Polresta Tangerang Tetapkan 10 Tersangka Perusakan Markas Ormas Banten, Kab. Tangerang, Tangerang Raya|1 Juni 20201 Juni 2020oleh Redaksi Kabar6 – Polres Kota Tangerang tetapkan sepuluh orang oknum organisasi masyarakat (Ormas) BPPKB Banten dan Pemuda Pancasila (PP) sebagai tersangka kasus perusakan