1

Idul Adha, Momentum Warga Kelapa Indah Tangerang Pererat Gotong Royong

Kabar6.com

Kabar6-Warga RT 01/04 Kelurahan Kelapa Indah merayakan Hari Raya Idul Adha dengan menyembelih hewan kurban sebanyak satu ekor sapi dan 13 ekor kambing, Minggu, (10/7/2022).

Ketua Pelaksana Kurban Saudin mengatakan, hewan kurban itu berasal dari partisipasi warga RT 01 RW 04 Kelurahan Kelapa Indah dan Warga RT 07 RW 03 Kelurahan Cikokol.

“Alhamdulilah, hari ini kami melaksanakan penyembelihan hewan kurban yang dititipkan warga kepada panitia kurban Musala Nurul Iman,” ujar Saudin.

Penyembelihan hewan kurban itu juga dilakukan secara swadaya oleh warga. Selain bagian dari ibadah, kurban juga dikatakan Saudin wujud kebersamaan warga.

“Kurban selain semakin merekatkan ukhuwah islamiyyah, juga memupuk rasa solidaritas sesama warga dan gotong royong,” katanya.

**Baca juga:Pantau Pemotongan Hewan Kurban di Masjid Al Azhom, Sachrudin Tegaskan Hal Ini

Daging hewan kurban itu selanjutnya dibagikan kepada warga setempat, juga kepada warga sekitar yang membutuhkan. “Kami mendistribusikan kepada hampir semua warga, agar turut merasakan kebahagiaan saat Idul Adha ini,” kata Tulus, Ketua RT 01 RW 04 Kelapa Indah.

Tulus juga berharap, melalui momentum Idul Adha ini, kesetiakawanan serta persaudaraan di antara sesama warga Kelapa Indah semakin meningkat. “Karena Idul Adha ini menjadi momentum yang baik untuk saling berbagi, serta memupuk keikhlasan, juga kesabaran,” tandasnya. (Oke)




Warga Kelapa Indah Tolak Pembongkaran Jalan Lingkungan

Kabar6.com

Kabar6-Warga di RT 004 RW 04 Kampung Kelapa, Kelapa Indah, Kota Tangerang menolak pembongkaran paving blok jalan lingkungan pemukiman tersebut.

Pembongkaran dilakukan Ahmad, pemilik rumah melintang yang berada di dekat jalan lingkungan itu. “Kami tak terima pembongkaran itu,” kata Dikdik, salah seorang warga, Kamis 5/3/2020.

Dikdik mempertanyakan alasan Ahmad membongkar jalan lingkungan yang merupakan akses warga RT 004 RW 04 itu.

“Kenapa main bongkar dan mau tutup jalan, bukankah ini jalan pemda dan paving tersebut milik pemda.Kami tidak terima kalau milik pemda di rusak.”

**Baca juga: DPRD Kota Tangerang Minta Satpol PP Bongkar Bangunan Tak Berizin di Kelapa Indah.

Menyikapi masalah ini, Lurah Kelapa Indah, Sufendi akan memanggil ketua RT dan RW untuk koordinasi terkait rumah melintang dan pembongkaran paving blok jalan lingkungan tersebut“Saya akan segera mengadakan pertemuan dengan pihak RT, RW dan tokoh masyarakat setempat untuk melakukan mediasi,” kata Sufendi.

Sufendi juga akan membuat surat ke Satpol PP Kota Tangerang agar bangunan melintang yang diduga tak berizin itu segera ditinjau.“Jika memang tak memiliki IMB dan meresahkan masyarakat, saya akan meminta Satpol PP agar bangunan tersebut dibongkar,” kata Sufendi. (Jic)




DPRD Kota Tangerang Minta Satpol PP Bongkar Bangunan Tak Berizin di Kelapa Indah

Kabar6.com

Kabar6-Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo menegaskan bangunan yang tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) harus dibongkar oleh Satpol PP, sesuai Perda yang berlaku di Kota Tangerang.

Termasuk bangunan melintang di RT 004 RW 04 Kampung Kelapa, Kelurahan Kelapa Indah yang tetap membandel. Walau sudah disegel tapi masih melakukan pekerjaan pembangunan.

“Saya meminta Satpol PP Kota Tangerang segera melakukan pembongkaran terhadap bangunan tersebut. Apalagi sudah disegel dan sudah dilakukan penyitaan alat kerja namun pekerjaan masih terus berjalan,” tegas Gatot, Rabu (4/3/2020).

Gatot bilang, sebagai penegak Perda di Kota Tangerang, sudah seharusnya Satpol PP tegas dan tak tebang pilih.

Namun begitu, Gatot mengajak masyarakat Kota Tangerang agar disiplin. Segera mengurus perizinan terlebih dahulu sebelum melakukan pembangunan.

**Baca juga: Disegel Masih Lakukan Aktifitas, Pol PP Sita Peralatan Kerja Bangunan di Kelapa Indah.

“Kota Tangerang itu punya peraturan yang harus ditaati masyarakatnya. Mari bersama kita bekerjasama,” ungkapnya.

Hingga berita ini ditayangkan, Kasatpol PP Kota Tangerang Agus Hendra tak merespon perihal bangunan sudah disegel namun masih melakukan pekerjaan.(jic)




Disegel Masih Lakukan Aktifitas, Pol PP Sita Peralatan Kerja Bangunan di Kelapa Indah

Kabar6.com

Kabar6-Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang lakukan penyitaan peralatan kerja dan pembongkaran papan coran pada bangunan kos-kosan melintang di RT 004 RW 04 Kampung Kelapa, Kelurahan Kelapa Indah.

Menurut Kasatpol PP Kota Tangerang, Agus Hendra, pihak pemilik tidak mengindahkan penyegelan yang dilakukan sebelumnya dan masih melakukan aktifitas kerja terhadap bangunan melintang jalan umum itu.

“Kita lakukan penyitaan alat kerja dan pembongkaran papan cor. Ya gimana, udah disegel masih meneruskan aktifitas kerja. Bandel sih,” kata Agus Hendra kepada Kabar6.com, Jumat sore (31/1/2020).

**Baca juga: Pol PP Segel Bangunan Melintang Jalan Umum di Kelapa Indah.

Kedepannya, kalau masih ada aktifitas pekerjaan, maka pihaknya akan melakukan pembongkaran paksa terhadap bangunan melintang jalan umum tersebut.

“Kalau si pemilik gak mau bongkar sendiri, kita yang akan membongkar paksa bangunan itu kalau memang masih bandel. Pokoknya kita serius dalam penegakan perda di Kota Tangerang,” pungkasnya.(Jic)




Pol PP Segel Bangunan Melintang Jalan Umum di Kelapa Indah

Kabar6.com

Kabar6-Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang melakukan penyegelan terhadap bangunan rumah melintang jalan umum di RT 004 RW 04 Kelapa Indah.

Kasatpol PP Kota Tangerang, Agus Hendra menegaskan kepada pemilik rumah penyegelan tersebut karena pemilik tak dapat menunjukkan bukti perizinan dan bangunan melintang itu menyalahi aturan.

“Setelah mendapat laporan dari masyarakat, pemilik rumah tak dapat menunjukkan bukti perizinan. Kita lakukan penyegelan terhadap bangunan rumah melintang jalan umum di Kelapa Indah,” kata Agus Hendra kepada Kabar6.com, Selasa (28/1/2020).

**Baca juga: Bangunan Rumah Melintang Jalan Umum, Pol PP: Segera Kita Periksa ke Lokasi.

Pol PP meminta pemilik rumah agar segera melakukan pembongkaran pondasi bangunan melintang. Dan bangunan itu mengganggu kenyamanan warga yang melintas.

“penyegelan dilakukan telah sesuai amanat Perda No 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu dan Perda 3 Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung,” tandasnya.(Jic)




Keluhan Pembangunan Drainese di Kelapa Indah, Ini Kata Ketua BKM

Kabar6.com

Kabar6-Ketua Kelompok Swadaya Masyarkat (KSM) Kampung Buaran Ahmad Sahroni melalui pesan singkatnya mengatakan urusan sudah selesai dan itu cuma ulah warga yang merasa tidak senang aja.

“Sudah clear urusannya dan masyarakatpun sudah ke rumah ketua BKM, itu anak-anak (warga) kalau di hormati malah pada ngelunjak,” ketus Ahmad Sahroni, Minggu (15/12/2019).

Sementara, Ketua Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Adil Sejahtera Kelurahan Kelapa Indah H.Madi mengatakan pekerjaan yang dikerjakan di Kampung Buaran para pekerjanya sedang pulang kampung dan berjanji akan melakukan perbaikan secepatnya.

**Baca juga: Warga Kelapa Indah Tangerang Keluhkan Pembangunan Drainese.

“Saat ini pekerja yang mengerjakan drainase di kampung buaran sedang pulang kampung, dan kami berjanji jika para pekerja sudah kembali kami akan melakukan perbaikan kembali terkait drainase yang di keluhkan oleh warga,” tandas Madi melalu pesan Whatsappnya.

Dijelaskannya juga bahwa dirinya belum bisa menemui awak media untuk konfirmasi masalah keluhan warga Kampung Buaran dikarenakan sedang ada kegiatan ke Taman Matahari bersama rekan-rekan Forum Kota Tangerang Sehat (FKTS)

“Mohon maaf saya belum bisa ketemu dengan rekan-rekan, saya masih ada kegiatan dengan rekan FKTS,” jawabnya. (Jic)




Warga Kelapa Indah Tangerang Keluhkan Pembangunan Drainese

Kabar6.com

Kabar6-Warga RT 001 RW 06 Kampung Buaran, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang keluhkan buruknya pembangunan drainase oleh pihak kelurahan.

Ali Anwar (25) warga Kampung Buaran mengungkapkan rasa kekecewaannya terkait pekerjaan drainase yang di kerjakan oleh pihak Kelurahan Kelapa Indah yang terkesan asal jadi.

“Kami warga merasa sangat kecewa terhadap pembangunan drainase yang terkesan asal jadi oleh pemborong yang di tunjuk oleh Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Kelurahan Kelapa Indah, betapa tidak air yang masuk kedalam drainase tidak mengalir dan malah membuat genangan air dimana-mana sehingga jalanan banjir di saat hujan dan menjadikan sarang nyamuk untuk berkembang biak,” keluhnya, Minggu (15/12/2019).

Saat dirinya dan beberapa masyarakat Kampung Buaran menegur ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Kampung Buaran agar menegur ketua BKM, tapi malah melempar lagi ke masyarakat agar langsung ke BKM saja karena pekerjaan tersebut langsung di kerjakan oleh BKM.

“Kami minta ke KSM Kampung buaran agar menegur Ketua BKM supaya proyek drainase dari kelurahan segera di perbaiki, malah kami di suruh langsung sampaikan ke BKM Kelurahan Kelapa Indah,” tambahnya.

**Baca juga: YPTD Tegaskan Sertifikat Kadaluarsa Calon Dirum PDAM TB Diperpanjang.

Hal senada di sampaikan oleh Muhammad Isro (24) dirinya sangat menyesalkan penerimaan yang kurang elok dari Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) maupun Badan Swadaya Masyarakat (BKM) terkait keluhan warga.

“Seharusnya KSM maupun BKM keluhan warga itu merupakan sebuah tugas dan tanggung jawab serta harus di tindak lanjuti, bukti mereka di bentuk sebagai pelayan masyarakat, bukan malah balik mengatakan warga yang kurang elok di dengar di kuping,” cetusnya.(Jic)




Polsek Tangerang Amankan Pelaku Pencuri Motor di Kelapa Indah

kabar6.com

Kabar6-Polsek Tangerang meringkus seorang pelaku pencuri sepeda motor di Kontrakan yang terletak di Kampung Kelapa Indah, RT 004 RW 04, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

“Tersangka berinisial SH (27), Tersangka berkerja sebagai Sopir Angkot Warga Grubuk Bonang, Kecamatan Kelapa,” ujar Kapolsek Tangerang, Kompol Ewo Sawono.

Ewo mengatakan, tersangka SH tertangkap di Polsek Batu Ceper dalam Kasus Sajam Pada Jumat, 5 Oktober 2018 sekitar Pukul 09.00 WIB tersangka mengambil satu unit sepeda motor Yamaha Mio Dengan Plat Nomor A 4181 LK.

**Baca juga: Ada 27 Juta Warga Indonesia BABS.

“Motor tersebut terparkir di kontrakan dengan kunci palsu kemudian tersangka SH, tertangkap berikut barang bukti sepeda motor Yamaha Mio yang sudah diganti Plat nomornya menjadi B 3236 NXL,” terangnya.

Kemudian tersangka dan Barang bukti sepeda motor Yamaha Mio dibawa ke Polsek Tangerang untuk pemeriksaan lebih lanjut dan atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP. (zak)