1

BPBD Tangsel Sebut Masa Kedaluarsa Logistik Bantuan Bencana Aman

Kabar6-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan stok logistik untuk bantuan korban bencana aman. Termasuk juga mengenai waktu masa berlaku atau expired.

“Kebanyakan masih tahun 2025 dan 2026,” kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Tangsel, M Faridzal Gumay kepada kabar6.com, Selasa (9/1/2024).

Ia menyontohkan masa berlaku seperti kemasan teh, ikan sarden dan lain-lain masa berlakunya masih lama. Hanya untuk kemasan beras saja masa berlaku sampai April 2024.

Gumay menyebutkan, masa berlaku yang sudah mendekati habis untuk paket makanan bantuan korban bencana biasanya disalurkan untuk kegiatan kerja bakti.

**Baca Juga: Jokowi Kecewa Debat Kandidat Capres Saling Serang Personal

Seperti kegiatan bersih-bersih sungai jelang musim hujan yang biasanya melibatkan kelompok relawan siaga bencana. “Dan itupun sudah kami konsultasikan ke inspektorat. Boleh gak logistik yang mau expired dibagikan. Ternyata boleh,” jelas Gumay.

Menurutnya, di gudang logistik bantuan bencana yang dikelola BPBD Kota Tangsel telah diberikan tanda khusus untuk waktu masa berlakunya. Penyimpanan diletakan di rak gudang.

Kebijakan di atas telah diatur dalam Peraturan Kepala BNPB Nomor 04 Tahun 2009 tentang Pedoman Bantuan Logistik. Termaktub mengenai kebijakan pada Pasal 6 huruf d tertulis, bantuan logistik penanggulangan bencana harus menjamin jumlah, mutu, sasaran, efektif dan akuntabel.(yud)




Ratusan Saksi Diperiksa, Polisi Sebut Ada Kemungkinan Tersangka Lain dalam Kasus Korupsi Bantuan Korban Bencana

Kabar6-Penyidik Satreskrim Polres Lebak menetapkan eks Kabid Linjamsos Dinas Sosial Kabupaten Lebak berinisial ET sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi bantuan untuk korban bencana sebesar Rp308 juta.

Penetapan tersangka ET pada akhir November 2022 dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian proses penyidikan dan menemukan dua alat bukti.

**Berita Terkait: Mantan Kabid Linjamsos Dinsos Lebak Ditahan Kasus Korupsi Bantuan Korban Bencana

ET ditahan selama 20 hari ke depan usai ditangkap pada 7 Desember 2022.

Dalam perkara tersebut, penyidik telah memeriksa sekitar 150 orang saksi yang di antaranya merupakan warga yang seharusnya menerima bantuan sosial dari BTT APBD Lebak.

Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan menyebut, penyidikan dalam kasus tersebut tak hanya akan berhenti di ET saja. Kemungkinan adanya tersangka lain pun menjadi terbuka.

“Penyidik dalam hal ini akan mengembangkan, jadi kemungkinan bisa saja tidak hanya satu tersangka tapi mengembang ke tersangka lain tergantung dengan perannya apakah ikut menikmati,” jelas Wiwin kepada wartawan, di Mapolres Lebak, Jumat (9/12/2022).

Sejauh ini berdasarkan keterangan ET, uang ratusan juta yang ditilap dan tak disalurkan ke ratusan penerima digunakan untuk kepentingannya memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membayar hutang.

“Tersangka ini mengambil alih kewenangan bendahara dinas untuk melakukan pencairan bansos dari bank bjb. Pada tahap pertama ada 52 KPM (penerima-red) yang sudah terverifikasi mendapatkan bantuan, tapi hanya 6 KPM saja yang dibagikan, dan tahap kedua dari 75 KPm hanya 8 KPM yang dibagikan,” ungkap Wiwin.

Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Andy Kurniadi menuturkan, ET ditangkap di wilayah Pabuaran, Kabupaten Serang.

“Setelah dilakukan gelar perkara lalu penetapan tersangka, kami lalu melakukan pencarian beberapa hari karena tersangka diketahui sudah tidak ada di rumah,” ucap Andy.

Dari pencarian tersebut, polisi berhasil menemukan keberadaan ET yang saat itu sedang berada di dalam rumah.

“Tersangka sedang bersembunyi di rumah saudaranya, dan kami harus melakukan upaya paksa penangkapan,” kata dia.(Nda)

 




Datang ke Lebak, Ridwan Kamil Bawa Bantuan Setengah Miliar untuk Korban Bencana

Kabar6.com

Kabar6-Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau yang akrab disapa Kang Emil berkunjung ke Kabupaten Lebak, Kamis (20/10/2022).

Didampingi tokoh Banten Mulyadi Jayabaya dan Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi, Kang Emil meninjau wilayah terdampak banjir di Kecamatan Bayah.

Kerusakan jembatan yang menghubungkan Desa Bayah Timur dengan Desa Cimancak akibat diterjang derasnya aliran sungai menjadi perhatian Kang Emil.

Tak hanya meninjau, Kang Emil juga menyerahkan bantuan uang tunai dari Bank Jabar Banten (bjb) sebesar Rp500 juta untuk warga terdampak bencana.

“Saya Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat. Saya datang ke sini untuk ngasih bantuan melalui bank kebanggaan kita yang mana ini ada sedikit bantuan keuangan Rp500 juta. Silahkan dimanfaatkan untuk wilayah terdampak, dan bantuan ini difasilitasi oleh Pak Wakil Bupati, silahkan diatur untuk bantuan kemanusiaannya,” kata Emil

Bantuan tersebut diperuntukan untuk bantuan kemanusiaan para warga terdampak bencana. Sementara, hal lainnya nanti akan dibahas kembali dengan Pemkab Lebak.

Ridwan Kami mengaku, memiliki darah warga Banten, sehingga musibah yang dialami warga Banten turut juga dirasakan oleh dirinya dan juga warga Jawa Barat.

“Saya titipkan salam dari 50 juta warga Jawa Barat untuk Lebak. Jawa Barat dan Banten sendiri adalah saudara. Dan saya sendiri memiliki darah dari keluarga di Banten, sehingga waktu kemarin saya melihat berbagai pemberitaan musibah yang tengah melanda warga Lebak, saya langsung tergerak. Saya minta BJB untuk memberikan bantuan dimanapun berada, khususnya provinsi yang mengalami bencana,” papar Emil.]

**Baca juga: Jurus Pemkab Lebak Jaga Kestabilan Ekonomi Masyarakat

Ia turut mendoakan agar warga Lebak yang terdampak bencana untuk diberi kesabaran dan kekuatan.

“Dalam kehidupan ini ada dua yang perlu dilakukan, pertama saat urusan nikmat kita jangan lupa bersyukur. Dan saat terjadi musibah jangan lupa bersabar. Allah tidak akan memberikan sesuatu yang melebihi kapasitas kita,” pesan dia.(Nda)




Pemkab Pandeglang Berikan Bantuan Untuk Korban Bencana

Kabar6.com

Kabar6 – Pemkab Pandeglang menggelontorkan bantuan sosial untuk masyarakat yang menjadi korban bencana sebesar 694 juta rupiah. Bantuan ini bersumber dari dana tidak direncanakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022.

Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan Pemerintah akan terus memberikan kenyamanan bagi masyarakat Kabupaten Pandeglang, diantaranya pemberian bantuan untuk masyarakat yang terdampak bencana.

“Bulan lalu pada awal tahun ada gempa, bencana puting beliung, dan bencana lainnya, bantuan ini wujud keperdulian kami untuk masyarakat”, kata Irna, Jum’at (8/7/2022).

Irna berharap penerima bantuan ini dapat memanfaatkan bantuan sosial dengan baik. Kata Irna, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) harus menggunakan uangnya untuk merekontruksi rumahnya.

“Musibah adalah ujian, semoga tida terjadi lagi, kita jaga bersama dimulai dari kebershan lingkungan”, imbuhnya.

Masih kata Irna, bantuan yang akan diberikan tidak tunai melainkan melalui bank, dan yang dipakai adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI).

“Bapak dan Ibu nanti langsung ke unit BRI, peruntukannya sesuaikan jangan dipakai beli coolkas yah, pakai buat beli bahan bangunan”,pungkasnya.

Sementara Kepala Dinas Sosial Nuriah mengatakan, KPM yang mendapat bantuan ini sebanyak 157 KPM. Dari jumlah tersebut, dijelaskan Nuriah, untuk Rusak Berat (RB) 94 Kpm, Rusak Sedang (RS) 47 Kpm, dan Rusak Ringan (RR) 16 Kpm.

“Untuk rusak berat bantuannya sebesar 5 juta, rusak sedang 3 juta, dan rusak ringan 2 juta”, ungkap Nuriah.

**Baca juga: Hindari Pemotor, Mobil Pertamina Tabrakan dengan Truk Fuso di Pandeglang

Menurut Nuriah, 157 KPM tersebar di 22 Kecamatan diantaranya Kecamatan Pandeglang
Kaduhejo, Angsana, Cikeusik, Munjul, Banjar, Labuan, Mandalawangi, Mekarjaya, Menes, Picung, Saketi, Sindangresmi, Sobang, Cipeucang, Cisata, Carita, Jiput dan Pagelaran.

“Bantuan ini bertujuan meringankan korban bencana, melindungi resiko sosial, dan tersedianya bahan bangunan”, pungkasnya.(aep)




Dana Bantuan untuk Korban Bencana di Lebak Diduga Ditilep Pejabat Dinsos

Kabar6.com

Kabar6-Dana bantuan untuk korban bencana di Kabupaten Lebak diduga ditilep pejabat di Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebak berinisial E.

Disebut-sebut, besaran duit yang diduga dipakai oleh dipakai E mencapai sebesar Rp341 juta.

Dana yang ditilep adalah bantuan pada periode bulan Februari-Maret 2021 untuk korban bencana di wilayah Cigemblong, Cikulur dan Cibeber.

“Kami dalami informasi (Salah satu kecamatan) dan lakukan investigasi ke lapangan. Ternyata benar, uang yang disalurkan tidak sesuai dengan nilai bantuan dari pemerintah daerah. Setelah ditanya, dia mengakui menilep uang bantuan. Walaupun sekarang untuk yang Curugbitung udah selesai,” kata Kepala Dinsos Lebak Eka Darmana Putra saat dihubungi wartawan, Kamis (30/9/2021).

**Baca juga: King Cobra 3 Meter Ditangkap Petugas Damkar Lebak di Belakang Sekolah

Eka mengatakan, E telah dipanggil dan berjanji bakal mengembalikan dana bantuan yang dipakainya. Namun karena janjinya tak kunjung juga ditepati, Eka melapor ke Inspektorat.

“Dia janji akan mengganti uang yang sebelum lebaran haji kemarin. Tapi sampai sekarang enggak ada kejelasan, karena itu setelah konsultasi ke Pak Sekda dan Bu Bupati, Saya laporkan ke Inspektorat,” terang Eka.(Nda)




Korban Bencana di Lebak Tagih Dana Tunggu Hunian

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah sempat menjanjikan masyarakat di enam kecamatan yang terdampak banjir bandang dan longsor pada awal 2020 lalu akan menerima dana tunggu hunian. Hingga kini dana bantuan tersebut belum juga diterima oleh masyarakat sekitar.

“Belum, warga belum menerima. Sampai saat ini juga belum ada kejelasan kapan dana itu diberikan kepada masyarakat,” kata Endang, warga Bungur Mekar, Kecamatan Sajira kepada Kabar6.com, Minggu (5/4/2020).

Dana tunggu hunian yang nilainya Rp500.000 per bulan untuk setiap kepala keluarga akan diberikan selama 6 bulan. Hasil verifikasi yang dilakukan Pemkab Lebak, ada 674 KK baik yang berada di dalam zona genangan Waduk Karian maupun di luar yang diusulkan mendapat bantuan.

Endang yang juga selaku Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), berharap, pemerintah segera merealisasikan janji dana tunggu harian.

“Setidaknya pemerintah memberikan kejelasan kepada masyarakat kapan dana itu bisa direalisasikan, karena warga sudah menunggu-menunggu,” tutur Endang.

**Baca juga: Mendagri Tenggat 7 Hari Agar Daerah Segera Sampaikan Anggaran Refocusing.

Salah seorang warga Desa Calungbungur, Sajira, yang minta namanya tidak disebut, mengaku, belum menerima dana tunggu harian seperti yang dijanjikan.

“Iya, katanya sih waktu itu bakal ada dana Rp500 ribu buat warga yang rumahnya rusak, tapi alhamdulillah sampai sekarang belum nerima. Saya tanya ke kakak ipar saya yang masih numpang di rumah orang juga belum ada,” kata dia yang berharap DTH segera cair.(Nda)




Donasi Korban Bencana Lebak Capai Rp300 Juta, BPBD Pastikan Bisa Dipertanggungjawabkan

Kabar6.com

Kabar6-Selama masa tanggap darurat bencana banjir bandang dan longsor yang terjadi di Kabupaten Lebak, bantuan terus mengalir dari instansi pemerintah, masyarakat, organisasi, komunitas, swasta dan lain-lain.

Tidak hanya berupa logistik kebutuhan pengungsi, bantuan berupa donasi uang juga diberikan oleh sejumlah pihak kepada pemerintah daerah.

Kepala Pelaksana BPBD Lebak, Kaprawi, mengatakan, bantuan donasi uang yang tercatat mencapai Rp300 juta.

“Luar biasa ya, yang melalui rekening kami hampir Rp300 juta. Ini harus kami laporkan kepada pimpinan, harus terekam, diterima dari mana lalu dikeluarkan untuk apa, itu harus bagus laporannya,” kata Kaprawi, Jum’at (14/2/2020).

Saat tanggap darurat bencana, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak memang menolak menerima bantuan dalam bentuk uang.

“Tapi karena masyarakat memaksa lalu kami hitung jumlahnya hampir Rp300 juta,” ujarnya.**Baca juga: Dewan Khawatir Investasi Ancam Wisata di Lebak.

Dia menjelaskan, dana tersebut akan dipergunakan untuk kegawatdaruratan dan hal-hal lain yang berkaitan dengan kebutuhan penanganan pasca bencana.

“Misalnya masyarakat butuh air butuh sanitasi atau butuh yang lain kaitan dengan hal terdampak bencana, untuk itu. Dan pastinya bisa dipertanggungjawabkan,” tutup Kaprawi.(Nda)