Nikita Mirzani, di Rutan Klas IIB Serang, Kamis (27/10/2022).

Fahmi menjaminkan dirinya agar Nikita Mirzani ditangguhkan penahanannya oleh Kejari Serang. Dia memastikan Nyai tidak akan kabur dan akan datang jika dibutuhkan keterangannya maupun kehadirannya dipersidangan.

Meski mengajukan surat penangguhan penahanan, Fahmi menegaskan bukan sebagai bentuk pengakuan kesalahan dari Nikita Mirzani.

Selebritas itu menyerahkan sepenuhnya ke jaksa penuntut umum, apakah pengajuan penangguhan penahanan Nikita Mirzani diterima atau tidak.

**Baca juga: Kejari Serang Perketat Tamu yang Kunjungi Nikita Mirzani di Sel

Karena menurut Fahmi, yang dilakukan Niki bukan sebagai bentuk kejahatan luar biasa seperti narkoba maupun pembunuhan.

“Yang paling terpenting dia adalah seorang ibu dengan tiga orang anak dan dia tulang punggung dari keluarga, dia enggak mungkin kemana-mana,” terangnya.(Dhi)




Kejari Serang Perketat Tamu yang Kunjungi Nikita Mirzani di Sel

Kabar6.com

Kabar6-Prosedur ketat diterapkan bagi mereka yang ingin menjenguk Nikita Mirzani di Rutan Klas IIB Serang. Bagi yang ingin menjenguk, harus mengantongi izin dari Kejari Serang.

Setiap individu harus mengajukan permohonan menjenguk Niki secara tertulis ke Kejari Serang. Nantinya, jaksa akan menerbitkan surat izin.

Surat balasan untuk berkunjung hanya bisa digunakan satu kali dan setiap kali bertemu, harus mengurus ulang surat tersebut.

“Izin untuk mengunjungi tahanan titipan kejaksaan harus diajukan permohonan untuk itu kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) nya,” ujar Kasi Intel Kejari Serang, Rezkinil Jusar, melalui pesan elektroniknya, Kamis (27/10/2022).

**Baca juga: Pandangan Dosen Hukum Trisakti soal Kasus Nikita Mirzani

Surat balasan dari Kejari Serang itu kemudian dibawa ke Rutan Klas IIB Serang dan ditunjukkan ke petugas jaga. Nanti pegawai rutan akan menuntun tamu bertemu dengan selebritas Nikita Mirzani.

“Cukup ditunjukkan ke petugas jaga aja, nanti akan dibantu mereka,” ucap Kepala Rutan Klas IIB Serang, Dody Naksabani, di kantornya. (Dhi)




Skincare Nikita Mirzani Dibawa ke Sel Agar Tetap Cantik

Kabar6-Agar tetap cantik, Nikita Mirzani tetap melakukan perawatan diri di balik jeruji besi. Skincare yang biasa digunakan tetap dibawa ke Rutan Klas IIB Serang.

Perawatan kecantikan itu dibawakan oleh manajernya, Dea Hanifa, dari Jakarta ke Kota Serang, Banten. Selain itu, baju tidur, pakaian ganti dan peralatan mandi juga dibawakan olehnya.

“Bawain dia baju, baju ganti, baju tidur, terus aku bawain juga bandana biar bisa dipake. Terus kayak bawain alat mandi, skincare. Ya barang biasa yang dipake sehari-hari aja sih,” kata Dea Hanifa, di Rutan Klas IIB Serang, Selasa malam, 25 Oktober 2022.

**Berita Terkait : Manajer Tak Bisa Temui Nikita Mirzani di Sel

Dea belum bisa bertemu Nikita, lantaran Nyai masih melakukan masa pengenalan lingkungan selama dua pekan. Seluruh batangnya dititipkan ke petugas jaga.

Wanita yang sudah menjadi manajer Nikita Mirzani selama 12 tahun itu bercerita bahwa, sosok sensasional itu kesulitan buang air besar sepekan terakhir. Karenanya, Dea membawakan obat pencahar untuk Nyai.

“Sekarang dia enggak bisa makan dan enggak bisa pup udah sekitar 1 minggu. Kata pengacaranya enggak mau makan,” jelasnya.

Nikita Mirzani menjadi tahanan titipan Kejari Serang sejak 25 Oktober hingga 13 Oktober 2022. Nyai dibidik Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (Dhi)




Manajer Tak Bisa Temui Nikita Mirzani di Sel

Kabar6-Dea Hanifa kembali mendatangi Rutan Klas IIB Serang dengan membawa sejumlah kebutuhan Nikita Mirzani. Sang manajer artis itu menitipkan barang bawaannya ke penjaga rutan, lantaran belum diizinkan bertemu dengan Nyai yang masih menjalani masa pengenalan lingkungan.

“Dia sebenernya rajin shalat, kalian enggak liat aja, bagus dia punya aktivitas dan berkegiatan. Niki nitip bawain buku dan kacamata. Belum sempet ketemu dan belum bisa ke dalem,” ujar Dea Hanifa, di Rutan Klas IIB Serang, Rabu (26/10/2022).

**Berita Terkait: Jadwal Manggung Nikita Mirzani Berantakan Usai Ditahan

Meski mengaku Nikita tidak memilah milih makanan, namun Nyai kesulitan makan makanan di dalam penjara. Seperti Selasa malam, 25 Oktober 2022, selebritas itu memesan ayam goreng ke manajernya.

“Niki makannya engga ribet, semalem saya bawa pecel ayam. Sekarang dia enggak bisa makan,” terangnya.

Dea akan bulak balik Jakarta Serang setiap hari, untuk mengantarkan kebutuhan dan permintaan dari Nyai. Termasuk mengambil baju kotor yang telah digunakan sang selebritas. Teman-teman Niki berharap kalau Nyai bisa kembali mengenakan kerudung dan pakaian yang lebih tertutup, setelah kasusnya selesai.

“Seneng banget Niki Shalat Duha, kalau perlu keluar dari sini pake kerudung lagi. Kami sebagai sahabat dia, doain yang terbaik,” jelasnya.(Dhi)




Jadwal Manggung Nikita Mirzani Berantakan Usai Ditahan

Kabar6-Nikita Mirzani resmi ditahan di Rutan Klas IIB Serang, berstatus sebagai tahanan titipan Kejari Serang. Selebritas itu menjadi penghuni jeruji besi sejak 25 Oktober hingga 13 November mendatang.

Sejumlah agenda manggungnya pun dibatalkan, lantaran Niki tidak bisa keluar dari penjara.

“Karena memang udah ada off air yang udah saya (dan Nikita) ambil juga, terus minggu depan juga harusnya berangkat ke Pontianak, tapi karena keadaannya udah kayak begini, untungnya klien kita nya mengerti segala macem, jadi ya udah,” kata Dea Hanifah, manajer Nikita Mirzani, pada Selasa malam, (25/10/2022).

Dea merasa beruntung mendapatkan klien yang mengerti kondisi Nikita Mirzani. Sehingga ada acara manggung Nyai yang bisa diganti ke lain waktu. Pihaknya mengklaim banyak klien Nyai yang memberi dukungan ke Nikita atas kasus hukum yang membelitnya.

“Yang saya takutin itu sebetulnya kayak gitu, ada klien yang gimana gimana. Tapi sampai sekarang itu klien saya masih pada mengerti, malah tadi ada yang kasih suport segala macem, nanti gampang tinggal di aturin lagi (jadwal manggung Nikita),” ucapnya.

Kontrak kerja sudah ada yang ditanda tangani, jadwal sudah ditentukan, seketika semua harus dibatalkan karena kasus hukum tang membelitnya.

Beruntung hingga kini belum ada yang meminta ganti rugi atau mengembalikan down payment (DP) yang sudah diberikan untuk memakai jasa sang selebritas.

**Baca juga: Marbot Masjid Pelaku Cabul Diciduk Polres Cilegon

Dea mengaku pihak manajemen artis Nikita Mirzani tetap merasa rugi, karena kehilangan pekerjaan dan tidak bisa menghasilkan cuan.

“Sebenarnya kalau ngomongin kerugian ya pasti rugi, karena kita kehilangan kerjaan segala macem. (Minta kembali DP) enggak sih, Alhamdulillah belum (ada yang minta kembali DP),” terangnya.(Dhi)




Nikita Mirzani Ikut Subuh Berjamaah di Sel

Kabar6-Selebritas Nikita Mirzani telah menjalani hari pertamanya di Rutan Klas IIB Serang. Dibalik jeruji besi, Nyai sudah mulai menjalankan ibadahnya sebagai umat muslim.

“Udah ikut Shalat Subuh berjamaah bareng, shalat duha juga,” ujar Kasubsi Pelayanan Tahanan, M. Kahfi Fikardian, melalui selulernya, Rabu (26/10/2022).

Rutan Klas IIB Serang memiliki satu blok dengan 3 kamar khusus tahanan wanita. Setiap kamarnya di isi dari 7 hingga 9 orang. Berita Terkait: Nikita Mirzani Tidur di Sel Bersama 8 WBP

Selama 14 hari semenjak ditahan, Niki akan menjalani masa perkenalan lingkungan Rutan Klas IIB Serang. Dia sudah mulai beradaptasi dengan baik bersama Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) lainnya.

Meski sempat histeris di gedung Kejari Serang, Niki sudah stabil di balik jeruji besi. Sedangkan untuk keluarga atau teman yang ingin menjenguk Nyai, harus berkoordinasi terlebih dahulu ke Kejari Serang.

“Baik-baik aja, ketawa-ketawa aja. Belum ada keluarga yang jenguk, baru tadi malam aja, pengacaranya. Untuk menjenguk izin kejaksaan dulu. (Untuk barang-barang) dititip aja dulu (ke petugas rutan),” ujar Kepala Rutan Klas IIB Serang, Dody Naksabani, di kantornya.(Dhi)