1

Polrestro Tangerang Sergap Pencuri Mobil, 1 Tewas Ditembak

Kabar6-Tiga pelaku pencurian mobil box di Kawasan Batuceper, Kota Tangerang disergap petugas di Kampung Sindangsari, RT 02/02, Cabang Bungin, Bekasi.

Dalam penyergapan itu, petugas terpaksa menembak salah seorang pelaku, karena berupaya menikam petugas dengan badik.

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang, Kompol Triyani menyebut, kejadian bermula ketika pada Minggu (26/11/2017), Wahyudin Maulana (34), warga Jalan Tawes IV, No.56 RT 01/010 Kelurahan Karawaci Baru, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, melaporkan kehilangan mobil ke Polsek Batuceper.

“Korban mengaku mobil Pickup miliknya B 9926 CAG, hilang saat diparkir di Jalan Daan Mogot KM 21. RT 05/03, Kelurahan Batuceper, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang,” ujar Triyani, kepada kabar6.com, Senin (27/11/2017).

Petugas polsek yang menerima laporan langsung mengecek keberaan GPS yang tepasang aktif di mobil tersebut. Belakangan diketahui bila para pelaku dan mobil dimaksud berada Kampung Sindangsari, RT 02/02, Cabang Bungin, Bekasi, sedang berupaya merusak GPS.

Petugas yang tiba dilokasi langsung menyergap. Dua pelaku, masing-masing Haris Munandar bin Said dan Sumali (51) langsung menyerah tanpa perlawanan.

Sedangkan seorang pelaku lainnya, Syukur (51), langsung berinisiatif kabur dan berupaya menikam petugas dengan badik.**Baca juga: Kapolres Harry Lawat Warga Korban Debus Gagal Di RS. Mitra Husada.

Sadar pelaku mengencam keselamatan, petugas langsung mengambil tindakan tegas dengan menembak pelaku hingga ambruk ke areal persawahan. Petugas kemudian melarikan Syukur ke RSUD Tangerang, namun dalam perjalanan Syukur menghembuskan nafas yang terakhir.**Baca juga: Tangkap 7 Bandar, Polrestro Tangerang Sita 4 KG Ganja.

Atas perbuatannya, para pelaku terancam dijerat pasal 363 KUHP. “Kini dua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Batuceper,” ujar Triyani.(BL)




Polsek Benda Ringkus Bandar Sabu Cipondoh

Kabar6-Jajaran petugas Polsek Benda, meringkus seorang pengedar narkoba jenis sabu yang biasa beraksi diwilayah Kota Tangerang.

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Triyani Handayani, Selasa (21/11/2017) menyebut, tersangka berinisial IM (32).

Ya, tersangka diringkus tak jauh dari tempat tinggalnya di kawasan Gondrong Petir, Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

“Penangkapan berlangsung Minggu 19 November 2017 sekitar jam 03.00 WIB,” ujar Triyani.

Dari tangan tersangka petugas berhasil menyita satu bungkus plastik bening diduga berisi sabu dengan berat bruto 0,23 gram.**Baca juga: Satu Bulan, Bea Cukai Bandara Soetta Gagalkan 4 Penyelundupan Narkotika.

Kini, IM masih diperiksa intensif di Mapolsek Benda. Atas perbuatannya, IM terancam dijerat Pasal 112 ayat (1) Undang-Uundang No. 35 th 2009 tentang, Narkotika.(BL)