1

Nasdem Banten Bantah Putusan Mahkamah Partai Terkait Pemecatan Wahidin Halim

Kabar6-Surat putusan mahkamah Partai Nasdem soal pemecatan terhadap Wahidin Halim beredar. Tak hanya itu Kartu Tanda Anggota (KTA) Ketua DPW Partai Nasdem itu juga dicabut.

Namun Nasdem Provinsi Banten membantah Wahidin Halim dipecat dari keanggotaan partai. Ditegaskan Wahidin masih aktif sebagai kader Nasdem dan ketua DPW Nasdem Banten.

“Gak betul, Pak WH gak di pecat. Pak WH masih sah sebagai kadar Nasdem, masih memimpin Nasdem Banten di buktikan dengan aktivitas beliau sebagai ketua DPW,” kata Wakil Ketua Bidang Hukum Nasdem Banten Heriyanto Citrabuana saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (5/9/2024).

**Berita Terkait:Waduh! Surat Pemecatan Wahidin Halim dari Partai Nasdem Beredar

Dikatakan Heriyanto, surat putusan mahkamah partai itu bermula dari gugatan sengketa hasil suara Pileg partai Nasdem di Dapil III Banten. Gugatan itu diajukan salah satu Caleg Nasdem bernama Titik Prasetiyowati Verdi terkait dugaan penggelembungan suara.

Heriyanto mengklaim, selama persidangan mantan Gubernur Banten itu tidak pernah hadir, sehingga keluar putusan tersebut sebagai tindakan indisipliner kepada Wahidin lantaran tidak hadir dalam persidangan oleh mahkamah partai.

Padahal, kata dia, dalam materi formal gugatan yang yang diajukan Titik itu tidak bisa dibuktikan.

“Pembuktian formil yang dilakukan oleh penggugat dalam hal ini Bu Titik Verdi, itu tidak bisa dibuktikan,”jelasnya.

Lagi pula, putusan itu dianggap Surya Paloh sebagai Ketua umum Nasdem kurang bijak dan tak sebanding, apalagi sampai pada tindakan pemecatan.

Menurutnya, munculnya putusan tersebut sudah ditengahi oleh Surya Paloh untuk menganulir putusan mahkamah partai kepada WH.

Heriyanto menuturkan, posisi mahkamah partai kedudukannya masih dibawah ketua umum, sehingga mahkamah partai tidak berwenang memecat kader tanpa persetujuan Surya Paloh.

“Jadi mahkamah tidak bisa memecat, tetap merekomendasikan lagi ke ketua umum, karena pencabut KTA itu dilakukan oleh ketua umum,”bebernya.

“Kalau ketua umum gak mau nyabut, mau diputus berapa kali juga hanya putusan diatas kertas,”tambahnya.

Lebih lanjut, sebagai Caleg DPR RI terpilih, WH kata dia, tetap akan dilantik pada 1 Oktober 2024 mendatang.

“Secara defacto pak WH hari ini masih melaksanakan tugas sebagai ketua Nasdem Banten, secara dejure beliau masih sah melakukan fungsi sebagai ketua DPW dan anggota partai. Yang pasti sebagai anggota terpilih beliau akan dilantik pada 1 Oktober 2024,”tandasnya.

Sebelumnya, dokumen putusan mahkamah partai Nasdem yang diperoleh kabar6.com, terdapat tiga amar putusan yang dikeluarkan diantaranya satu, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya

“Kedua, memberhentikan termohon I Dr. H. Wahidin Halim, M.Si dengan hormat dan mencabut Kartu Anggota Partai NasDem paling lambat 1 (satu) bulan sejak putusan ini ditetapkan,” demikian bunyi amar putusan mahkamah partai Nasdem yang dikutip kabar6.com, pada Kamis (5/9/2024).

Lalu ketiga, memberhentikan termohon IV Yudi Frianto, SH dengan hormat dan mencabut Kartu Anggota Partai NasDem paling lambat 1 (satu) bulan sejak putusan ini ditetapkan.

Surat putusan mahkamah Partai Nasdem itu tertuang dalam nomor 7/MPN/DPR-RI/VI/2024 yang ditandatangani oleh Saur Hutabarat sebagai ketua, Abdul Khohar dan Elman Saragih duduk sebagai anggota. Surat keputusan itu ditandatangani pada 14 Juni 2024.(Aep)




Kabur di Penjaringan NasDem Banten, Mad Romli Diduga Sepak Penanda Lantai Basah

Kabar6-DPW Partai Nasdem Provinsi Banten gelar penjaringan bakal calon kepala daerah. Mad Romli, bakal calon bupati Tangerang sempat datang dan akhirnya memilih keluar pulang tidak mengikuti kegiatan tersebut.

Ketua DPD  Partai Golkar Kabupaten Tangerang  itu bukan hanya sekedar pergi meninggalkan kegiatan DPW Nasdem Banten. Kabar6.com mendapatkan foto Mad Romli berjalan sambil diduga menyepak alat penanda lantai basah (floor sign).

**Baca Juga:Nasdem Banten, Benyamin-Pilar Pamer Tekan Angka Pengangguran dan Stunting

“Menjadi pemimpin itu tidak mudah. Secara mental harus kuat,” kata Ketua Tim Penjaringan Kepala Daerah DPW NasDem Banten, Furtasan Ali Yusuf di Serang, Rabu (15/5/2024).

Ia menerangkan bahwa penjaringan bakal calon kepala daerah oleh NasDem Banten ini digelar secara terbuka. Semua pihak dapat melihat langsung kapabilitas masing-masing kandidat.

Furtasan pastikan bahwa dari hasil penjaringan akan dibawa ke DPP Partai Nasdem. Ia menilai kandidat yang pergi meninggalkan kegiatan sebelum rampung petanda tidak responsif.

“Artinya sudah tidak mementingkan kegiatan ini. Kita tidak akan bawa ke DPP. Karena ini adalah cara kita melihat itu,” terangnya.

Sementara itu, Masd Romli ataupun pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Tangerang sudah coba dimintai tanggapan oleh kabar6.com terkait walk out serta dugaan sepak penanda lantai bawah.

Hingga berita ini diturunkan mereka tidak ada yang merespon. Sambungan WhatsApp Mad Romli sempat online dan langsung tidak aktif.

Sebelumnya, Ahmed Zaki Iskandar, Ketua DPD I Partai Golkar DKI Jakarta yang juga mantan Bupati Tangerang telah secara terbuka mendukung pencalonan Moch Maesyal Rasyid. Maesyal kini menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang.(yud)




Nasdem Banten, Benyamin-Pilar Pamer Tekan Angka Pengangguran dan Stunting

Kabar6-Indeks angka pengangguran di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mencapai 5,8 persen. Begitu juga dengan angka kasus gangguan pertumbuhan anak atau stunting tiga tahun terakhir mengalami penurunan.

Data di atas disampaikan pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali Tangsel, Benyamin Davnie – Pilar Saga Ichsan di acara penjaringan DPW Partai Nasdem Provinsi Banten tadi malam.

**Baca Juga:Pilkada 2024 di Tangsel Tanpa Pasangan Calon Independen

“(pengangguran) ini jauh dari provinsi Banten yang tembus 7,52 persen,” kata Benyamin, Rabu (15/5/2024).

Menurutnya, selama ini Pemerintah Kota Tangsel yang dipimpinnya bersama Pilar gulirkan program padat karya untuk menekan angka kemiskinan. Fasilitasi kegiatan pelatihan agar usia produktif dapat mudah mengisi industri lapangan pekerjaan.

“Seperti latihan perbengkelan, sablon, kasir dan lain sebagainya,” terang Benyamin. Ia juga mengumbar angka kasus stunting di Kota Tangsel.

Pada periode 2021 berada pada angka 19,9 persen. Sedangkan di tahun kedua turun drastis menjadi 9 persen. Kemudian pada 2023 terjadi kontraksi pada angka 9,2 persen.

Selain menyampaikan keberhasilan hasil kerja pada periode pertama, Benyamin Davnie – Pilar Saga Ichsan juga menyampaikan visi misi keberlanjutan pembangunan di periode keduanya.

“Pada visi 2025-2029 pasangan petahanan ini menghadirkan Tangerang Selatan unggul, inklusif inovatif, kolaboratif menuju kota lestari,” sebut Benyamin.

Visi ini dijabarkan dalam 5 misinya. Di antaranya: membangun sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing global. Membangun infrastruktur yang saling terkoneksi, integrasi dan inklusif.

Membangun kota yang lestari berketahanan. Meningkatkan ekonomi lokal yang berbasis inovasi dan teknologi. Membangun birokrasi yang profesional dan kolaboratif.(yud)

 




Anggota DPRD Pandeglang Ditahan Kasus Pencabulan, Nasdem Banten Pastikan Yangto di PAW

Kabar6-Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Banten langsung mengambil langkah tegas pasca kadernya Yangto yang juga Anggota DPRD Pandeglang ditahan atas kasus tindak pidana dugaan pencabulan.

Yangto resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, Kamis 23 Februari 2023. Nasdem akan melakukan pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Yangto.

Yangto ditetapkan menjadi tersangka diduga melakukan pencabulan terhadap seorang perempuan, pengantar kue pesanan istrinya, pada Kamis (21/4/2022).

Sekretaris DPW Partai NasDem Banten, Aries Halawani R mengatakan, pemberhentian atau PAW terhadap Yangto akan dilakukan walaupun status hukumnya belum inkrah.

“Itu kita serahkan pengusulannya dari DPD, walaupun belum inkrah kita berhentiin terkait persoalan itu. Segera diberhentikan, diusulkan penggatinya ya sudah diproses, itu aja sih,” kata Aries saat dihubungi wartawan di Pandeglang, Kamis (23/2/2023).

Aries mengatakan, Yangto belum dipecat sebagai kader dari partai yang dipimpin Surya Paloh tersebut. Kendati demikian, terkait hal itu akan segera diproses.

**Baca Juga: Anggota DPRD Pandeglang Tersangka Dugaan Pencabulan Pengantar Kue Resmi Ditahan

“Belum donk, nanti kita proses lah. Secara keanggotaan belum, yang penting dia sebagai Anggota DPRD-nya PAW dulu,”tandasnya.

Sejauh ini DPW Nasdem mengaku belum melakukan langkah pasca Yangto ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian, karena masih ada kekhawatiran tidak dilakukan penahanan terhadap anggota DPRD Pandeglang itu.

“Pertimbangkannya kenapa belum diajukan DPD pada saat itu, takutnya begitu kita proses terjadi tidak ditahan atau tidak terjadi apa-apa misalnya. Kalau sudah ditahan sudah tidak bisa bergerak donk, proses itu jalan. Berarti harus ada putusan, ada apa nanti,”tandasnya. (Aep)