1

Pembukaan MTQ Banten ke-XVII, Ketua Panitia: Semoga Terbebas dari Covid-19

Kabar6- Gubernur Banten Wahidin Halim membuka secara daring perhelatan Musabaqah Tilawatil Qur’an atau MTQ ke XVII tingkat Provinsi Banten, di Pendopo Gubernur Banten, Senin (10/8/2020). Pembukaan pun dilakukan secara terbatas, hanya dihadiri 30 tamu undangan guna menghindari kerumunan massa.

Setiap tamu undangan pun harus mengikut protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid-19. Seperti pengecekkan suhu, wajib mengenakan masker hingga duduk pun berjarak.

Ketua Panitia MTQ XVII Tingkat Provinsi Banten Sholeh Hidayat mengatakan MTQ Banten itu bakal digelar secara daring melalui kanal YouTube LPTQ Provinsi Banten. Tujuannya untuk mencegah kerumunan dan penularan covid-19 yang masih menjadi pandemi. **Baca juga: Karyawan Bank Banten Positif Covid-19 Bertambah Jadi Lima.

“Kami mohon do’anya dari warga Banten agar penyelenggaraan MTQ XVII Tingkat Provinsi Banten berjalan dengan lancar, aman, sehat, terbebas dari Covid-19 dan penyakit lainnya, serta sukses,” ujar Sholeh Hidayat, kepada awak media di Pendopo Gubernur Banten, Senin (10/08/2020).(Dhi)




Gegana Satbrimobda Banten Gelar Penyemprotan Disinfektan, Kapolda: Antisipasi Penyebaran Covid 19

Kabar6.com

Kabar6- Tim Datasemen Gegana Satbrimobda Banten melalui unit KBR (Kimia, Biologi, dan Radioaktif) melaksanakan penyemprotan disinfektan di lingkungan pemukiman masyarakat, tempat ibadah, fasilitas umum dan sarana pendidikan di wilayah Banten.

Kapolda Banten, Irjen Pol Drs Fiandar mengatakan, penyemprotan cairan disinfektan oleh personel Satbrimobda Banten adalah Perpanjangan Pelaksanaan Operasi Aman Nusa II Penanganan Covid-19 Tahun 2020 di wilayah Hukum Polda Banten.

“Kegiatan penyemprotan ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lokasi – lokasi yang sering dilewati dan dipergunakan masyarakat umum seperti tempat ibadah, sarana pendidikan, mall dan fasilitas umum lainnya”, ungkap Irjen Fiandar.

Dansat Brimob Polda Banten Kombes Pol. Dwi Yanto Hugroho, S.I.K menyampaikan kegiatan ini sesuai Sprin Kapolda Banten Nomor: Sprin/1271/VI/OPS.2/2020 tanggal 30 Juni 2020 tentang Perpanjangan Pelaksanaan Operasi Aman Nusa II Penanganan Covid-19 Tahun 2020 di Wilkum Polda Banten, untuk mencegah dan memutuskan mata rantai Covid-19. Guna memberikan rasa nyaman, kata Dwi personel Detasemen Gegana Satbrimobda Banten sampai saat ini masih rutin melaksanaan penyemprotan di tempat umum.

**Baca juga: Rencana Gubernur Banten Pinjaman Rp 4,1 Triliun Belum Ijin DPRD.

Terpisah Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi saat di wawancara melalui ponsel menyampaikan saat ini Polda Banten di dalam situasi covid-19 melakukan berbagai upaya guna memberikan keamanan dan kenyamanan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Itulah wujud nyata dari Polda Banten sampai saat ini masih tetap menjalankan rutinitas penyemprotan cairan disinfektan. Selain itu, kami melakukan Emphaty Building & Sosial Bonding (Membangun Empati dan Ikatan Sosial) kepada masyarakat,”tutup Edy Sumardi. (Tim K6)




Operasi Patuh Kalimaya 2020 di Banten, Jaring 13 Ribu Pelanggar Lalu Lintas

Kabar6.com

Kabar6- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten mencatat 13.018 pelanggaran lalu lintas selama berlangsungnya Operasi Patuh Kalimaya 2020, terhitung tanggal 23 Juli 2020 sampai dengan 5 Agustus 2020.

Dari data pelanggar tersebut, 4.619 pengendara dikenakan tilang, sedangkan 8.399 lainnya diberikan teguran simpatik.

“Dari jumlah tersebut, Polres Kota Tangerang tertinggi mengeluarkan surat tilang sebanyak 1.821 lembar, sedangkan Kota Cilegon terendah dengan 153 pengendara yang di tilang,” kata Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol. Rudy Purnomo kepada awak media Rabu (5/8/2020).

Jenis pelanggaran paling banyak, sambung Rudy, adalah pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm. Sedangkan jenis pelanggaran terbanyak dari pengendara roda empat adalah tidak menggunakan safety belt (sabuk pengaman).

Rudy menambahkan selain pelanggar lalu lintas, selama 14 hari Operasi Patuh terdapat kecelakaan lalu lintas. Berdasarkan catatan ada 17 kasus kecelakaan lalu lintas dengan 9 korban meninggal dunia, luka ringan 24 orang dan luka berat 1 orang.

“Sama seperti tahun lalu, Operasi Patuh Kalimaya 2020 tercatat 17 kasus laka lantas, untuk korban meninggal dunia meningkat dari 6 menjadi 9 orang. Kerugian materi atas kejadian itu sekitar Rp.34.100.000,” ungkap Rudy.

**Baca juga: Maju di Pilkada Tangsel, Ruhamaben Lepas Jabatan Direksi BUMD.

Rudi menjelaskan bahwa Operasi Patuh Kalimaya 2020 yang di gelar oleh Polda Banten dan jajarannya di nyatakan telah selesai.

“Sesuai dengan perintah Pimpinan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Kalimaya 2020 di gelar secara serentak di seluruh indonesia dengan batasan waktu selama 14 hari, dan hari ini berakhirnya kegiatan operasi tersebut” pungkas Rudy. GFM




Wahidin Halim Minta Warga Banten Waspada Jika Pergi ke Zona Merah Covid-19

Kabar6.com

Kabar6-Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) terus mengingatkan bagi warga Banten yang beraktifitas dan bekerja dari dan ke wilayah zona Merah untuk tetap memperhatikan dan melaksanakan protokol kesehatan.

Wahidin tidak ingin wilayah Provinsi Banten yang kini telah mencapai Zona Kuning menjadikan seluruh pihak di Provinsi Banten lengah. Namun tetap waspada dan mengantisipasi berbagai hal terkait Covid-19 ini sampai Provinsi Banten mencapai Zona Hijau.

“Salah satu indikator untuk mencapai Zona Hijau, jika dalam jangka waktu empat (4) pekan berturut-turut tidak ditemukan orang yang terpapar virus ini,” ujarnya Rabu 29/7/2020.

Gubernur mengingatkan dan berpesan kepada warga Banten yang beraktifitas di DKI Jakarta untuk tetap memperhatikan dan melaksanakan protokol kesehatan serta berhati-hati. Bagi yang tidak ada keperluan atau kepentingan sebaiknya tidak ke DKI Jakarta, termasuk ke wilayah Zona Merah lainnya.

Selain itu, Gubernur Banten menegaskan akan tetap konsentrasi melakukan Penanganan Covid-19 di Provinsi Banten. Akan meningkatkan pengawasan terhadap angkutan umum dari DKI Jakarta. Termasuk melakukan peningkatan pengawasan lalu lintas atau pergerakan masyarakat dari dan ke luar kota.

“Selama ini kita terus melakukan swab test baik di terminal maupun di stasiun kereta api bagi para penumpang,” ungkapnya.

Gubernur WH juga mengatakan jika WHO mengakui kerja keras Provinsi Banten atas penanganan Covid-19 karena pencapaian 15 indikator penanganan Covid-19 di Provinsi Banten tercapai dengan signifikan di beberapa pekan terakhir.

“Dari awal, prinsip saya akan jadikan Banten Zona Hijau. Kita akan tetap perketat pengawasan, itu sebabnya kami masih memperpanjang PSBB guna mengingatkan warga masyarakat secara bertahap,” tegasnya.

Dan jika masyarakat, lanjut Gubernur Banten, sudah terbiasa dengan berbagai kebiasaan dalam menghadapi kehidupan kesehariannya sebagai bagian dari internalisasi dirinya, dan pemerintah daerah tidak perlu mengingatkan, baru secara bertahap berbagai segmen kehidupan dalam adaptasi baru dibuka semuanya.

“Tingkat penularan Covid-19 di Provinsi Banten semakin sedikit saat ini, namun kita tetap harus waspada. Jangan sampai kita terserang oleh gelombang kedua. Saya tidak ingin ada kepanikan di masyarakat,” tambahnya.

**Baca juga: Dugaan Pencabulan 4 Santri di Serang, Warga Rusak Kobong Ponpes.

“Sejak awal Corona ada di Banten saya terus memikirkan cara dan bekerja keras dengan seluruh jajaran dalam penanggulannya. Hasilnya bisa terlihat sekarang. Tapi saya tetap akan konsentrasi penuh terhadap soal ini,” pungkas Gubernur Banten.

Sebagai informasi, berdasarkan data infocorona.bantenprov.go.id hari Senin 27 Juli 2020 pukul 18.00 WIB. Untuk kasus terkonfirmasi positif Covid-19 terjadi tiga (3) kasus, sembuh enam (6) orang, serta tidak ada kasus kematian. Sedang untuk kasus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terjadi satu (1) kasus, sembuh 11 orang, serta meninggal dua (2) orang. Sementara untuk Orang Dalam Pengawasan (ODP) sebanyak 21 kasus dan negatif sebanyak 10 orang. GFM




Pandemi Covid-19, DPRD Banten Tetap Gelar Reses Tatap Muka

Kabar6.com

PKabar6-Mulai 18 Agustus hingga 31 Agustus mendatang, DPRD Banten akan menggelar kegiatan reses. Hal itu dalam upaya untuk menjaring masukan dan keluhan dari masyarakat agar bisa dibahas oleh pemerintah agar bisa dicarikan jalan keluarnya.

Mulai dari soal pembangunan, infrastruktur jalan, pendidikan, kesehatan dan masih banyak lagi yang dibutuhkan masyarakat.

Wakil ketua DPRD Banten, Barhum mengatakan, reses akan dimulai sejak 18 Agustus hingga 31 Agustus mendatang, dalam menyerap masukan dan keluhan dari masyarakat.

“Tentunya tetap dengan menerapkan protokol kesehatan selama pendemi ini,” terang Barhum, kepada wartawan, diruang kerjanya, Selasa (28/7/2020).

Menurutnya, kegiatan reses tersebut akan dilaksanakan selama delapan hari kedepan. Namun, karena terbentur dengan agenda nadional dan libur bersama, sehingga pelaksanaan kegiatan reses diperpanjang hingga akhir bulan Agustus mendatang.

Saat disinggung mengenai pelaksanaannya, apakah pelaksanaan kegiatan reses akan dilakukan secara online atau dengan cara tatap muka langsung, sambung Barhum, pelaksanaan tetap akan dilakukan secara tatap muka dengan menghadirkan 200 pengunjung.

“Tinggal kuotanya saja yang diperkecil. Namun, tempatnya dipisah-pisah,” katanya.

**Baca juga: Protokol Kesehatan Lokasi Wisata di Anyer Diperketat.

Selain tengah sibuk menyiapkan segala sesuatunya menghadapi reses DPRD Banten yang tinggal beberapa hari lagi itu, pihaknya juga mengaku tengah serius melakukan pembahasan tentang RAPBD-P Provinsi Banten tahun 2020.

“Yang insa Allah tanggal 14 Agustus nanti sudah bisa diparipurnakan,” katanya.(Den)




Didukung PKB, Ati-Sokhidin Disokong 4 Partai di Pilkada Cilegon

Kabar6.com

Kabar6- Bakal pasangan calon (Bapaslon) Walikota dan Wakil Walikota Cilegon Ati Marliati-Sokhidin resmi mengantongi Surat Keputusan Partai Kebangkitan Bangsa untuk maju di Pilkada Cilegon.

Dengan begitu, bakal pasangan calon ini disokong empat yaitu Golkar, Gerindra, Nasdem dan PKB.

Penyerahan surat rekomendasi diberikan kepada Ati Marliati-Sokhidin di Sekretariat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Provinsi Banten, Kota Serang, Minggu (25/7/2020).

Sekretaris DPW PKB Provinsi Banten Umar Bin Barmawi mengatakan, dukungan kepada paslon Ati-Sokhidin tersebut sebagaimana tertuang dalam SK Dewan Pimoinan Pusat (DPP) PKB nomor 3134/DPP/01/VII /2020.

Ia menuturkan, pengusungan terhadap Ati-Sokhidin setelah melalui berbagai pertimbangan. Salah satunya adalah pendalaman visi misi pasangan calon. Selanjutnya juga PKB melakukan kajian terhadap perkembangan politik di Kota Cilegon.

“DPP menimbang suskesi walikota dan wakil walikota, PKB partai yang memiliki hak dan kewajiban berperan aktif di dalamnya,” tuturnya.

Ketua DPW PKB Provinsi Banten, Ahmad Fauzi berpesan kepada keduanya agar jelang gelaran Pilkada di Kota Cilegon mendatang bisa lebih kreatif dan inovatif jika ingin keluar sebagai pemenangnya.

**Baca juga: Perpanjang PSBB Lagi, Gubernur Banten Pastikan Pengawasan Diperketat.

“Karena ada macam-macam pemilih. Ada pemilih milenial dan kolonial, pendekatannya berbeda-beda. Jadi, harus kreatif dan inovatif ,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga berpesan kepada kedua paslon, agar bisa lebih memperhatikan ponpes, mushola dan masjid apabila terpilih nanti. Karena, menurut Fauzi,dari tempat-tempat itu lah banyak pejuang yang memerdekakan negara ini. Termasuk para pemikir negara. Serta berharap, agar keduanya bisa tetap solid dan bermartabar dalam merebut kursi orang nomor satu di Kota Cilegon.(Den)




Perpanjang Lagi PSBB, Gubernur Banten Targetkan ini

Kabar6.com

Kabar6- Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengatakan target atau goal Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Banten pada perpanjangan kembali Pembatasan Sosial Berskalah Besar (PSBB) adalah warga masyarakat Banten sadar protokol kesehatan. “Masyarakat Banten sadar akan tanggung jawabnya,” ujarnya dalam Rapat Evaluasi PSBB (Pembatasan Sosial Berskala besar) VI Wilayah Tangerang Raya (Sabtu, 25/7/2020).

Rapat itu menyepakati, PSBB diperpanjang dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat, salah satunya ekonomi tetap berjalan. Mengkoordinasikan dengan daerah lain yang melaksanakan PSBB karena kasus yang ada di Banten pada saat ini merupakan kasus yang masuk dari daerah lain.

Rapat diikuti oleh Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumi, Sekretaris Daerah Provinsi Banten Al MuktabarBupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Walikota Tangerang Arief R Wismansyah, Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Forkopimda Provinsi Banten, Kepala OPD di lingkungan Pemprov Banten, Forkopimda wilayah Tangerang Raya, serta para kepala OPD terkait di wilayah Tangerang Raya.

Gubernur Banten juga membuka ruang diskusi kepada peserta rapat evaluasi untuk membahas apakah PSBB di wilayah Tangerang Raya diperpanjang atau dicabut perpanjangannya.

Gubernur kembali menekankan prinsip awalnya untuk membawa Provinsi Banten menjadi Zona Hijau serta memperketat pengawasan.

“Jangan sampai diberikan kelonggoran menjadi pelanggaran,” pesannya.

Masih menurut Gubernur Banten, jika PSBB diperpanjang harus mempertimbangkan aspirasi masyarakat. Demikian pula terhadap penegakan hukumnya. Meski kesadaran masyarakat sudah cukup tinggi. Tapi ada juga kelompok atau beberapa orang yang belum sadar sehingga harus menjadi perhatian.

“Silakan bapak-bapak mempertimbangkan kembali. Kita perpanjang dengan beberapa tekanan atau catatan. Kita perpanjang dengan beberapa pengecualian, atau kita cabut perpanjangan. Tergantung keyakinan kita,” ungkap Gubernur Banten.

“Yakin tidak kalau kita berikan, kita buka, kita bebaskan mereka. Kalau bupati, walikota, TNI, POLRI yakin, silakan saja,” tambahnya.

**Baca juga: PSBB Diperpanjang, Bupati Zaki: Terus Disiplin dengan Protokol Covid-19.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Banten juga menekankan perlunya perlakuan karantina dan screaning Covid-19 penduduk yang datang dari luar Provinsi Banten untuk mencegah munculnya klaster baru. Termasuk harapan kepada bupati dan walikota sebagai penilai atau assesor terhadap sarana kesehatan dan sarana properti pondok pesantren untuk buka kembali.

Sementara itu Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengatakan, dari data yang telah dipaparkan Dinas Kesehatan Provinsi Banten, menjadi kabar baik terkait dengan penurunan kasus yang ada. Untuk penyebaran di tingkat nasional Provinsi Banten berada diperingkat 13 setelah pada minggu sebelumnya berada di peringkat ke 12. GFM




Bioskop di Kota Serang Boleh, Syaratnya 30 Persen Penonton

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kota Serang telah memperbolehkan bioskop hingga konser musik dibuka kembali. Namun, ada syaratnya, semua harus mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penularan dan terciptanya cluster baru virus Corona.

“Bioskop, hanya boleh di isi 30 persen dari kapasitas maksimalnya. Sehingga jaga jarak antar penonton tetap ada,” katanya, Rabu (22/7/2020).

Meski membolehkan bioskop dan lokasi keramaian buka kembali, Safrudin mengaku tetap khawatir jika terjadi penambahan pasien positif covid-19 di Ibu Kota Banten, jikalau terjadi kerumunan massa saat shalat Idul Adha dan pemotongan hewan kurban.

“Kami belum rapat gugus tugas, kami mengikuti aturan dari pusat aja. Saya kira enggak apa-apa, yang penting protokol kesehatan diterapkan. Semua juga takut gelombang kedua covid-19,” jelasnya.

Sama halnya pelaksanaan ibadah shalat Ied dan pemotongan hewan kurban bagi umat muslim, saat melaksanakan Idul Adha. Meski tidak melarang perayaannya, namun harus tetap mengikuti protokol kesehatan.

**Baca juga: Pilkada Kabupaten Serang, Santri Deklarasi Lawan Petahana.

Seperti mengecek suhu tubuh, menggunakan masker, hingga menyemprot lokasi ibadah maupun pemotongan hewan kurban dengan disinfektan.

“Saya kira selama mengikuti protokol kesehatan itu tidak masalah (shalat Ied) di masjid atau di lapangan tidak jadi masalah, termasuk pemotongan hewan kurban,” terangnya.(Dhi)




DPRD Banten Tolak Pengesahan RUU Omnibus Law

Kabar6.com

Kabar6- DPRD Banten menerima audiensi perwakilan buruh se-Banten yang menolak disahkannya RUU Omnibus Law menjadi Undang-undang.

Ketua DPRD Banten Andra Soni mengatakan dia secara pribadi menolak disahkannya RUU Omnibus Law menjadi UU.

“Saya pastikan saya berpihak kepada buruh, kita akan sampaikan kepada kakanda kami di pusat agar menarik pembahasan RUU tersebut. Saya akan meminta ke pemerintah pusat untuk menarik, mencabut,” ujarnya saat menemui perwakilan buruh, di kantornya, Selasa (21/07/2020).

Dia pun memastikan ke para buruh, akan menyampaikan aspirasi dsn tuntutan para pegawai itu ke pemerintah pusat, melalui kementrian tenaga kerja (Kemenaker), “Nanti akan kita dokumentasi untuk pengantar ke pusat, bahwa ada buruh yang menolak RUU omnibus law,” terangnya.

Begitupun dengan wakil ketua DPRD Banten, Nawa Sahid Dimyati, dia mendukung gerakan hang dilakukan buruh di Banten, untuk menolak di sahkannya rancangan undang-undang tersebut.

Dia pun menolak diberlakukan nya peraturan tersebut, karena bisa merugikan para buruh dan pekerja lainnya, bukan hanya di Banten, tapi juga diseluruh Indonesia.

“Yang bisa kami lakukan, mengantarkan aspirasi secara keseluruhan ke pemerintah pusat, dalam hal ini menteri tenaga kerja dan DPR RI. Kalau sikap pribadi, saya tegas ikut bersama buruh menolak omnibus law mencabut draft tersebut. Saya juga meminta ke DPR RI untuk mengembalikan draft tersebut ke pemerintah,” kata pria yang akrab disapa Cak Nawa.

Ribuan buruh dari berbagai aliansi di Banten berdemonstrasi di depan gedung DPRD Banten, untuk menolak RUU Omnibus Law yang di anggap bisa merugikan para pekerja di Indonesia.

Bahkan menurut perwakilan dari Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh Kabupaten Serang, Argo Priyosujatmiko, jika peraturan itu di sahkan, bisa menimbulkan kekisruhan yang lebih besar.

“Ini keprihatinan kita, komunis itu tumbuh dalam kondisi masyarakat yang terpuruk sekali, miskin sekali, komunis bisa tumbuh, yang paling rawan itu buruh, kita khawatirkan itu. Salah satu mencegah dan mempertahankan Pancasila, sejahterakan buruh, tani, masyarakat,” kata Argo, ditemui di gedung DPRD Banten, Selasa (22/07/2020).

**Baca juga: Sengkarut Bank Pundi, Gubernur WH: Ketiban Pulung.

Menurut Argo, ada ratusan pasal di dalam RUU Ommibus Law yang bermasalah dan bisa menyengsarakan masyarakat, mulai dari pasal 500 hingga pasal 700 di rancangan undang-undang tersebut.

“Di pasal 500 sampai 700an, intinya di hubungan kerja, karena negara dan pemerintah harus hadir,” terangnya. (Dhi)




Sengkarut Bank Pundi, Gubernur WH: Ketiban Pulung

Kabar6.com

Kabar6-Gubernur Banten, Wahidim Halim atau WH mengaku sial lantaran harus mengurusi hutang-piutang serta kredit macet yang mesti ditanggung oleh Bank Banten. Kondisinya akibat yang ditimbulkan dari proses akuisisi sebelumnya dhadapi Bank Pundi hingga kemudian menjadi Bank Banten.

“Bahwa hutang yang ditinggalkan bank Pundi ketika akuisisi itu Rp 3,6 triliun, kredit macet yang harus dikelola direksi bank yang baru. Jadi Gubernur ketiban pulung. Tulis, Gubernur ketiban pulung,” katanya, Selasa (21/7/2020).

Oleh karena itu, dirinya mengaku lebih memilih banyak diam. Sambil menggalang dukungan dari berbagai pihak agar penguatan dan penyertaan modal kepada Bank Banten bisa bergulir.

“Itu Bank sudah sekarut utang-piutangnya. Jadi kita sekarang itu butuh modal Rp 3,2 triliun agar bisa menyehatkan Bank Banten termasuk menyelesaikan persoalan hutang dan kredit sebelumnya dan menjadi tanggung jawab Bank Banten,” ujar WH.

Saat disinggung apakah dengan disetujuinya Perda penambahan modal kepada Bank Banten tersebut akan menjadikan WH menjadi pahlawan.

“Ya kalau saya bisa menyehatkan, berarti heronya. Tapi kalau gak sehat ya saya gak bertanggungjawab,” kata WH sambil berseloroh kepada wartawan.

**Baca juga: Rp 1,5 Triliun, Perda Tambahan Modal Kepada Bank Banten Disetujui.

Meski begitu, pihaknya mengucapkan selamat kepada Bank Banten, setelah Perda penambahan modal yang baru telah selesai dibuatkan dan disetujui agar selanjutnya bisa ditetapkan sebagai Perda, sebelum nantinya kucuran tambahan modal kepada Bank Banten bisa digulirkan.

Lebih jauh mengenai restruktrurisasi ditubuh internal Bank Banten kedepan, sambung WH, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada OJK agar kondisi Bank Banten bisa terus membaik kedepan.(Den)