1

Senin Besok Kejari Kabupaten Tangerang Limpahkan Berkas Laporan Perumda Pasar

Kabar6-Perumda Niaga Kerta Raharja memberikan sinyal ogah berdamai dengan Sutimah, koordinator pedagang Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis. Perusahaan pelat merah di Kabupaten Tangerang itu ingin menyelesaikan laporan hukum di Pengadilan Negeri Tangerang.

“Senin dilimpah ke pengadilan,” kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Herdian Malda Ksastria, saat dikonfirmasi kabar6.com dikutip Sabtu (24/3/2024).

Direktur Utama Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja melaporkan Sutimah ke polisi atas sangkaan tindak pidana memasuki pekarangan orang lain tanpa izin Pasal 160 dan atau 385 KUHP dan atau Pasal 167.

Malda pastikan telah mengundang kedua pihak untuk berdamai. Namun ada pihak yang menolak, dan Korps Adhyaksa menyatakan sikap itu hak setiap warga negara yang sama di mata hukum.

“Terpaksa untuk selanjutnya kita limpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Tangerang,” jelasnya.

Ia bilang, setelah menerima tersangka dan barang bukti dari kepolisian langsung kembali dicermati. Ternyata dalam pasal sangkaan memenuhi persyaratan restorative justice.

**Baca Juga: Banjir Rendam Tol Menuju Bandara Soekarno-Hatta, Tiga Mesin Penyedot Dikerahkan

“Berdasarkan Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restorative Justice memenuhi persyaratan. Makanya, kita coba upayakan untuk proses restorative justice,” ujar Malda.

Terpisah, kuasa hukum pedagang Pasar Kutabumi, Kamarudin Simanjuntak menyebutkan pihaknya juga telah melaporkan Dirut Perumda Pasar NKR, Finny Widiyanti ke Mapolda Banten.

“Kemarin kita konfirmasi bila Finny sudah diperiksa oleh penyidik Polda Banten,” sebut Kamarudin di Kejari Kabupaten Tangerang. Ia menyatakan siap meladeni gugatan Perumda Pasar NKR di pengadilan.

“Soal pasal sangkaan masuk pekarangan tanpa ijin itu bisa ditepis karena para pedagang punya sertifikat guna pakai hingga 2027 dan 2029,” tegasnya.

Sementara itu, Dirut Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja Finny Widiyanti enggan menanggapi. Upaya kabar6.com mengkonfirmasi lewat pesan singkat maupun sambungan telepon tidak direspon.

Polemik di atas bermula dari rencana Perumda NKR merevitalisasi Pasar Kutabumi. Rencana itu ditentang pedagang hingga terjadi penyerangan oleh sekelompok preman bayaran pada Minggu, 24 September 2023, sore.(yud)

 




Rotasi, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Tangsel Fajar Gigih Wibowo

Kabar6-Dua pejabat struktural di Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dirotasi. Penyegaran organisasi Korps Adhyaksa ini pada tingkat kepala seksi.

“Posisi jabatan terkini Kepala Seksi Pidana Umum Hifni,” ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejari Tangsel, Hasbullah dikutip Selasa (6/2/2024).

Jabatan tersebut sebelumnya diduduki oleh Herdian Malda Ksastria. Malda dirotasi dan kini menduduki jabatan sebagai kepala seksi pidana umum Kejari Kabupaten Tangerang.

Hifni sebelumnya menjabat kepala seksi pidana umum di Kejari Pesawaran, Provinsi Lampung. Hasbullah melanjutkan, posisi jabatan terkini Kepala Seksi Pidana Khusus Fajar Gigih Wibowo.

Fajar sebelumnya bertugas sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Banjar. Sementara Riza Pahlawan yang posisinya digantikan oleh Fajar kini mendapatkan amanat sebagai Kasubag Pembinaan Kejari Kota Tangerang.

**Baca juga: Komisioner KPU Dapat Sanksi Etik Berat, Airlangga: Tidak Mempengaruhi

“Semoga kedepan, apa yang sudah kita bangun, yang sudah baik dapat ditingkatkan dan tetap bersinergi dengan rekan-rekan wartawan,” ujar Hasbullah usai sertijab.

Kasi Pidsus Kejari Tangsel, Fajar Gigih Wibowo mengatakan, akan melaksanakan rutin apa yang sudah berjalan.

“Melaksanakan rutin apa yang sudah berjalan dulu terkait soal penanganan perkara baru mungkin nanti ada produk baru nanti kita akan tindak lanjuti,” ungkap Gigih.

Hal senada diungkapkan Kasi Pidum Kejari Tangsel yang baru Hifni. Menurutnya, program kerja yang sudah baik akan ditingkatkan.

“Mungkin akan ada sedikit pembenahan terkait dengan pekerjaan-pekerjaan semua harus sesuai dengan SOP,” utara Hifni.(yud)

 




Kawal Damai dan Lancar, Kejari Tangsel Buka Posko Pemilu 2024

Kabar6-Memasuki H-8 pemungutan suara Pemilu serentak 2024 digelar apel siaga. Korps Adhyaksa di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berkomitmen mengawal pesta demokrasi lima tahunan yang langsung umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (Luber dan Jurdil).

“Saya meminta seluruh pegawai terlibat aktif dalam posko siaga dan netral pada Pemilu 2024,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Tangsel, Silpia Rosalina, Senin (5/2/2024).

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tangsel, Hasbullah menjelaskan, posko pemilu dapat menjadi wadah laporan masyarakat serta para pemangku kepentingan selama kontestasi politik digelar.

**Baca Juga: Banjir Cilegon, Pemkot Panggil Tiga Perusahaan Raksasa Ini

Posko pemilu, lanjutnya, berada di bidang intelijen Kejari Tangsel. “Untuk mengawal Pemilu 2024 yang damai dan lancar,” jelas Hasbullah.

Pembagian tugasnya, bidang tindak pidana Umum Kejari Tangsel tergabung dalam Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Tangsel.

Sementara pada bidang perdata dan tata usaha negara Kejari Tangsel bertugas memberikan pendampingan bila ada gugatan dari peserta Pemilu serentak 2024.(yud)




Refleksi 2023, Kajari Kabupaten Tangerang: Kasus Harta Benda Mendominasi

Kabar6-Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Ricky Tommy Hasiholan mengatakan, sepanjang periode 2023 ini telah menangani 820 perkara. Sebanyak 729 perkara di antaranya sudah disidangkan.

“50 persennya adalah perkara yang berkaitan dengan harta benda. Jadi kasus harta benda mendominasi di Kabupaten Tangerang,” katanya di Tigaraksa, Jum’at (29/12/2023).

Menurutnya, 729 perkara telah disidangkan di Pengadilan Negeri Tangerang. Sementara yang dilaksanakan eksekusinya dari 820 sebanyak 738 perkara.

Ricky mengaku, terkait perkara harta benda berbeda dengan statistik di wilayah-wilayah lain di Indonesia yang variatif dan tidak sama. Tapi di wilayah Kabupaten Tangerang sekarang mendominasi adalah perkara terkait harta benda.

**Baca Juga: Kurangi Ketergantungan pada Impor, Tiongkok Sukses Kloning Babi Gunakan Robot

“Perkara harta benda diantaranya, kasus pencurian penipuan dan penggelapan. Apakah ini karena faktor kemiskinan atau faktor lainnya,” ujarnya.

Ricky menambahkan, bagaimana terjadi kasus-kasus tersebut juga menjadi sorotan pihak Kejaksaan negeri Kabupaten Tangerang. Tujuannya, agar tidak menjadi perkara yang tidak bersifat masif pada tahun 2024 nanti.

“Oleh sebab itu Korps Adhyaksa perlu melakukan kajian lebih dalam lagi. Hal itu terkait apa penyebab permasalahan banyaknya kasus harta benda tersebut,” ungkapnya.(yud)




BNN Tangsel Ungkap 1,231 Kilogram Sabu Asal Kamerun Dikemas Gulungan Benang Pancing

Kabar6-Seorang sekuriti di Cikupa, Kabupaten Tangerang, berinisial Y, 33 tahun, ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN). Ia ditangkap saat terima sabu seberat 1.231 gram asal Kamerun yang dikirim lewat paket pengiriman barang.

“Sabu dikemas dalam gulungan benang pancing,” ungkap Kepala BNN Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Satrya Ika Putra menjawab pertanyaan kabar6.com di kantornya, Jum’at (22/12/2023).

Dijelaskan, alur pendistribusian paket sabu telah dikontrol. Aparat BNN Tangsel lalu menyamar sebagai petugas FDX, perusahaan jasa pengiriman paket barang.

**Baca Juga: Dianggap Ikrar Janji Soal Siltap Perangkat Desa, Begini Penjelasan Pemkab Serang

Satrya bilang, Y ditangkap ketika sedang menunggu sabu yang dikirim dari Kamerun. “Kita menyamar sebagai orang FDX yang mengirimkan paket,” jelasnya.

Tersangka saat ditangkap tidak berkutik dan mengakui bahwa paket sabu asal Kamerun itu ditujukan kepadanya. Y merupakan kurir narkotika jaringan internasional.

“Kalau dia bisa mengirimkan barang kepada pemesannya di Tangerang dapat upah 30 juta rupiah,” terang Satrya.

Ia mengaku kini masih mengejar bandar pemesan sabu 1,231 gram asal Kamerun itu. Berkas perkara ini telah dilimpahkan ke Korps Adhyaksa.

“Perkaranya sedang menunggu P21 dari Kejaksaan Negeri Tigaraksa,” tambahnya.(yud)