Kabar6-Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Lebak prihatin dengan penganiayaan yang dialami dua dokter yang sedang bertugas di Puskesmas Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat.
Kejadian yang menimpa dokter yang sedang menjalani program internship atau magang tersebut terjadi pada Senin (24/4/2023) lalu.
Tenaga kesehatan itu dianiaya keluarga pasien karena keluhan pasien yang meski sudah diberikan obat tidak sembuh saat itu juga.
Wakil Ketua IDI Lebak dr. Budhi Mulyanto mengatakan, sebagai bentuk empati terhadap rekan sejawat yang mengalami penganiayaan, dokter yang bertugas di fasilitas kesehatan milik pemerintah maupun swasta untuk memakai pita hitam di lengan.
“Imbauan dari IDI Provinsi Banten untuk memakai pita hitam selama 7 hari dari tanggal 26 April sampai 2 Mei,” kata Budhi, Kamis (27/4).
Budhi mengatakan, pita hitam yang dikenakan merupakan pernyataan dukacita atas tindakan penganiayaan terhadap dokter yang saat itu sedang bertugas.
**Baca Juga: Baru 43 Persen Anak di Lebak Kantongi Kartu Identitas
“Aparat penegak hukum harus menindak tegas para pelaku kekerasan di tempat pelayanan kesehatan sesuai hukum dan peraturan perundangan yang berlaku,” pinta Budhi.
Kata Budhi banyak dokter yang menjalani program magang di Kabupaten Lebak. Mereka bertugas di beberapa puskemas, rumah sakit daerah dan swasta.
“Semua dituntut untuk bisa mengendalikan ego dan emosi, bisa bersabar karena penyembuhan adalah suatu proses yang terkadang tidak instan atau seketika,” imbau Budhi.
“Masyarakat harus tahu setiap prosedur suatu tindakan atau penanganan suatu penyakit di setiap level pelayanan dari FKTP sampai ke FKRTL, dan dokter juga dituntut mempunyai kemampuan komunikasi yang baik kepada pasien atau keluarganya,” papar Budhi.
Ia juga berharap pemerintah daerah melalui tiap-tiap fasilitas kesehatannya selalu meningkatkan kualitas dan keamanan layanan.
“Baik untuk pasien maupun kepada pemberi layanan tenaga kesehatan seperti dokter, perawat dan lain-lain,” katanya.(Nda)