1

Cinangka Tuan Rumah MTQ Tingkat Kabupaten Serang ke 54, Berikut 8 Cabang yang Dilombakan

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menunjuk Kecamatan Cinangka sebagai tuan rumah pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Qur’an atau MTQ tingkat Kabupaten Serang ke-54 tahun 2024. Adapun untuk tanggal tepatnya dilaksanakan pada 27 sampai 30 Mei 2024.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Nanang Supriatna mengatakan, dari tiga tempat yang di usulkan meliputi Kecamatan Cikande, Mancak dan Cinangka berdasarkan hasil rapat panitia dan arahan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah Cinangka yang layak menjadi tuan rumah. Terlebih Cinangka pun siap menjadi tuan rumah agenda tahunan tersebut.

“Cinangka termasuk wilayah wisata pantai, maka bisa juga untuk meningkatkan kunjungan wisatawan dan hotel-hotel pun terisi untuk para dewan hakim. Nanti tinggal pengerahan massa,”ujar Nanang usai Rapat koordinasi persiapan penyelenggaraan MTQ ke 54 tingkat Kabupaten Serang tahun 2024 di Aula Tb. Suwandi pada 3 Mei 2024.

Nanang mengajak masyarakat untuk berbondong-bondong mendatangi lokasi MTQ tingkat Kabupaten Serang ke-54 tersebut, dalam rangka memeriahkannya.

“Imbauan masyarakat datang sebanyak-banyaknya ke 11 tempat perlombaan yang sudah kita siapkan, ajak pihak sekolah, ponpes untuk bisa hadir sebagai edukasi siswa-siswa,”katanya.

**Baca Juga:Dirut Ungkap RKUD Pemprov di Bank Banten Hanya 1,8 Triliun dari Total APBD 12 Triliun

Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kabag Kesra) Setda Kabupaten Serang, Mamak Abror mengatakan untuk defile panggung utama MTQ tingkat Kabupaten Serang ke-54 Tahun 2024 tepatnya di Pantai Florida yang dimulai pukul 13.00 WIB.

“Dijadikannya Cinangka sebagai tuan rumah diharapkan potensi-potensi yang ada di Kabupaten Serang salah satunya Cinangka bisa menghidupkan UMKM dan pariwisata,”ujarnya.

Adapun untuk jumlah setiap kecamatan maksimal mengirimkan sebanyak 50 orang, kata Abror, dari 50 orang itu meliputi dari LPTQ, unsur muspika, para kepala desa, kader PKK, ormas-ormas islam, unsur kepemudaan, karang taruna agar semua elemen masyarakat terlibat dalam penyelenggaraan MTQ.

“Kalau untuk kafilah itu tergantung LPTQ kecamatan yang menentukannya,”katanya.

Turut hadir pada Rapat persiapan penyelenggaraan MTQ ke 54 tingkat Kabupaten Serang tahun 2024 Staf Ahli Bupati dan juga Plt Asda 1, serta Keytuam Umum LPTQ Kabupaten Serang, Sugi Hardono, Staf Ahli Bupati Bidang SDM dan Kesra, Rahmat Setiadi, Asisten Daerah (Asda) II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Febrianto, Ketua Harian LPTQ, Ma’ruf Sibli dan para camat dan perwakilan kecamatan.

Sedangkan untuk cabang yang akan di lombakan pada ajang tahunan tersebut, terdapat 8 cabang dan 21 golongan diantaranya.

-Tilawah meliputi Tartil anak-anak, Tilawah anak-anak, remaja dewasa, canet, Qiroath Mujawwad Dewasa.

-Tahfidz meliputi 1 Juz dan tilawah, 5 Juz dan Tilawah, 10 Juz, 20 Juz, dan 30 Juz.

-Tafsir meliputi Bahasa Arab Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia.

-MFQ (Musabaqoh Fahmil Qur’an)

-MSQ (Musabaqoh Syarhil Qur’an)

-MQK Musabaqoh Qiroatul Kutub) Ula, Wustho dan Ulya

-MMQ (Menulis Makalah Qur’an) / KTIQ (Karya Tulis Ilmiah Al Qur’an)

-Hifdzil Hadist (Hadist 500).(Aep)




PH Pemilik Kedai Durian Jatuhan Haji Arif Sebut Penggugat Diduga Gunakan Surat Wasiat Palsu

Kabar6-Sengketa lahan kedai Durian Jatuhan Haji Arif (DJHA) antara anak pengelola Haji Arif bernama Atma Wijaya dengan pemilik Sabarto Saleh masih bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Serang.

Atma menggugat Sabarto Saleh pada 3 Agustus 2023 atas kepemilikan tempat kedai durian yang berlokasi di jalan raya Serang Pandeglang tepatnya di Kecamatan Baros, Kabupaten Serang sebut-sebut bermodalkan surat wasiat dari bapaknya almarhum Haji Arif.

Pada persidangan beragenda mendengar keterangan saksi tergugat, Rabu (13/3/2024). Ada tiga saksi yang dihadirkan, diantaranya penjual lahan Agus Juhra, Beni David Nikolas pemborong bangunan DJHA dan Muhammad Ikqal Saepulloh mantan kasir DJHA.

Dalam kesaksiannya, Agus Juhra membenarkan jika dia pernah menjual tanah yang saat ini dijadikan kedai DJHA kepada Sabarto Saleh melalui Haji Arif. Lahan tersebut ia jual sebesar Rp 250 juta pada tahun 2004 dengan cara di cicil sebanyak tiga kali pembayaran.

**Baca Juga:Sengketa Lahan Durian Jatuhan Haji Arif, Pemilik Digugat Anak Pengelola ke Pengadilan Serang

Pembayaran awal sebesar Rp 30 juta, pembayaran kedua sebesar Rp 145 juta. Dua pembayaran tersebut diterima Agus dari Sabarto yang dititipkan melalui Haji Arif.

Baru setelah pembayaran ketiga, Agus bertemu dengan Sabarto di kediaman Haji Arif. Pertemuan tersebut sebagai tanda jual beli sudah selesai dilakukan.

“Saya awalnya DP 30 juta dari pak haji Arif, kedua kali 145 juta kiriman dari pak Barto. Terakhir 75 juta. saya ketemu langsung dengan pak Barto,” kata Agus saat beraksi.

Keterangan Agus sempet menjadi perdebatan antara penasehat hukum tergugat dan penggugat. Lantaran saat ditanya PH penggugat Agus mengaku tidak menandatangani Akta Jual Beli (AJB). Namun berbeda keterangan saat ditanya oleh PH tergugat, jika Agus menyatakan menandatangani AJB tersebut.

Penasehat Hukum Tergugat Afdil Fitri Yadi mengatakan, surat wasiat yang dibuat oleh almarhum haji Arif yang dijadikan materi gugatan diduga palsu. Pasalnya surat wasiat itu dibuat tahun 2009, namun materai yang yang tercantum di surat wasiat dikeluarkan Kementerian Keuangan pada tahun 2014.

“Buktinya dari mana, dari Dirjen pajak kementerian keuangan yang di keluarkan oleh Peruri yang mencetak materai tersebut, dari suatu kita tahu jika materai itu dikeluarkan tahun 2014,” ungkapnya.

“Surat wasiat yang dibuat almarhum Haji Arif ini dapat dikatakan diduga palsu,” sambungnya usai mengikuti persidangan.

Dalam surat wasiat itu, tidak dijelaskan lebih detail objek mana yang diwasiatkan. Para saksi lanjut Afdil, hanya tahu di lokasi tersebut jika Haji Arif hanya bekerjasama dengan pemilik yang tak lain Sabarto.

Begini pun saksi yang tercantum dalam surat wasiat dinilai ada keanehan. Sebab saksi yang dihadirkan secara satu persatu.

“Saksi ini dihadirkan hanya satu-satu, jadi pada saat saksi Daenuri yang menandatangani kemudian di hadirkan, ada tandatangan Haji Anwari (saksi lain red) tapi dia tidak lihat tandatangan Haji Arif. Kan lucu,”bebernya.

Sementara penasehat hukum penggugat Alimsyah enggan bisa berkomentar terkait materi gugatan kliennya. Ia berjanji akan memberikan keterangan setelah ada putusan di perkara ini.

Dikutip kabar6.com dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Serang, petitum gugatan penggugat, menyatakan sah dan kekuatan hukum surat wasiat Alm H. Arif Ali Alias H. Arif Bin H.Ali pada tanggal 9 Februari 2009 menyatakan pendaftaran tanah berupa Sertifikat Hak Milik No. 112 / Panyirapan seluas 1.937 metervJl. Raya Serang – Pandegelang KM 14 Kp. Koprah RT/RW 012/004, Desa Penyirapan, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang atas nama tergugat adalah tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

Dalam surat wasiat tersebut juga yang diamanatkan oleh Alm H. Arif Ali Alias H. Arif Bin H.Ali yaitu pembagian secara merata harta usaha DJHA menjadi 2 atas objek sengketa Tanah dan bangunan Sertifikat Hak Millk (SHM) No.112 atas nama tergugat dengan luas 1.937 meter.

Sebelumnya, Sabarto Saleh mengaku terkejut dengan materi gugatan penggugat menggunakan alas hak berupa surat wasiat dari bapaknya. Bahkan jika diteliti lebih jauh surat wasiat tersebut dianggap tidak memiliki kekuatan hukum.

“Dari isi, saksi dan materi (surat wasiat), udah cacat hukum menurut saya,” kata Sabarto di PN Serang, Rabu (13/3/2024)

Sabarto mengatakan, lahan di pinggir jalan raya Serang Pandeglang seluas 1.937 meter persegi dibelinya dari Agus pada tahun 2004 lalu. Setelah dibeli kepemilikan lahan tersebut sudah bersertifikat atas nama dirinya.

Kemudian ia dibangun menjadi sebuah kedai, setelah itu Sabarto mengajak haji Arif untuk mengelola kedai tersebut, yang kemudian merek DJHA cukup terkenal di Banten.

“Disana bukan kerjasama tapi saya panggil dia untuk mengelola tempat saya,”ungkapnya. (Aep)




Kerap Mengintip, Tukang Bakso di Kabupaten Serang Perkosa Tetangga Kontrakan

Kabar6-MA (41 ) pedagang bakso keliling ditangkap Polres Serang. Ia dilaporkan tetangga kontrakan setelah melakukan rudapaksa MA (38) seorang wanita yang merupakan tetangga kontrakan pelaku di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.

Pelaku yang merupakan warga Kecamatan Majasari, Kabupaten Serang tak kuat menahan nafsunya karena kerap mengintip korban.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka yang tinggal bersebelahan dengan korban kerap mengintip dari atas plafon saat korban tidur,” kata Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan didampingi Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES kepada media, Selasa (23/1/2024).

**Baca Juga:Refting di Sungai Ciberang, Asli Bikin Nagih, Tarif 300 Ribu Durasi 5 Jam

Peristiwa perbuatan tak senonoh itu terjadi pada Senin sekitar pukul 01.00, tersangka KA kembali mengintip dari tempat yang sama.

Diduga bagian tubuh korban lebih terbuka, KA tidak kuat menahan nafsu, KA turun ke tempat korban melalui kamar mandi dan langsung menuju ke tempat tidur korban.

Berharap tetangganya ini mau melayani, pelaku langsung mendekap tubuh korban. Kaget ada pria di tempat tidur dan mendekapnya, korban berusaha melawan namun tersangka KA langsung membekap mulut korban agar tidak berteriak.

Setelah korban tidak berdaya, tersangka kemudian mengancam dan memaksa untuk melayani nafsu bejadnya. Usai melampiaskan syahwatnya, KA kembali mengancam dan ngeloyor pulang ke kamar kontrakannya.

“Korban tinggal seorang diri karena suami sedang merantau,”ujarnya.

Merasa tidak terima diperlakukan tidak senonoh, korban buru-buru menghubungi keluarganya yang tinggal di sekitaran Kecamatan Ciruas. Mendapat laporan dari korban, pihak keluarga kemudian melapor ke Mapolres Serang.

Setelah mendapat laporan, personil Unit PPA bergerak cepat dan langsung mendatangi kontrakan tersangka. Sekitar pukul 05.00, KA yang sedang tidur pulas lantaran kecapean lantaran telah menggarap tetangganya berhasil diamankan dan langsung digelandang ke Mapolres Serang.

“Penyidik masih melakukan pemeriksaan,”tandasnya.(Aep)

 




Bawaslu Telusuri Dugaan Guru di Kabupaten Serang Dipaksa Jadi Timses Capres 

Kabar6-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten tengah menelusuri dugaan netralitas ASN di Kabupaten yang diminta untuk menjadi Tim Sukses (Timses) Pasangan Calon (Paslon) Presiden.

“Informasinya baru didapat dan langsung kita tindaklanjuti untuk dilakukan penelusuran,” kata Ketua Bawaslu Banten Ali Faisal di kantor Bawaslu Banten, Rabu (10/1/2024).

Hal itu pasca dirinya mendapat informasi adanya guru yang dipaksa menjadi tim sukses salah satu calon presiden oleh oknum pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang. Bawaslu Banten masih berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Serang.

“Kita lagi berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Serang,” ujarnya.

Namun hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi dari guru yang dipaksa tersebut. “Laporan secara resmi belum ada, kami hanya menerima informasi awal, dan itu akan kita telusuri,” ucap Ali.

**Baca Juga: Pamulang dan Serpong Belum Punya Gudang Logistik Pemilu 2024, Pemicunya Harga Sewa

Jika benar hal tersebut terjadi, Ali menegaskan tidak akan memberikan toleransi pada oknum pejabat tersebut. Apalagi sampai menggunakan status dan jabatan untuk melakukan penekanan.

Dia pun mengingatkan, agar guru tersebut dapat menolak meski dipaksa oleh pimpinan. Sebab kata dia, baik honorer dan PNS harus netral dalam Pemilu.

“Honorer sama saja dia digaji oleh APBD statusnya sama harus netral,” tandasnya.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang, Asep Nugraha belum merespon upaya konfirmasi kabar6.com terkait hal tersebut.(Aep)




Cara TNI Cegah Pelecehan Seksual di SD Kabupaten Serang

Kabar6-Setiap orang punya cara tersendiri untuk melindungi generasi muda. Begitupun yang dilakukan TNI dari Kodim 0601/Serang.

Sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan serta pelecehan seksual di kalangan siswa, Koramil 0602-15/Baros, Kodim 0602/Serang, melalui Babinsa Serda Utep Juhaeri, melaksanakan kegiatan pembinaan sosialisasi kepada siswa, bertempat di Sekolah Dasar (SD) Negeri Darageum Desa Cisalam Kecamatan Baros Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

Komandan Koramil (Danramil) 0602-15/Baros Kapten Inf Yadi Sukmayadi, menyampaikan bahwa, kegiatan yang dilaksanakan merupakan, perintah langsung dari Dandim 0602/Serang Letnan Kolonel (Letkol) Inf Mulyo Junaidi, untuk membantu program, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, sesuai surat edaran yang sudah diterbitkan.

“Atas dasar itulah, pembinaan akan terus dilakukan oleh seluruh Babinsa Koramil 0602-15/Baros. Tentunya pelaksanaan sosialisasi kepada para siswa, diperlukan sinergitas dan kerjasama yang baik, dengan melibatkan semua instansi terkait dan seluruh komponen masyarakat lainnya,” tukasnya.

Kapten Inf Yadi Sukmayadi juga menjelaskan, selain dibutuhkan kerjasama, peran seluruh guru sebagai tenaga pendidik dan pengajar, harus bisa memberikan dan menjadi contoh yang baik. Selain itu, seluruh orang tua siswa, harus ikut serta dalam memberikan pengawasan dan memantau, setiap perkembangan mereka. Agar tidak mudah terpengaruh hal negatif, di tengah kemajuan dunia digital yang semakin pesat.

**Baca Juga: Pelatihan Jurnalistik Siswa SMP Kota Cilegon, Menangkal Hoax Ala Remaja

“Kita bersama-sama menjaga generasi muda dari segala bentuk ancaman apa pun. Sehingga akan dapat mencetak generasi masa depan, yang akan memberikan prestasi membanggakan, dalam mewujudkan pembangunan nasional yang berkelanjutan,” ungkapnya.

Sementara itu, Dodi Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri Darageum berharap sosialisasi anti pelecehan seksual bisa dilakukan secara rutin, tidak hanya di sekolah dasar, namun juga bisa ke SMP maupun SMA terdekat. Karena menjaga generasi penerus bangsa harus dilakukan secara gotong-royong dan terus menerus.

“Kegiatan seperti ini akan memberikan pengetahuan kepada anak didik kami. Agar mereka dapat memiliki budi pekerti yang luhur dan berakhlak mulia, serta akan berprestasi dalam dunia pendidikan, guna kemajuan pembangunan nasional di masa mendatang,” jelasnya.(Dhi)




Tanpa Wakil, Bupati Tatu Pimpin Kabupaten Serang Hingga Pilkada Serentak 2024

Kabar6-Ratu Tatu Chasanah akan memimpin Kabupaten Serang tanpa wakil hingga akhir masa jabatannya setelah pelaksanaan Pilkada serentak pada 2024 mendatang.

Posisi wakil Bupati Serang dikosongkan setelah ditinggal Pandji Tirtayasa yang wafat pada pada 28 September 2023 lalu. Jabatan wakil bupati tidak dilakukan pergantian, mengingat sisa jabatan Bupati Serang kurang dari 18 bulan.

“Tapi untuk Bupati Serang kan kurang dari 18 bulan. Maka tidak ada pengisian jabatan Wakil Bupati Serang,” kata Pj Gubernur Banten Al Muktabar di Pendopo Gubernur, di KP3B Kecamatan Curug, Kota Serang, Jumat (17/11/2023).

Al Muktabar mengatakan, jika masa jabatan Bupati Serang lebih dari 18 bulan, maka perlu dilakukan pergantian oleh partai pengusung.

“Kalau dalam rentang waktu sampai 18 bulan. Itu dimungkinkan diganti atau ditempatkan pejabat yang baru oleh partai pengusung,”ungkapnya.

Hal itu mengacu pada Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-undang, tepatnya dalam ketentuan Pasal 176 ayat (4).

**Baca Juga: Nilai Investasi di Banten Capai 95 Persen, Segini Nilainya

Untuk itu lanjut Al Muktabar, Ketua DPD Golkar Banten akan melaksanakan tugasnya sebagai kepala daerah hingga pelaksanaan Pilkada serentak yang dijadwalkan pada 27 November 2024.

“Tapi pada intinya untuk Kabupaten Serang, Ibu Bupati terus melakukan tugasnya sampai batas akhir pencalonan Bupati Serang,”ujarnya.

Terkecuali bagi bupati yang ikut dalam kontestasi pemilihan legislatif (Pileg) 2024, sehingga kepala daerah tersebut harus mundur dari jabatannya. Seperti halnya Bupati dan Wakil Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya dan Ade Sumardi dan Wakil Walikota Serang Subadri Usuludin.

“Karena beliau (Bupati Tatu) kan tidak mencalonkan diri, kalau Lebak kan mencalonkan diri di legislatif makanya di lebih cepat mengakhiri masa jabatannya,” tandasnya.(Aep)




Jumlah Stunting di Kabupaten Serang Masih Tinggi

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah pusat masih mencatat tingginya akan prevelensi stunting di Kabupaten Serang, Banten, sebesar 26,4 persen. Hal itu terungkap berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2022 Kementerian Kesehatan.

“Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan upaya percepatan penurunan stunting,” ujar Hasto Wardoyo, Kepala BKKBN RI, melalui zoom, Senin, (13/11/2023).

Jumlah dokter di Kabupaten Serang terbatas, ada 376 orang. Jika dibandingkan dengan jumlah populasinya sekitar 1,62 juta orang, artinya, 1 dokter melayani lebih dari 4 ribu penduduk. Jauh dari rasio ideal yang ditetapkan oleh WHO sebesar 1 berbanding 1.000 penduduk.

Kemudian, keberadaan bidan di Kabupaten Serang mencapai dua kali lipat jumlah dokter atau berjumlah 727 orang. Bidan memiliki potensi mendukung penurunan stunting.

Bidan sebagai salah satu garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat memiliki kompetensi pengetahuan dan keterampilan untuk perawatan ibu hamil, bayi, balita dan anak prasekolah, termasuk promosi dan konseling kesehatan secara umum.

Pelibatan bidan secara lebih aktif dalam mengedukasi perawatan kesehatan mandiri dan perencanaan keluarga, dapat memberikan pondasi bagi masyarakat pedesaan untuk lebih berdaya mengatasi stunting dan berbagai masalah kesehatan lainnya.

**Baca Juga: Pemkot Tangerang Masuk Evaluasi Tahap II Smart City Tahun 2023

“Bayer Indonesia merupakan salah satu mitra strategis yang pada hari ini meluncurkan Program Bayer untuk Indonesia atau BISA di Serang sebagai kabupaten dengan prevalensi stunting tertinggi di Banten,” terangnya.

Memperingati Hari Kesehatan Nasional 2023, Bayer meningkatkan dampak program BISA melalui akselerasi penggunaan teknologi digital, guna mempermudah akses layanan kesehatan bagi tenaga kesehatan dan masyarakat pedesaan.

Pendekatan baru program BISA kali ini membangun jaringan bidan desa dan menguatkan peran mereka, dengan dukungan aplikasi ponsel pintar untuk mengumpulkan data kondisi kesehatan komunitas petani setempat beserta keluarganya.

“Program ini merupakan program kolaboratif yang menjadi salah satu pendukung, dalam upaya mewujudkan ketahanan dan kesejahteraan keluarga Indonesia melalui peningkatan kapasitas kesehatan dan ekonomi melalui pertanian,” jelasnya.(Dhi)




Perhiptani Kabupaten Serang Harapkan Andika Hazrumy Jadi Pembina

Kabar6-Mantan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy didaulat menjadi Dewan Pembina Perhimpunan Penyuluh Pertanian atau Perhiptani Kabupaten Serang dalam acara Jambore Penyuluh Perhiptani Kabupaten Serang di Vila Baduy Outbond, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Rabu (8/11/2023).

Profil Andika sebagai pemimpin muda yang kini juga tengah dipasang sebagai bakal calon Bupati Serang dari Partai Golkar itu dinilai dapat sejalan dengan Perhiptani dalam jangka waktu yang panjang.

“DPD Perhiptani merasa membutuhkan sosok seperti beliau untuk membawa misi perjuangan untuk kesejahteran para petani dan pegawai penyuluh pertanian,” kata Ketua DPD Perhiptani Kabupaten Serang Ade Prayasta Rahadian dalam sambutannya.

Diterangkan Ade, DPD Perhiptani saat ini diisi oleh 3 generasi yaitu gen X, Y, dan Z. Meskipun demikian, generasi Y dan Z jumlahnya lebih mendominasi sekitar 85% dari total anggota. Dengan sumberdaya yang dimiliki saat ini itu, para penyuluh pertanian Kabupaten Serang dapat menjadi potensi besar untuk menjadi garda terdepan pada revolusi industri 4.0 dalam bidang pertanian. “Di mana produksi dan perniagaan hasil pertanian akan dikelola lebih efisien dan lebih produktif dengan pengelolaan teknologi informasi, mekanisasi, sumberdaya manusia dan unsur fisik pertanian secara terintegrasi,” paparnya.

DPD Perhiptani Kabupaten Serang, kata Ade, berkomitmen untuk menjadi mitra terdepan pemerintah dalam mengawal kebijakan-kebijakan pembangunan bidang pertanian, serta siap melakukan sinergi dengan dengan pimpinan demi mensukseskan cita-cita dan arah pembangunan pertanian di Kabupaten Serang.

**Baca Juga: Relief Gelar Dialog Keumatan Hadirkan Prabowo Dorong Kemerdekaan Palestina

Para penyuluh pertanian sebagai ujung tombak DPD perhiptani Kabupaten Serang, lanjutnya, saat ini melakukan pembinaan dan pendampingan kepada 63.542 orang petani yang tergabung dalam 2.110 kelompok tani, 321 Gabungan Kelompok tani (GAPOKTAN yaitu forum kelompok tani tingkat desa), 77 KEP (Kelembagaan Ekonomi Petani), 191 KWT (Kelompok Wanita Tani), dan 17 Kelompok Pemuda Tani.

Adapun tugas utama penyuluh pertanian sendiri, kata Ade, adalah melakukan pendampingan untuk meningkatkan pengetahuan, sikap dan keterampilan para petani dan para pelaku usaha di bidang petanian dalam melakukan kegiatan usaha taninya dalam rangka mendorong kehidupan petani dan keluarganya menjadi lebih sejahtera.

Andika sendiri dalam sambutannya mengatakan, pertanian sebagai sektor unggulan di Kabupaten serang, sudah selayaknya termaktub dalam rumusan Visi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Serang tahun 2025-2045 sebagai upaya bersama membangun partisipasi dan kontribusi seluruh stakeholder di Kabupaten Serang. “Untuk bersama-sama secara berkesinambungan meningkatkan produktivitas sektor pertanian di Kabupaten Serang,” sambungnya.

Andika melanjutkan, sinergi Perhiptani Kabupaten Serang bersama-sama perangkat daerah pemerintah Kabupaten Serang, perguruan tinggi dan sektor industri diharapkan dapat meningkatkan produktivitas sektor pertanian di Kabupaten Serang. “Atas persamaan visi dan misi tersebut Insya Allah saya bersedia mengemban amanah dari teman-teman (sebagai dewan pembina Pehiptani Kabupaten Serang) ini,” katanya. (Red)




Tuntut Kenaikan UMK 20 Persen, Buruh di Kabupaten Serang Geruduk Kantor Bupati Serang

Kabar6-Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang menggeruduk Kantor Bupati Serang, Rabu (8/11/2023).

Mereka menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2024 sebesar 20 persen. Pasalnya UKM saat ini belum bisa mensejahterakan para buruh di Kabupaten Serang. Besarnya investasi di Indonesia hingga 40 persen, namun hal itu tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan para buruh.

“Kita masih di miskin oleh sistem,” teraik orator aksi di mobil komando.

Sementara, Ketua Forum Solidaritas Buruh Cikoja (FSBC) mendesak kenaikan UMK 20 persen atau Rp5,4 juta di tahun 2024. Angka tersebut kata Rizal sudah dilakukan perhitungan secara matang, salah satu indeks investasi di Indonesia yang mencapai 40 persen.

Upah sebesar Rp4,5 juta yang diterima, para buruh kerap ditakut-takuti jika perusahaan bakal hengkang dari Kabupaten Serang. Padahal faktanya banyak perusahaan ingin berinvestasi.

“Di wilayah Cikoja ada beberapa titik industri yang sedang dibangun. Namun upah sebesar Rp4,5 juta kita selalu ditakut-takuti jika perusahaan akan pergi dari Kabupaten Serang,” tegas Rizal orasinya.

**Baca Juga: DPRD Kirim 3 Nama Jadi Pj Wali Kota Tangerang ke Kemendagri, Ini Daftar Nama-namanya!

Rencana penetapan upah di tahun depan harus dikawal. Apalagi penetapan UMK tahun ini akan berbeda pasca adanya UU Omnibus Law Cipta Kerja yang terus dipaksa oleh pemerintah.

“Kawan-kawan jangan lengah, tahun ini akan berbeda dengan tahun sebelumnya, karena Omnibus Law yang terus dipaksa oleh pemerintah,” kata Ketua Aliansi Sekretariat buruh Kabupaten Serang Asep Saefulloh.

Para buruh menolak Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Pengupahan untuk Tahun 2024. Untuk itu Asep mengajak para buruh untuk menggalang kekuatan dari berbagai organisasi buruh di Kabupaten Serang maupun Banten untuk menolak kebijakan yang tidak berpihak kepada mereka.

“Ini lebih dibumbui oleh pengusaha dan penguasa, oleh kepentingan orang yang tidak mau buruh mendapatkan upah layak,”tegasnya.(Aep)




Potensi Melimpah, Bupati Tatu Ingin Perikanan di Kabupaten Serang Jadi Produk Unggulan

Kabar6- Kabupaten Serang menjadi salah satu penghasil ikan terbesar di Banten, mulai dari ikan hasil laut, dan tawar. Namun sejauh ini potensi tersebut belum dikelola dengan baik.

“ikan ini yang seharusnya bisa menjadi unggulan di Kabupaten Serang tapi sekarang ini kita belum mencapai ke sana,”ungkap bupati Serang Ratu Tatu Chasanah di acara Serang Aquatic Festival 2023 di pendopo Bupati, Selasa (7/11/2023).

Seperti hasil produksi ikan bandeng, padahal menurut Tatu hasil produksi ikan bandeng asal Kabupaten Serang memiliki rasa cukup enak. Namun ikan bandeng belum menjadi icon Kabupaten Serang dan kalah populer dengan daerah lain.

Padahal lahan tambak di Kabupaten Serang cukup luas yang tersebar di seperti Kecamatan Pontang, Tanara dan Tirtayasa bisa menjadi pusat budaya ikan bandeng dan udang vaname

“Ikan bandeng kita enak enggak bau tanah, tapi kalau nyebut ikan bandeng, orang langsung (ingat bandeng) Surabaya,”ungkap Tatu.

**Baca Juga: Diduga Korupsi Dana Desa Rp 402 Juta, Bekas Pj Kades di Solear Ditangkap

Selain tambak, Kabupaten Serang memiliki garis pantai cukup panjang di 8 dari 29 kecamatan di Kabupaten Serang. Termasuk kualitas air tawar yang bisa dikembangkan.

Serang Aquatic Festival yang digelar Dinas Perikanan Kabupaten Serang diharapkan menjadi wadah informasi untuk para nelayan dan pembudidaya ikan di Kabupaten Serang.

Sementara, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana mengatakan, Serang Aquatic Festival 2023 merupakan bentuk kolaborasi antar semua pihak untuk mengembangkan potensi perikanan di Kabupaten Serang.

“Tindak lanjutnya nanti ada outputnya, kita sama-sama menyatukan persepsi untuk mengembangkan perikanan,” ucapnya.

Zaldi mengakui jika ikan bandeng hasil produksi kabupaten Serang belum dikenal secara regional dan baru dikenal di masyarakat lokal.

“Kalau bandeng sudah dikenal oleh masyarakat serang, tapi kita bicara regional seperti Jakarta (belum). Kita juga selain memperkenalkan kepada masyarakat, budidaya kita ingin lebih bagus lagi,”tandasnya.(Aep)