1

Alasan Transporter YAT Beras CBP Berhari-hari Menumpuk di Kantor Desa-Belum Disalurkan di Lebak

Kabar6-Bantuan pangan cadangan beras pemerintah (CBP) alokasi bulan Januari 2024 sempat menumpuk di beberapa kantor desa di wilayah Kabupaten Lebak.

Beras yang berhari-hari menumpuk di beberapa kantor desa hingga belum disalurkan ke masyarakat kemudian ditarik ke gudang Perum Bulog. Penarikan menyusul terbitnya surat dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengenai penundaan bantuan pangan beras selama masa tenang Pemilu 2024.

PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT) selaku pihak transporter yang ditunjuk Perum Bulog untuk mendistribusikan beras bantuan tersebut beralasan, ada beberapa hal mengapa beras belum sempat disalurkan ke penerima bantuan pangan (PBP).

“Bukan kendala sih, itu cuma memang agak sedikit waktu mepet aja mau Pemilu segala macam. Jadi untuk percetakannya sedikit lambat karena banyak yang dipakai. Cetak undangan untuk warga, jadi kalau penyaluran ada undangan,” kata Koordinator Wilayah PT Yasa Artha Trimanunggal Richo Adrian Putra saat dikonfirmasi Kabar6.com, Kamis (8/2/2024).

Selain faktor tersebut, belum disalurkannya beras kepada masyarakat penerima, diakui Richo karena ada data penerima yang belum lengkap nomor induk kependudukan (NIK)-nya.

“Betul itu mempengaruji juga, jadi ketika kita salurkan datanya berbeda kan gitu, sedangkan yang kita cetak yang ini sehingga harus berubah dan cetak ulang lagi semua,” jelas Richo.

Richo juga membantah jika PT Yasa Artha Trimanunggal tidak berkoordinasi dengan pemerintahan setempat dalam proses pendistribusian beras.

“Semua itu sudah koordinasi, bahkan kita zoom meeting bersama-sama dengan seluruh pihak kecamatan Lebak dan Pandeglang. Jadi enggak mungkin kalau kita tidak ada koordinasi dan pemberitahuan ke pemerintah,” ucap Richo.

**Baca Juga: Disketapang Lebak Koordinasi dengan Bulog dan PT YAT soal Beras CBP Menumpuk-Belum Disalurkan

Lebih lanjut, Richo mentargetkan, penarikan beras dari tiap-tiap kantor desa akan selesai dalam dua hari.

“Memang sebagian sudah salur semua tapi memang ditarik kembali ke Bulog. Dari Target kita insya Allah dua hari inu mudah-mudahan bisa kita tarik semua kalau tidak ada trouble di jalan,” tuturnya.

Richo mengatakan, jika terdapat penurunan mutu kualitas beras karena penundaan waktu penyaluran beras ke penerima bantuan, maka akan dilakukan penggantian.

“Makanya kita tarik lagi nanti bisa kita tukar nantinya, jadi nanti beras yang fresh. Selain memang terkait pemilu, ini juga untuk kita mengecek beras jangan sampai beras rusak kita bagikan ke masyarakat, kan enggak boleh,” katanya.(Nda)




Klaim Desa Paling Transparan, Mendes: Tak Ada APBD Dipampang di Gedung DPRD

Kabar6-Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar mengklaim perencanaan dan anggaran pemerintah yang paling transparan adalah pemerintah desa jika dibandingkan pemerintahan lainnya.

Sebab setiap tahun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di pajang di kantor desa. Hal itu tidak terjadi pada anggaran pemerintah lainnya.

“Satu-satunya perencanaan pembangunan yang paling transparan pada seluruh level itu desa. Tidak ada APBD dipampang di gedung DPRD itu ga ada tapi APBDes di pampang,”kata pria yang akrab disapa Gus Halim, Sabtu (26/8/2023).

**Baca Juga: WFH untuk ASN Banten, Cara Kurangi Polusi Udara

Untuk itu, Mendes menyatakan, partisipasi warga dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan oleh para pegiat desa dan warga desa itu sangat penting.

“Karena dengan partisipasi maka pengawasan akan sangat bagus,” kata Gus Halim.

Dalam menyongsong revisi UU Desa, lanjut Gus Halim disebutkan ada draft yang harus naik terutama soal pengawasan dan partisipasi masyarakat.

“Dalam partisipasi masyarakat tinggi pasti pengawasan bagus. Jadi,  kalau peluang untuk korupsi pasti kecil, jadi kita sedang menuju ke sana untuk menyongsong RPJMP 2024 2045,” tandasnya.(Aep)




Iti Minta OPD Susun Program Ekonomi Pasca Relokasi Warga Terdampak Bendungan Karian

Kabar6.com

Kabar6-Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya meresmikan fasilitas umum dan sosial yang direlokasi akibat terdampak proyek Bendungan Karian. Fasilitas itu terdiri dari bangunan pendidikan, sarana ibadah dan kantor desa.

Khusus sekolah, Iti meminta agar dibangun kantin sehat dan pengelolaan sampah dengan bekerja sama pemerintah desa.

“Termasuk jangan lupa penyediaan air
putih untuk menghindari berbagai penyakit yang disebabkan dari makan dan minum sembarangan,” pesan Iti, Kamis (23/2/2023).

Pasca relokasi masyarakat yang terdampak salah satu proyek strategis nasional (PSN) tersebut, Iti juga meminta organisasi perangkat daerah (OPD) segera menyusu program untuk keberlangsungan perekonomian masyarakat.

“Menciptakan lapangan kerja baru dari
berbagai bidang, baik usaha perdagangan, pariwisata hingga produk makanan lokal. Karena kedepannya akan menyambut destinasi wisata baru di sana,” terang Iti.

Iti mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah membantu PSN di Lebak. Menurut dia, penting menjaga
stabilitas terutama program-program pemerintah agar berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.

“Saya minta juga kepala desa mensosialisasikan kepada warganya yang sudah mendapat ganti rugi tetapi belum pindah untuk segera pindah agar biar meminimalisir persoalan yang terjadi,” imbau Iti.

**Baca Juga: Iti Jayabaya Ungkap Tugas Berat Menanti FKPT di Lebak

Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung, Cidurian (BBWSC3) I Ketut Jayada menjelaskan, Bendungan Karian merupakan bendungan terbesar ketiga di Indonesia dengan kapasitas
314 juta meter kubik perdetik.

Kata Ketut, beberapa manfaat dari Bendungan Karian di antaranya untuk
memenuhi kebutuhan air baku untuk Tangerang Raya dan DKI Jakarta, serta memiliki potensi peredaman banjir.

“Terima kasih atas dukungan seluruh masyarakat sehingga semua berjalan lancar untuk mendukung PSN, mudah-mudahan apa yang kami bangun ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” katanya.(Nda)




Kantor Desa Pasanggrahan Solear Disebut Belum Bayar Pajak Rp 90 Juta

Kabar6.com

Kabar6-Ketua APDESI Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Ade Sapei mempertanyakan pengakuan kepala desa Pasanggrahan, Agus Setyantoro yang mengaku dana operasional pedesaan belum cair. Ia ingin tanya laporan pertanggungjawaban dana sebelumnya.

“Mengenai SKU, mengenai pajaknya yang belum dibayar senilai 90 juta sekian bulan, sehingga menghambat pencarian insentif stafnya juga,” kata Adeny kepada kabar6.com di Solear, Selasa, (24/5/2022)

Menurut pengakuan kepala desa Pasanggrahan, terang Ade, mengurus administrasi sudah tidak ada pungutan atau tidak bayar. Ia mempersilahkan hal itu ditanyakan lagi kepada yang bersangkutan.

“Nah saya mau konfirmasi ke beliau itu terkait pajak yang belum dibayar 90 juta, kurang lebih, karena mungkin kewajiban saya sebagai ketua Apdesi kecamatan Solear mau menjembatani,” ujarnya.

Ade menyataka sedang mengusut masalah tersebut. Nantinya akan dimintai keterangan tiga orang yang sudah pernah menjabat.

“Ini siapa si sumbernya dari kepala desa lama, mantan, PLH, atau PJ, kemungkinan nanti kita korek lagi sumber keterangannya dari tiga orang itu, dasarnya saya hanya mau meluruskan saja, akibatnya menghambat pencairan dana dengan pemerintah desa Pasangerahan yang sekarang,” tegasnya.

**Baca juga: Halbil Karang Taruna di Jayanti, Andika : Jalankan Roda Organisasi Dengan Memperkuat Komunikasi

Terpisah, Sekretaris Desa Pasanggrahan, R Agung Budianto mengatakan, inti pembicaraan terkait SKU sudah cabut. Semua pelayanan gratis, dan pajak belum dibayar, dan SPJ belum dilaporkan.

“Kemarin sudah koordinasi dengan pemdes terkait dua poin itu, kenapa dana Pasanggrahan tidak cair,” singkatnya.(Rez)




Gegara Sertifikat Tanah Mandeg Warga Geruduk Kantor Desa di Tigaraksa

Kabar6.com

Kabar6-Warga Kampung Cileles ramai-ramai menggeruduk kantor Desa Bantar Panjang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang pada Senin (24/01/2022). Persoalannya gegara sertifikat tanah yang sudah dua tahun diajukan belum terbit.

Warga mempertanyakan pungutan uang dan kejelasan sertifikat lahan dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di desanya.

Ashari, warga sekitar mengatakan sertifikat tanah milik masyarakat Kampung Cileles RT 02/05 tak kunjung diserahkan. Padahal sejumlah uang untuk keperluan administrasi sudah mereka setorkan kepada pihak desa.

“Kita datang ke balai desa ini. Untuk hasil sertifikat itu di RT lain sudah keluar. Namun di kami belum, jadi yang menjadi pertanyaan kenapa tidak merata pembagian sertifikat itu?,” katanya kepada kabar6.com saat ditemui di lokasi.

“Kemudian, dari pihak RT untuk mengurus sertifikat itu kita dipungut uang, dari beli materai hingga pengukuran tanah,” tambahnya.

Ashari jelaskan, kedatangan bersama warga lainnya ke kantor desa sekaligus mempertegas peruntukan iuran yang diminta dalam penyerahan sertifikat sebesar Rp 300 Ribu

Sebab katanya, saat pertama pendaftaran mereka telah menyerahkan sejumlah biaya administrasi untuk biaya pengukuran, patok dan juga materai.

“Yang saya tau hanya Rp 50 ribu sebanyak tiga kali iuran. Dan materai dua kali serta pas tanda tangan itu diminta lagi Rp 50 ribu. Jadi total kita bayar itu empat kali, tapi kok ini sudah beberapa yang telah jadi sertifikatnya diminta pungutan juga sebesar Rp. 300 Ribu,” katanya.

Lebih lanjut Ashari mengancam, jika protes yang dilakukan hari ini tidak ditindaklanjuti. Ia dan emak-emak lain akan mempertimbangkan untuk membuat laporan ke pihak berwajib terkait permasalahan ini.

“Yang jelas kami akan bertindak lebih tegas dengan mempertimbangkan pelaporan kepada pihak yg berwajib,” pungkasnya.

**Baca juga: Bupati Zaki Dukung BMI Coop Festival 2022 dan Berharap Terus Berlanjut

**Cek Youtube: Saksikan Podcast 5W1H, Edisi Ramai-ramai Isu Kota Tangerang Tengah

Di temui di tempat yang sama, Ketua RT 02/05 Kasman sekaligus mewakili pihak Desa mengatakan bahwa uang yang disetor oleh beberapa warga digunakan untuk membeli materai hingga keperluan konsumsi petugas di lapangan.

“Engga, kan begini, orang kerja di lapangan harus minum, jujur saya. Nanti kalau itu kan ya namanya di lapangan kan tau sendiri pak, kita haus minum, terus buat ngerokok,” bantahnya.(Rez)




Kantor Desa di Lebak Digeledah Polisi terkait Dugaan Penggelapan BLT

Kabar6.com

Kabar6-Penyidik Unit Tipidkor Satreskrim Polres Lebak melakukan penggeledahan di kantor Desa Pasindangan, Kecamatan Cileles, Rabu (24/11/2021).

Penggeledahan terkait dugaan penggelapan dana bantuan langsung tunai (BLT) yang diduga dilakukan oleh AU saat masih menjabat sebagai kepala desa periode 2016-2021.

“Hari ini dilakukan penggeledahan terhadap dugaan kasus penggelapan dana BLT oleh oknum mantan kepala desa. Penggeledahan kita lakukan langsung di kantor Desa Pasindangan,” kata Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP Indik Rusmono kepada wartawan.

Informasinya, uang yang diduga digelapkan adalah milik 100 keluarga penerima bantuan dengan nilai bantuan Rp300 ribu per keluarga dengan totalnya duit yang diduga digelapkan mencapai Rp90 juta.

“Kami sudah lakukan pemeriksaan terhadap 5 orang pegawai kantor desa dan 100 penerima bantuan,” ujar Indik.

Dari penggeledahan yang dilakukan, penyidik mengamankan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan bantuan bagi warga kurang mampu. Dokumen dibawa dengan menggunakan satu buah boks.

“Dokumen-dokumen yang tadi diamankan semoga dapat menjadi penguat dugaan kasus Tipikor oknum mantan kades ini,” ucap Indik.

**Baca juga: Warga Lebak Desak Pembangunan Jalan Cikumpay-Ciparay

Sementara itu, Camat Cileles, Ahyani enggan menanggapi soal penggeledahan maupun dugaan penggelapan dana BLT tersebut. Ahyani mengaku, sebelumnya, tak pernah mendapat laporan mengenai persoalan BLT di desa tersebut.

“Itu sudah jadi ranah hukum ya, saya enggak mau bicara. Saat ini, kami sedang fokus bekerja mengejar target cakupan vaksinasi yang sampai akhir November ini harus mencapai 60 persen,” kata dia.(Nda)




Tol Serang-Panimbang Akui Belum Bangun 2 SDN Dan 1 Kantor Desa Terdampak Tol

Kabar6.com

Kabar6 – Pengelola sekaligus pembangun tol Serang-Panimbang (Serpan), PT Wika Serang Panimbang (WSP) mengakui kalau masih ada dua SDN dan satu kantor desa terdampak tol yang belum diselesaikan tanggung jawabnya oleh mereka.

SDN yang belum dibangun yakni SDN Cikeusal dan SDN Cipete. Sedangkan satu kantor pemerintah desa, yakni milik Desa Cikeusal. Ketiga bangunan itu belum diselesaikan lantaran belum mendapatkan tanah yang cocok.

“SDN Cikeusal dan SD Cipete dan Kantor Desa Cikeusal, saat ini kami (PT WSP) belum bisa lakukan pekerjaan konstruksi, karena lahan pengganti belum kami peroleh dari Pelaksana Pengadaan Tanah (PPT),” kata Manajer Human Capital dan Umum PT WSP, Bambang Yogaswara, melalui pesan elektroniknya, Rabu (24/11/2021).

Pihak WSP menerangkan kalau pembangunan SDN Cilayang Guha sudah 68 persen. Sedangkan SDN Seba akan segera diserah terimakan ke Pemkab Serang dalam waktu dekat.

“SDN Cilayang Guha progres sudab 68 persen, bahkan untuk SD Seba sudah proses Provisional Hand Over atau serah terima,” jelasnya.

**Baca juga: Beroperasinya Tol Serang-Panimbang Menyisakan Sisi Negatif Bagi Siswa Sekolah Dasar

Sebelumnya diberitakan Pemkab Serang berang lantaran empat SDN dan satu kantor desa belum jelas nasibnya, meski tol Serpan sudah diresmikan Presiden Jokowi. Pemkab Serang bahkan menyakini kalau Presiden Jokowi tidak mengetahui kalau Wika dan WSP selaku pembuat tol Serang-Panimbang masih memiliki hutang ke Pemkab Serang.

Pemkab Serang menagih janji Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT), PT Wijaya Karya (WIKA) dan PT Wijaya Karya Serang Panimbang (WSP) selaku pelaksana pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang (Serpan) atas nasib empat SDN tersebut. Karenanya, dia akan datang ke Jakarta menagih janji tersebut.(dhi)




Polemik Kantor Desa Tanjung Pasir, Kades Sebut Belum Ada Tindak Lanjut dari Pemkab

Kabar6.com

Kabar6-Persoalan Kepala Desa dan mantan Kepala Desa Tanjung Pasir Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang tentang ihwal tanah dan bangunan beserta isinya yang diakui hak milik oleh mantan Kades belum juga ada titik terangnya.

Kepala Desa Tanjung Pasir Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang Arun S.Ip mengaku belum ada langkah tindaklanjut dari pemerintah baik pihak Kecamatan maupun Pemerintah Kabupaten Tangerang.

“Belum ada kabar, prosesnya seperti apa sampai saat ini belum ada titik terangnya,” ungkap Kades Tanjung Pasir Arun kepada kabar6.com saat ditemui di kediamannya, Selasa (5/1/2021).

Menurut Kades Arun, polemik ini sudah berlangsung sejak dilantiknya menjadi Kepala Desa pada bulan Desember 2019 silam, upaya pun sudah dilakukan dengan menyampaikan laporan secara tertulis kepada pihak pemerintah terkait.

“Dari awal persoalan ini sudah saya laporkan, baik ke Camat waktu itu bahkan sampai ke Asda, bahkan satu bulan yang lalu sudah disampaikan juga kepada pak camat Zam Zam, beliau akan membantu mencari solusi terkait masalah ini,” terang Arun.

Dikabarkan sebelumnya, Camat Teluknaga, kutip Arun, berjanji akan membantu mediasi dengan menghadirkan kedua pihak dan juga akan melibatkan Asda Kabupaten Tangerang dan juga pemerintah desa khususnya bagian asset.

Arun berharap pemerintah dapat membantu secepatnya dalam menyelesaikan persoalan ini. Pasalnya selama dilantik Kades Desember 2019, belum menempati dan bekerja dari kantor desanya. “Sampai saat ini kita masih ngontrak 25 juta pertahun dan Desember ini sudahmau perpanjang kontrak lagi,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Camat Teluknaga Zam Zam Manohara akan mencari alur cerita atau kronologis mengenai tanah dan bangunan kantor desa di Tanjung Pasir itu. “Kita harus cari tahu dulu historis lahan dan bangunan tersebut, apalagi itu milik desa atau bukan,” kata Zam Zam pada Senin (21/12/2020).

**Baca juga: Camat Solear Layangkan Surat Penutupan Galian C di Munjul

Agar polemik itu tidak berkepanjangan, lanjut dia, akan menjembatani kedua belah pihak untuk keluar dari persoalan itu. “Kita akan duduk bareng, kita akan mencarikan solusi, untuk menyelesaikan masalah tanpa menimbulkan masalah,” terang Zam Zam (han).




Kantor Desa Diklaim Miliknya, Kades Baru Lapor ke Camat Teluknaga

Kabar6-Kepala Desa (Kades) Tanjung Pasir Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang Arun mengakui kasus tanah dan bangunan kantor desa beserta fasilitas lainnya, seperti ATK yang diklaim hak milik mantan Kades Tanjung Pasir sudah bergulir satu tahun namun belum ada titik terang.

Persoalan ini telah dilaporkan ke Camat Teluknaga yang baru menjabat, pak Zam Zam Manohara, beberapa hari lalu. Namun lanjut Arun, pihak Kecamatan Teluknaga akan mempelajari dan membantu untuk menyelesaikan persoalan sengketa kasus lahan dan bangunan antara kades dan mantan Kades Tanjung Pasir Kecamatan Teluknaga

“Polemik kantor desa yang diklaim oleh mantan Kades, sudah saya ceritakan langsung kepada Camat Teluknaga pak Zam Zam pas ketemuan sebuah rumah makan beberapa hari yang lalu,” ungkap Arun saat ditemui di kantornya, Kamis (24/12/2020).

Camat Teluknaga, kutip Arun, berjanji akan membantu mediasi dengan menghadirkan kedua pihak dan juga akan melibatkan Asda Kabupaten Tangerang dan juga pemerintah desa khususnya bagian asset.

Arun berharap pemerintah dapat membantu secepatnya dalam menyelesaikan persoalan ini. Pasalnya selama dilantik Kades Desember 2019, belum menempati dan bekerja dari kantor desanya. “Sampai saat ini kita masih ngontrak 25 juta pertahun dan Desember ini sudahmau perpanjang kontrak lagi,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Camat Teluknaga Zam Zam Manohara akan mencari alur cerita atau kronologis mengenai tanah dan bangunan kantor desa di Tanjung Pasir itu. “Kita harus cari tahu dulu historis lahan dan bangunan tersebut, apalagi itu milik desa atau bukan,” kata Zam Zam pada Senin (21/12/2020).

**Baca juga: Bupati Zaki Launching Katalog Produk UMKM Kecamatan Sepatan

Agar polemik itu tidak berkepanjangan, lanjut dia, akan menjembatani kedua belah pihak untuk keluar dari persoalan itu. “Kita akan duduk bareng, kita akan mencarikan solusi, untuk menyelesaikan masalah tanpa menimbulkan masalah,” terang Zam Zam (han)




Kantor Desa Diklaim Milik Mantan Kades, Camat Teluknaga: Pelajari Masalahnya Dulu

Kabar6.com

Kabar6-Camat Teluknaga Kabupaten Tangerang Zam Zam Manohara akan menindaklanjuti terkait polemik yang terjadi di desa Tanjung Pasir Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang.

Seperti diketahui, tanah, gedung kantor desa beserta fasilitas lain seperti alat tulis kantor (ATK) diklaim milik mantan Kepala Desa (Kades) Tanjung Pasir Kecamatan Teluknaga dan persoalan itu sudah bergulir selama satu tahun.

“Saya akan pelajari dulu masalahnya. Karena saya belum tahu seperti apa persoalan itu sebelumnya,” ungkap Zam Zam kepada kabar6.com saat ditemui di kantornya, Senin (21/12/2020).

Pria yang baru menjabat camat di Kecamatan Teluknaga ini akan mencari alur cerita atau kronologis mengenai tanah dan bangunan kantor desa di Tanjung Pasir itu. “Kita harus cari tahu dulu historis lahan dan bangunan tersebut, apalagi itu milik desa atau bukan,” katanya.

Agar polemik itu tidak berkepanjangan, lanjut dia, akan menjembatani kedua belah pihak untuk keluar dari persoalan itu. “Kita akan duduk bareng, kita akan mencarikan solusi, untuk menyelesaikan masalah tanpa menimbulkan masalah,” terang Zam Zam.

Dikabarkan sebelumnya, Kepala Desa (Kades) Tanjung Pasir Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang Arun mengatakan, polemik yang saat ini yang dihadapinya sebagai kades sudah dilaporkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

**Baca juga: Polresta Tangerang Apel Pengamanan Operasi Lilin Kalimaya 2020

Di mana kantor desa masih mengontrak sejak Arun terpilih sebagai kades di Pilkades serentak 2019. “Selaku kepala desa, saya sudah melaporkan kepada pemerintah. Baik di tingkat Kecamatan Teluknaga maupun di Pemerintahan Kabupaten Tangerang tentang kondisi lahan kantor desa itu,” ungkap Arun kepada kabar6.com di kantor sementaranya, Rabu (2/12/2020). (han)