1

Tercatat 190 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel: Jangan Malu Melapor

Kabar6.com

Kabar6-Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mencatat ada 190 kasus laporan ibu dan anak alami kekerasan selama 2022.

Kepala DP3AP2KB Tangsel, Khairati meminta kepada para ibu dan anak yang mengalami kekerasan untuk segera melaporkan kepada DP3AP2KB atau melalui P2TP2A Kota Tangsel.

“Jangan malu untuk melapor, kemudian kita ikutin pendampingan psikologis dan kesehatan diikutin, supaya tidak terjadi lagi kasus-kasus kekerasan dan tidak berdampak ke keluarganya terutama untuk anak-anaknya,” ujarnya kepada wartawan, ditulis (22/12/2022).

Menurut Khairati, dari total 190 kasus yang dilaporkan, pihaknya berhasil menangani 100 persen alias semua tertangani dengan baik oleh DP3AP2KB Kota Tangsel.

Menurut Khairati, isu kekerasan perempuan dan anak sudah menjadi isu nasional, tidak hanya isu di Tangsel.

Khairati menjelaskan, pihaknya sudah membuat program untuk mencegah terjadinya hal tersebut, mulai dari edukasi di sekolah hingga ke masyarakat.

“Kita sudah membuat berbagai macam program, yang sifatnya mencegah kekerasan terhadap kekerasan perempuan dan anak, melalui edukasi dari tingkat sekolah dan masyarakat,” jelasnya.

Senada, Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie yang menegaskan apabila ibu dan anak mengalami kekerasan untuk segera dilaporkan.

**Baca juga: Peringati Hari Ibu ke-94, Kepala DP3AP2KB Tangsel: Bentuk Para Calon Pemimpin

“Kalau ada kekerasan melaporkan aja deh, kalau ada kekerasan segera laporin,” tegasnya.

Benyamin menerangkan, Pemerintah Kota Tangsel telah berkoordinasi dan menginstruksikan kepada camat, dan Koramil untuk segera ambil tindakan, apabila terdapat kasus kekerasan perempuan dan anak di Kota Tangsel.

“Kalau ada kekerasan perempuan langsung ambil tindakan tidak bisa dibiarkan,” tutupnya.(eka)




Kronologis Kekerasan Remaja di Tangsel Gegara Game Online

Kabar6.com

Kabar6-Polisi mengungkap kronologis kasus kekerasan terhadap remaja di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bermula dari kegiatan game online. MZ, 16 tahun, warga Kampung Jaletreng, Serpong, lidah dan tangannya disunduti rokok oleh teman-teman sebaya.

“Hendak begadang pada saat begadang itu, mereka ingin bermain game online, yaitu secara tim,” kata Kasat Reskrim Polres Tangsel, Ajun Komisaris Aldo Primananda Putra, Kamis (19/5/2022).

Ia jelaskan, tim game online kalah diduga karena dari kesalahan korban. Akibat kekalahan dari tim korban menjadi pelampiasan para teman-teman.

“Korban mengalami disundut oleh rokok di lidah hingga mati abu rokoknya di dalam lidah,” jelas Aldo.

**Baca juga:

Kasus Kekerasan Remaja di Tangsel Terungkap dari Status WhatsApp

Remaja Korban Kekerasan di Tangsel Ternyata Takut Buah-buahan

Video Viral, Seorang Anak Alami Kekerasan dengan Obeng di Serpong

Menurutnya, MZ juga ditakut-takuti oleh pelaku menggunakan pisau. Kemudian korban juga ditempel dengan obeng yang sudah dipanaskan oleh para pelaku.

“Pada saat membuat laporan polisi, kita dari pihak kepolisian sudah mendampingi korban untuk mengantarkan visum ke rumah sakit. Untuk melakukan visum dan berobat terhadap luka yang diderita korban,” ujarnya.(yud)




Kekerasan Anak di Serpong, P2TP2A Berikan Layanan Psikolog ke Korban

Kabar6.com

Kabar6-Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berikan layanan konsultasi psikolog ke korban MZA (16) yang alami kekerasan di Serpong.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala P2TP2A Kota Tangsel, Tri Purwanto kepada Kabar6.com di Kantornya, Rawa Buntu, Serpong, Rabu 18 Mei 2022.

Tri menjelaskan, layanan konsultasi psikolog itu direncanakan dilakukan esok hari. Lanjutnya, pihaknya akan memberikan layanan trauma healing kepada korban.

“Besok direncanakan dilakukan layanan konsultasi psikolog. Proses trauma healingnya pun akan kita berikan layanan sampai dengan dianggap selesai oleh tim psikolog kita,” terangnya.

Selain itu, Tri menjelaskan, pihaknya juga memberikan konsultasi hukum kepada korban yang sudah berlangsung pagi ini.

“Konsultasi hukum sudah tadi jam 10, ibu dan korban datang ke sini,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Viral, beredar sebuah video seorang anak menjadi korban kekerasan berupa bullying dan luka fisik yang terjadi di Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangsel, Tri Purwanto membenarkan kejadian itu.

Menurut Tri, kekerasan itu dialami oleh MZA (16) yang terjadi pada hari Minggu 15 Mei 2022, sekira pukul 22.00 WIB di Kelurahan/Kecamatan Serpong, Kota Tangsel.

**Baca juga: Video Viral, Seorang Anak Alami Kekerasan Dengan Obeng di Serpong

Saat itu, Dijelaskan Tri, korban ditelpon oleh temannya dan disuruh datang ke Perempatan Samsat Cilenggang oleh seorang temannya, dan sesampainya korban dilokasi, telah ditunggu oleh 4 orang yang tidak dikenal.

“Setelah bertemu oleh 4 orang tidak dikenal tersebut korban dibawa ke rumah F yang lokasi nya tidak terlalu jauh dari rumah korban,” ujarnya kepada Kabar6.com di Kantor P2TP2A Kota Tangsel, Rabu (18/5/2022).(eka)




Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Anak di Lebak Dinilai Minim

Kabar6.com

Kabar6-Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Lebak menyebut, sosialisasi mengenai pencegahan kekerasan terhadap anak masih sangat minim dilakukan. Hal tersebut jadi salah satu faktor kasus kekerasan anak banyak terjadi.

“Ya harus diakui, sosialisasi yang jadi salah satu upaya untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak masih sangat minim dilakukan di Lebak,” kata Ketua LPA Lebak, Oman Rohmawan, Senin (13/12/2021).

Menurut Oman, salah satu dampak dari minimnya sosialisasi adalah ketidaktahuan masyarakat akan konsekuensi yang diterima jika kekerasan kepada anak dilakukan. Tidak hanya hukuman bagi pelaku, akan tetapi dampak yang buruk bagi psikis anak korban kekerasan.

“Upaya-upaya preventif ini yang sebenarnya kami dorong kepada pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya agar bisa dimaksimalkan. Pencegahan menjadi sangat penting untuk melindungi anak,” terang Oman.

**Baca juga: Kajari Lebak Ingatkan Pentingnya Pendidikan Antikorupsi Sejak Dini

Selain pencegahan, LPA juga meminta pemerintah daerah terkait upaya penanganan terhadap anak pasca kekerasan terjadi. Tidak hanya sekedar didata, kata Oman, melainkan harus ada upaya mendampingi untuk pemulihan fisik maupun psikis dampak dari kekerasan yang dialami.

“Terutama soal psikis ya, pemulihannya tidak bisa hanya sebentar karena harus berkelanjutan. Jadi jangan sampai hanya didata lalu didiamkan saja tanpa ada tindak lanjut,” katanya.(Nda)




DPMP3AKB Tangsel Sebut Ada Beberapa Pemicu Terjadinya Kekerasan Anak

Kabar6.com

Kabar6-Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebut pemicu kekerasan anak salah satunya adalah traumatis.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala DMP3AKB Kota Tangsel, Khairati saat menanggapi adanya kekerasan terhadap anak berusia 4 tahun di Pondok Aren, Senin 23 Agustus 2021.

“Korban yang sekarang ini, nantinya bisa jadi pelaku. Kalau dia dari kecil sudah dibiasakan (mendapatkan kekerasan, red), gedenya nanti akan biasa keras,” ungkapnya kepada Kabar6.com di Kantor Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Anak (P2TP2A) Kota Tangsel.

Selain traumatik, Khairati menerangkan, faktor stres juga bisa menjadi alasan terjadinya kekerasan anak didalam keluarga.

“Dalam arti (stres) di anggota keluarganya maupun dengan lingkungan,” sebut Khairati kepada wartawan, Senin 23 Agustus 2021.

Khairati mengungkapkan, saat ini pihaknya telah melakukan pencegahan-pencegahan terhadap kejadian kekerasan pada anak.

Menurut Khairati, masyarakat perlu memberikan dukungan dan bertanggung jawab, dalam hal fungsi keluarga.

“Masih banyak warga-warga yang belum memahami fungsi keluarga. Ini akan selalu terjadi, kalau kita tidak bergerak sama-sama yah untuk mensosialisasikan, kekerasan terhadap anak ini sangat mempengaruhi psikologi anak,” ungkap Khairati.

Khairati berharap adanya dorongan dari semua pihak, termasuk media massa untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, pentingnya pendidikan keluarga agar kasus-kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, tidak lagi terjadi di Kota Tangsel.

“Untuk sosialisasi memang ada keterbatasan untuk pencegahan kekerasan ini. Kita sebenarnya sudah memberi pembelajaran melalui online,” terangnya.

Khairati menjelaskan, efek jera selama ini si pelaku selalu ditangkap oleh pihak kepolisian, namun masyarakat tidak tahu semua.

“Jadi, masih ada aja keluarga-keluarga lain yang masih bersifat seperti itu. Untuk yang kasus di Pondok Kacang Timur, ini kan dia bertanggung jawab mengambil anak angkat, tapi dia memperlakukan tidak sesuai dengan perannya dia sebagai Ibu,” tutupnya.

**Baca juga: Alami Trauma, DPMP3AKB Tangsel Akan Bawa Korban Kekerasan Anak ke Psikolog

Diberitakan sebelumnya, Tega! Seorang ibu berinisial EW jatuhkan anak angkatnya yang berusia 4 tahun dalam posisi kebalik di Pondok Kacang Timur, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan Anak (Kanit PPA) Polres Tangsel, Ipda Tita Puspita Agustina menerangkan, kejadian video viral itu terjadi pada hari Rabu 18 Agustus 2021, dikarenakan si anak tidak nurut saat disuruh makan.

“Berdasarkan video mohon maaf si anak seperti diguncang-guncang kepalanya dibawah, dilempar dari atas kebawah, bukan dari atas lantai ya, karena si anak kecil ya dilempar gitu,” ujarnya kepada wartawan di TKP, Jumat (20/8/2021).(eka)




Alami Trauma, DPMP3AKB Tangsel Akan Bawa Korban Kekerasan Anak ke Psikolog

Kabar6.com

Kabar6-Soal kekerasan anak berusia 4 tahun di Pondok Aren, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan membawa korban ke psikolog besok.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala DMP3AKB Kota Tangsel, Khairati kepada Kabar6.com di Kantor UPTD Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Anak (P2TP2A) Kota Tangsel, Senin 23 Agustus 2021.

“Kita besok selasa kita jadwalkan untuk cek psikolog anak ya, karena ada trauma di anaknya, karena hari ini senin ya, besok rencananya kita jadwal untuk ke psikolog,” ungkapnya.

Saat ini, Khairati menjelaskan, korban sendiri sudah diamankan oleh DPMP3AKB Kota Tangsel dirumah khusus anak.

“Kondisi korban sendiri sih sudah diamankan dirumah anak yah, dengan supporting selalu kami dampingi baik saya maupun pak Tri (Kepala UPTD P2TP2A Kota Tangsel, red),” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Tega! Seorang ibu berinisial EW jatuhkan anak angkatnya yang berusia 4 tahun dalam posisi kebalik di Pondok Kacang Timur, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

**Baca juga: Tersangka Penganiaya Balita di Pondok Aren Mengaku Stres WFH

Kepala Unit Perlindungan Perempuan Anak (Kanit PPA) Polres Tangsel, Ipda Tita Puspita Agustina menerangkan, kejadian video viral itu terjadi pada hari Rabu 18 Agustus 2021, dikarenakan si anak tidak nurut saat disuruh makan.

“Berdasarkan video mohon maaf si anak seperti diguncang-guncang kepalanya dibawah, dilempar dari atas kebawah, bukan dari atas lantai ya, karena si anak kecil ya dilempar gitu,” ujarnya kepada wartawan di TKP, Jumat (20/8/2021).(eka)




Ada Kekerasan Anak di Tangsel, Pilar Minta DPMP3AKB Kuatkan Program Perlindungan

Kabar6.com

Kabar6-Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan akan mendorong Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB) untuk lakukan penguatan program perlindungan agar tidak terjadi lagi kekerasan terhadap anak di Kota Tangsel.

“Pihak kami akan terus melakukan penguatan dan juga program-program sosialisasi kita juga bekerjasama dengan pihak kelurahan RT RW dan juga melihat situasi lingkungan,” ujarnya kepada wartawan, ditulis Jumat (21/5/2021).

Hal itu dijelaskannya, agar tidak adanya lagi kekerasan terhadap anak seperti yang terjadi di Kelurahan Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Kota Tangsel dan viral pada Kamis 20 Mei 2021.

Pilar mengatakan, DPMP3AKB akan selalu melakukan penyuluhan kepada masyarakat dan organisasi-organisasi perlindungan anak.

Tetapi, menurutnya, kekerasan terhadap anak yang terjadi di Pondok Jagung Timur tersebut, dikembalikan lagi kepada psikologi seseorang.

“Dalam tetangga banyak sekali, faktor ini PR (pekerjaan rumah, red) kita semua agar bentuk kekerasan yang diakibatkan oleh setres bisa hilang di Tangsel,” ungkapnya.

Pilar menjelaskan, pihaknya juga memiliki tim untuk pengolahan psikologi, penyuluhan penyembuhan trauma, serta rumah singgah untuk penampungan.

**Baca juga: Polisi Pastikan Anak Korban Kekerasan di Tangsel Akan Didampingi Hingga Pulih

Menurutnya, peran yang disebutkan tadi sudah maksimal, namun dibalikkan lagi kedalam kondisi psikologi seseorang, dan itu lah yang menjadi pekerjaan rumah Pemkot Tangsel.

Selanjutnya, Pilar menerangkan, langkah berikutnya ada penguatan terkait gadis berusia 5 tahun yang disiksa bapak nya ini, akan ditangani oleh Polres untuk penyembuhan trauma. “Alhamdulillah tidak ada lebam-lebam di badan anak tersebut,” tutupnya.(eka)




LPA Sebut Tidak Bersosial Jadi Salah Satu Faktor Kekerasan Anak di Tangsel

Kabar6.com

Kabar6-Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sangat mengutuk keras adanya tindakan kekerasan anak yang dilakukan oleh bapak kandung di Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, pada Kamis 20 Mei 2021.

Ketua LPA Kota Tangsel, Isram mengatakan, kejadian penganiayaan terhadap anak yang juga divideokan oleh bapaknya sendiri itu merupakan tindakan yang tercela.

“Kami mengutuk keras atas tindakan perbuatan yang dilakukan oleh bapak kandung terhadap anaknya, kami mengapresiasi kepada polres itu langkah yang cepat,” ujarnya kepada Kabar6.com di Mapolres Tangsel, ditulis Jumat (21/5/2021).

Menurut Isram, salah satu faktor kekerasan terhadap anak adalah hidup yang tidak bersosial di masyarakat. Maka dari itu kejadian-jejadian seperti kekerasan terhadap anak maupun kekerasan seksual.

“Kedua mungkin pelaku kurangnya memahami Undang-undang Perlindungan Anak itu pemerintah tetap melakukan pembinaan upaya untuk melindungi anak-anak itu,” ungkapnya.

**Baca juga: Bapak Aniaya Anak Viral, Polres Tangsel: Ancaman Pidana 5 Tahun Ditambah Sepertiga

Menurut Isram, perkara kejadian yang baru ini menjadi pekerjaan rumah pihaknya bersama Pemerintah Kota Tangsel, dan menjadi pelajaran bagi semuanya.

“Sosialisasi terus dilakukan, yang dilakukan dari SD mungkin terbatas seperti itu sehingga adanya kejadian seperti ini, ini tentunya PR kami sebagai pegiat Perlindungan Anak yang sama dengan pemerintah,” tutupnya.(eka)




Polresta Tangerang Ringkus Pelaku Kekerasan Anak di Bawah Umur di Sindang Jaya

kabar6

Kabar6-Jajaran Polresta Tangerang Polda Banten melalui Unit Opsnal PPA yang dipimpin langsung oleh Kanit PPA melakukan pengamanan terhadap pelaku penganiyaan anak dibawah umur.

Dalam keterangan tertulisnya, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro SH SIK MSI menyatakan, bahwa pelaku penganiayaan terhadap anak dibawah umur yang kini viral diberbagai sosial media itu bernama Angga Santana Dewa bin Wahendy (27) warga asal Kampung Malang Nengah RT04 RW.05 Desa Sindang Sono Kecamatan Sindang Jaya Kabupaten Tangerang.

Sementara korban merupakan bocah umur 2,4 tahun bernama Zaen Muhdi bin Ahmad Rifa’i, bocah malang itu adalah anak dari Rizki Afriyanti (23) warga Kampung Tari Kolot RT 011 RE 002 Desa Sukanagara Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang yang merupakan kakak dari Ayu Widyaningsih.

“Dalam kronologisnya, tersangka Angga Santana Dewa bin Wahendy membawa korban Zaen Muhdi bin Ahmad Rifa’i main ke rumahnya setelah mengantar Ayu Widyaningsih ke tempat kerja, diketahui Angga Santana Dewa bin Wahendy dan Ayu Widyaningsih berstatus pacaran,” ungkap Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro dalam keterangannya, Selasa (16/3/2021). Baca Juga : Pemkab Tangerang Akan Bangun Kembali Jalan Longsor di Teluknaga

Dalam keterangannya Polresta Tangerang menjelaskan, tersangka membawa korban ke rumahnya dengan alasan untuk diajak bermain namun pada saat main dikamar bersama tersangka, korban yang masih kecil tidak sengaja melempar HP milik korban sehingga kejadian tersebut membuat tersangka emosi dan marah sehingga langsung memukul perut korban beberapa kali dengan posisi korban duduk dan berdiri serta tertidur.

“Merasa belum puas tersangka kemudian memukul kembali dengan menggunakan tumit kaki ke perut dan ke deket kemaluan korban pada posisi korban telentang,” ujarnya.

“Atas kejadian tersebut mengakibatkan korban langsung buang air besar karena pukulan di perut dan korban terlihat sangat lemas,” jelasnya.

Sementara insiden tersebut di dokumentasikan sendiri oleh tersangka melalui video dengan menggunakan HP miliknya.

Mengetahui vidio kekerasan terhadap keponakannya, lanjut Kapolresta Tangerang dalam keterangan tertulisnya, Ayu Widyaningsih melaporkan hal itu kepada sang kakak Rizki Afriyanti selaku orang tua korban.

“Atas peristiwa itu, Rizki Afriyanti (23) melapor kejadian itu kepada Polresta Tangerang dengan nomor : LP / 211 / K / III /2021 / Resta Tangerang, Tanggal 15 Maret 2021,” terang Kapolresta Tangerang.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Kota Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut atas kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak (Han).




Tahun 2020, UPTD P2TP2A Tangsel Tangani 120 Kasus Kekerasan Anak

Kabar6.com

Kabar6-Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Tri Purwanto menyebut ada 120 kasus kekerasan anak di Tangsel sepanjang tahun 2020.

Dari 120 kasus tersebut, kata Tri, terdiri dari pelecehan dan pencabulan, terhadap anak dibawah umur.

“Sejak Januari hingga Desember 2020, sedikitnya ada 120 kasus pelecehan dan pencabulan terhadap anak dibawah umur,” ujarnya kepada Kabar6.com di kantornya, Rawa Buntu, Serpong, Kota Tangsel, Senin (4/1/2021).

Tri menjelaskan, kasus itu kategori 0 hingga 17 tahun yang menjadi korban. Menurutnya, 120 kasus itu adalah berdasarkan data masyarakat yang berani melaporkan ke UPTD P2TP2A.

**Baca juga: Harga Baru, Pedagang Tahu Tempe di Pasar Serpong Besok Kembali Berjualan

“Itu kasus-kasus yang ada laporannya di kita. Mungkin yang ngga laporan, lebih banyak. Jadi, kita menghimbau kepada masyarakat, agar berani melaporkan jika melihat atau mendengar adanya kekerasan kepada anak dan perempuan,” tutupnya.(eka)