oleh

Kejari Serang Siapkan 5 JPU untuk Sidang Kasus Nikita Mirzani

image_pdfimage_print

Kabar6-Kejari Serang menyiapkan 5 Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk membuat surat dakwaan hingga maju ke persidangan. Para jaksa terus mengejar penyelesaiannya, agar bisa di meja hijaukan di bulan November 2022 ini.

“JPU, telah kita siapkan lima orang untuk menyiapkan menyusun surat dakwaan. (Surat dakwaan) Sementara masih disusun, nanti akan kita informasikan apabila sudah selesai dan akan limpahkan ke persidangan,” kata Kepala Kejari Serang, Freddy Simanjuntak, Senin (31/10/2022).

Jika berkaca pada perjalanan penanganan kasus Nikita Mirzani oleh penyidik Satreskrim Polresta Serkot, kerap terjadi kegaduhan. Seperti saat polisi mendatangi rumah Nyai dini hari, kemudian penangkapan di tempat publik, bepergian keluar negeri, hingga tidak menjalani wajib lapor kurang lebih satu bulan.

Berita Terkait: Benarkah Nikita Mirzani Punya Hak Berbeda di Mata Hukum?

Terbaru, Niki menangis dan berteriak histeris di gedung Kejari Serang, sebelum dia dibawa ke Rutan Klas IIB Serang, pada Selasa, 25 Oktober 2022. Sehingga jika dikabulkan penangguhan penahanannya, bisa mempersulit proses hukum lainnya.

Alasan itulah yang membuat jaksa penuntut umum menolak penangguhan penahahan Nikita Mirzani, sehingga selama proses hukum berjalan, kejaksaan tidak mengalami kesulitan.

“Berkaca pada pengalaman proses penahanan perkara atas nama tersangka NM saat penyidikan sampai ke tahap dua, penuntut umum memiliki pertimbangan, kalaupun dikabulkan, nanti akan mempersulit pemeriksaan,” jelasnya.

Selaku pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mendesak persidangan dilakukan cepat, agar kliennya segera memiliki kekuatan hukum tetap. Selebritas yang kerap mengundang kontroversi itu akan buka-bukaan selama persidangan.

“Saya minta ada kepastian hukum artinya kita minta supaya segera dilimpahkan perkara ini pengadilan. Kita fight di persidangan, kita akan buka-bukaan, bongkar-bongkaran secara hukum,” kata Fahmi Bachmid. (Dhi)

 

 

 

Print Friendly, PDF & Email