1

Tanah dan Bangunan Eks Kantor Kecamatan Jayanti Dihibahkan

Kabar6-Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono  menerima hibah tanah dan bangunan Eks Kantor Kecamatan Jayanti, Rabu, (24/5/23).

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyerahkan secara langsung hibah tanah dan bangunan tersebut untuk dijadikan Kantor Polsek Jayanti nantinya.

“Rencana hibah tanah dan bangunan Eks Kantor Kecamatan Jayanti yang sudah dicanangkan oleh Polres Kota Tangerang dan Pemkab Tangerang beberapa tahun yang lalu tersebut adalah untuk menjawab tantangan dan tuntutan pelayanan kepada masyarakat terkait dengan pengamanan wilayah di Kecamatan Cisoka, Jayanti dan Solear, ” kata Bupati Zaki.

Dijelaskannya bahwa sebelumnya wilayah Kecamatan Jayanti ini berada di wilayah Polsek Cisoka yang juga melayani beberapa kecamatan.

“Dan dengan luasnya, tentu saja Polsek Cisoka cukup tinggi tantangannya. Nah untuk menjawab tantangan tersebut kami, pemerintah daerah mendukung penuh program pengadaan sektor di Kecamatan Jayanti yang hari ini kita serah terimakan,” ungkap Bupati Zaki.

Bupati berharap penyerahan hibah tanah dan bangunan yang lokasinya sangat strategis, berada di sisi Jalan Raya Serang tersebut bisa lebih memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat dan para pelaku usaha di Kecamatan Jayanti dan sekitarnya.

“Mudah-mudahan dengan penyerahan hibah yang lokasinya sangat strategis ini bisa lebih memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat dan para pelaku usaha di Kecamatan Jayanti dan sekitarnya,” harapnya.

**Baca Juga: Pilkades Serentak, Bupati Zaki Minta Para Camat Fokus dan Waspada

Sementara itu Kombespol Sigit Dany Setiyono mengatakan pengembangan organisasi atau penguatan organisasi merupakan salah satu program prioritas Kapolri. Menurut Sigit, penyerahan hibah tersebut merupakan sebuah kehormatan dan peluang yang sangat besar bagi Polresta Tangerang, khususnya Polsek Cisoka dan Pol Subsektor Jayanti untuk mengemban amanah. Karena mendapatkan rezeki yang luar biasa dari seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang khususnya Bupati Tangerang.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Tangerang yang pada kesempatan ini dapat secara resmi memberikan aset kepada kami. Dan akan kami laporkan kepada Bapak Kapolda, berjenjang sampai dengan Mabes Polri,” ungkapnya.

Sigit melanjutkan pol Subsektor Jayanti tersebut pada waktunya nanti akan dinaikan statusnya menjadi Polsek Jayanti. Dia melanjutkan Polresta Tangerang akan terus mengawal seluruh tahapan proses penaikan status Pol Subsektor Jayanti menjadi Polsek Jayanti tersebut dan berharap mudah-mudahan apa yang dilakukan hari ini semakin memperkuat sinergi.(Red)




DPC Partai Gelora Indonesia Bagikan Takjil Gratis di Jayanti

Kabar6-Jajaran Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gelombang Rakyat Indonesia Kecamatan Jayanti turun langsung membagikan takjil gratis kepada masyarakat. Pembagian takjil ini ditujukan kepada para pengendara sepeda motor dan para pejalan kaki.

Ketua DPC Gelora Indonesia Kecamatan Jayanti, M Indra Gunawan, S.H menyampaikan aksi bagi – bagi takjil ini adalah sebagai bentuk kepedulian dan rasa ingin dekat kami dengan masyarakat luas khususnya warga Kecamatan Jayanti.

**Baca Juga: Tembak Sekuriti, Perampok Toko Emas di Kutabumi Gasak Perhiasan

“Kami ingin keberadaan Partai Gelora Indonesia di Kecamatan Jayanti ini dapat terasa manfaatnya oleh masyarakat luas khususnya warga Kecamatan Jayanti” ungkap Indra, Minggu (10/04/2022).

Selain itu juga kegiatan ini dilakukan untuk menunjukan rasa saling berbagi kepada sesama umat muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa di bulan suci ramadhan. “Kami dari Partai Gelora Indonesia Kecamatan Jayanti ingin saling berbagi kepada seluruh umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa” ujar Indra.(TimK6)

 




Komunitas Rakyat Memberi Berbagi Makanan ke Ponpes Pencetak Qori-Qoriah di Jayanti Tangerang

Kabar6-Komunitas Rakyat Memberi menyambangi Pondok Pesantren El-Bakturiah yang berada di Desa Pasir Muncang, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Jumat (17/12/2021).

Kedatangan Komunitas dengan mengunakan kaos biru tosca ini disambut oleh pengurus Ponpes dan pemuda setempat.

“Alhamdulillah diberi kesempatan bisa bersilaturahmi ke Ponpes ini. Ponpes yang banyak mencetak qori dan qori’ah di wilayah Kabupaten Tangerang Bagian Barat ini, ” ujar Juanda, inisiator Rakyat Memberi di lokasi.

Menurut Bung Joe, begitu ia biasa disapa, kedatangan pihaknya dengan membagikan makanan siap saji merupakan giat rutinitas dari Komunitas Rakyat Memberi sejak November 2020 yang lalu.

“Terima kasih Pak Kiai, juga pengurus Ponpes yang mau menerima kedatangan kami. Semoga bantuan ala kadarnya dari kami bisa bermanfaat untuk santri yang menuntut ilmu di pesantren atau konong ini, ” ucap Joe yang juga Ketua KNPI Kabupaten Tangerang ini.

Sementara, Pengasuh Pondok Pesantren El-Bakturiah KH Nurhasan apresiasi atas kedatangan dari Komunitas Rakyat Memberi. **Baca Juga : Prediksi Puncak Libur Nataru Di Pelabuhan Merak

“Semoga apa yang dilakukan dari Komunitas Rakyat Memberi dan Ketua KNPI Kabupaten Tangerang bisa menjadi kadang pahala dan barokah, ” katanya.

KH Nurhasan menuturkan, Ponpes El-Bakturiah sudah berjalan sejak enam tahun yang lalu dan telah melahirkan sejumlah Qori-Qoriah.

“Setiap ada kompetisi MTQ sering kali santri dari kami yang diutus untuk mengikuti. Baik tingkat Kabupaten Tangerang maupun Provinsi Banten, ” katanya.

Ia mengatakan, sudah ratusan santri yang sudah dibina di Ponpes tersebut dan banyak yang sudah berhasil menjadi Qori-Qoriah.

“Bahkan tidak jarang banyak undangan dari sejumlah pihak. Bahkan dari luar daerah agar bisa tampil di sejumlah acara. Baru-baru ini juga baru pulang dari Lampung, ” tukas KH Nurhasan. (Oke)




Dinkes Sita 4.000 Obat Terlarang di Kecamatan Jayanti

Kabar6-Loka POM Kabupaten Tangerang menyita sekitar 3.500 hingga 4.000 tablet obat terlarang dalam operasi pengawasan penjualan obat-obatan dan makanan di Kecamatan Jayanti.

Temuan obat ilegal warna kuning dan putih itu diduga menghasilkan keuntungan hingga Rp13 juta dalam seminggu. Operasi tersebut digelar bersama pihak dinas kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang.

“Dari hasil pengawasan, kami menemukan dua toko obat yang tidak berizin menjual obat tertentu yang dapat disalahgunakan khususnya bagi para remaja,” kata Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang, Widya Savitri, Sabtu (20/11/2021).

Saat diperiksa, pelaku sempat mengelak menjual obat-obatan terlarang. Namun, setelah ditelusuri lebih lanjut, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya. Selanjutnya, tim pengawas menyegel toko milik pelaku. Temuan obat terlarang di toko tersebut langsung diamankan.**Baca Juga: ODGJ yang Dirawat sejak 2017 Melahirkan di Puskesmas Sukamulya

“Jika tidak diawasi, obat tersebut berpotensi dibeli anak remaja dan rawan disalahgunakan, mengingat, obat tersebut tergolong jenis obat keras dan hanya bisa dibeli dengan resep dokter,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Farmasi dan Pengawasan Keamanan Pangan Dinkes Kabupaten Tangerang, Desi Tirtawati, mengatakan pihaknya juga menemukan toko obat yang menjual obat keras dan kosmetik yang tidak punya izin edar.

“Di toko obat Berkah ini kita menemukan obat keras, obat tradisional dan kosmetik yang sudah dalam target pengawasan BPOM dan tak memiliki izin edar, ini bahaya jika sampai digunakan oleh masyarakat,” jelasnya.

Dia menekankan, semua produksi obat, kosmetik, pangan, maupun obat tradisional harus memiliki izin edar dari BPOM terlebih dahulu.

“Saat ini proses tersebut sudah dimudahkan dengan adanya perizinan dari system Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS), karena itu para pelaku usaha harus memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) dan juga komitmen yang harus dipenuhi hingga akhirnya memiliki izin edar dari BPOM,” tuturnya.(red)




Satgas Benarkan Satu PNS di Kecamatan Jayanti Positif Covid-19

Kabar6.com

Kabar6-Seorang pria pegawai negeri sipil (PNS) di kantor Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid berdasarkan hasil test swab. Untuk mencegah penyebarannya pelayanan di Kantor Kecamatan Jayanti, maka pihak terkait menutup sementara selama tiga hari.

Juru Bicara Satgas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang dr Hendara Tarmizi membenar hal itu. “Iya benar, satu pria PNS bertugas di Kantor Kecamatan Jayanti positif Covid-19. Maka itu, pelayanan kantor kecamatan ditutup untuk sterilisasi mencegah penyebaran selama tiga hari ke depan.

**Baca juga: Satu Perawat Puskesmas Sukadiri Positif Covid-19, Pelayanan Ditutup 3 Hari

Sebelumnya, seorang tenaga medis berinisial S di Puskesmas Sukadiri Kabupaten Tangerang juga dinyatakan terpapar Covid-19. berdasarkan hasil tes swab yang dikeluarkn Rumah Sakit Umum (RSU) Kabupaten Tangerang. (vee)




Andika Hazrumy Usulkan Bansos untuk Warga Banten Ditambah

Kabar6.com

Kabar6 – Wakil Gubernur Andika Hazrumy mengusulkan agar pemerintah pusat menambah kuota bantuan sosial untuk warga Banten.”Penambahan kuota penerima bantuan sosial tunai ini sangat diperlukan saat ini kaitannya dengan kondisi pandemi Covid 19,”ujar Andika saat menyambut Ketua DPR RI, Puan Maharani dalam acara pembagian bantuan sosial tunai Kementerian Sosial tahun 2020 di Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Selasa (23/6/2020).

Turut hadir dalam rombongan Ketua DPR, Menteri Koordinator PMK Muhadjir Effendi, dan Menteri Sosial Juliari P. Batubara. Adapun Wagub turut didampingi Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.

Menurut Andika, wilayah Kabupaten Tangerang termasuk daerah di Banten yang paling terdampak oleh pandemi Covid-19. Hal itu mengingat, Kabupaten Tangerang adalah wilayah industri dimana dengan adanya pandemi Covid-19 ini banyak industri yang mengurangi aktivitasnya sehingga berdampak terhadap pengurangan tenaga kerja.

**Baca juga: Pengelola Tempat Hiburan Pertanyakan Isi Surat Edaran Bapenda.

Andika juga melaporkan, Provinsi Banten untuk wilayah Tangerang Raya saat ini masih dalam masa penerapan PSBB atau pembatasan sosial berskala besar hingga 28 Juni 2020 mendatang.

“Dan PSBB di Banten ini penerapannya sejak gelombang 1 di wilayah Tangerang raya yaitu di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan,” pungkasnya. (Vee)




Kangkangi Perbup 47, Truk di Kabupaten Tangerang Bebas Berkeliaran

Kabar6.com

Kabar6-Ironis Truk pengangkut tanah di wilayah Jalan Raya Serang, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang bebas lalu lalang.

Wahyudi (43) warga Sumur Bandung mengatakan Perbub 47 tahun 2018 tentang jam operasional truk angkutan tambang di wilayah Jalan Raya Serang terutama perbatasan Cikande-Balaraja seolah-olah tidak berlaku bagi truk tanah.

“Disini mah truk tanah bebas aja mas, seolah-olah Perbub 47 itu ga ada artinya, mas liat aja buktinya truk tanah di sini bebas aja nelintas, ga ada satupun dishub atau pol pp yang ada untuk ngasih tindakan,” ungkapnya dengan nada kesel.

Senada Mahmut (38) mengatakan, warga sebenernya sudah kesel terhadap truk yang bebas melintas di jalan raya wilayah perbatasan antara Cikande-Balaraja, terutama wilayah Desa Sumar Bandung, Jayanti, Pasar Gembong, Balaraja.

“Seharusnya pihak Dishub Kabupaten Tangerang atau Pol PP sebagai Penegak Perda menindak tegas truk yang melintas, jangan cuma diam saja, atau jangan-jangan sudah masuk angin ini para pejabat Dishub atau Pol PP?” tandasnya.

Wahyudi dan Mahmud berserta warga berharap agar Perbub yang di keluarkan oleh Bupati Tengarang dapat di terapkan dengan baik, karna sudah banyak masyarakat Kabupaten meregang nyawa akibat di lindas truk.

**Baca juga: Pekan Olahraga Kecamatan Curug di Buka Langsung oleh Sekda Kabupaten Tangerang Maesal Rasyid.

Sementara saat di hubungi melalui wastupnya Kabid Lalin Dishub Kabupaten Tangerang Norman mengatakan, untuk sekarang ini anggota dishub yang melakukan pengamanan lalu lintas jalan masih kekurangan personil.

Kita masih kekurangan personil untuk jaga di wilayah-wilayah akses keluar masuk truk tanah, personil kita hanya jaga di perbatasan jayanti saja,” jelasnya.(Jic)




Usai Membunuh, Sarjaya Merokok Sambil Bawa Golok

Kabar6.com

Kabar6-Usai membunuh Yahya (56) yang tidak lain adalah kakak iparnya, Sarjaya alias Jaya (63) sempat terlihat merokok sambil membawa golok yang digunakannya untuk membunuh korban di halaman rumah.

Hal tersebut disampaikan Sumarna (35) warga Kampung Nanggung RT 04 RW 01, Desa Pasir Gintung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang. Sumarna yang merupakan keponakan dari korban mengaku sempat melihat tersanga bersantai merokok di halaman rumahnya.

“Setelah korban saya gotong ke dalam rumahnya, tersangka itu masih terlihat merokok sambil memegang golok yang digunakannnya untuk membacok korban,” kata Sumarna kepada Kabar6.com di Rumah Sakit Umum (RSU) Balaraja saat menunggu jenazah korban dibawa pulang, Selasa, (2/7/2019).

Sumarna berharap, pelaku mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya atas perbuatannya kepada korban yang merupakan tokoh agama di Kampung Nanggung tersebut.

**Baca juga: Tak Memiliki Pekerjaan, Pelaku Pembunuh Kakak Ipar Dikenal Arogan.

“Pelaku harus mendapatkan hukuman yang sebanding dengan apa yang telah diperbuatnya kepada keluarga saya. Selain sudah menghilangkan nyawa paman saya, pelaku juga sering melakukan kekerasan rumah tangga kepada bibi saya yang merupakan istrinya,” Ujarnya.

Diketahui, saat ini korban sudah dibawa pulang oleh keluarganya ke rumah duka di Desa Pasir Gintung Kecamatan Jayanti untuk di segera dimakamkan.(Vee)




Terpukul Atas Kepergian Suami Tercinta, Eneng Hanya Bisa Menangis

Kabar6.com

Kabar6-Kepergian suami tercinta secara tiba-tiba dan mengenaskan pada Selasa (2/7/2019) pagi ditangan adik iparnya sendiri membuat Eneng (40), istri dari Yahya (56) warga Kampung Nanggung RT 04 RW 01 tak kuasa menahan tangis.

Ditemui di rumah duka, Eneng yang di dampingi beberapa keluarga hanya bisa terduduk di lantai dan menangis ketika mengingat kepergian almarhum suaminya.

Saat ditanya mengenai korban, Eneng yang tadinya sedang melamun dan terduduk dilantai langsung kembali menangis histeris.

“Belum bisa. Tidak kuat,” jawab singkat Eneng saat ditanya dikediamannya, Selasa, (2/7/2019) siang.

Tak lama kemudian, Eneng bersama beberapa anggota keluarga lainnya bergegas menuju Rumah Sakit Umum (RSU) untuk menjemput jenazah suaminya.

Masih ditempat yang sama, Nuryanah (42) adik dari korban yang merupakan istri pelaku hanya bisa terdiam mengetahui kepergian kakaknya. Ketika ditanya mengenai permasaahan antara korban dan pelaku, Nuryanah hanya mengaku mengetahuinya.

**Baca juga: Begini Pengakuan Pelaku Pembacokan Terhadap Kakak Ipar.

“Tidak tahu,” katanya sembari bergegas meninggalkan media masuk kedalam rumah.

Pantauan Kabar6.com hingga saat ini, warga dan sanak keluarga masih memadati rumah duka di Kampung Nanggung RT 04 RW 01, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang. (Vee)