Korupsi Hibah Ponpes Kembali Terulang Di Banten, Kerugian Capai Rp 117 Miliar Banten, Serang|18 April 2021oleh Redaksi Kabar6 – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menetapkan ES sebagai tersangka korupsi dana hibah pondok pesantren (ponpes) tahun 2020. Nilai yang dikorupsi mencapai