oleh

Bangunan Rumah Melintang Jalan Umum, Pol PP: Segera Kita Periksa ke Lokasi

image_pdfimage_print

Kabar6-Warga RT 004 RW 04 Kelapa Indah, Kota Tangerang keluhkan pondasi bangunan rumah yang melintang jalan warga.

Warga setempat, Agus (35) mengeluhkan, sejak pondasi bangunan rumah melintang diatas jalan warga, dirinya tak bisa lagi membawa mobil masuk ke jalan itu.

“Jalan warga yang hanya berukuran 2 meter semakin sempit dan atasnya kehalang gara-gara pondasi bangunan itu, mobil jadi sulit untuk masuk,” ungkap Agus kepada Kabar6.com, Selasa (28/1/2020).

Agus mengaku, sebagian besar warga mengeluhkan arogansi sang pemilik rumah yang mengklaim jalan warga itu adalah miliknya.

Didik Darwin (40), warga lainnya yang sempat mengklarifikasi perihal pondasi bangunan melintang jalan warga kepemilik rumah, Amat, menuturkan, bahwa Amat mengklaim jalan warga tersebut masih merupakan tanah miliknya.

“Ia (pemilik rumah) mengklaim bahwa jalan warga itu masih miliknya. Dan dia sengaja membangun rumah melintang jalan umum,” ungkap Didik.

**Baca juga: Polisi Dalami Profil Tokoh di Spanduk King of The King di Tangerang.

Terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang, Agus Hendra menegaskan pihaknya segera melakukan pemeriksaan terkait bangunan rumah melintang di atas jalan umum.

“Segera kita lakukan pemeriksaan langsung ke lokasi. Jika benar dan menyalahi aturan akan kita tindak sesuai peraturan,” tegas Agus melalui aplikasi pesan singkatnya, Selasa (28/1/2020).(Jic)

Print Friendly, PDF & Email