1

Kinerja Kapolres Tangsel Dikeluhkan KPAI, Kompolnas Colek Irwasda Polda Metro Jaya

Kabar6-Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyurati Kompolnas. Lembaga independen itu menilai Polres Tangerang Selatan (Tangsel) lamban dalam menangani kasus perundungan pelajar Binus School di Kecamatan Serpong Utara.

“Surat KPAI belum kami terima,” ungkap komisioner Kompolnas, Poengky Indarti saat dikonfirmasi kabar6.com, Rabu (28/2/2024).

Meski demikian, ia terangkan, Kompolnas tetap pro aktif akab langsung menindaklanjuti dengan komunikasi ke Polda Metro Jaya. Selama ini KPAI dan Kompolnas telah bekerja sama dengan baik.

Poengky tegaskan, dalam menangani kasus-kasus kekerasan terhadap anak, kedua lembaga tersebut sudah terbiasa bekerja sama. Kompolnas pasti akan tindaklanjuti keluhan KPAI terkait sulitnya bertemu atau berkoordinasi dengan Kapolres Tangsel, AKBP Ibnu Bagus Santoso.

“Kebetulan hari ini Tim Kompolnas sedang kunjungan kerja ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta dan acara ini juga dihadiri Irwasda,” terang Poengky.

Menurutnya, keluhan KPAI sudah langsung disampaikan Kompolnas kepada Irwasda Polda Metro Jaya agar menjadi atensi dan sudah ditindaklanjuti.

Poengky menegaskan, cepat lambatnya penanganan kasus tergantung lengkap tidaknya alat bukti. Seperti keterangan saksi-saksi, alat bukti, keterangan ahli.

**Baca Juga: Polres Tangsel Lambat Tangani Kasus Bullying Binus School, KPAI Surati Kompolnas dan Kapolri

Semakin cocok satu sama lain maka cepat untuk segera dilakukan gelar perkara guna menentukan anak yang berkonflik dengan hukum. “Penyidik harus cermat dan profesional karena kasus ini menyangkut anak sehingga perlakuannya berbeda,” tegas Poengky.

Sementara itu, perwira menengah di Polres Tangsel maupun Polda Metro Jaya saat dimintai tanggapan oleh kabar6.com terkait masalah tersebut tidak ada yang merespon.

Terungkapnya kasus perundungan yang dilakukan ‘Geng Tai’ pelajar Binus School ini terungkap dari cuitan pemilik akun @BosPurwa di media sosial X, dahulunua Twitter. Ia posting foto korban sedang tergolek lemah di rumah sakit.

KPAI pun turun tangan. Lembaga tersebut menilai Polres Tangsel lamban dalam mengatasi kasus perundungan di Binus School. AKBP Ibnu Bagus Santoso mestinya turun langsung menangani kasus perundungan yang telah menyita perhatian publik secara luas.

“Turun tangan lah. Di beberapa kasus anak-anak ya seperti kasus yang lain kapolres turun,” sebut komisioner KPAI, Diyah Puspitarini.(yud)




Rotasi Kapolres Tangsel, Kasus Tukang Sekuteng Tewas Belum Terungkap

Kabar6-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi 67 orang kalangan perwira menengah setingkat Kapolres. Satu di antaranya adalah Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) Ajun Komisaris Besar Faisal Febrianto.

Mutasi tersebut tertuang dam Surat Telegram Nomor ST/2864/XII/KEP./2023 yang ditandatangi oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Inspektur Jendral Dedi Prasetyo.

Faisol Febrianto dimutasi menjadi Wakil Direktur Reserse Kriminal Narkoba Polda Metro Jaya. Kini posisi Kapolres Tangsel digantikan oleh AKBP Ibnu Bagus Santoso yang sebelumnya menjabat Kanit 4 Subdit II Ditpidnarkoba Bareskrim Polri.

Catatan kabar6.com, Faisal Febrianto masih menyisakan dua kasus paling menonjol terkait hilangnya nyawa korban kejahatan.

**Baca Juga: Membangun Startup dan Tujuan Hidup Melalui Buku ‘Startup Safari’ Karya Co-Founder & CEO HOLEO, Andre Husada

Kasus pertama adalah tewasnya Ponijan, 39 tahun, pedagang sekuteng keliling di Jalan Bangau RT 005 RW 010, Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, pada Kamis, 20 April 2023 alam lalu atau jelang hari Raya Idul Fitri. Ia tewas akibat luka tusuk dari pelaku yang merampas ponsel miliknya.

Kedua kasus nyawa melayang ksi tawuran di Kota Tangsel yang merenggut korban jiwa. Seorang pemuda berinisial MAN, 24 tahun, tewas usai tawuran di palang pintu kereta api Stasiun Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur.

MAN tewas akibat luka kena senjata tajam saat bentrokan dua kelompok pemuda geng motor pada Sabtu, 23 September 2023, sekitar pukul 04.00 WIB. Hingga kini polisi belum menangkap pelaku bentrokan.(yud)

 




Kapolres Tangsel Janji Tangkap Semua Pengeroyok Debt Collector

Kabar6-Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mendatangi kantor Mapolres Tangerang Selatan (Tangsel). Ia coba menyelesaikan sengkarut yang picu puluhan orang yang tergabung dalam penagih utang atau debt collector geruduk mapolres tersebut.

Kapolres Tangsel, AKBP Faisal Febrianto mengatakan, bakal secepatnya memproses kasus laporan pengeroyokan terhadap debt collector. Ia meminta semua pihak untuk bisa menahan diri.

“Secepatnya saya akan tangkap, kasih waktu kita, ini sudah dua orang nanti semuanya kita tangkap, tolong bantu kita di sini,” katanya kepada wartawan, Kamis (6/4/2023).

Sementara itu, Ketua Umum Perkumpulan Perusahaan Jasa Penagihan Indonesia, M Firdaus Oiwobo mengakui pihaknya sudah duduk berunding dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. Kapolda menyepakati debt collector akan bekerja sama dengan polri.

**Baca Juga: Kolega Dikeroyok, Debt Collector Geruduk Mapolres Tangsel

“Ketika DC (Debt Collector) melakukan kunjungan atau visit bisa melibatkan polisi yang ada di wilayah seperti polisi RW atau apa nanti bisa di konteks,” jelasnya.

Diketahui, kericuhan berawal ketika debt collector coba menarik unit mobil kredit nunggak di kawasan Serpong. Seorang debt collector berinisial BP terluka parah akibat dikeroyok massa hingga akhirnya mengundang reaksi dari puluhan kolega korban.(yud)




Viral Gengster Keroyok Pemuda, Kapolres Tangsel: Sedang Lidik

Kabar6-Aksi kawanan remaja dan pemuda yang tergabung dalam gengster di Tangerang kembali bikin resah. Mereka menenteng aneka senjata tajam mengeroyok seorang pemuda.

Rekaman video yang terjadi malam hari sempat viral dikabarkan terjadi di Jalan Villa Permata, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. “Sedang Lidik,” ungkap Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Faisal Febrianto, Selasa (7/3/2023).

Insiden itu belum dapat diketahui secara pasti kapan terjadinya. Terlihat seorang pemuda yang sudah terluka jalan terhuyung-huyung karena dikeroyok.

**Baca Juga: Polsek Ciputat Timur Telusuri CCTV Gengster Motor Siram Air Keras

“Bang udah bang, udah bang,” teriak seorang anggota gengster. Pemuda berkaos putih itu diduga sudah terluka akibat sabetan senjata tajam.

Gengster remaja dan pemuda menunggangi motor boncengan sambil menenteng senjata tajam. “Cabut bang,” kata anggota gengster yang lainnya. (yud)




Tujuh Tersangka Pelemparan Batu ke Bus Persis Solo Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Kabar6-Kepolisian Resort (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) telah menangkap 7 tersangka oknum suporter Persita Tangerang yang melakukan pelemparan batu terhadap bus official Persis Solo.

Kapolres Tangsel, AKBP Faisal Febrianto menegaskan, ketujuh tersangka tersebut telah melanggar Pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yaitu melakukan pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap orang atau barang.

“Dengan ancaman hukuman penjara selama-lamannya 5 tahun 6 bulan,” ujarnya kepada wartawan saat melakukan konferensi pers di Mapolres Tangsel, Senin (30/1/2023).

Dipaparkannya, ketujuh tersangka yang ditangkap berinisial MR (23), HK (19), LA (19), FS (21), MFM (22), DH (24), dan GR (18).

“Yang menjadi otak penyerangan MR dan HK,” tutupnya.

**Baca Juga: Begini Kronologi Oknum Suporter Lakukan Pelemparan Batu ke Bus Official Persis Solo

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Resort (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) telah menangkap 7 tersangka terhadap kasus pelemparan batu kepada bus official Persis Solo.

Kapolres Tangsel, AKBP Fausal Febrianto mengungkapkan, dari pengakuan tersangka, motifnya adalah aksi balas dendam.

“Tersangka Sudah merencanakan aksi penyerangan atau pelemparan terhadap suporter Persis Solo adalah aksi balas dendam,” ujarnya kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolres Tangsel, Senin (30/1/2023).(eka)




Polres Tangsel Tangkap 7 Tersangka Pelemparan Batu ke Bus Official Persis Solo

Kabbbar6.com

Kabar6-Kepolisian Resort Tangerang Selatan (Polres Tangsel) menangkap 7 tersangka oknum supporter Persita Tangerang yang melakukan pelemparan batu ke bus official Persis Solo.

Kapolres Tangsel, AKBP Fasial Febrianto menerangkan, kejadian tersebut terjadi sekira pukul 17.30 WIB di Jalan Raya Legok, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu 28 Januari 2023.

Dipaparkannya, ketujuh tersangka yang ditangkap berinisial MR (23), HK (19), LA (19), FS (21), MFM (22), DH (24), dan GR (18).

“Yang menjadi otak penyerangan MR dan HK,” ujarnya saat melakukan konferensi pers di Mapolres Tangsel, Serpong, Senin (31/1/2023).

Faisal menerangkan, proses penangkapan dilakukan kepada dua orang tersangka atas nama HK dan GR yang merupakan kelompok dari suporter Persita Tangerang.

**Baca Juga: Norma Risma Laporkan Ibu Kandung dan Mantan Suami Ke Polda Banten

“H.K. dan G.R. merupakan kelompok dari suporter Persita Tangerang yang melakukan pelemparan batu ke arah 2 Bus yg ditumpangi Official dan pemain tim Persis Solo sehingga mengakibatkan kerusakan terhadap 2 bus tersebut,” ungkapnya.

Lanjut Faisal, berdasarkan keterangan kedua pelaku, tim Opsnal melakukan pengejaran, dan sekira pukul 20.06 WIB di Jalan Benteng Makasar Cisadane, Kota Tangerang, tim opsnal berhasil mengamankan 5 orang tersangka.

“Tim opsnal berhasil mengamankan 5 orang tersangka yaitu D.H, LA, M.R, M.F.M. dan F.S, selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Tangerang Selatan guna penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.(eka)




Terbaru, AKBP Faisal Febrianto Jabat Kapolres Tangsel 

Kabar6.com

Kabar6-Mutasi dan rotasi terhadap tujuh kapolres di lingkup wilayah hukum Polda Metro Jaya telah resmi diumumkan. Salah satunya adalah posisi Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel).

Kapolres Tangsel, Ajun Komisaris Besar Sarly Sollu diangkat menjadi Wakapolres Metro Jakbar. Ia digantikan oleh Ajun Komisaris Besar Faisal Febrianto.

AKBP Faisal Febrianto adalah seorang perwira menengah Polri lulusan Akademi Kepolisian 2003. Ia berpengalaman sebagai reserse. Sebelumnya ia menjabat sebagai Kapolres Brebes.

Total ada sebanyak 704 personel yang terkena rotasi dan mutasi dalam empat surat telegram yang terbit pada 23 Desember 2023.

Rincianya, ST/2774/XII/KEP./2022 ada sebanyak 21 personel. ST/2776/XII/KEP./2022 sebanyak 162 personel. ST/2776/KEP./2022 sebanyak 374 personel.

**Baca juga: Kisruh Mukab Kadin, Kapolres Tangsel akan Upayakan Koordinasi dengan Kedua Kubu

Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo menegaskan bahwa mutasi dan rotasi di kalangan Korps Bhayangkara merupakan hal lumrah.

“Mutasi hal yang biasa dalam organisasi sebagai tour of area and tour of duty dan penyegaran serta promosi,” tegasnya dalam keterangan resmi tertulis, Sabtu, 24 Desember 2022.(yud)




600 Petugas Gabungan Amankan Perayaan Nataru di Tangsel

Aparat gabungan apel pengamanan di Tangsel.

Kabar6-Ratusan petugas gabungan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) siap dikerahkan untuk pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023. Pengamanan ini melibatkan aparat TNI/Polri dan kelompok masyarakat.

“Dan akan menempatkan personel hampir 500 hingga 600,” kata Kapolres Tangsel, AKBP Sarly Sollu usai rapat koordinasi di Balai Kota setempat, Jum’at (16/12/2022).

Menurutnya, petugas gabungan disiagakan di tempat ibadah gereja-gereja serta pusat keramaian di Kota Tangsel.

Sistem pengamanan dan perayaan ibadah untuk tetap protokol kesehatan. Kemudian juga di malam tahun baru dibuat sistem pengamanan yang mengatur masyarakat agar tidak menumpuk di suatu tempat.

**Baca Juga: Jelang Nataru di Tangsel, Harga Cabai Rawit Merah Rp 60 Ribu Sekilo

“Jadi seperti arahan dari pusat, misalkan satu gereja punya jemaat yang besar bisa dibagi ke dalam beberapa sesi,” jelasnya.

Sarly bilang, pengamanan sudah mulai 1 Desember kemarin. Ada sejumlah gereja yang sudah merayakan Natal. Pengamanan baik yang tempat ibadah atau bukan.

“Terutama kita antisipasi aksi terorisme. Kita melibatkan organisasi kemasyarakatan, TNI/Polri melakukan pengamanan kemudian dari masyarakat sekitar,” ujarnya. (yud)




Kerahkan Tim Penjinak Bom, Kapolres Tangsel: Konser NCT 127 Steril dari Ancaman Bom

Kabar6.com

Kabar6-Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Tangerang Selatan (Tangsel), Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sarly Solly mengatakan, pihaknya memastikan lokasi konser dari boyband asal Korea NCT 127 di ICE BSD, Pagedangan, Tangerang, sudah steril dari segala hal yang berbau ancaman bom.

“Jadi kalau sudah sterilisasi, tidak boleh lagi yang tidak berkepentingan masuk,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (4/11/2022).

Dijelaskan Sarly, tim penjinak bom (jibom) Gegana Polri sudah siaga dikerahkan ke ICE BSD, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

“Tim sudah menggunakan alat deteksi, sampai saat ini belum ditemukan benda-benda yang dicurigai seperti yang ada dalam ancaman surat bom,” ungkapnya.

Diterangkan Sarly, untuk terus memastikan kondisi lokasi konser steril dari ancaman bom, pihak kepolisian masih akan terus bersiaga dan kembali melakukan sterilisasi di sekitar area.

**Baca juga: Anjing Pelacak Endus Teror Bom Konser NCT 27 di ICE BSD Tangerang

“Sebelum dimulai lagi kita akan lakukan sterilisasi, di luar juga. Kita akan melakukan pengamanan secara ketat,” jelas Sarly.

Sarly menegaskan tidak akan menunda konser boyband NCT 127 di ICE BSD, Pagedangan, Kabupaten Tangerang meski ada ancaman teror bom di lokasi.(eka)




Tangkap Tersangka Pencabulan Bocah, Kapolres Tangsel: 4 Kali Melakukan di Tempat Berbeda

Kabar6.com

Kabar6-Kepolisian Resort Tangerang Selatan (Polres Tangsel) berhasil menangkap S alias B (45), yaitu tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur alias bocah yang terjadi di Cipayung, Ciputat, Kota Tangsel.

Kapolres Tangsel, AKBP Sarly Sollu mengatakan, tersangka tidak hanya sekali melakukan pencabulan terhadap bocah, melainkan ada 3 laporan serupa. Jadi, total ada 4 laporan.

“Tersangka telah mengakui perbuatan asusila tersebut sudah beberapa kali, di Daerah Pamulang, Pondok Cabe, dan beberapa di Wilayah Depok, Sawangan, Cinangka, dan Limo,” ujarnya kepada wartawan di Mapolres Tangsel, Serpong, Kamis (20/10/2022).

Menurut Sarly, tersangka melakukan modus dengan cara mengajak korban ke beberapa lokasi yang terlihat sepi, dan melakukan perbuatan asusila nya tersebut kepada korban.

“Kalau di Ciputat, tersangka bermodus dengan meminta bantuan kepada korban untuk mengambil atau memetik daun, setelah itu tersangka melakukan pencabulan ke korban,” paparnya.

**Baca juga: Polres Tangsel Tangkap Tersangka Pencabulan Bocah di Depok, Terancam 15 Tahun Penjara

Atas perbuatannya, Sarly menjelaskan, pelaku terjerat tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang PERPPU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang – undang.

“Dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun,” tutupnya.(eka)