1

Polisi Tetapkan Pelaku Percobaan Pemerkosaan terhadap Pegawai Mixue di Lebak Tersangka

Kabar6-Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Lebak menetapkan SJ warga Bandung, Jawa Barat sebagai tersangka kasus dugaan percobaan pemerkosaan terhadap RS salah satu pegawai Mixue di wilayah Kabupaten Lebak.

Kanit PPA Satreskrim Polres Lebak Ipda Sutrisno membenarkan penetapan tersangka SJ.

“Benar (Sudah ditetapkan sebagai tersangka),” kata Sutrisno saat dikonfirmasi Kabar6.com, Jumat (28/12/2023).

SJ yang saat melakukan dugaan percobaan pemerkosaan disebut-sebut merupakan salah satu tim auditor di perusahaan waralaba es krim tersebut disangkakan dengan Pasal 6 huruf a Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) atau Pasal 335 KUHP terkait tindakan perbuatan tidak menyenangkan.

Terpisah, kuasa hukum RS, Diki Maulana mengatakan, terkait pasal yang disangkakan kepada SJ, sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik.

“Itu tentu menjadi kewenangan penyidik, dan mereka punya pertimbangan kenapa menerapkan pasal tersebut. Walaupun kita punya pandangan lain misal bisa diterapkan pasal lain yakni percobaan perkosaan, cabul, pelecehan seksual di tempat kerja. Tapi ternyata penyidik punya pandangan lain dengan menerapkan Pasal 6 huruf a,” kata Diki.

Namun ujar Diki, dari pihak korban tentu berharap, tersangka bisa dikenakan pasal yang berlapis. Seharusnya yang dipakai penyidik bukan lah huruf a melainkan huruf b di Pasal 6 UU TPKS.

**Baca Juga: Pegawai Mixue di Lebak Diduga Jadi Korban Percobaan Pemerkosaan

“Karena di huruf b ada kalimat di bawah kekuasaan, artinya bahwa pelakunya ini memiliki relasai kuasa dengan korban yaitu seperti atasan ke bawahan, guru ke murid. Huruf b itu ancamannya 12 tahun dan denda 500 juta, sedangkan huruf a ancamannya cuma 4 tahun denda 50 juta. Kami memberikan masukan kepada penyidik, tapi itu kewenangan penyidik,” papar Diki.

“Kami juga menyarankan agar dijerat dengan Pasal 294 terkait pelecehan yang dilakukan oleh yang dikenal, karena fakta hukumnya ini pelakunya orang dikenal sehingga ketika berbicara pelecahan maka di sini ada pemberatan,” tambah Diki

Sebelumnya diberitakan, RS salah seorang pegawai Mixue di Lebak melaporkan dugaan percobaan pemerkosaan yang dilakukan SJ.

RS menyebut, SJ merupakan salah satu auditor yang mengklaim bisa menentukan apakah pegawai akan mendapatkan surat peringatan (SP) atau tidak atas kinerjanya.

“Awalnya dia ngehubungin saya ngajak berangkat bareng rapat ke Binuangeun dan dia nunggu di Hotel Kharisma. Pas saya datang ke situ, dia emang udah nunggu dan langsung berangkat,” kata RS, di Mapolsek Rangkasbitunh, Rabu (20/12/2023).

Baru beberapa kilometer dari hotel, SJ mengaku kepada RS sebenarnya tidak ada tujuan ke Binuangeun. Mendengar itu, RS heran dan menyampaikan ke SJ bahwa ia akan ke toko untuk bekerja.

“Di situ dia bilang beberapa persoalan di toko yang harus dibenahi, terus dia bilang juga kalau bisa aja tuh besok SP (surat peringatan) turun buat kami. Saya tanya terus gimana? Dia jawab ya harus pakai sistem Cikarang, dan saya jawab jangan lah enggak mau saya kayak gitu,” ungkap RS.

SJ kata RS lalu mengajak kembali ke hotel dengan alasan akan memperlihatkan dokumen hasil rapat terkait persoalan toko dan SP untuk RS. Namun SJ sempat menanyakan kepada RS apakah dirinya memberitahukan lokasinya saat ini kepada seseorang.

“Karena saya curiga, akhirnya saya kirim lokasi saya ke beberapa teman dan minta tolong juga ikutin terus jemput kalau saya udah sampai di hotel,” ucap RS.

Tiba di hotel yang sama, RS mengatakan kepada SJ bahwa akan menunggu saja di lobi. Namun, SJ melarang dan meminta RS untuk menunggu di depan kamar.

“Di depan kamar itu saya nunggu dan emang benar dia keluarin surat-surat soal toko, terus saya bilang ya udah enggak apa-apa kalau saya harus cari kerjaan baru. Terus dia nanya ke saya ‘Emang kamu yakin mau kayak gini?’ Ya saya bilang mau gimana lagi, terus dia ngajak ngobrolnya ke dalam, saya tolak dan bilang enggak mau masuk, saya bilanh di sini aja dan saya mau pulang,” kata RS.

Kata RS pria tersebut terus berusaha membujuknya agar mau masuk ke dalam kamar hotel. Namun hal itu ditolak berkali-kali oleh RS hingga akhirnya SJ menarik-narik tangan RS.

“Saya teriak-teriak dan bilang saya enggak mau masuk, di situ dia mulai ngendorin tangannya dan minta ke saya jangan berisik takut didengar orang,” tutur RS.

“Terus pas saya bilang kalau saya sudah dijemput sama teman, baru dia ngelepasin tangan saya. Tapi setelah itu dia nanya lagi ke saya, ‘Kamu yakin mau di SP’. Saya jawab iya enggak apa-apa saya mau resign aja cari kerjaan lain,” ucap RS.(Nda)

 

 




Pegawai Mixue di Lebak Diduga Jadi Korban Percobaan Pemerkosaan

Kabar6-RS salah seorang pegawai perusahaan waralaba es krim Mixue di Kabupaten Lebak diduga menjadi korban percobaan pemerkosaan.

Didampingi keluarganya, perempuan muda berusia 22 tahun itu melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Rangkasbitung.

Kepada wartawan, RS mengatakan, dugaan percobaan pemerkosaan itu dilakukan oleh pria berinisial SJ di wilayah Rangkasbitung pada Selasa, (19/12/2023). SJ disebut juga masih pegawai di perusahaan yang sama dengan RS.

**Baca Juga: Lima Hari Jelang Nikah, Pria di Malaysia Baru Tahu Calon Istri Hamil Anak Mantan Kekasih

“Dia itu tim audit, awalnya ngehubungin saya ngajak berangkat bareng rapat ke Binuangeun dan dia nunggu di Hotel Kharisma. Pas saya datang ke situ, dia emang udah nunggu dan langsung berangkat,” kata RS, Rabu (20/12).

Baru beberapa kilometer dari hotel tepatnya di wilayah Bojongleles, SJ mengatakan kepada RS sebenarnya tidak ada tujuan ke Binuangeun. Mendengar itu, RS heran dan menyampaikan ke SJ jika memang tidak jadi, ia akan ke toko untuk bekerja.

“Di situ dia bilang beberapa persoalan di toko yang harus dibenahi, terus dia bilang juga kalau bisa aja tuh besok SP (surat peringatan) turun buat kami. Saya tanya terus gimana? Dia jawab ya harus pakai sistem Cikarang, dan saya jawab jangan lah enggak mau saya kayak gitu,” ungkap RS.

SJ kata RS lalu mengajak kembali ke hotel dengan alasan akan memperlihatkan dokumen hasil rapat terkait persoalan toko dan SP untuk RS. Namun SJ sempat menanyakan kepada RS apakah dirinya memberitahukan lokasinya saat ini kepada seseorang.

“Dia sempat tanya saya live location enggak? Nah saya curiga kenapa dia tanya itu, akhirnya saya kirim lokasi saya ke beberapa teman dan minta tolong juga ikutin terus jemput kalau saya udah sampai di hotel,” ucap RS.

Tiba di hotel yang sama, RS mengatakan kepada SJ bahwa dirinya akan menunggu saja di lobi. Namun, SJ melarang dan meminta RS untuk menunggu di depan kamar.

“Di depan kamar itu saya nunggu dan emang benar dia keluarin surat-surat soal toko, terus saya bilang ya udah enggak apa-apa kalau saya harus cari kerjaan baru. Terus dia nanya ke saya ‘Emang kamu yakin mau kayak gini?’ Ya saya bilang mau gimana lagi, terus dia ngajak ngobrolnya ke dalam, saya tolak dan bilang enggak mau masuk, saya bilanh di sini aja dan saya mau pulang,” kata RS.

Kata RS pria tersebut terus berusaha membujuknya agar mau masuk ke dalam kamar hotel. Namun hal itu ditolak berkali-kali oleh RS hingga akhirnya SJ menarik-narik tangan RS.

“Saya teriak-teriak dan bilang saya enggak mau masuk, di situ dia mulai ngendorin tangannya dan minta ke saya jangan berisik takut didengar orang,” tutur RS.

“Terus pas saya bilang kalau saya sudah dijemput sama teman, baru dia ngelepasin tangan saya. Tapi setelah itu dia nanya lagi ke saya, ‘Kamu yakin mau di SP’. Saya jawab iya enggak apa-apa saya mau resign aja cari kerjaan lain,” ucap dia.

Gunawan orangtua RS mengatakan, tindakan SJ sudah masuk dalam kategori percobaan pemerkosaan. Ia berharap polisi memproses hukum apa yang telah dialami putrinya.

“Ini sudah mengarah ke sana, jadi saya harap ini bisa diproses sesuai hukum yang berlaku agar juga ada efek jera bagi dia,” tegasnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Rangkasbitung IPDA Herman membenarkan adanya laporan dugaan percobaan pemerkosaan tersebut.

“Dari versi pelapor memang ada dugaan itu, tapi tentu saja kami harus melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak bersangkutan untuk bahan penyelidikan,” kata Herman.

“Nanti dilakukan gelar perkara terlebih dahulu. Sementara itu dulu ya, nanti informasi lainnya disampaikan,” imbuhnya.

Kabar6.com masih berupaya untuk bisa mendapatkan penjelasan dari pihak perusahaan terkait dengan dugaan tersebut.(Nda)

 




Direncanakan ke Dengung, Sampah dari Tangsel Akan Dibuang ke TPST Margatirta Lebak

Kabar6-Sampah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang semula rencananya akan dibuang ke Tempat Pemprosesan Sampah Akhir (TPSA) Dengung, Maja, Kabupaten Lebak, sepertinya batal dilakukan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menyampaikan, kemungkinan besar sampah dari Tangsel yang volumenya mencapai 500 ton per hari bakal dialihkan ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Margatirta, di Kecamatan Cimarga, Lebak.

“Digeser ke Margatirta, jadi skemanya bukan G2G (government to government) tapi G2B (government to business),” kata Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Lebak, Yosep Mohamad Holis, Selasa (5/12/2023).

Awalnya Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel dengan Pemkab Lebak memang disebut-sebut akan melakukan penandatanganan kerja sama (PKS) terkait penanganan sampah tersebut. Namun hal itu belum dilakukan.

**Baca Juga: Seorang Wanita Masuk Landasan Pacu Bandara Canberra Gara-gara Ketinggalan Pesawat

Menurut Yosep, ada beberapa alasan yang mungkin menjadi pertimbangan Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie kemudian tidak memilih TPSA Dengung.

“Mungkin beliau melihat jangka panjang, Dengung itu kan sudah sesak ya, beliau kan survei ke sana. Sementara di sana (Dengung) yang punya pemda hanya 10,2 hektare, lalu TPST regional yang akan dibangun oleh pemprov juga belum ada, jadi sementara di sana (Margatirta). Secara tata ruang juga disiapkan 220 hektare, dan yang sudah siap 50 hektare. Itu mungkin pertimbangannya,” papar Yosep.

Meski oleh pihak swasta, namun kegiatan pengolahan sampah tersebut tetap wajib membutuhkan rekomendasi dari pemerintah daerah. Mulai dari perizinan, studi kelayakan (feasibility study) hingga bagaimana kompensasi dampak negatif (KDN).

“Kalau kita memfasilitasi G2B ini, kita sudah. Dengan pemda Tangsel nya sudah, tetapi artinya kalau G2B kan ada ruang-ruang mereka yang tidak bisa kita masuk, dan secara pemerintah kami akan masuk untuk mengecek seluruh perizinannya,” pungkas dia.(Nda)

 




Hadiri Doa Bersama di Lebak, Prabowo Cerita Pernah Dituduh Mau Kudeta

Kabar6-Calon Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto mengaku pernah dituduh hendak melakukan pengambilan kekuasaan pemerintah secara ilegal atau kudeta.

Tentu saja tuduhan tersebut ia bantah. Mantan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) itu menegaskan bahwa dirinya tidak pernah berniat melakukan hal tersebut.

“Aku difitnah terus. Dulu saya dituduh mau kudeta, saya tentara saya dibilang mau kudeta may ambil alih, padahal saya tidak ada niat mau kudeta,” kata Prabowo dalam pidatonya saat doa bersama di kediaman mantan bupati Lebak Mulyadi Jayabaya, di Warunggunung, Kabupaten Lebak, Minggu (3/12/2023).

Prabowo mengatakan, sebagai seorang prajurit TNI, ia sudah disumpah untuk setia menjaga Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

“Bagaimana seorang prajurit TNI yang mengambil sumpah dan mengajarkan anak buahnya untuk setiap kepada negara, Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Jenderal-jenderal Indonesia tidak seperti itu, kita setia kepada bangsa dan rakyat,” tegas Prabowo.

“Jangankan memberi pangkat dan jabatannya, memberi nyawanya pun kita rela memberi untuk rakyat Indonesia,” sambung dia.

Doa bersama di kediaman JB dihadiri tim kampanye nasional (TKN) dan tim kampanye daerah (TKD) Prabowo-Gibran, kader maupun simpatisan partai pengusung yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Terkait dengan Pilpres 2024, Prabowo merasa haru mendapat banyak dukungan dari para ulama dan tokoh agama di Provinsi Banten.

“Dan saya menyampaikan rasa haru saya, rasa besar hati saya. Mendapat Deklarasi dukungan dari para alim ulama dan tokoh agama dari Kabupaten Lebak, Banten,” katanya.(Nda)




Acep Dimyati Pimpin TKD AMIN di Lebak: Seluruh Kekuatan Dimaksimalkan

Kabar6-Tim Kampanye Daerah (TKD) pasangan capres dan cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) di Kabupaten Lebak sudah terbentuk.

Pertemuan pimpinan partai pengusung pasangan AMIN yang tergabung dalam Koalisi Perubahan yakni Partai NasDem, PKB, PKS dan Partai Ummat kemarin melahirkan struktur TKD AMIN di Lebak.

Ketua DPC PKB Lebak Acep Dimyati dipercaya untuk menahkodai TKD AMIN. Ketua DPD NasDem Lebak Dedi Jubaedi sebagai Wakil Ketua I, Ketua DPD PKS Lebak Iip Makmur sebagai Wakil Ketua II dan Ketua DPD Partai Ummat Lebak Amirudin sebagai Wakil Ketua III.

Sementara posisi Sekretaris TKD yakni Lilis Sugiyanto (Sekretaris DPD PKS Lebak) dan bendahara TKD Medi Juanda (Sekretaris Partai NasDem Lebak).

“Rapat koordinasi partai dalam Koalisi Perubahan kemarin untuk memenuhi struktur TKD AMIN di Lebak,” kata Acep kepada Kabar6.com, Rabu (29/11/2023).

**Baca Juga: Masa Kampanye Dimulai, Panwas di Lebak Sebar Imbauan Agar ASN dan Kades Jaga Netralitas

Sebagai langkah awal dalam proses memenangkan AMIN di Pilpres 2024, TKD Lebak akan menginventarisir tokoh-tokoh dan relawan AMIN yang akan dimasukkan dalam struktur TKD.

“Jadi progresnya supaya jelas, gerakan partai dan jaringan relawan. Kekuatan relawan ini kita maksimalkan karena mereka bergerak dengan nurani untuk tujuan menuju perubahan,” ujar Acep.

Pria yang juga menjabat sebagai pimpinan Komisi III DPRD Lebak ini memastikan seluruh kekuatan bakal dimaksimlkan demi target 60 perolehan persen suara AMIN.

“Target kami 60 persen suara AMIN, atau masuk putaran kedua jika pilpres harus dilakukan dua putaran. Semua kekuatan dimaksimalkan, parpol dan relawan turun menyampaikan gerakan perubahan yang ditawarkan oleh AMIN,” tutur Acep.

Soal juru kampanye (jurkam), Acep mengaku dalam waktu dekat komposisinya akan segera tersusun. Siapa saja nanti yang dipercaya menjadi jurkam, tentu akan diserahkan kepada masing-masing parpol.

“Kemungkinan mayoritasnya akan diisi oleh para caleg dari masing-masing partai. Dan itu diserahkan ke partai karena partai yang lebih tahu siapa sosok tepat untuk menjadi jurkam yang tentu saja harus paham dengan visi misi dan tujuan AMIN,” terang dia.

Lebih lanjut dikatakan Acep, Koalisi Perubahan sangat optimis AMIN memenangkan Pilpres 2024. Sosok Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin diyakini bisa meraup suara warga NU, khususnya di Provinsi Banten.

“Kami juga yakin sosok Anies Baswedan bisa menjadi magnet dan bisa mengungguli dua capres lainnya. Daya magnet ini tidak akan bisa dibendung, jadi kami sangat optimis sekali,” tutup Acep.(Nda)

Acep Dimyati.(ist)




Apel Siaga Pengawasan di Lebak, Bawaslu: Kita Siap untuk Pemilu

Kabar6-Jajaran pengawas Pemilu mulai dari tingkat desa, kecamatan dan kabupaten mengikuti Apel Siaga Pengawasan, di Alun-alun Rangkasbitung, Jumat (24/11/2023).

Selain di Lebak, Apel Siaga Pengawasan jelang memasuki masa kampanye juga dilakukan di kabupaten dan kota lain di Provinsi Banten.

“Hari ini kita memastikan bahwa seluruh jajaran bisa hadir semua. Kita tunjukkan ke masyarakat bahwa kita siap untuk Pemilu. Baik dari tahapan-tahapan sebelumnya bahkan hari ini,” kata Anggota Bawaslu Banten, Badrul Munir.

**Baca Juga: KPU Lebak Tetapkan 28 Titik Lokasi Kampanye dan Lokasi Dilarang Pasang APK

Setelah apel dilaksanakan, seluruh jajaran pengawas akan langsung bergerak bersama-sama untuk mengawasi jalannya kampanye Pemilu 2024.

“Sebentar lagi memasuki masa kampanye, dan kita akan bergerak bersama seluruh masyarakat. Kita tunjukkan kepada masyarakat kita bergerak bersama-sama,” tutur dia.

Ratusan anggota Panwascam dan PKD (Pengawas Kelurahan/Desa) yang hadir dalam apel tersebut mendapat pengarahan agar pelaksanaan pemilu berjalan jujur dan adil.

“Dengan adanya apel ini, semua panwascam dan anggota mendapatkan pengarahan sehingga kami juga mendapatkan persiapan untuk mensukseskan Pemilu 2024,” kata anggota Panwascam Rangkasbitung, Iing Saepul Bahri.(Nda)

 




Pojok JDIH Bawaslu Lebak Diharapkan Jadi Contoh Daerah Lain

Kabar6-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meresmikan Pojok Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Bawaslu Kabupaten Lebak, Senin (13/11/2023).

Pojok JDIH yang dibangun dengan mengangkat konsep kearifan lokal daerah di Lebak tersebut diresmikan Pengelola JDIH Bawaslu RI Witra Evelin Maduma Sinaga dan Ketua Bawaslu Banten Ali Faisal didampingi anggota Bawaslu Lebak.

“Selamat atas pencapaiannya, kalau melihat konsep Pojok JDIH begini, bisa jadi teman-teman Lebak diundang dalam JDIH Award pada bulan Desember,” kata Evelin.

**Baca Juga: Tiga Pasar di Kabupaten Lebak Dinobatkan sebagai PTU

Evelin mengapresiasi apa yang sudah dilakukan Bawaslu Lebak dengan arahan dari Bawaslu Banten. Dengan mengusung kearifan lokal, JDIH Bawaslu Lebak juga bisa menjadi contoh bagi daerah lain.

“Yang kami harapkan bisa dekat dengan masyarakat, karena masih banyak juga kan yang belum tahu apa itu Bawaslu kemudian hukum-hukum kepemiluan. Dengan ada saung JDIH semoga informasi-informasi itu bisa tersebar dari masyarakat yang berkunjung ke sini,” harap Evelin.

Hal sama disampaikan Ketua Bawaslu Banten Ali Faisal yang mengharapkan, Pojok JDIH bisa memberikan manfaat untuk masyarakat yang ingin mendapatkan informasi hukum dan Pemilu.

“Di situ banyak produk hukum dan informasi tahapan pemilu, sehingga masyarakat bisa bersama-sama mengawasi setiap tahapannya,” ujar Ali.

JDIH Bawaslu Lebak menjadi JDIH terbaik dalam ajang JDIH Award yang digelar oleh Bawaslu Banten. Salah satu faktornya karena mengangkat kearifan lokal dan hal-hal lainnya.

“Ini harus jadi pemicu kebaikan, peningkatan apa-apa yang harus dilakukan menjadi manfaat untuk masyarakat,” katanya.(Nda)

 

 




Pengedar Uang Palsu Ditangkap di Lebak, Modus Beli Rokok di Warung

Kabar6-Pelaku peredaran uang palsu yang beroperasi di Kabupaten Lebak dan Tangerang ditangkap. Keduanya adalah H (29) warga Cibodas Tangerang dan AJ (37) warga Sobang Lebak.

Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Lebak Ipda Aldika Sitorus mengatakan, terungkapnya peredaran uang palsu oleh H dan J bermula dari warga yang curiga kemudian membuntuti keduanya.

“Pelaku ini mengedarkan upal pecahan seratus ribu dengan cara membelanjakan rokok ke warung-warung. Beberapa warung di wilayah Tangerang sampai ke wilayah Cijaku Lebak jadi korban pelaku,” kata Aldika.

Pelaku diamankan warga setelah kembali membeli rokok di warung menggunakan uang palsu ke salah satu warung. Pelaku lalu dibawa ke kantor desa dan diserahkan ke kantor polisi setempat.

**Baca Juga: Pohon Beringin Berusia Puluhan Tahun Tumbang, Tutup Berjam-jam Jalan Rangkas-Cigelung

“Kejadiannya tanggal 6 November 2023. Pengakuan pelaku mendapat uang palsu itu dengan membeli lewat transaksi secara online,” ungkap Aldika.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 115 lembar uang palsu pecahan seratus ribu tahun emisi 2016.

“Sudah tersangka, dan kami masih terus melakukan pendalaman terutama terhadap pihak yang menjual uang palsu kepada pelaku. Ini butuh waktu karena di luar pulau Jawa,” jelas dia

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini kedua pelaku harus mendekam di balik jeruji penjara. Mereka disangkakan dengan Pasal 36 ayat 2 atau 3 Undang-undang RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

“Ancaman pidananya maksimal sepuluh tahun,” katanya.(Nda)




Keuntungan Pengoplos Gas Elpiji di Lebak Tembus Rp 300 Juta Dalam 10 Hari

Kabar6- Pelaku pengoplosan gas elpiji 3 kilogram bersubsidi mendapatkan keuntungan Rp 210 juta hingga Rp 300 juta selama sepuluh hari setelah mereka beroperasi.

Dalam aksinya pelaku memindahkan atau menyuntikkan isi gas elpiji 3 kilogram subsidi ke gas 12 kilogram nonsubsidi.

Setelah terisi mereka kembali menjualnya ke pelanggan seperti hotel, restoran dan tukang las untuk mendapatkan keuntungan sekitar Rp 20 ribu hingga Rp 30 ribu tiap tabung.

Mereka butuh sekitar 4 tabung gas elpiji 3 kilogram untuk mengisi satu gas elpiji 12 kilogram. Mereka mendapatkan gas elpiji bersubsidi tersebut dari wilayah Tangerang dan Bekasi.

“Mereka beroperasi sekitar 10 hari dan keuntungannya diperkirakan antara 210 juta sampai 300 dari harga penjualan per selama 10 hari,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto di Mapolda Banten, Selasa (19/9/2023).

Empat orang menjadi tersangka diantaranya, AR (37) warga Kabupaten Bogor, EF (33), Kabupaten Lebak, MM (55) Kabupaten Tangerang, MD (47) warga Kabupaten Tangerang pemilik pangkalan.

Sedangkan tiga DPO diantaranya ST, pemilik kegiatan, BD mandor pengawas lapangan dan AN pemodal kegiatan.

Baca Juga: Gerebek Pengoplos Gas Elpiji di Lebak, Polda Banten Amankan 4 Tersangka

Kasus ini terungkap setelah ada adanya kelangkaan gas di tengah masyarakat.

Setelah ditelusuri para pelaku mengambil di wilayah Tangerang hingga ke Bekasi, kemudian dibawa ke Rangkasbitung untuk dioplos.

Para pelaku bekerjasama dengan pemilik pangkalan untuk mendapatkan gas elpiji 3 kilogram yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Mereka ngambilnya sudah ada pangkalan, dari pemilik pangkalan kita amankan berinisial MD,”tandasnya.(Aep)




Warga Citeras Lebak Desak Aktivitas Pabrik Pengolahan Limbah B3 Disetop

Kabar6-Sebuah pabrik di Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, didatangi masyarakat setempat, Rabu (23/8/2023).

Pabrik itu disebut-sebut merupakan pabrik pengolahan limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun). Limbah tersebut diolah untuk bahan batako.

“Kami sebagai masyarakat Kampung Tutul mendesak agar pabrik ini setop berproduksi. Kami minta agar pengolahan limbah ini ditutup,” kata M. Romli salah seorang perwakilan warga.

Masyarakat menolak pabrik tersebut tetap beraktivitas produksi lantaran sisa-sisa limbah B3 untuk bahan baku yang digunakan perusahaan telah mencemari lingkungan dan dikhawatirkan bisa membawa dampak buruk bagi kesehatan masyarakat.**Baca Juga: Terminal Kalijaga Bakal Diperbaiki, Dishub Lebak Harap Tak Ada Angkot Ngetem di Pinggir Jalan

“Dampaknya itu sangat luar biasa, berbahaya. Sudah ada hewan ternak mati diduga karena meminum air di dekat pabrik,” tuturnya.

Ketua Pemuda Kampung Tutul Rusnasir membenarkan ada hewan ternak milik warga yang mati karena diduga meminum air di kolam dekat pabrik yang sudah tercemar limbah.

“Satu minggu yang lalu ada tiga kerbau milik warga juga yang mati mendadak setelah minum air di kolam tersebut. Kolam itu diduga jadi tempat pembuangan limbah yang sudah tidak bisa diolah,” jelasnya.

Hingga berita ini ditulis, Kabar6.com masih berupaya untuk bisa memperoleh konfirmasi dari pihak perusahaan.(Nda)