1

ETLE Terpasang di Mobil Patroli, Kasatlantas: Kita Tempatkan Secara Acak

Kabar6.com

Kabar6-Kepolisian Resort Tangerang Selatan (Polres Tangsel) melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) berencana akan memasang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di mobil patroli.

Kasatlantas Polres Tangsel, AKP Dicky Dwi Priambudi menerangkan, tujuan dari pemasangan ETLE di mobil patroli adalah untuk bisa ditempatkan dimana saja.

“Nanti kita menaruh ETLE di mobil patroli, agar kita bisa mobile (berkeliling, red) dan bisa ditempatkan dimana saja,” ujarnya kepada Kabar6.com, Senin (31/10/2022).

Lanjut Dicky, pemasangan ETLE di mobil patroli akan memudahkan Kepolisian untuk mendeteksi pelanggaran hanya dengan menaruh mobil patroli secara acak.

“Kita tempatkan mobil patroli yang terpasang ETLE itu ditempat acak,” paparnya.

**Baca juga: Dalam Waktu Dekat, Polres Tangsel Berencana Pasang 2 ETLE di Mobil Patroli

Dicky menjelaskan, ketika ada pelanggar yang terdeteksi oleh ETLE maka akan langsung menerima surat tilang elektronik.

“Nanti kalau kena tilang, langsung dikirimkan menggunakan E-Tilang,” tutupnya.(eka)




Ini Kata Kasatlantas Polresta Serkot Tata Cara Pembuatan SIM Khusus Disabilitas

kabar6.com

Kabar6-Polisi telah memfasilitasi bagi penyandang disabilitas untuk memiliki Sifat Izin Mengemudi (SIM). Mereka harus tetap mengikuti prosedur yang berlaku untuk mendapatkannya, dengan menjalani tes di tiap Polres.

Salah satu syarat yang harus dipenuhi yakni mendapatkan surat layak berkendara dari dokter, seperti mampu melihat, mendengar dan tidak buta warna.

“Surat keterangan sehat dari dokter dibawa ke satlantas. Tentunya untuk keselamatan bersama, baik si pengendara maupun masyarakat lainnya,” ujar Kasatlantas Polresta Serkot, Kompol Tri Wilarno, Rabu (05/10/2022).

Calon pemilik SIM khusus difabel atau SIM D datang ke Satlantas Polres untuk mengikuti ujian pengetahuan, psikologis, hingga keterampilan berkendara. Jika lolos, dilanjutkan foto dan mencetak SIM.

Mereka bisa menggunakan sepeda motor modifikasi roda tiga atau mobil yang sudah disesuaikan peruntukannya bagi kaum difabel.

“Kalau lolos semua tes atau uji praktik SIM dan layak berkendar, tentu SIM akan diterbitkan oleh kami,” terangnya.

Penyandang disabilitas memiliki hak dan kewajiban yang sama di jalan raya, seperti memiliki surat berkendara hingga mematuhi peraturan lalu lintas.

**Baca juga: Masyarakat Kabupaten Serang Keluhkan Air Kotor, KTI Bantu Sediakan Air Baku

Kompol Tri Wilarno berpesan kepada kaum disabilitas yang telah memiliki SIM, tetap mematuhi peraturan lalu lintas dan berhati-hati di jalan raya.

“Agar semua selamat dan tidak terjadi kecelakaan, semua pengendara wajib mematuhi peraturan lalu lintas di jalan raya,” jelasnya.(Dhi)




Polres Tangsel Gelar Operasi Zebra Selama 2 Minggu, Kasatlantas: Titik Lokasi Acak

Kabar6.com

Kabar6-Kepolisian Resort (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menggelar ‘Operasi Zebra Jaya’ selama kurang lebih 2 minggu.

Kasatlantas Polres Tangsel, AKP Dicky Dwi Priambudi menerangkan, kegiatan itu dimulai pada hari ini 3 Oktober 2022 hingga Minggu 16 Oktober 2022.

“Hari ini Satlantas Polres Tangsel bersama stakeholder TNI, Dishub (dinas perhubungan), Satpol PP menggelar operasi zebra jaya pada hari pertama,” ujarnya di German Centre, Serpong, Senin (3/10/2022).

Pada giat hari pertama ini, Dicky memaparkan, dirinya membagikan brosur keselamatan berlalulintas, helm gratis, serta sembako kepada pengendara yang lewat.

Dijelaskan nya, operasi ini akan dilakukan secara acak dalam penentuak titik lokasi. Lanjut Dicky, operasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan ketertiban masyarakat dalam memenuhi aturan dan ketentuan rambu lalulintas.

“Kami melakukan teguran secara simpatik. Target sasaran pelanggaran itu ada 14 sasaran utama seperti tidak menggunakan helm SNI melawan arus, kecepatan melebihi kapasitas maksimal, dan lain sebagainya yang telah disosialisasikan oleh TMC Polda Metro Jaya,” jelasnya.

**Baca juga: Enam Kesepakatan Agenda Pengendalian Banjir di Tol BSD

Dicky mengungkapkan, di luar pelaksanaan Operasi Zebra, pihaknya juga melaksanakan tilang setiap harinya kepada para pelanggar yang membahayakan keselamatan pengguna jalan yang lain.

“Di luar pelaksanaan operasi zebra, kami melaksanakannya (tilang, red) setiap hari terhadap pelanggar yang membahayakan keselamatan pengguna jalan yang lain, karena tidak ada ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement, red) di Tangsel,” tutupnya.(eka)




3 Fakta Versi Kasatlantas Polres Tangsel Soal Pengawalan Konvoi Moge

Kabar6.com

Kabar6- Kepolisian Resor Tangerang Selatan (Polres Tangsel) mengklarifikasi pemberitaan viral di media sosial terkait pengawalan oknum polisi dalam konvoi kendaraan motor gede (moge) yang menerobos lampu merah German Center, BSD, Tangsel, Minggu (6/9/2020) sore.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Tangsel, Ajun Komisaris Bayu Marfiando memastikan bahwa petugas polisi yang viral di media sosial pada saat mengawal moge bukan anggotanya. Bayu menunjukkan beberapa fakta di lapangan,

Pertama, kejadian itu pada hari minggu sore pihaknya memastikan tak ada angota yang bertugas pengawalan. Ia memastikan personel Lantas Tangsel tidak melakukan pengawalan sore hari kemarin. Kedua, kata Bayu jenis kendaraan yang digunakan oknum polisi itu adalah BMW R1200RT. Sedangkan Polres Tangsel sama sekali tidak memiliki kendaraan dinas jenis sport touring tersebut.

“Setelah kita cek dari CCTV kendaraan yang terlihat itu terlihat kendaraan dinas polisi bermerk BMW RT. Sampai saat ini kita tidak memiliki kendaraan itu,” ujar AKP Bayu Marfiando di Intagreted Command Centre Mapolres Tangsel, Lengkong Gudang, Serpong, Selasa (8/9/2020).

Bayu menjelaskan pihaknya belum bisa memastikan tindakan pengawalan yang terjadi pada Minggu sore itu benar atau salah. Alasannya, identitas oknum polisi yang melakukan pengawalan itu belum terang benderang.

“Kita belum tau urgensi nya apa, jadi sejauh ini kita belum bisa memastikan benar atau salah, makannya kita harus tau yang mengawal itu siapa, yang dikawal siapa, jadi kita bisa tau kegiatan mereka apa?,” paparnya.

Bayu menjelaskan, dari rekaman yang viral maupun rekaman yang didapat melalui CCTV Command Centre kepolisian tidak terlihat jelas plat nomor polisi yang tersemat pada kendaraan oknum polisi tersebut. Fakta ketiga ini, yang menyulitkan dirinya untuk mengetahui lebih lanjut.

**Baca juga: Spesialis Komplotan Curanmor di Minimarket Tangerang Raya Tewas Didor.

“Setelah kita cek dari CCTV kendaraan yang terlihat itu terlihat kendaraan dinas polisi bermerk BMW RT, sampai saat ini kita tidak memiliki kendaraan itu, setelah kita zoom lagi memang nomor polisi itu tidak terbaca,” paparnya.

Diketahui, media sosial sempat dihebohkan dengan kedua polisi mengawal beberapa pengendara moge dengan menerobos lampu merah, sehingga membuat netizen geram.(eka)




Mendadak, Kasatlantas Polres Tangerang Periksa Surat Kendaraaan Anak Buah

Kabar6.com

Kabar6-Satlantas Polresta Tangerang menggelar pemeriksaan kelengkapan semua surat kendaraan milik personelnya. Langkah tersebut guna meningkatkan ketertiban dalam berlalu lintas.

“Tertib berlalu lintas harus dimulai dari diri kita sendiri,” kata Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol I Ketut Widiarta, Rabu (11/3/2020).

“Pemeriksaan dilakukan secara tiba-tiba. Maka dengan demikian, ujar Ketut. Para personel tidak memiliki waktu menyiapkan diri. Hal itu memang di sengaja untuk memastikan para personel tertib lalu lintas setiap waktu.

Ketut menjelaskan, pemeriksaan meliputi kelengkapan surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK). Para personel Satlantas, tambah Ketut, diperiksa guna memastikan mereka telah tertib aturan berlalu lintas.

“Saat apel rutin, secara spontan kami laksanakan pemeriksaan,” ujarnya.**Baca juga: BPOM Kabupaten Tangerang Amankan 24.700 Bungkus Kerupuk Tanpa Izin Edar.

Dari seluruh personel yang diperiksa, terang Ketut, tidak ditemukan pelanggaran. Para personel, ujarnya, memiliki SIM dan STNK yang masih aktif.

Ketut pun mengapresiasi para personelnya karena tertib dalam berlalu lintas dalam hal ini lisensi berkendara dan surat kendaraan.

“Pemeriksaan akan dilakukan secara rutin dan berkala dengan tanpa pemberitahuan. Agar memastikan SIM atau STNK masih aktif,” pungkasnya. (Vee)




Malam Pergantian Tahun, Kasat Lantas: Tak Ada Rekayasa Lalin di Kota Tangerang

Kabar6.com

Kabar6-Menjelang malam pergantian tahun tidak ada rekayasa lalulintas yang dilakukan oleh Polisi Resort Metro (Polrestro) Tangerang Kota.

Sebab, buat yang akan berpergian merayakan pergantian tahun baru lalulintas di Kota Tangerang tetap berjalan normal seperti biasanya.

“Berjalan seperti biasa dan tidak ada pengalihan arus,” ujar Kasat Lantas Polrestro Tangerang Kota, AKBP Agung Pitoyo saat dihubungi oleh Kabar6.com, Selasa (31/12/2019).

Meski demikian, tidak ada penjagaan khusus pengaturan lalulintas, yang dilakukan oleh satuan lalulintas Polrestro Tangerang Kota dalam malam pergantian tahun baru tersebut. Karena tidak ada yang menggelar event atau acara khusus dalam perayaan itu.

“Gak ada mas karena tidak ada event atau acara khusus,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Abdul Karim mengatakan, dalam perayaan tahun baru ini masyarakat diharapkan tidak konvoi menggunakan kendaraan.

“Kendati apabila terjadinya konvoi kendaraan tersebut, kita melakukan penyekatan pengamanan di empat titik seperti, Batu Ceper, Ciledug, Jatiuwung dan Sepatan. Itu untuk membubarkan arak-arakan,” katanya.

**Baca juga: Last Sunday Ride, Ajang Berkumpulnya Goweser Kota Tangerang.

Meskipun di berbagai daerah menggelar event malam perayaan pergantian tahun, Kapolres menegaskan untuk di Kota Tangerang tidak ada event dalam perayaan tersebut.

“Tapi kalau untuk di wilayah Kota Tangerang enggak ada, jadi kita pastikan tidak ada kegiatan apa-apa,” tandasnya. (Oke)