Kabar6-Sejumlah titik pada ruas jalan di wilayah Kabupaten Lebak dipasang spanduk berisi imbauan polisi dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas).
Spanduk imbauan yang ditujukan kepada masyarakat pengguna kendaraan dipasang polisi di jalur black spot atau daerah yang rawan terjadi kecelakaan.
“Sebagai salah satu upaya untuk mengingatkan pengguna jalan agar berhati-hati saat melintas, terutama di jalur black spot tersebut,” kata Kasat Lantas Polres Lebak AKP Fiat Suhada kepada Kabar6.com, Kamis (13/4/2023).
Terdapat 5 titik black spot pada 3 ruas jalan yang dipasang spanduk imbauan oleh Satlantas Polres Lebak.
Pertama ruas Jalan Rangkasbitung-Pandegkang yakni di daerah Rumbut dan Tajur, kemudian ruas Jalan Rangkasbitung-Cipanas yakni di daerah Ciuyah dan Babakan Sipayung, dan satu titik black spot di Jalan Rangkasbitung-Cikande.
Fiat menjelaskan, pengguna jalan amat perlu berhati-hati ketika melintasi jalur black spot yang bahkan disebut sebagai jalur maut.
Penyebutan jalur maut melihat data dan penilaian Korlantas Polri. Kecelakaan lalu lintas sering kali terjadi di titik-titik black spot tersebut hingga merenggut korban meninggal dunia.
“Dalam kurun 2-3 tahun sering terjadi kecelakaan lalu lintas di jalur black spot dan korbannya sampai meninggal dunia. Itu mengapa kami perlu memberikan imbauan agar pengguna jalan berhati-hati,” ujar Fiat.
Dia menerangkan mengapa jalan tersebut dikategorikan sebagai jalan yang sangat rawan terjadi kecelakaan lalu lintas.
**Baca Juga: Mudik Lebaran, PMI Kota Tangerang Siagakan 6 Titik Pos Pelayanan Kesehatan
Ada beberapa faktor, yakni minimnya sarana penerangan jalan, jarak pandang pengendara yang terbatas karena jalan menikung dan pepohonan, serta kondisi jalan yang rusak atau bergelombang.
“Terkait ini kami sudah berkirim surat kepada dinas-dinas terkait yang mempunyai kewenangan dalam penanganan masalah tersebut, baik yang berstatus jalan nasional, provinsi maupun kabupaten,” katanya.
Untuk itu sambung Fiat, pihaknya mengimbau para pengguna jalan terutama memasuki arus mudik Lebaran untuk berhati-hati dan memperhatikan keselamatan saat berkendara.
“Perhatikan kecepatan jangan ugal-ugalan, jaga jarak aman dan lengkapi diri dengan perlengkapan saat berkendara,” harapnya.(Nda)