1

Masuk Kantor MUI Kabupaten Tangerang, Tamu Wajib Scan Barcode

Kabar6- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang memperketat akses masuk. Langkah antisipatif itu dilakukan setelah terjadinya insiden penembakan di kantor pusat pada Selasa kemarin.

“Pemasangan barcode itu langka preventif usai kejadian kemarin di MUI Pusat. Tentunya kami terima kasih atas bantuan pengamanan ini,” ungkap Sekretaris Umum MUI Kabupaten Tangerang Nur Alam saat dihubungi kabar6.com saat dihubungi, Rabu (3/5/2023).

**Baca Juga: Penyerang Kantor MUI Pelaku ODGJ, Pakar : Polisi Harus Investigasi Lagi

Ia mengatakan, scan barcode itu khusus untuk daftar tamu. MUI mengapresiasi kepada Polresta Tangerang yang telah memberikan pengamanan ekstra.

“Untuk daftar tamu. Yang tentunya kami terima kasih atas bantuan pengamanan ini,” katanya.

Diketahui, insiden penembakan terjadi di kantor MUI Pusat, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, pada pukul 11.24 WIB kemarin. Pelaku tewas usai melakukan penembakan.

Berawal dari seorang pria yang belakangan diketahui bernama Mustopa, 60 tahun, datang ke kantor MUI Pusat. Ia memaksa minta bertemu dengan Ketua Umum MUI Pusat. Setelah itu pelaku langsung mengeluarkan senjata api airsoft gun. (Rez)




MUI Kabupaten Tangerang Desak Dua Outlet Holywings Ditutup

Kabar6.com

Kabar6-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang menuntut agar dua outlet Holywings ditutup. Tempat hiburan itu sedang menjadi sorotan setelah pengelola mempromosikan minuman beralkohol gratis bagi pengunjung pemilik nama ‘Muhammad dan Maria’.

“Kalau memang melanggar aturan yang ada, tutup aja. Lagian MUI tidak pernah mentolerlir tempat hiburan yang terdapat maksiyat di dalamnya,” tegas Sekretaris Umum MUI Kabupaten Tangerang, Nur Alam kepada kabar6.com, Selasa (28/6/2022).

Ia mengatakan, promosi minuman keras di Holywings dengan menggunakan nama nabi sangat keterlaluan. Nama Muhammad bagi umat muslim tidak pantas dikaitkan dengan barang haram.

“Muhammad itu nama nabi umat Islam yang sangat mulia, jika nama itu di cantumkan sangatlah arogan mereka, pihak penanggung jawab Holywings harus diadili dan diberikan sangsi biar jera,” terangnya.

“Dua hal kekeliruan Holywings, satu promosi minuman keras, dua menyandingkan nya dengan nama yang suci bagi umat Islam. Ini dapat saja memicu kemarahan umat,” lanjutnya.

**Baca juga:Lecehkan Simbol Islam, Kader Gelora Minta Bupati Zaki Tutup Holywings

Alam tegaskan, blunder oknum Holywings sudah menjadi isu nasional dan MUI tidak pernah mentolelir.

“Hal bisnis atau usaha itu ada aturannya sendiri. Ya itu tadi kalau melanggar aturan, kenapa tidak untuk di tutup. Kalau gak salah, ada di Kelapa Dua dan Pagedangan. Kita tunggu aja, langkah berikutnya, walaupun penanggung jawab sudah meminta maaf tetapi proses hukum harus tetap berjalan,” tegasnya. (Rez)




Cegah PMK, MUI Kabupaten Tangerang: Cermat Pilih Ternak Kurban

Kabar6.com

Kabar6-Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang, Nur Alam mengingatkan umat Muslim agar lebih cermat dan berhati-hati dalam memilih hewan yang akan dikurbankan pada Hari Raya Idul Adha 1443 H. Pastikan ternak yang dibeli sehat.

“Di samping mencukupi syarat syar’i dan sebaiknya hewan yang sudah dinyatakan sehat serta bebas penyakit mulut dan kuku oleh dinas terkait,” katanya, Sabtu (4/6/2022).

Ia mengatakan, selama ini syarat hewan kurban sudah ditetapkan dalam syariat Islam. Seperti harus cukup umur, sehat serta tidak cacat.

Nantinya, hewan yang sudah masuk dalam kategori itu sah untuk dikurbankan. Akan tetapi, lanjut Alam, yang bisa menentukan hewan itu sehat atau tidaknya adalah tim pemeriksaan kesehatan yang ada di instansi terkait yaitu Dinas Pertanian Peternakan dan Ketahanan Pangan.

“Dengan adanya kasus hewan yang terkena Foot and Mouth Disease atau PMK, maka pemilihan hewan ternak saat ini harus sudah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter,” katanya.

Kemudian, MUI Kabupaten Tangerang juga menganjurkan pada proses pemotong hewan kurban dapat dilakukan di tempat yang sudah mendapat izin dari pemerintah.

Hal ini, lanjut Alam, untuk mengurangi dan mencegah tingkat pencemaran lingkungan yang dikhawatirkan adanya penularan wabah PMK pada ternak tersebut.

“Pemotongan hewan bisa dilakukan di Masjid atau RPH yang mendapat izin Pemda atau dinas ketahanan, ini untuk mencegah adanya penyebaran PMK,” ujarnya.

Ia menambahkan, dalam ketentuan penyembelihan hewan pada ibadah kurban tentunya pihaknya akan mengeluarkan panduan melalui fatwa Nomor 32 Tahun 2022 tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban di Tengah Wabah Penyakit Mulut dan Kuku.

Menurutnya, dalam panduan itu hewan yang terkena PMK dengan gejala klinis kategori berat seperti lepuh pada kuku hingga terlepas dan atau menyebabkan pincang atau tidak bisa berjalan serta menyebabkan sangat kurus dinyatakan tidak sah dijadikan hewan kurban.

**Baca juga: Jelang Idul Kurban Harga Pangan di Kabupaten Tangerang Diprediksi Naik

Kemudian, jika hewan tersebut baru dikategirikan sah untuk dikurbankan bila sudah sembuh dari PMK pada hari-hari berkurban yaitu 10, 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.

“Bila hewan sembuh dari PMK setelah tanggal itu, maka penyembelihan hewan tersebut terhitung sebagai sedekah,” pungkasnya.(Rez)




Baznas Tetapkan Zakat Fitrah 1442 H / Tahun 2021 M Rp. 35 Ribu Rupiah

Kabar6.com

Kabar6-Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tangerang menetapkan Zakat Fitrah Tahun 1442 H/2021 sebesar Rp. 35 Ribu. Penetapan Zakat Fitrah tersebut ditetapkan melalui Rapat Penentuan Zakat Fitrah 1442 H / Tahun 2021 M bersama MUI Kabupaten Tangerang, pada Rabu (24/3/2021).

Rapat dihadiri oleh MUI Kabupaten Tangerang yang diwakili Sekretaris KH Nur Alam, Ketua BAZNAS Kabupaten Tangerang Ahmad Nawawi didampingi oleh Abdul Haris S Mansyur selaku Wakil Ketua 1 yang menjadi bagian pengumpulan, H Anwar Ardadili selaku Wakil Ketua 2 yang menjadi bagian distribusi dan juga Endi Ramdhani selaku Wakil Ketua 4.

Kegiatan ini bertujuan agar adanya perolehan zakat fitrah yang optimal dan nantinya akan dikembalikan kepada para mustahiq dan penerima sesuai dengan kaidah syar’i yang masuk dalam 8 asnaf yaitu fakir, miskin, amil, mualaf, riqab (hamba sahaya), gharim (orang yang terlilit utang), fisabilillah dan ibnu sabil (orang yang sedang dalam perjalanan).

Dari kegiatan rapat tersebut ditetapkan besaran zakat fitrah dari bahan makanan pokok sebesar 2,5 gram beras atau 3,5 liter beras, setara dengan nilai uang Rp 35 ribu rupiah, yang dikumpulkan melalui UPZ pada masing-masing wilayah.

“Rencananya sebelum bulan puasa zakat fitrah tersebut sudah dapat disalurkan kepada para mustahiq seperti guru ngaji, fakir miskin dan lainnya sebanyak 56 persen dan kepada Amilin sebanyak 12 persen. Dan sisanya akan dihimpun dan kemudian dibagikan ke tiap kecamatan di Kabupaten Tangerang kepada golongan yang berhak menerima yaitu 8 asnaf,” ujar Ketua BAZNAS Kabupaten Tangerang Ahmad Nawawi.

Namun lanjut Ahmad Nawawi, keputusan dari hasil rapat belum disahkan. Nantinya, keputusan dari kegiatan rapat tersebut akan disampaikan kepada Bupati Kabupaten Tangerang Ahmed Zaki Iskandar untuk mendapatkan pengesahan.

**Baca juga: Meski Pandemi, Retail Uni Emirat Arab Buka Gerai Baru di Tangerang.

Sebelumnya, BAZNAS Kabupaten Tangerang telah mengadakan audiensi dan sosialisasi di 29 Kecamatan bagi seluruh Dinas, Pegawai Pemerintah non ASN, Tenaga Kerja Swasta yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang dan merupakan umat muslim.

Harapannya kegiatan ini mendapatkan dukungan penuh dari semua pihak agar dapat berjalan dengan baik, lancar serta sukses (Han)




Redam Gejolak di Masyarakat, Keluarga Jelaskan Kondisi Pelaku Vandalisme Mushola ke MUI

Kabar6.com

Kabar6 – Karjono, 54 tahun, ayah kandung Satrio Katon Nugroho yang menjaddi tersangka vandalisme di Mushola Kawasan Perumahan Villa Tangerang Elok, Pasar Kemis, Tangerang mengaku telah menemui Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang untuk menjelaskan kondisi anaknya agar tidak terjadi gejola di masyarakat.

Seperti diketahui, Satrio menjadi pelaku tunggal vandalisme di Mushola Villa Tangerang Elok dengan mencora coret dinding dan lantai bahkan dengan kalimat penghinaan pada agama Islam, lalu merobek kitab suci umat muslim Alquran, sajadah, dan lain-lain, pada Selasa sore (29/9/2020).

“Inti pertemuan dengan MUI agar untuk meredam gejolak di tengah masyarakat. Semuanya sudah saya jelaskan terkait kondisi tersebut,” kata Karjono pada wartawan di Pasar Kemis, Senin (5/10/2020).

**Baca juga: Keluarga Siapkan Pengacara untuk Satrio, Pelaku Vandalisme di Mushala Pasar Kemis.

Hingga kini, Karjono mengakui belum mengetahui kondisi terkini dari Satrio. Alasannya, dia belum bisa menemui anaknya dalam tahanan Polres Tangerang. “Keluarga belum kesana. Karena belum diperbolehkan. Jadi belum tahu kondisinya. Saya dirumah saja ini masih banyak tamu yang berdatangan dari sanak keluarga,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, tersangka sudah menyesali perbuatannya tersebut. “Tersangka menyesali apa yang di lakukan. Namun sulit untuk mengendalikan emosi. Apa yang dilakukan merupakan pelampiasan kekesalan terhadap orang di sekitar yang mengucilkanya dan menghindarinya,” pungkasnya. (vee)




Masjid Al-Amjad Kabupaten Tangerang Kembali Gelar Salat Jumat

Kabar6.com

Kabar6 – Ibadah salat jumat kembali digelar di Masjid Agung Al-Amjad, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Hal ini setelah pemerintah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang sepakat, per 1 Juni yang lalu, sarana ibadah kembali dibuka dengan sejumlah protokol kesehatan.

“Alhamdulillah, hari ini salat jumat kembali dilaksanakan di Masjid Agung Al-Amjad, yang tentunya dalam pelaksanaan ini, kita menerapkan protokol kesehatan,” kata Humas Remaja Masjid Agung Al-Amjad, Hermanto Effendi, Jumat, (5/6/2020).

Protokol kesehatan yang dilakukan pengelola masjid diantaranya seperti, memberikan jarak antar jemaah sekitar 1 meter, hingga melakukan pemeriksaan suhu tubuh.

“Kita lakukan pemberian jarak dengan garis-garis yang sudah kita buat, lalu kita juga meminta kepada setiap jemaah nanti agar membawa peralatan ibadah masing-masing ditambah gunakan masker,” ujarnya.

Tidak hanya itu, pengelola juga memasang tenda yang dikhususkan untuk ibadah solat Jumat. Tenda dengan luas sekitar 25×25 meter persegi itupun dipasang di halaman masjid. Disana, juga dipasang garis jarak antar jemaah.

**Baca juga: Menjadi Konstituen Dewan Pers, SMSI Satukan Perusahaan Pers di Era Baru.

Lalu, kaitan dengan kapasitas, Hermanto menyebutkan tidak melakukan pembatasan, hal itu lantaran masyarakat yang melakukan solat Jumat di masjid tersebut tidak terlalu banyak.

“Kita tidak lakukan pembatasan, karena daya tampung masjid ini cukup banyak dengan kurang lebih 16 ribu jemaah. Dan nantinya bila memang banyak jemaah yang akan solat disini, maka area parkir akan kita gunakan untuk lokasi ibadah dan jalanan di depan masjid akan kita tutup sebagai ganti untuk tempat parkir, hal ini sudah dalam pembicaraan kami dengan pemerintah daerah,” ungkapnya. (Vee)




Bupati Zaki Bagikan 2 Ribu Paket Sembako untuk Ustad dan Guru Mengaji

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kabupaten Tangerang membagikan 2 ribu paket sembako kepada para ustadz dan guru mengaji yang terdampak covid19 di wilayahnya.

Para ustadz dan guru ngaji ini yang mendapatkan bantuan tersebut, merupakan kelompok masyarakat tidak tercover oleh Bantuan Sosial (Bansos) pemerintah.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, untuk membantu para ustadz dan guru ngaji terdampak covid19, pihaknya membagikan sebanyak dua ribu paket sembako melalui Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) kecamatan dan UPZ kecamatan.

Pembagian ribuan paket sembako itu dilakukan di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang di Tigaraksa, sesuai dengan protokol kesehatan.

“Paket sembako dibagikan dengan sistem dor to dor, dimana sebelumnya tim MUI Kecamatan dan UPZ Kecamatan telah berkoordinasi dengan aparat dari kelurahan dan kecamatan masing-masing mendata ustadz dan guru ngaji penerima manfaat,” ungkap Bupati Zaki, kepada Kabar6.com, petang tadi.

Pola pembagian dengan cara door to door ini, kata Zaki, dipilih untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan bisa sampai pada mustahiq sesuai data yang diajukan sebelumnya.

Opsi tersebut juga diyakini guna menghindari hal- hal yang tidak diinginkan seperti berdesakan, untuk tetap bisa menjaga para penerima agar tidak berada dalam kerumunan yang merupakan protokol pencegahan penyebaran virus.

**Baca juga: Viral Dua Karyawan Meninggal Terpapar Corona, Ini Penjelasan PT PEMI.

Sementara itu, MUI Kabupaten Tagerang selaku koordinator pembagian paket sembako, menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar yang telah mencurahkan kepeduliannya kepada masyarakatnya, khususnya kepada para asatidz dan guru ngaji di daerah itu.

Dengan adanya paket sembako dari Pak Bupati ini setidaknya dapat membantu meringankan beban para ustadz dan guru ngaji yang terdampak covid – 19 selama masa Pembatasan Sosial Bersakala Besar.(Tim K6)




Ues Nawawi Kembali Pimpin MUI Kabupaten Tangerang

Kabar6-Ues Nawawi Gofar kembali menjabat memimpin Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang periode 2017-2022. Ues dilantik oleh Wakil Ketua MUI Banten Sibly Sarjaya.

Sibly mengatakan ulama harus menjadi contoh dan suritauladan yang baik bagi umat, karena Ulama merupakan “warosatul ambiya” (pewaris para nabi) maka sudah sepatutnya para ulama mampu menjadi tuntunan dan panutan bagi semua. Karena ulam khususnya MUI memiliki tugas yang berat, Ulama harus memiliki dimensi sosial, dimensi spiritual, dan dimensi ilmu.**Baca Juga: KNPI Kota Tangerang Gelar Diklat Pemuda Pelopor.

“Tugas ulama khususnya MUI Menjaga umat, memelihara umat dan membentengi umat dengan mengajarjan pemahaman akhlakul karimah, Menjaga umat dari hal yang negatif seperti aliran-aliran sesat hoax dan sejenisnya, dan menciptakan generasi-generasi dan mencetak kader penerus ulama, hal tersebut merupakan tugas ulama yang mau tidak mau harus dilaksanakan demi kebaikan umat,” ucapnya

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, Pengurus MUI Kabupaten Tangerang yang baru dikukuhkan ini diharapkan lebih proaktif di berbagai bidang, baik bidang pendidikan, bidang fatwa, Bidang Pemberdayaan Umat, Pengkajian Agama.Pemerintah akan mendukung setiap upaya yang dilakukan MUI untuk kegiatan-kegiatanya guna meningkatkan kemaslahatan umat di daerah Kabupaten Tangerang.

“Selamat bertugas kepada pengurus MUI serta jajarannya yang baru dilantik ini semoga amanah dari Alloh SWT serta kepercayaan masyarakat dapat di emban serta dapat meningkatkan religiusitas masyarakat di Kabupaten Tangerang dan mampu membawa Kab. Tangerang semakin gemilang,” paparnya.(hms)